Sudah Dilarang Masih Ada Aduan Masuk! Mbak Ita Tegaskan Sekolah di Semarang Dilarang Tarik Pungutan Seragam dan Buku

Galuh Prakasa
Sabtu 29 Juli 2023, 15:23 WIB
Ilustrasi | Mbak Ita tegaskan sekolah dilarang tarik pungutan seragam dan buku. (Sumber : semarangkota.go.id)

Ilustrasi | Mbak Ita tegaskan sekolah dilarang tarik pungutan seragam dan buku. (Sumber : semarangkota.go.id)

INFOSEMARANG.COM -- Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, atau sapaan Mbak Ita kembali menegaskan larangan sekolah menarik pungutan seragam dan buku kepada siswa atau wali siswa.

Laporan masyarakat melalui kanal Sapa Mbak Ita mengungkapkan bahwa masih ada sekolah yang mewajibkan orang tua siswa untuk membeli seragam dan buku di sekolah.

Mbak Ita menegaskan bahwa pungutan semacam ini sudah jelas dilarang dan bertentangan dengan peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 50 Tahun 2022 tentang Pakaian Seragam Sekolah bagi Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah.

“Perlu saya ingatkan sekali lagi, bahwa tidak ada yang boleh melakukan pungutan kepada orang tua siswa dalam bentuk apapun. Entah itu dengan mewajibkan orang tua siswa untuk membeli seragam maupun buku di sekolah. Saya kira Peraturan Menteri Kemendikbudristek juga sudah sangat jelas,” ujarnya dikutip dari website resmi pada Sabtu, 29 Juli 2023.

Selain mengingatkan tentang kewajiban pembelian seragam sekolah, Mbak Ita juga menyoroti perihal sekolah yang mewajibkan pembelian buku.

Ini benar-benar perlu ditekankan kembali, bahwa tidak ada satupun sekolah yang boleh membebankan biaya kepada orang tua siswa dalam bentuk apapun. Baik itu dalam bentuk memaksa orang tua untuk membeli seragam maupun buku di sekolah.

Baca Juga: Buntut Kasus Kerupuk Babi, Kini Gerai Baso A Fung di Bandara Ngurah Rai Terancam Tutup Meski Alat Makan Sudah Dihancurkan

Peraturan dari Menteri Kemendikbudristek sudah sangat jelas, dan sudah seharusnya diikuti oleh semua pihak terkait.

Sebagai Wali Kota Semarang, Mbak Ita berharap agar semua sekolah dapat mematuhi aturan tersebut dan tidak ada lagi laporan atau keluhan dari orang tua atau wali peserta didik tentang adanya pungutan atau pembebanan kewajiban untuk membeli seragam atau buku di sekolah.

Surat Edaran Dinas Pendidikan Kota Semarang

Tindakan nyata pun telah diambil oleh Dinas Pendidikan Kota Semarang dalam menindaklanjuti arahan dari Wali Kota. Mereka telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor B/12846/PK.03/VII/2023 tentang pengadaan seragam sekolah.

Surat tersebut ditujukan kepada Kepala Sekolah mulai dari tingkat Taman Kanak-Kanak hingga tingkat SMP di Kota Semarang, Kepala satuan PNF SKB Kota Semarang, dan Koordinator Satuan Pendidikan Kecamatan se-kota Semarang.

Ada beberapa poin penting yang ingin saya garis bawahi dari surat edaran ini. Pertama, tanggung jawab untuk mengadaan pakaian seragam sekolah memang sepenuhnya menjadi kewajiban orang tua atau wali peserta didik.

Baca Juga: Alhamdulillah! PPPK Kini Bisa Nikmati Kenaikan Gaji Berkala dan Istimewa, Menteri PANRB Beri Keterangan

Namun, tidak lupa juga bahwa sekolah bisa membantu peserta didik yang kurang mampu secara ekonomi dalam hal pengadaan seragam tersebut.

Kedua, penting untuk diingat bahwa sekolah tidak boleh mengatur kewajiban atau membebankan orang tua atau wali peserta didik untuk membeli pakaian seragam sekolah baru setiap kali kenaikan kelas atau penerimaan peserta didik baru.

Ini adalah hal yang harus dipatuhi agar beban orang tua tidak semakin bertambah.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum30 Juli 2026, 17:28 WIB

Jawa Tengah Diruwat, Imbas 5 Bupati Kena OTT KPK

Masyarakat dari Aliansi Rakyat Jawa Tengah Peduli Anti Korupsi, melakukan ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kota Semarang, Kamis, 30 Juli 2026. 
Ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang.
Umum30 Juli 2026, 16:49 WIB

Eks DPR RI Riyanta Serukan ‘Bersih-bersih’ Indonesia Mulai dari Aparatnya

Anggota DPR RI periode 2021-2024 Riyanta, mengatakan, upaya bersih-bersih Indonesia dari korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) harus dimulai dari aparat penegak hukum (APH)-nya.
Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Gerakan Jalan Lurus (GJL) Riyanta, di Kawasan Kota Lama Semarang, belum lama ini. (Dok) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 08:59 WIB

Penyidikan Kasus Investasi Bodong Banyumas Ungkap Dugaan Korban Didorong Ajukan Kredit Bank

Berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan sejumlah pihak, tersangka diduga mendorong sebagian korban untuk terus menambah dana investasi, termasuk dengan mengajukan kredit ke sejumlah bank.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum28 Juli 2026, 16:48 WIB

3 Kali Sidang Perkara Warisan Rumah di Semarang Ditunda, Dinilai tak Adil Bagi Tergugat

Sidang perkara sengketa hak waris atas sebidang rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kota Semarang, ditunda untuk ketiga kalinya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 27 Juli 2026.
Kuasa hukum salah satu tergugat, Imanuel Alvares. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Bisnis24 Juli 2026, 06:20 WIB

Aset Tumbuh Capai Rp186 Triliun, Pegadaian Libatkan Kepolisian untuk Pengamanan

Aset PT Pegadaian (Persero) kian bertumbuh mencapai Rp186 triliun, ditambah outstanding loan sebesar Rp155 triliun pada saat ini. Selain itu masih terdapat aset-aset fisik yang dimiliki.
Penandatangan kerja sama antara PT Pegadaian dan Polri, di Hotel Aruss, Kota Semarang, Kamis, 23 Juli 2026. (Dok) (Sumber: )
Umum23 Juli 2026, 12:30 WIB

Fakta Baru Terungkap, Korban Penipuan di Purwokerto Diminta Tutup Mulut Oleh Sang Ratu Investasi Bodong

Dalam memuluskan aksi kejahatannya, tersangka selain memperdaya ternyata juga "mengintimidasi" secara psikis para korbannya.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum09 Juli 2026, 09:07 WIB

Layanan Operasional Bank Mandiri Taspen Kantor Cabang Purwokerto Berjalan Normal

Bank Mandiri Taspen memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional dan layanan perbankan di Kantor Cabang Purwokerto tetap berjalan normal.
 (Sumber: )
Umum08 Juli 2026, 18:26 WIB

Penipuan Investasi Bodong Purwokerto, OJK Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka

OJK berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendukung proses penindakan hukum terhadap kasus penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum04 Juli 2026, 09:05 WIB

Bank Mandiri Taspen Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka NHS

Bank Mandiri Taspen menegaskan komitmen bank untuk mendukung proses hukum dalam perkara dugaan penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Juli 2026, 16:56 WIB

Bank Mandiri Perkuat Aksi Kemanusiaan Lewat Program Donor Darah Berkelanjutan

Aksi donor darah ini bentuk komitmen Bank Mandiri dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui aksi kemanusiaan berkelanjutan.
 (Sumber: )