Sudah Dilarang Masih Ada Aduan Masuk! Mbak Ita Tegaskan Sekolah di Semarang Dilarang Tarik Pungutan Seragam dan Buku

Galuh Prakasa
Sabtu 29 Juli 2023, 15:23 WIB
Ilustrasi | Mbak Ita tegaskan sekolah dilarang tarik pungutan seragam dan buku. (Sumber : semarangkota.go.id)

Ilustrasi | Mbak Ita tegaskan sekolah dilarang tarik pungutan seragam dan buku. (Sumber : semarangkota.go.id)

INFOSEMARANG.COM -- Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, atau sapaan Mbak Ita kembali menegaskan larangan sekolah menarik pungutan seragam dan buku kepada siswa atau wali siswa.

Laporan masyarakat melalui kanal Sapa Mbak Ita mengungkapkan bahwa masih ada sekolah yang mewajibkan orang tua siswa untuk membeli seragam dan buku di sekolah.

Mbak Ita menegaskan bahwa pungutan semacam ini sudah jelas dilarang dan bertentangan dengan peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 50 Tahun 2022 tentang Pakaian Seragam Sekolah bagi Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah.

“Perlu saya ingatkan sekali lagi, bahwa tidak ada yang boleh melakukan pungutan kepada orang tua siswa dalam bentuk apapun. Entah itu dengan mewajibkan orang tua siswa untuk membeli seragam maupun buku di sekolah. Saya kira Peraturan Menteri Kemendikbudristek juga sudah sangat jelas,” ujarnya dikutip dari website resmi pada Sabtu, 29 Juli 2023.

Selain mengingatkan tentang kewajiban pembelian seragam sekolah, Mbak Ita juga menyoroti perihal sekolah yang mewajibkan pembelian buku.

Ini benar-benar perlu ditekankan kembali, bahwa tidak ada satupun sekolah yang boleh membebankan biaya kepada orang tua siswa dalam bentuk apapun. Baik itu dalam bentuk memaksa orang tua untuk membeli seragam maupun buku di sekolah.

Baca Juga: Buntut Kasus Kerupuk Babi, Kini Gerai Baso A Fung di Bandara Ngurah Rai Terancam Tutup Meski Alat Makan Sudah Dihancurkan

Peraturan dari Menteri Kemendikbudristek sudah sangat jelas, dan sudah seharusnya diikuti oleh semua pihak terkait.

Sebagai Wali Kota Semarang, Mbak Ita berharap agar semua sekolah dapat mematuhi aturan tersebut dan tidak ada lagi laporan atau keluhan dari orang tua atau wali peserta didik tentang adanya pungutan atau pembebanan kewajiban untuk membeli seragam atau buku di sekolah.

Surat Edaran Dinas Pendidikan Kota Semarang

Tindakan nyata pun telah diambil oleh Dinas Pendidikan Kota Semarang dalam menindaklanjuti arahan dari Wali Kota. Mereka telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor B/12846/PK.03/VII/2023 tentang pengadaan seragam sekolah.

Surat tersebut ditujukan kepada Kepala Sekolah mulai dari tingkat Taman Kanak-Kanak hingga tingkat SMP di Kota Semarang, Kepala satuan PNF SKB Kota Semarang, dan Koordinator Satuan Pendidikan Kecamatan se-kota Semarang.

Ada beberapa poin penting yang ingin saya garis bawahi dari surat edaran ini. Pertama, tanggung jawab untuk mengadaan pakaian seragam sekolah memang sepenuhnya menjadi kewajiban orang tua atau wali peserta didik.

Baca Juga: Alhamdulillah! PPPK Kini Bisa Nikmati Kenaikan Gaji Berkala dan Istimewa, Menteri PANRB Beri Keterangan

Namun, tidak lupa juga bahwa sekolah bisa membantu peserta didik yang kurang mampu secara ekonomi dalam hal pengadaan seragam tersebut.

Kedua, penting untuk diingat bahwa sekolah tidak boleh mengatur kewajiban atau membebankan orang tua atau wali peserta didik untuk membeli pakaian seragam sekolah baru setiap kali kenaikan kelas atau penerimaan peserta didik baru.

Ini adalah hal yang harus dipatuhi agar beban orang tua tidak semakin bertambah.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum14 Juni 2026, 09:52 WIB

Mohammad Saleh Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Sari Yuliati Sebagai Ketua Umum Kosgoro 1957

Ketua Pimpinan Daerah Kolektif (PDK) Kosgoro 1957 Jawa Tengah, Mohammad Saleh pun menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas terpilihnya Sari Yuliati dalam Mubes tersebut.
 (Sumber: )
Umum12 Juni 2026, 18:25 WIB

Mohammad Saleh Apresiasi Langkah Pemprov Jateng Realokasikan Rp200 Miliar untuk Percepat Perbaikan Jalan

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh, mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang merealokasikan anggaran sekitar Rp200 miliar pada tahun 2026 untuk mempercepat perbaikan jalan provinsi.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum12 Juni 2026, 12:22 WIB

Penipuan: Ini Dia “Malinda Dee” Penipu Versi Lokal Purwokerto

Modus manipulasi yang dilakukan oleh tersangka D di Purwokerto ini mirip dengan apa yang diperbuat oleh Inong Malinda Dee alias Malinda Dee.
 (Sumber: )
Bisnis11 Juni 2026, 16:06 WIB

Ketua Baru AREBI Jateng Usung Profesionalisme dan Kolaborasi Industri Properti

William Nugraha terpilih sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Real Estate Broker Indonesia (AREBI) Jawa Tengah periode 2026–2029.
 (Sumber: )
Umum10 Juni 2026, 11:09 WIB

Skema Ponzi: Oknum Mantan Pegawai Bank Lakukan Penipuan Berkedok Investasi, Ditahan Polres Banyumas

Polresta Banyumas resmi menetapkan seorang oknum mantan pegawai Bank Mandiri Taspen Purwokerto berinisial NHS alias D, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan berkedok investasi yang merugikan sejumlah nasabah.
 (Sumber: )
Umum07 Juni 2026, 14:10 WIB

Mohammad Saleh Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Sari Yuliati Sebagai Ketua Umum Kosgoro 1957

Ketua Pimpinan Daerah Kolektif (PDK) Kosgoro 1957 Jawa Tengah, Mohammad Saleh menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas terpilihnya Sari Yuliati dalam Mubes tersebut.
Para peserta Musyawarah Besar (Mubes) V Kosgoro 1957 Tahun 2026. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum05 Juni 2026, 21:42 WIB

Bank Mandiri Hadirkan Paket Makanan dan Minuman Rp1 di Semarang melalui Program Livin’ Mandiri Berbagi

Bank Mandiri kembali menegaskan komitmennya sebagai mitra strategis pemerintah yang memberikan dampak positif bagi masyarakat melalui program “Livin’ Mandiri Berbagi, Bersama Kita Saling Menguatkan.”
Program “Livin’ Mandiri Berbagi, Bersama Kita Saling Menguatkan.”  di Bank Mandiri Semarang.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum05 Juni 2026, 13:47 WIB

Bank Mandiri Taspen Dampingi Korban Penipuan di Purwokerto Hingga Proses Hukum Tuntas

Sebagai bentuk tindakan tegas, manajemen telah menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat terhadap oknum tersebut.
Kantor Polres Banyumas. (Sumber: )
Umum25 Mei 2026, 20:45 WIB

Program Dokter Spesialis Keliling Sudah Layani Ribuan Warga, Mohammad Saleh Minta Jangkauan Diperluas

Program Speling sangat membantu masyarakat, khususnya di wilayah pedesaan yang akses layanan kesehatan spesialisnya masih terbatas.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: dok)
Umum23 Mei 2026, 18:19 WIB

FISIP Undip Gelar Bedah Buku, Mohammad Saleh Tekankan Pentingnya Menjembatani Teori dan Praktik Politik

Fenomena politik kontemporer—terutama di era digital—menunjukkan bahwa pendekatan teoritik perlu terus diperbarui agar tetap relevan.
 (Sumber: )