Hari Buruh Internasional: Ini Perbedaan Nasib Buruh di Indonesia dengan Negara Lain

Wildan Apriadi
Senin 01 Mei 2023, 13:08 WIB
Ilustrasi buruh (Sumber : freepik)

Ilustrasi buruh (Sumber : freepik)

INFOSEMARANG.COM - Memiliki hari peringatan Hari Buruh Internasional, keberadaan pekerja atau buruh di negara manapun berarti memiliki peran penting.

Hari Buruh Internasional yang diperingati setiap tanggal 1 Mei ini dijadikan momen untuk menghargai jasa para pekerja.

Selain itu, Hari Buruh juga menjadi ajang solidaritas antar pekerja dalam memperjuangkan hak-hak mereka.

Baca Juga: Begini Awal Mula Hari Buruh Jadi Libur Nasional di Indonesia, Sempat Dilarang pada Masa Orde Baru

Nasib buruh akan dipengaruhi oleh banyak faktor seperti kebijakan pemerintah, kondisi ekonomi negara, hingga tingkat pengangguran di tempat tersebut.

Maka dari itu, nasib pekerja di setiap negara tentu tidak sama karena banyak faktor yang mempengaruhi seperti di atas.

Ini 4 perbedaan besar nasib buruh di Indonesia dengan negara lain.

Baca Juga: Streaming Online Dr.Romatic 3 Episode 2 Sub Indo Pengganti Nodrakor,Telegram dan Kodramas

1. Upah dan Kesejahteraan Buruh

Upah buruh di Indonesia cenderung lebih rendah dibandingkan dengan di luar negeri, terutama di negara maju.

Buruh di luar negeri seringkali mendapatkan upah yang lebih tinggi, serta hak-hak seperti asuransi kesehatan, cuti tahunan, cuti sakit, dan pensiun.

Di Indonesia, masih banyak buruh yang bekerja tanpa kontrak kerja dan hak-hak seperti itu seringkali tidak dipenuhi oleh perusahaan tempat mereka bekerja.

Baca Juga: Virgoun Gugat Cerai, Inara Rusli Ungkap Rasa Syukur dan Sebut Ada Hikmah Karena Hal ini

2. Kondisi Kerja dan Keselamatan

Di beberapa negara maju, perusahaan diwajibkan mematuhi peraturan keselamatan kerja yang ketat dan memberikan perlindungan bagi kesehatan dan keselamatan buruh.

Namun, di Indonesia masih banyak perusahaan yang tidak mematuhi peraturan keselamatan kerja. Kondisi kerja buruh di Indonesia juga seringkali sangat berat, terutama di sektor industri yang berisiko tinggi seperti pertambangan dan konstruksi.

3. Hak Buruh dan Perlindungan Hukum

Buruh di luar negeri seringkali memiliki hak yang lebih kuat dan lebih dihormati oleh perusahaan tempat mereka bekerja dan pemerintah.

Baca Juga: Usai Akui Perselingkuhan, Virgoun Bakal Gugat Cerai Istri. Inara Rusli:Ada Hikmah Di Balik Cobaan

Di negara-negara maju, serikat buruh memiliki peran yang kuat dalam memperjuangkan hak-hak buruh dan memberikan perlindungan hukum bagi para buruh.

Di Indonesia, serikat buruh masih menghadapi banyak kendala dalam memperjuangkan hak-hak buruh dan masih banyak pekerjaan yang harus dilakukan untuk memperkuat perlindungan hukum bagi buruh.

4. Ketenagakerjaan dan Pengangguran

Di Indonesia, masih banyak buruh yang bekerja dalam kondisi informal dan tidak memiliki jaminan sosial. Tingkat pengangguran di Indonesia juga masih cukup tinggi.

Di luar negeri, meskipun masih ada masalah pengangguran dan ketenagakerjaan informal, namun angka pengangguran di beberapa negara maju cenderung lebih rendah dan buruh memiliki akses yang lebih mudah ke jaminan sosial dan program pelatihan kerja.

Baca Juga: Link Nonton Teluh Darah Full Episode Telegram dan LK21 Banyak Dicari!Cek Disini

Perbedaan nasib buruh di Indonesia dan di luar negeri menunjukkan bahwa masih banyak pekerjaan yang harus dilakukan untuk meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan bagi buruh di Indonesia.

Pemerintah, perusahaan, dan serikat buruh perlu bekerja sama untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman, adil, dan menghargai hak-hak buruh.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum04 September 2026, 09:44 WIB

Dika Akui Menipu dan Gelapkan Uang Pensiunan: Tiga Saksi Beberkan Kejahatan Terdakwa di PN Purwokerto

Dalam sidang di PN Purwokerto, Nurma Handika Sari alias Dika, mengakui seluruh kesalahan yang didakwakan pada dirinya.
 (Sumber: )
Umum24 Agustus 2026, 15:20 WIB

Dukung Aksi AMPB di DPR RI, Riyanta GJL Sebut RUU Perampasan Aset Segera Disahkan

Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Organisasi Masyarakat (Ormas) Gerakan Jalan Lurus (GJL) mendukung rencana aksi pencapaian pendapat oleh Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di Gedung DPR RI, Kamis 27 Agustus 2026.
Ketum GJL Riyanta beri keterangan di Kawasan Kota Lama Semarang, Ahad, 23 Agustus 2026. (Sumber: )
Semarang Raya24 Agustus 2026, 11:34 WIB

RPK-RI Pastikan Pekerjaan Jalan Bringin dan K3 Berjalan Sesuai Ketentuan

Proyek peningkatan Jalan Batas Kota Salatiga–Kedungjati/Batas Kabupaten Grobogan di Kecamatan Bringin, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, mendapat pemantauan dari LSM RPK-RI.
 (Sumber: )
Umum20 Agustus 2026, 10:52 WIB

OJK Purwokerto Ingatkan Bahaya Investasi Ilegal Berkedok Keuntungan Tinggi

Praktisi hukum Saleh Darmawan mengatakan, korban investasi ilegal masih memiliki peluang untuk mengupayakan pemulihan kerugian melalui proses hukum.
Forum diskusi tentang investasi bodong yang digelar di Purwokerto, belum lama ini.
 (Sumber: )
Bisnis19 Agustus 2026, 12:48 WIB

Tingkatkan Kualitas Layanan, 156 Broker Properti Jateng Jalani Sertifikasi

Arebi Jateng menggelar sertifikasi kompetensi bagi 156 broker properti sebagai bagian dari upaya meningkatkan profesionalisme dan kualitas layanan agen properti.
 (Sumber: )
Umum16 Agustus 2026, 18:36 WIB

Kisah Baby Udon Bikin Penonton Semarang Menangis Tersedu-sedu

Suasana haru mewarnai roadshow film Baby Udon di Citra XXI, Mal Ciputra Semarang, Minggu (16/8/2026). Sejumlah penonton terlihat menangis.
Roadshow Film Baby Udon di Semarang
Gaya Hidup14 Agustus 2026, 17:28 WIB

Kolaborasi ASTON Inn Pandanaran Semarang dan Awak Media Pererat Silaturahmi

Executive Assistant Manager ASTON Inn Pandanaran Semarang, Yuliani Krisharyati mengatakan, semangat kebersamaan semakin terasa melalui berbagai aktivitas interaktif yang dihadirkan dalam rangkaian Media Connect.
Kegiatan Media Connect di lobi hotel tersebut, Kamis, 13 Agustus 2026. (Dok)
Semarang Raya14 Agustus 2026, 17:07 WIB

Media Massa, Kreator Konten, dan khalayak Diharap tak Abai Verifikasi

Dalam forum yang diselenggarakan Jurnalis FC bersama Forum Wartawan Kota (Forwakot) Semarang itu, membahas tema utama terkait persoalan hoaks, konten menyesatkan atau misleading, dan konsekuensi hukum di ruang digital.
Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Viral Boleh Hoaks Jangan!” di Kota Semarang, Kamis 13 Agustus 2026. (dok)
Semarang Raya13 Agustus 2026, 21:22 WIB

Erik Agus Susanto Terpilih Aklamasi Pimpin DPP Lindu Aji Periode 2026–2031

Kongres III Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lindu Aji menetapkan Erik Agus Susanto sebagai Ketua Umum DPP Lindu Aji periode 2026–2031.
 (Sumber: )
Bisnis11 Agustus 2026, 08:35 WIB

MAS Arya Dorong Deteksi Dini Kanker bagi Pekerja Industri Garmen

MAS Arya Indonesia melalui program Aloka fokus pada peningkatan kesadaran dan deteksi dini kanker bagi karyawan industri garmen.
MAS Arya Indonesia melalui program Aloka deteksi dini kanker bagi karyawan industri garmen. 
 (Sumber:  | Foto: Dok.)