Keji! Santri di Jambi Dianiaya Senior Hingga Alat Vital Bengkak Berujung Dilaporkan ke Polisi, Pihak Pesantren Malah Sebut Sudah Damai

Jeanne Pita W
Sabtu 02 Desember 2023, 18:00 WIB
Santri di Jambi Dianiaya Senior Hingga Alat Vital Bengkak Berujung Dilaporkan ke Polisi (Sumber : Istimewa)

Santri di Jambi Dianiaya Senior Hingga Alat Vital Bengkak Berujung Dilaporkan ke Polisi (Sumber : Istimewa)

INFOSEMARANG.COM -- Peristiwa perundungan kembali terjadi di lingkup pendidikan.

Kali ini, seorang santri di Jambi menjadi korban perundungan dan dianiaya seniornya hingga berbulan-bulan.

Santri kelas VII pondok pesantren di Kota Jambi tersebut berinisial APD (12) dan diduga mendapatkan perundungan dari dua orang seniornya.

Baca Juga: SAH! Bunga Citra Lestari BCL Resmi Menjadi Istri Tiko Aryawardhana

Akibat perundungan tersebut, APD pun kemudian harus dilarikan ke rumah sakit.

Sejumlah luka kemudian ditemukan di tubuh korban, mulai dari luka lebam di bagian paha hingga alat vital yang bengkak, serta adanya trauma berat akibat kejadian itu.

Atas peristiwa yang menimpa anaknya, orangtua korban kemudian melaporkan pelaku perundungan itu ke Polda Jambi.

"Saya tegaskan di sini saya tak mau damai dengan pihak mana pun. Proses hukum akan tetap berlanjut agar ada efek jera dan kasus serupa tidak terjadi lagi di kemudian hari," kata Rikarno Diwi, orangtua korban melalui sambungan telepon, Sabtu (2/12/2023).

Baca Juga: Lengkap! Ini Jadwal Libur Sekolah Desember 2023 di Jawa & Bali, Bisa Rencanakan Liburan Mulai Sekarang

Orangtua korban mengungkapkan bahwa APD harus menjalani perawatan di rumah sakit selama dua hari sejak Selasa (28/11/2023) lalu hingga Kamis (30/11/2023).

Usai menjalani perawatan tersebut, korban kemudian melakukan visum di RS Bhayangkara dan membuat laporan ke Polda Jambi.

Di samping itu, meski kondisi fisik APD sudah mulai membaik, namun psikis korban masih mengalami trauma berat hingga memerlukan pemulihan trauma dari psikolog.

Rikarno mengungkapkan pula bahwa terduga pelaku merupakan senior yang sudah tamat SMA dan diduga mengabdi di pesantren.

Baca Juga: Arti Warna Darah Menstruasi, Para Perempuan Wajib Tahu

Kronologi Kejadian

Saat melancarkan aksi perundungan itu, pelaku menutup mulut korban dan memegangi tangan dan kakinya. Kemudian pelaku mulai menganiaya korban dengan melukai bagian vital korban dengan kaki.

Tanpa rasa iba, setelah melakukan perundungan tersebut para pelaku malah menginjak perut korban.

Orangtua korban menjelaskan bahwa ternyata perundungan yang dialami korban sudah berlangsung beberapa kali.

Pada September lalu, APD juga diduga sempat mengalami perundungan dengan didorong dan dijepit pada lemari besi.

Baca Juga: Mengenal Sandal Upanat yang Wajib Dipakai Saat Mendaki Candi Borobudur, Ternyata Digunakan Karena Hal Ini

"Pada bulan 9 pertama kali, sampai urat saraf dibelakang ini terjepit hingga bahu belakang bengkak tapi pelaku berbeda dan di lain tempat," jelasnya.

Meski sudah sempat melaporkannya kepada pihak guru, namun sayangnya tidak ada respons dari pihak sekolah hingga akhirnya orangtua korban memutuskan untuk melapor ke polisi.

Laporan tersebut, tertuang dalam laporan polisi nomor STPL /343/XI /2023/ SPKT/ Polda Jambi tanggal 30 November 2023.

Kata Pihak Sekolah

Di sisi lain, Hasan selaku pengawas Yayasan Tri Sukses Jambi mengatakan bahwa pihaknya sudah mempertemukan serta mendamaikan pihak keluarga korban dan pelaku.

Baca Juga: 15 Pose Foto Polisi yang Dilarang Jelang Pemilu dan Pilpres 2024, Hanya 3 Pose yang Diizinkan

Melalui panggilan telepon pada Kamis (30/11/2023) ia pun menjelaskan, "Sudah damai-damai gak ada permasalahan, sampai sekarang sudah kami amankan, tidak ada efek sampingnya lagi ke masyarakat yang lain karena itu sudah damai, antara pelaku dan korban sudah damai."

Terkait laporan pihak keluarga korban ke polisi, Hasan mengaku bahwa dirinya tidak mengetahui hal tersebut karena menurutnya semua sudah damai dan tidak ada tuntut menuntut.

"Gak ada konfirmasi ke kami kalau dia membuat laporkan, insyaallah sudah damai, kita belum mengetahui dan kita sudah upaya untuk tidak ada permasalahan keluar," ujarnya. ***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum30 Juli 2026, 17:28 WIB

Jawa Tengah Diruwat, Imbas 5 Bupati Kena OTT KPK

Masyarakat dari Aliansi Rakyat Jawa Tengah Peduli Anti Korupsi, melakukan ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kota Semarang, Kamis, 30 Juli 2026. 
Ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang.
Umum30 Juli 2026, 16:49 WIB

Eks DPR RI Riyanta Serukan ‘Bersih-bersih’ Indonesia Mulai dari Aparatnya

Anggota DPR RI periode 2021-2024 Riyanta, mengatakan, upaya bersih-bersih Indonesia dari korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) harus dimulai dari aparat penegak hukum (APH)-nya.
Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Gerakan Jalan Lurus (GJL) Riyanta, di Kawasan Kota Lama Semarang, belum lama ini. (Dok) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 08:59 WIB

Penyidikan Kasus Investasi Bodong Banyumas Ungkap Dugaan Korban Didorong Ajukan Kredit Bank

Berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan sejumlah pihak, tersangka diduga mendorong sebagian korban untuk terus menambah dana investasi, termasuk dengan mengajukan kredit ke sejumlah bank.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum28 Juli 2026, 16:48 WIB

3 Kali Sidang Perkara Warisan Rumah di Semarang Ditunda, Dinilai tak Adil Bagi Tergugat

Sidang perkara sengketa hak waris atas sebidang rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kota Semarang, ditunda untuk ketiga kalinya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 27 Juli 2026.
Kuasa hukum salah satu tergugat, Imanuel Alvares. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Bisnis24 Juli 2026, 06:20 WIB

Aset Tumbuh Capai Rp186 Triliun, Pegadaian Libatkan Kepolisian untuk Pengamanan

Aset PT Pegadaian (Persero) kian bertumbuh mencapai Rp186 triliun, ditambah outstanding loan sebesar Rp155 triliun pada saat ini. Selain itu masih terdapat aset-aset fisik yang dimiliki.
Penandatangan kerja sama antara PT Pegadaian dan Polri, di Hotel Aruss, Kota Semarang, Kamis, 23 Juli 2026. (Dok) (Sumber: )
Umum23 Juli 2026, 12:30 WIB

Fakta Baru Terungkap, Korban Penipuan di Purwokerto Diminta Tutup Mulut Oleh Sang Ratu Investasi Bodong

Dalam memuluskan aksi kejahatannya, tersangka selain memperdaya ternyata juga "mengintimidasi" secara psikis para korbannya.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum09 Juli 2026, 09:07 WIB

Layanan Operasional Bank Mandiri Taspen Kantor Cabang Purwokerto Berjalan Normal

Bank Mandiri Taspen memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional dan layanan perbankan di Kantor Cabang Purwokerto tetap berjalan normal.
 (Sumber: )
Umum08 Juli 2026, 18:26 WIB

Penipuan Investasi Bodong Purwokerto, OJK Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka

OJK berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendukung proses penindakan hukum terhadap kasus penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum04 Juli 2026, 09:05 WIB

Bank Mandiri Taspen Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka NHS

Bank Mandiri Taspen menegaskan komitmen bank untuk mendukung proses hukum dalam perkara dugaan penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Juli 2026, 16:56 WIB

Bank Mandiri Perkuat Aksi Kemanusiaan Lewat Program Donor Darah Berkelanjutan

Aksi donor darah ini bentuk komitmen Bank Mandiri dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui aksi kemanusiaan berkelanjutan.
 (Sumber: )