TERBONGKAR! Ini Motif Suami Siksa Istri Hingga Tewas di Sendangguwo, Kota Semarang

Elsa Krismawati
Sabtu 02 September 2023, 17:50 WIB
Pelaku penganiayaan istri hingga tewas di Sendangguwo (Sumber : instagram @resmob_polrestabessemarang)

Pelaku penganiayaan istri hingga tewas di Sendangguwo (Sumber : instagram @resmob_polrestabessemarang)

INFOSEMARANG.COM - Polrestabes Semarang bongkar motif pembunuhan seorang istri akibat KDRT oleh suaminya di Sendangguwo, Kota Semarang.

Pelaku berinisial BZ yang aniaya istri AA mengaku motif pembunuhan terhadap istrinya itu lantaran terbakar api cemburu.

Berdasarkan laporan dari pihak kepolisian usai pemeriksaan pelaku, korban sempat diminta untuk menulis daftar selingkuhannya.

Baca Juga: Sindir Manuver Cak Imin: Boleh Prabowo Dikhianati, Asal Jangan Prabowo Bohong dan Berkhianat

Melansir instagram @resmob_polrestabessemarang, insiden yang menewaskan AA terjadi di Sendangguwo, Selatang, pada senin 28 Agustus 2023 lalu.

Kapolresta Semarang AKBP Donny Lombantoruan menyatakan, pelaku memaksan korban mencantum nama-nama orang yang diduga berselingkuh dengannya.

Korban meninggal karena pelaku memukuli, dan menyerang, hingga tak sadarkan diri dan akhirnya meninggal dengan lebam dan luka tusukan di tubuhnya.

Baca Juga: Miris! Akibat Tawuran, Seorang Pelajar SMA di Kabupaten Semarang Tewas, Polisi Ungkap Kronologi

Sebelumnya, dari kesaksian warga sekitar yang juga kerabatnya, pada 27 Agustus 2023 malam, korban dan pelaku terlibat adu mulut.

"Tersangka memaksa istrinya untuk menulis kembali dan jujur. Akhirnya, tersangka makin emosi dan menganiaya korban dengan brutal, menggunakan berbagai objek seperti kayu dan pisau. Tersangka tidak menyangka bahwa tindak kekerasan yang dilakukannya merenggut nyawa istrinya," kata Donny, dikutip Infosemarang.com, 2 September 2023.

Baca Juga: Catat! BPJS Kesehatan Tak Tanggung Biaya Akibat Kecelakaan Ini, Berikut Daftarnya

Atas tindakannya tersebut, kini BZ berstatus tersangka, usai ditangkap di daerah Kedungmundu tak lama usai laporan warga.

Polisi mengatakan tersangka akan dijerat dengan tindak pidana kekerasan fisik dalam rumah tangga yang mengakibatkan kematian.

Polisi menerapkan Pasal 44 ayat (3) UU No 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga dan Pasal 338 KUHPidana, serta/atau Pasal 351 ayat (3) KUHPidana, dengan ancaman penjara 15 tahun.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Semarang Raya17 Maret 2026, 14:51 WIB

Muthoin Resmi Dilantik Jadi Sekda Salatiga, Wali Kota Tekankan Integritas dan Kolaborasi

Sekretaris Daerah Kota Salatiga yang baru, Drs. Muthoin, M.Si., menyatakan kesiapannya mengemban amanah tersebut dengan penuh tanggung jawab.
Pelantikan Sekda Kota Salatiga yang baru.
Umum17 Maret 2026, 14:40 WIB

Trans Marga Jateng Siap Layani Arus Mudik Lebaran 2026 di Tol Semarang–Solo

PT Trans Marga Jateng (TMJ) memastikan kesiapan operasional Jalan Tol Semarang–Solo dalam menghadapi arus mudik dan arus balik Hari Raya Idulfitri 1447 H atau Lebaran 2026.
Gerbang Tol Banyumanik. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum16 Maret 2026, 16:54 WIB

PW GP Ansor Jateng Tegaskan Tak Ada Instruksi Aksi di KPK

Gus Shidqon menegaskan aksi demonstrasi yang mengatasnamakan Ansor dan Banser di depan KPK bukan agenda resmi organisasi.
 (Sumber: )
Umum16 Maret 2026, 15:29 WIB

Mudik Gratis Pemprov Jateng 2026 Kembali Digelar, Ribuan Pemudik Dapat Dukungan Bejo Jahe Merah

, Bejo Jahe Merah untuk kelima kalinya turut berpartisipasi dalam program Mudik Gratis Jawa Tengah.
Ribuan Pemudik Dapat Dukungan Bejo Jahe Merah. (Sumber:  | Foto: dok.)
Bisnis16 Maret 2026, 15:18 WIB

Lonjakan Kebutuhan Energi Saat Lebaran, Pertamina Tambah Distribusi LPG 3 Kg di Jateng–DIY

PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah (JBT) menambah pasokan LPG 3 kilogram di wilayah Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Stok LPG 3Kg di Jateng. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum16 Maret 2026, 15:09 WIB

BMKG Prediksi Musim Kemarau 2026 di Jateng Mulai Mei, Puncaknya Agustus

(BMKG) melalui Stasiun Klimatologi Jawa Tengah memprediksi musim kemarau 2026 di wilayah Jawa Tengah umumnya akan mulai berlangsung pada Mei 2026.
Prediksi kemarau di Jateng. (Sumber:  | Foto: dok BMKG.)
Semarang Raya14 Maret 2026, 20:42 WIB

Hiburan Ramadan dan Libur Lebaran, Atraksi Flying Trapeze Internasional Tampil di The Park Semarang

Pertunjukan tersebut dijadwalkan berlangsung mulai 14 hingga 29 Maret 2026 di area atrium mal the park semarang.
sirkus di The Park Semarang. (Sumber:  | Foto: dok.)
Bisnis11 Maret 2026, 13:53 WIB

Transaksi Digital Melesat, Laba Bersih Bank Mandiri Tumbuh 16,7 Persen Jadi Rp8,9 Triliun

Peningkatan kinerja tersebut sejalan dengan semakin aktifnya transaksi nasabah di berbagai kanal layanan Bank Mandiri, khususnya melalui platform digital.
Bank Mandiri. (Sumber: )
Umum05 Maret 2026, 11:00 WIB

AXA Mandiri Buka Puasa Bersama Anak Yatim serta Berbagi Ilmu Literasi Keuangan dan Perlengkapan Sekolah

AXA Mandiri berbagi berkah di bulan ramadan dengan membagikan 100 paket perlengkapan sekolah dan paket sembako untuk anak-anak yatim dari Panti Asuhan Nurul Iman dan Yapensos.
AXA Mandiri dalam momen buka puasa bersama para anak-anak yatim di kantor pusat AXA Mandiri, Jakarta.

 (Sumber:  | Foto: dok.)
Semarang Raya03 Maret 2026, 13:39 WIB

SR Group Gelar Drone Show Spektakuler di Semarang, Tegaskan Komitmen Inklusivitas

Queen City Mall menghadirkan drone show pertama di Semarang dan Jawa Tengah pada 17 Februari 2026.
Queen City Mall menghadirkan drone show pertama di Semarang. (Sumber:  | Foto: dok.)