Sakit Hati Dipanggil Anak Dajjal, Pria di Kalteng Nekat Habisi Ibu Kandung Sendiri

Arendya Nariswari
Kamis 23 November 2023, 09:03 WIB
Ilustrasi pembunuhan. (Sumber : Pixabay/Public Domain Pictures)

Ilustrasi pembunuhan. (Sumber : Pixabay/Public Domain Pictures)

INFOSEMARANG.COM - Publik baru-baru ini dikejutkan dengan kasus pembunuhan seorang pria asal Kalimantan Tengah yang nekat membunuh ibu kandung sendiri.

Sosok Muhammad Fadli Sukamto ini menghabisi sang ibu dengan cara sadis yakni mencekik dan menggorok leher sang ibu.

Aksi kejam Fadli tersebut ia lakukan dalam rumahnya yang berada di Jalan Ahmad Yani Desa Pandu Sanjaya.

Baca Juga: VIRAL Detik-Detik Suami Ketahuan Ngamar Bareng Mahasiswi di Jember Padahal Istri Sedang Hamil 7 Bulan, Ternyata Pelakornya Maba Kampus Ini

Motif pembunuhan yang dilakukan Fadli ternyata berlatar belakang rasa sakit hati terhadap sang ibu.

Dihimpun dari akun Twitter @kontenberfaedah, 3 hari sebelum kejadian, diketahui pelaku memang sedang berada di Semarang.

Fadli diketahui memang berkuliah di Semarang, namun setelah dimarahi sang ibu ia lantas pulang ke kampung halamannya.

"Tersangka ini berada di Semarang sedang kuliah, sering dimarahi korban lewat telepon yang membuat tersangka ini sakit hati, akhirnya di tanggal 17 november tersangka memutuskan pulang." ungkap AKBP Bayu Wicaksono, Kapolres Kobar.

Baca Juga: Innalilahi! Sudah Membusuk dan Jadi Tengkorak, Penemuan Mayat Pria di Rumah Kosong Semarang Bikin Gempar

Pelaku ternyata tidak langsung pulang ke rumah saat tiba di Kotawaringin Barat pada 18 November 2023 lalu.

Ia ternyata tidur di belakang rumahnya dam saat siang hari baru kembali pulang.

Kemudian tersangka ini merokok di gazebo, di pukul 16.30 WIB tersangka masuk ke rumahnya dan langsung mendatangi kamar korban, saat itu korban terlihat sedang bermain HP di pojok tempat tidur sehabis salat," imbuhnya.

Fadli lantas duduk di sebelah kiri ibunya dan sempat terlibat cekcok.

Korban juga sempat memaki anaknya yang baru saja pulang dari perantauan itu.

AKBP Bayu Wicaksono menjelaskan jika korban sempat mengatakan kalimat yang membuat pelaku sakit hati.

Baca Juga: Sebut Lupa Tutup Jalan Licin Berkeramik di Medan, Bobby Nasution Dituding Warganet Kebanyakan Ngeles

"Korban mengatakan kalau tersangka ini anak dajjal, 'otakmu dipakai atau nggak, kupingmu kamu buang ke mana, dan jangan panggil aku mama kamu bukan anakku', yang membuat tersangka ini langsung mencekik korban." terang AKBP Bayu Wicaksono.

Sontak, pelaku yang merasa emosi langsung memukul ibunya sendiri di bagian wajah sebanyak dua kali.

Ia juga menjatuhkan ibunya ke lantai, lalu pelaku menarik korban hingga tubuhnya tersungkur.

Baca Juga: Bikin Bangga! BLACKPINK Raih Penghargaan Kehormatan MBE Dari Kerajaan Inggris

"Saat korban mau bangun tersangka memukul lagi bagian belakang kepala korban sebanyak 4 kali dan samping kanan sebanyak 2 kali dengan setrika, lalu tersangka memukul lagi bagian leher belakang korban dengan tangan sebanyak 2 kali." jelasnya.

Korban diketahui kehilangan banyak darah usai disiksa oleh pelaku yang merupakan anak kandungnya sendiri.

Masih merasa kurang puas, Fadli lantas menggorok leher korban dengan menggunakan pisau.

Ibu kandung dari Fadli ini langsung meninggal dunia di tempat kejadian.

Pelaku pembunuhan ibu kandung di Kalimantan Tengah tersebut kekinian terancam hukuman penjara seumur hidup atau pidana mati hingga paling ringan yakni 20 tahun tahanan.

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum30 Juli 2026, 16:49 WIB

Eks DPR RI Riyanta Serukan ‘Bersih-bersih’ Indonesia Mulai dari Aparatnya

Anggota DPR RI periode 2021-2024 Riyanta, mengatakan, upaya bersih-bersih Indonesia dari korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) harus dimulai dari aparat penegak hukum (APH)-nya.
Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Gerakan Jalan Lurus (GJL) Riyanta, di Kawasan Kota Lama Semarang, belum lama ini. (Dok) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 08:59 WIB

Penyidikan Kasus Investasi Bodong Banyumas Ungkap Dugaan Korban Didorong Ajukan Kredit Bank

Berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan sejumlah pihak, tersangka diduga mendorong sebagian korban untuk terus menambah dana investasi, termasuk dengan mengajukan kredit ke sejumlah bank.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum28 Juli 2026, 16:48 WIB

3 Kali Sidang Perkara Warisan Rumah di Semarang Ditunda, Dinilai tak Adil Bagi Tergugat

Sidang perkara sengketa hak waris atas sebidang rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kota Semarang, ditunda untuk ketiga kalinya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 27 Juli 2026.
Kuasa hukum salah satu tergugat, Imanuel Alvares. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Bisnis24 Juli 2026, 06:20 WIB

Aset Tumbuh Capai Rp186 Triliun, Pegadaian Libatkan Kepolisian untuk Pengamanan

Aset PT Pegadaian (Persero) kian bertumbuh mencapai Rp186 triliun, ditambah outstanding loan sebesar Rp155 triliun pada saat ini. Selain itu masih terdapat aset-aset fisik yang dimiliki.
Penandatangan kerja sama antara PT Pegadaian dan Polri, di Hotel Aruss, Kota Semarang, Kamis, 23 Juli 2026. (Dok) (Sumber: )
Umum23 Juli 2026, 12:30 WIB

Fakta Baru Terungkap, Korban Penipuan di Purwokerto Diminta Tutup Mulut Oleh Sang Ratu Investasi Bodong

Dalam memuluskan aksi kejahatannya, tersangka selain memperdaya ternyata juga "mengintimidasi" secara psikis para korbannya.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum09 Juli 2026, 09:07 WIB

Layanan Operasional Bank Mandiri Taspen Kantor Cabang Purwokerto Berjalan Normal

Bank Mandiri Taspen memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional dan layanan perbankan di Kantor Cabang Purwokerto tetap berjalan normal.
 (Sumber: )
Umum08 Juli 2026, 18:26 WIB

Penipuan Investasi Bodong Purwokerto, OJK Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka

OJK berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendukung proses penindakan hukum terhadap kasus penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum04 Juli 2026, 09:05 WIB

Bank Mandiri Taspen Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka NHS

Bank Mandiri Taspen menegaskan komitmen bank untuk mendukung proses hukum dalam perkara dugaan penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Juli 2026, 16:56 WIB

Bank Mandiri Perkuat Aksi Kemanusiaan Lewat Program Donor Darah Berkelanjutan

Aksi donor darah ini bentuk komitmen Bank Mandiri dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui aksi kemanusiaan berkelanjutan.
 (Sumber: )
Umum02 Juli 2026, 08:23 WIB

Kuasa hukum Bank Mandiri Taspen: Penyelesaian Kasus NHS Harus Dalam Koridor Hukum dan Fakta yang Tepat

Kuasa hukum Bank Mandiri Taspen Jeffry MH, menyatakan pendampingan hukum korban penipuan oleh NHS agar dilakukan secara profesional.
 (Sumber: )