Kawasaki Rilis Sepeda Motor Listrik Ninja e-1 dan Z e-1 di AS, Mesin Setara Motor Bensin 150 cc, Desain Mirip Ninja 400

Galuh Prakasa
Kamis 05 Oktober 2023, 13:55 WIB
Kawasaki merilis sepeda motor listrik Kawasaki Ninja e-1 dan Z e-1 di Amerika Serikat. (Sumber : Gizmochina)

Kawasaki merilis sepeda motor listrik Kawasaki Ninja e-1 dan Z e-1 di Amerika Serikat. (Sumber : Gizmochina)

INFOSEMARANG.COM -- Pabrikan sepeda motor terkenal asal Jepang, Kawasaki, baru-baru ini meluncurkan sepeda motor listrik Kawasaki Ninja e-1 dan Z e-1 di Amerika Serikat.

Model-model ini sebelumnya muncul dalam dokumen sertifikasi yang mengungkapkan beberapa rincian.

Kedua model ini setara dengan sepeda motor bensin 150cc, dengan desain serupa dengan sepeda motor Ninja 400 dan Z400 ICE.

Baca Juga: Begini Pernyataan Syahrul Yasin Limpo Saat Dicecar Wartawan Soal Status Tersangka Korupsi di Kementerian Pertanian

Dari segi spesifikasi, Ninja e-1 dan Z e-1 dilengkapi dengan motor sinkron permanen magnet interior yang berpendingin udara dengan output maksimum 9kW.

Output kontinu dari motor listrik ini adalah 6kW dengan torsi sebesar 29Nm. Model-model listrik Kawasaki Ninja ini memiliki kecepatan maksimum 62mph namun turun menjadi 54mph setelah 15 detik.

Peningkatan dari kecepatan maksimum standarnya sebesar 54mph disebabkan oleh fitur E-boost pada sepeda motor listrik baru ini.

E-boost memastikan akselerasi yang lebih kuat saat diperlukan dan sangat berguna selama berkendara di perkotaan.

Sepeda motor listrik Kawasaki baru ini dilengkapi dengan cluster instrumen TFT 4,3 inci dengan tata letak yang berbeda. Terdapat dua mode daya, yaitu mode jalan dan mode eco, serta mode berjalan kaki.

Baca Juga: Paolo Ciabatti Bos Ducati Liburan ke Raja Ampat Jelang MotoGP Mandalika

Mode berjalan kaki memungkinkan Anda memindahkan sepeda motor saat parkir ke depan atau ke belakang.

Hal ini dilakukan dengan memutar throttle ke kanan (ke depan) atau ke kiri (ke belakang).

Gerakan maju dan mundur memiliki kecepatan maksimum masing-masing 3mph dan 2mph.

Ninja e-1 dan Z e-1 dilengkapi dengan dua paket baterai Li-ion yang menawarkan jarak tempuh gabungan sejauh 44 mil dengan baterai penuh.

Baterai-baterai ini dapat diganti, yang berarti Anda dapat memperluas jarak tempuh.

Setiap baterai dapat sepenuhnya diisi dalam waktu 3,7 jam, dari 20-80% dalam 1,6 jam.

Baca Juga: Ganda Putra Indonesia Cetak Sejarah Buruk di Asian Games 2022: Perunggu Saja Tidak Dapat

Model-model ini memiliki rangka trellis baja, garpu teleskopik 41mm, dan mono-shock, serta roda berukuran 17 inci. Ninja e-1 dan Z e-1 memiliki berat di bawah 140kg, dengan Ninja e-1 sedikit lebih berat.

Harus diingat bahwa kedua model ini jauh lebih ringan dibandingkan dengan versi bensinnya.

Dari segi harga, sepeda motor listrik Kawasaki Ninja e-1 tahun 2024 dijual dengan harga MSRP $7,599 (Rp 118 juta), sedangkan Z e-1 dijual dengan harga $7,299 (Rp 113 juta).

Belum ada informasi kapan sepeda motor listrik ini akan tersedia secara langsung, tetapi Kawasaki Motors USA saat ini menerima pemesanan hingga 30 November 2023.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum16 Maret 2026, 16:54 WIB

PW GP Ansor Jateng Tegaskan Tak Ada Instruksi Aksi di KPK

Gus Shidqon menegaskan aksi demonstrasi yang mengatasnamakan Ansor dan Banser di depan KPK bukan agenda resmi organisasi.
 (Sumber: )
Umum16 Maret 2026, 15:29 WIB

Mudik Gratis Pemprov Jateng 2026 Kembali Digelar, Ribuan Pemudik Dapat Dukungan Bejo Jahe Merah

, Bejo Jahe Merah untuk kelima kalinya turut berpartisipasi dalam program Mudik Gratis Jawa Tengah.
Ribuan Pemudik Dapat Dukungan Bejo Jahe Merah. (Sumber:  | Foto: dok.)
Bisnis16 Maret 2026, 15:18 WIB

Lonjakan Kebutuhan Energi Saat Lebaran, Pertamina Tambah Distribusi LPG 3 Kg di Jateng–DIY

PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah (JBT) menambah pasokan LPG 3 kilogram di wilayah Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Stok LPG 3Kg di Jateng. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum16 Maret 2026, 15:09 WIB

BMKG Prediksi Musim Kemarau 2026 di Jateng Mulai Mei, Puncaknya Agustus

(BMKG) melalui Stasiun Klimatologi Jawa Tengah memprediksi musim kemarau 2026 di wilayah Jawa Tengah umumnya akan mulai berlangsung pada Mei 2026.
Prediksi kemarau di Jateng. (Sumber:  | Foto: dok BMKG.)
Semarang Raya14 Maret 2026, 20:42 WIB

Hiburan Ramadan dan Libur Lebaran, Atraksi Flying Trapeze Internasional Tampil di The Park Semarang

Pertunjukan tersebut dijadwalkan berlangsung mulai 14 hingga 29 Maret 2026 di area atrium mal the park semarang.
sirkus di The Park Semarang. (Sumber:  | Foto: dok.)
Bisnis11 Maret 2026, 13:53 WIB

Transaksi Digital Melesat, Laba Bersih Bank Mandiri Tumbuh 16,7 Persen Jadi Rp8,9 Triliun

Peningkatan kinerja tersebut sejalan dengan semakin aktifnya transaksi nasabah di berbagai kanal layanan Bank Mandiri, khususnya melalui platform digital.
Bank Mandiri. (Sumber: )
Umum05 Maret 2026, 11:00 WIB

AXA Mandiri Buka Puasa Bersama Anak Yatim serta Berbagi Ilmu Literasi Keuangan dan Perlengkapan Sekolah

AXA Mandiri berbagi berkah di bulan ramadan dengan membagikan 100 paket perlengkapan sekolah dan paket sembako untuk anak-anak yatim dari Panti Asuhan Nurul Iman dan Yapensos.
AXA Mandiri dalam momen buka puasa bersama para anak-anak yatim di kantor pusat AXA Mandiri, Jakarta.

 (Sumber:  | Foto: dok.)
Semarang Raya03 Maret 2026, 13:39 WIB

SR Group Gelar Drone Show Spektakuler di Semarang, Tegaskan Komitmen Inklusivitas

Queen City Mall menghadirkan drone show pertama di Semarang dan Jawa Tengah pada 17 Februari 2026.
Queen City Mall menghadirkan drone show pertama di Semarang. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum24 Februari 2026, 12:14 WIB

Musim Tanam di Depan Mata, Petani Tembakau Khawatir Regulasi Bunuh Keberlanjutan

Petani berharap pemerintah mempertimbangkan dampak kebijakan terhadap keberlanjutan usaha tani tembakau, terutama menjelang musim tanam yang akan segera dimulai.
Petani Tembakau. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum24 Februari 2026, 12:10 WIB

Perusahaan Nekat Telat Bayar THR 2026? Siap-Siap Kena Denda 5 Persen dan Sanksi Usaha!

THR Idul Fitri 1447 H wajib cair H-7. Perusahaan yang menunda atau mencicil terancam denda 5 persen dan sanksi administratif.
Perusahaan yang menunda atau mencicil terancam denda 5 persen dan sanksi administratif (Sumber: ChatGpt | Foto: illustrasi)