Pj Gubernur Jawa Tengah Gandeng Aparat Polisi TNI Amankan Pemilu 2024

Elsa Krismawati
Kamis 19 Oktober 2023, 10:00 WIB
Pj Gubernur Jawa Tengah (Sumber : Jatengprov.go.id)

Pj Gubernur Jawa Tengah (Sumber : Jatengprov.go.id)

INFOSEMARANG.COM- Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana, terus mendukung upaya kolaborasi dalam rangka mewujudkan Pemilu 2024 yang aman, lancar, tertib, dan kondusif.

Kolaborasi ini tidak hanya melibatkan pemerintah bersama instansi terkait, tetapi juga melibatkan seluruh elemen masyarakat.

Nana Sudjana menyampaikan pesannya saat menjadi inspektur apel dalam Gelar Pasukan Mantap Brata Candi 2023-2024 yang bertujuan untuk memastikan pengamanan Pemilu dan Pemilukada.

Baca Juga: Heboh Britney Spears Mengaku Pernah Lakukan Aborsi, Bagaimana Dampaknya Terhadap Kesehatan Mental?

Apel ini diikuti oleh pasukan pengamanan dari Polri, TNI, pemerintah, dan unsur masyarakat.

"Kali ini kita menunjukkan kolaborasi, soliditas, dan sinergitas. Makanya dalam hal ini kami mengapresiasi kepada pak kapolda dan pak pangdam untuk pelaksanaan apel gelar pasukan ini," kata Nana Sudjana seperti dikutip Infosemarang.com dari Antara pada 19 Oktober 2023.

Ia menekankan pentingnya memperkuat kolaborasi ini menjelang pelaksanaan pemilu-pemilukada.

Baca Juga: Ngakak, Viral Kembali Cuitan Lawas Mahfud MD saat Ponselnya Dibajak Cucu Tercinta

Hal ini bertujuan menciptakan Pemilu 2024 yang aman, lancar, tertib, dan kondusif dengan dukungan dari semua pihak.

Sementara itu, Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi menyatakan bahwa jajarannya bersama seluruh pihak terkait telah siap memberikan jaminan keamanan dalam pelaksanaan Pemilu 2024.

Operasi Mantap Brata ini adalah operasi kepolisian yang akan berlangsung dari 18 Oktober 2023 hingga 2024.

Baca Juga: Bikin Baper, Viral Momen Prabowo Subianto Kasih Tumpeng Ulang Tahun ke Titiek Soeharto

Kapolda Jateng menjelaskan bahwa untuk pengamanan Pemilu di Jateng, sebanyak 22.000 personel akan dikerahkan, melibatkan unsur Polri, TNI, dan pemda.

Personel ini akan disebar di 117.000 Tempat Pemungutan Suara (TPS) dengan kualifikasi kategori sangat rawan, rawan, dan kurang rawan.

"Untuk kualifikasi ini sudah kita petakan. Kualifikasi ini untuk pemberlakuan pemeliharaan keamanan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas)," ungkapnya.

Baca Juga: 7 Jenis Istirahat yang Bisa Bantu Kamu Untuk Menghindari Burnout

Rinciannya berdasarkan pemetaan, terdapat 292 TPS dalam kategori sangat rawan, 760 TPS dalam kategori rawan, dan 116.000 TPS dalam kategori kurang rawan.

Polda Jateng telah melakukan berbagai persiapan, termasuk latihan gabungan pengamanan VVIP.

Latihan gabungan sistem pengamanan dalam kota, sistem pengamanan markas komando, pelatihan penegakan hukum terpadu, dan persiapan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).

Baca Juga: Serupa tapi Tak Sama, Ini Beda Smart TV dan Android TV yang Harus Dipahami Sebelum Membeli

Semua langkah ini diambil untuk memastikan pelaksanaan Pemilu 2024 yang aman dan tertib.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum16 Maret 2026, 16:54 WIB

PW GP Ansor Jateng Tegaskan Tak Ada Instruksi Aksi di KPK

Gus Shidqon menegaskan aksi demonstrasi yang mengatasnamakan Ansor dan Banser di depan KPK bukan agenda resmi organisasi.
 (Sumber: )
Umum16 Maret 2026, 15:29 WIB

Mudik Gratis Pemprov Jateng 2026 Kembali Digelar, Ribuan Pemudik Dapat Dukungan Bejo Jahe Merah

, Bejo Jahe Merah untuk kelima kalinya turut berpartisipasi dalam program Mudik Gratis Jawa Tengah.
Ribuan Pemudik Dapat Dukungan Bejo Jahe Merah. (Sumber:  | Foto: dok.)
Bisnis16 Maret 2026, 15:18 WIB

Lonjakan Kebutuhan Energi Saat Lebaran, Pertamina Tambah Distribusi LPG 3 Kg di Jateng–DIY

PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah (JBT) menambah pasokan LPG 3 kilogram di wilayah Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Stok LPG 3Kg di Jateng. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum16 Maret 2026, 15:09 WIB

BMKG Prediksi Musim Kemarau 2026 di Jateng Mulai Mei, Puncaknya Agustus

(BMKG) melalui Stasiun Klimatologi Jawa Tengah memprediksi musim kemarau 2026 di wilayah Jawa Tengah umumnya akan mulai berlangsung pada Mei 2026.
Prediksi kemarau di Jateng. (Sumber:  | Foto: dok BMKG.)
Semarang Raya14 Maret 2026, 20:42 WIB

Hiburan Ramadan dan Libur Lebaran, Atraksi Flying Trapeze Internasional Tampil di The Park Semarang

Pertunjukan tersebut dijadwalkan berlangsung mulai 14 hingga 29 Maret 2026 di area atrium mal the park semarang.
sirkus di The Park Semarang. (Sumber:  | Foto: dok.)
Bisnis11 Maret 2026, 13:53 WIB

Transaksi Digital Melesat, Laba Bersih Bank Mandiri Tumbuh 16,7 Persen Jadi Rp8,9 Triliun

Peningkatan kinerja tersebut sejalan dengan semakin aktifnya transaksi nasabah di berbagai kanal layanan Bank Mandiri, khususnya melalui platform digital.
Bank Mandiri. (Sumber: )
Umum05 Maret 2026, 11:00 WIB

AXA Mandiri Buka Puasa Bersama Anak Yatim serta Berbagi Ilmu Literasi Keuangan dan Perlengkapan Sekolah

AXA Mandiri berbagi berkah di bulan ramadan dengan membagikan 100 paket perlengkapan sekolah dan paket sembako untuk anak-anak yatim dari Panti Asuhan Nurul Iman dan Yapensos.
AXA Mandiri dalam momen buka puasa bersama para anak-anak yatim di kantor pusat AXA Mandiri, Jakarta.

 (Sumber:  | Foto: dok.)
Semarang Raya03 Maret 2026, 13:39 WIB

SR Group Gelar Drone Show Spektakuler di Semarang, Tegaskan Komitmen Inklusivitas

Queen City Mall menghadirkan drone show pertama di Semarang dan Jawa Tengah pada 17 Februari 2026.
Queen City Mall menghadirkan drone show pertama di Semarang. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum24 Februari 2026, 12:14 WIB

Musim Tanam di Depan Mata, Petani Tembakau Khawatir Regulasi Bunuh Keberlanjutan

Petani berharap pemerintah mempertimbangkan dampak kebijakan terhadap keberlanjutan usaha tani tembakau, terutama menjelang musim tanam yang akan segera dimulai.
Petani Tembakau. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum24 Februari 2026, 12:10 WIB

Perusahaan Nekat Telat Bayar THR 2026? Siap-Siap Kena Denda 5 Persen dan Sanksi Usaha!

THR Idul Fitri 1447 H wajib cair H-7. Perusahaan yang menunda atau mencicil terancam denda 5 persen dan sanksi administratif.
Perusahaan yang menunda atau mencicil terancam denda 5 persen dan sanksi administratif (Sumber: ChatGpt | Foto: illustrasi)