Sakit Hati Dipanggil Anak Dajjal, Pria di Kalteng Nekat Habisi Ibu Kandung Sendiri

Arendya Nariswari
Kamis 23 November 2023, 09:03 WIB
Ilustrasi pembunuhan. (Sumber : Pixabay/Public Domain Pictures)

Ilustrasi pembunuhan. (Sumber : Pixabay/Public Domain Pictures)

INFOSEMARANG.COM - Publik baru-baru ini dikejutkan dengan kasus pembunuhan seorang pria asal Kalimantan Tengah yang nekat membunuh ibu kandung sendiri.

Sosok Muhammad Fadli Sukamto ini menghabisi sang ibu dengan cara sadis yakni mencekik dan menggorok leher sang ibu.

Aksi kejam Fadli tersebut ia lakukan dalam rumahnya yang berada di Jalan Ahmad Yani Desa Pandu Sanjaya.

Baca Juga: VIRAL Detik-Detik Suami Ketahuan Ngamar Bareng Mahasiswi di Jember Padahal Istri Sedang Hamil 7 Bulan, Ternyata Pelakornya Maba Kampus Ini

Motif pembunuhan yang dilakukan Fadli ternyata berlatar belakang rasa sakit hati terhadap sang ibu.

Dihimpun dari akun Twitter @kontenberfaedah, 3 hari sebelum kejadian, diketahui pelaku memang sedang berada di Semarang.

Fadli diketahui memang berkuliah di Semarang, namun setelah dimarahi sang ibu ia lantas pulang ke kampung halamannya.

"Tersangka ini berada di Semarang sedang kuliah, sering dimarahi korban lewat telepon yang membuat tersangka ini sakit hati, akhirnya di tanggal 17 november tersangka memutuskan pulang." ungkap AKBP Bayu Wicaksono, Kapolres Kobar.

Baca Juga: Innalilahi! Sudah Membusuk dan Jadi Tengkorak, Penemuan Mayat Pria di Rumah Kosong Semarang Bikin Gempar

Pelaku ternyata tidak langsung pulang ke rumah saat tiba di Kotawaringin Barat pada 18 November 2023 lalu.

Ia ternyata tidur di belakang rumahnya dam saat siang hari baru kembali pulang.

Kemudian tersangka ini merokok di gazebo, di pukul 16.30 WIB tersangka masuk ke rumahnya dan langsung mendatangi kamar korban, saat itu korban terlihat sedang bermain HP di pojok tempat tidur sehabis salat," imbuhnya.

Fadli lantas duduk di sebelah kiri ibunya dan sempat terlibat cekcok.

Korban juga sempat memaki anaknya yang baru saja pulang dari perantauan itu.

AKBP Bayu Wicaksono menjelaskan jika korban sempat mengatakan kalimat yang membuat pelaku sakit hati.

Baca Juga: Sebut Lupa Tutup Jalan Licin Berkeramik di Medan, Bobby Nasution Dituding Warganet Kebanyakan Ngeles

"Korban mengatakan kalau tersangka ini anak dajjal, 'otakmu dipakai atau nggak, kupingmu kamu buang ke mana, dan jangan panggil aku mama kamu bukan anakku', yang membuat tersangka ini langsung mencekik korban." terang AKBP Bayu Wicaksono.

Sontak, pelaku yang merasa emosi langsung memukul ibunya sendiri di bagian wajah sebanyak dua kali.

Ia juga menjatuhkan ibunya ke lantai, lalu pelaku menarik korban hingga tubuhnya tersungkur.

Baca Juga: Bikin Bangga! BLACKPINK Raih Penghargaan Kehormatan MBE Dari Kerajaan Inggris

"Saat korban mau bangun tersangka memukul lagi bagian belakang kepala korban sebanyak 4 kali dan samping kanan sebanyak 2 kali dengan setrika, lalu tersangka memukul lagi bagian leher belakang korban dengan tangan sebanyak 2 kali." jelasnya.

Korban diketahui kehilangan banyak darah usai disiksa oleh pelaku yang merupakan anak kandungnya sendiri.

Masih merasa kurang puas, Fadli lantas menggorok leher korban dengan menggunakan pisau.

Ibu kandung dari Fadli ini langsung meninggal dunia di tempat kejadian.

Pelaku pembunuhan ibu kandung di Kalimantan Tengah tersebut kekinian terancam hukuman penjara seumur hidup atau pidana mati hingga paling ringan yakni 20 tahun tahanan.

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum16 Maret 2026, 16:54 WIB

PW GP Ansor Jateng Tegaskan Tak Ada Instruksi Aksi di KPK

Gus Shidqon menegaskan aksi demonstrasi yang mengatasnamakan Ansor dan Banser di depan KPK bukan agenda resmi organisasi.
 (Sumber: )
Umum16 Maret 2026, 15:29 WIB

Mudik Gratis Pemprov Jateng 2026 Kembali Digelar, Ribuan Pemudik Dapat Dukungan Bejo Jahe Merah

, Bejo Jahe Merah untuk kelima kalinya turut berpartisipasi dalam program Mudik Gratis Jawa Tengah.
Ribuan Pemudik Dapat Dukungan Bejo Jahe Merah. (Sumber:  | Foto: dok.)
Bisnis16 Maret 2026, 15:18 WIB

Lonjakan Kebutuhan Energi Saat Lebaran, Pertamina Tambah Distribusi LPG 3 Kg di Jateng–DIY

PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah (JBT) menambah pasokan LPG 3 kilogram di wilayah Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Stok LPG 3Kg di Jateng. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum16 Maret 2026, 15:09 WIB

BMKG Prediksi Musim Kemarau 2026 di Jateng Mulai Mei, Puncaknya Agustus

(BMKG) melalui Stasiun Klimatologi Jawa Tengah memprediksi musim kemarau 2026 di wilayah Jawa Tengah umumnya akan mulai berlangsung pada Mei 2026.
Prediksi kemarau di Jateng. (Sumber:  | Foto: dok BMKG.)
Semarang Raya14 Maret 2026, 20:42 WIB

Hiburan Ramadan dan Libur Lebaran, Atraksi Flying Trapeze Internasional Tampil di The Park Semarang

Pertunjukan tersebut dijadwalkan berlangsung mulai 14 hingga 29 Maret 2026 di area atrium mal the park semarang.
sirkus di The Park Semarang. (Sumber:  | Foto: dok.)
Bisnis11 Maret 2026, 13:53 WIB

Transaksi Digital Melesat, Laba Bersih Bank Mandiri Tumbuh 16,7 Persen Jadi Rp8,9 Triliun

Peningkatan kinerja tersebut sejalan dengan semakin aktifnya transaksi nasabah di berbagai kanal layanan Bank Mandiri, khususnya melalui platform digital.
Bank Mandiri. (Sumber: )
Umum05 Maret 2026, 11:00 WIB

AXA Mandiri Buka Puasa Bersama Anak Yatim serta Berbagi Ilmu Literasi Keuangan dan Perlengkapan Sekolah

AXA Mandiri berbagi berkah di bulan ramadan dengan membagikan 100 paket perlengkapan sekolah dan paket sembako untuk anak-anak yatim dari Panti Asuhan Nurul Iman dan Yapensos.
AXA Mandiri dalam momen buka puasa bersama para anak-anak yatim di kantor pusat AXA Mandiri, Jakarta.

 (Sumber:  | Foto: dok.)
Semarang Raya03 Maret 2026, 13:39 WIB

SR Group Gelar Drone Show Spektakuler di Semarang, Tegaskan Komitmen Inklusivitas

Queen City Mall menghadirkan drone show pertama di Semarang dan Jawa Tengah pada 17 Februari 2026.
Queen City Mall menghadirkan drone show pertama di Semarang. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum24 Februari 2026, 12:14 WIB

Musim Tanam di Depan Mata, Petani Tembakau Khawatir Regulasi Bunuh Keberlanjutan

Petani berharap pemerintah mempertimbangkan dampak kebijakan terhadap keberlanjutan usaha tani tembakau, terutama menjelang musim tanam yang akan segera dimulai.
Petani Tembakau. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum24 Februari 2026, 12:10 WIB

Perusahaan Nekat Telat Bayar THR 2026? Siap-Siap Kena Denda 5 Persen dan Sanksi Usaha!

THR Idul Fitri 1447 H wajib cair H-7. Perusahaan yang menunda atau mencicil terancam denda 5 persen dan sanksi administratif.
Perusahaan yang menunda atau mencicil terancam denda 5 persen dan sanksi administratif (Sumber: ChatGpt | Foto: illustrasi)