Sah! Mbak Ita Umumkan Kebijakan Pemkot Semarang Batasi Peredaran Miras

Elsa Krismawati
Kamis 07 September 2023, 13:00 WIB
Langkah Mbak Ita batasi peredaran Miras di Kota Semarang. (Sumber : Dok. Pemkot Semarang)

Langkah Mbak Ita batasi peredaran Miras di Kota Semarang. (Sumber : Dok. Pemkot Semarang)

INFOSEMARANG.COM- Penjualan dan produksi minuman keras (miras) di Kota Semarang akan mengalami pengetatan.

Sekarang, penjualan minuman keras setidaknya harus memiliki jarak minimal 500 meter dari fasilitas-fasilitas kesehatan, pendidikan, dan keagamaan.

Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu atau yang akrab disapa Mbak Ita, mengumumkan bahwa Raperda Pengawasan Peredaran Minuman Beralkohol telah diperbarui.

Baca Juga: Fantastis! Ini Total Hadiah yang Akan Dibawa Putri Ariani dari AGT 2023 Jika Berhasil Menang dan Menjuarainya

Ia memberlakukan peraturan yang lebih ketat terkait penjualan dan produksi minuman keras di wilayahnya.

Dikutip Infosemarang.com dari Antara, Mbak Ita menyebutkan.

"Itu sudah disahkan kemarin. Kita tidak bisa memungkiri bahwa apapun kita ini Kota Metropolitan, pasti ada tempat-tempat yang memang menjadi bagian orang datang ke Semarang, pasti memakai," katanya seperti dikutip Infosemarang.com pada 7 September 2023.

Baca Juga: Lirik Lagu "I Still Haven’t Found What I’m Looking For" Dari U2, Lagu yang Dinyanyikan Putri Ariani di Semifinal AGT 2023

"Tentunya ada bagian yang mesti kita ada batas-batasnya. Jadi kita harus bisa seimbang, kita bisa memisahkan antara yang memakai dan tidak," lanjutnya.

Ita menjelaskan bahwa terdapat sejumlah pasal yang telah diperbarui dalam Raperda ini, yang juga mencakup sanksi-sanksi bagi para pelanggar aturan ini.

Namun, ia berharap masyarakat Kota Semarang dapat mematuhi dan menerima aturan ini.

"Ada ya, ada di bagian-bagian di pasar-pasar tersebut. Tapi tentunya kami berharap masyarakat bisa mematuhi, masyarakat bisa mengerti," sambungnya.

Baca Juga: Bagas/Fikri, Apriyani/Siti Fadia, dan Pramudya/Yeremi Lolos Babak 16 Besar di China Open 2023

"Kalaupun ada hal-hal yang kurang nanti bisa kita komunikasikan. Kita ingin Kota Semarang kondusif," jelasnya.

Ketua Panitia Khusus Rancangan Peraturan Daerah Pengawasan Minuman Beralkohol DPRD Kota Semarang, Joko Santoso, juga menegaskan bahwa perizinan penjualan alkohol di tempat hiburan akan dibatasi jaraknya dari fasilitas pendidikan, keagamaan, dan kesehatan.

"Kami membatasi perizinan tempat-tempat hiburan yang menjual minuman beralkohol agar tidak terlalu dekat dengan tempat ibadah, pendidikan, dan rumah sakit. Harus berjarak lebih dari 500 meter," ungkapnya.

Baca Juga: Kembali Memukau, Putri Ariani Dapat 4 Standing Ovation di Semifinal AGT 2023

Ia menjelaskan bahwa meskipun telah ada Perda Nomor 8 Tahun 2009 tentang Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol, saat ini ada kebutuhan untuk memperbarui peraturan tersebut.

"Karena Kota Semarang ini Kota Metropolitan, [minuman beralkohol] tidak hanya sebagai konsumtif, tetapi juga produksi," katanya.

"Kami memberikan aturan berkaitan pengendalian dan pengawasan dari sisi produksi. Untuk golongan A, izinnya sampai ke pusat, yang 5 persen ke bawah. Ketika kami ingin mengawasi yang golongan A, dibatasi aturan di atasnya," lanjutnya.

Baca Juga: LINK SIARAN ULANG Penampilan Putri Ariani di Semifinal AGT 2023, Simon Cowell: Aku Speechless

"Malah justru kami mengawasi yang persentase [alkohol] lebih tinggi, golongan B," tambahnya.

Tentang sanksi bagi pelanggar, disebutkan dalam Perda tersebut ada sanksi mulai dari teguran hingga penyegelan atau penutupan tempat usaha, yang teknisnya akan diatur dalam peraturan wali kota.

Menurutnya hal ini dilakukan untuk menciptakan suasana Kota Semarang yang lebih baik ke depannya.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Bisnis14 Januari 2026, 12:28 WIB

Performa Solid, Bank Mandiri Bagikan Dividen Interim Rp9,3 Triliun

Bank Mandiri menyalurkan dividen interim tahun buku 2025 kepada para pemegang saham pada Rabu (14/1/2026).
Bank Mandiri menyalurkan dividen interim tahun buku 2025 kepada para pemegang saham. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Bisnis05 Januari 2026, 19:50 WIB

Luncurkan Skuad Lengkap, Jakarta Livin’ by Mandiri (JLM) Siap Tancap Gas di Proliga 2026

Bank Mandiri resmi meluncurkan skuad Jakarta Livin’ by Mandiri (JLM) sekaligus mengumumkan susunan lengkap tim voli putri profesionalnya.
Bank Mandiri resmi meluncurkan skuad Jakarta Livin’ by Mandiri (JLM). (Sumber:  | Foto: dok Bank Mandiri)
Pendidikan05 Januari 2026, 16:55 WIB

UNNES Tambah Daya Tampung, Lebih dari 12 Ribu Mahasiswa Baru Diterima 2026

UNNES secara resmi mulai membuka penerimaan mahasiswa baru tahun 2026/2027 dan menyediakan kuota bagi 12.470 mahasiswa baru.
Unnes. (Sumber:  | Foto: dok)
Bisnis22 Desember 2025, 10:56 WIB

Bank Mandiri Segarkan Komisaris, Perkuat Pengawasan di Tengah Ekspansi

Penguatan fungsi pengawasan tersebut tercermin dari kursi Komisaris Utama Bank Mandiri yang kini ditempati oleh Zulkifli Zaini.
Gedung Bank Mandiri. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya20 Desember 2025, 10:51 WIB

Libur Nataru, The Park Semarang Suguhkan Sirkus Rusia Gratis Bertaraf Internasional

Pertunjukan ini dapat dinikmati secara gratis oleh pengunjung mulai 19 Desember 2025 hingga 4 Januari 2026 di area atrium mal.
The Park Semarang menghadirkan seniman akrobat internasional selama libur Natal dan Tahun Baru.
Bisnis09 Desember 2025, 12:51 WIB

Mandiri Investasi, BSI, Mandiri Sekuritas, Pegadaian dan Deutsche Bank Hadirkan Reksa Dana Bursa Emas Syariah Pertama di Indonesia

Mandiri Investasi, Mandiri Sekuritas, BSI, Pegadaian, dan Deutsche Bank telah melakukan persiapan teknis secara intensif untuk Reksa Dana Bursa Syariah berbasis emas.
Mandiri Investasi, Mandiri Sekuritas, BSI, Pegadaian, dan Deutsche Bank telah melakukan persiapan teknis secara intensif.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Bisnis04 Desember 2025, 17:40 WIB

Beri Kenyamanan Lebih Untuk Klaim Perawatan Nasabah, AXA Mandiri Bermitra Dengan AdMedika dan Mitra Keluarga

Dengan kesepakatan kerja sama ini pasien akan mendapatkan biaya pelayanan yang terstruktur, efisien, dan sesuai standar medis yang baik.
 (Sumber:  | Foto: Dok)
Bisnis03 Desember 2025, 20:00 WIB

Outlook Ekonomi 2026 : Ekonom Bank Mandiri Nilai Akselerasi Pemulihan Tetap Terjaga Lewat Sinergi Kebijakan Pemerintah

Ketahanan Indonesia tidak terlepas dari efektivitas kebijakan pemerintah dan otoritas moneter yang berjalan secara sinergis.
 (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum29 November 2025, 08:16 WIB

Pemprov Jateng Luncurkan Kalender Event 2026, Ada 365 Agenda Menarik, Sekda Minta Promosi Digencarkan

Setidaknya ada 365 event menarik yang terjadwal pada tahun depan di 35 kabupaten/kota di Jateng.
Peluncuran Calender of Event 2026, di Taman Budaya Raden Saleh (TBRS), Kota Semarang pada Jumat, 28 November 2025 malam.
 (Sumber:  | Foto: dok.)
Bisnis28 November 2025, 15:24 WIB

Dana Kelolaan Tembus Rp 70 Triliun, Mandiri Investasi Jajaki Peluncuran Reksa Dana ETF Emas Syariah di Awal 2026

Mandiri Investasi berencana meluncurkan Reksa Dana ETF Syariah berbasis emas pada kuartal pertama 2026.
Mandiri Investasi menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan PT Mandiri Sekuritas. (Sumber:  | Foto: dok.)