Sudah Dilarang Masih Ada Aduan Masuk! Mbak Ita Tegaskan Sekolah di Semarang Dilarang Tarik Pungutan Seragam dan Buku

Galuh Prakasa
Sabtu 29 Juli 2023, 15:23 WIB
Ilustrasi | Mbak Ita tegaskan sekolah dilarang tarik pungutan seragam dan buku. (Sumber : semarangkota.go.id)

Ilustrasi | Mbak Ita tegaskan sekolah dilarang tarik pungutan seragam dan buku. (Sumber : semarangkota.go.id)

INFOSEMARANG.COM -- Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, atau sapaan Mbak Ita kembali menegaskan larangan sekolah menarik pungutan seragam dan buku kepada siswa atau wali siswa.

Laporan masyarakat melalui kanal Sapa Mbak Ita mengungkapkan bahwa masih ada sekolah yang mewajibkan orang tua siswa untuk membeli seragam dan buku di sekolah.

Mbak Ita menegaskan bahwa pungutan semacam ini sudah jelas dilarang dan bertentangan dengan peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 50 Tahun 2022 tentang Pakaian Seragam Sekolah bagi Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah.

“Perlu saya ingatkan sekali lagi, bahwa tidak ada yang boleh melakukan pungutan kepada orang tua siswa dalam bentuk apapun. Entah itu dengan mewajibkan orang tua siswa untuk membeli seragam maupun buku di sekolah. Saya kira Peraturan Menteri Kemendikbudristek juga sudah sangat jelas,” ujarnya dikutip dari website resmi pada Sabtu, 29 Juli 2023.

Selain mengingatkan tentang kewajiban pembelian seragam sekolah, Mbak Ita juga menyoroti perihal sekolah yang mewajibkan pembelian buku.

Ini benar-benar perlu ditekankan kembali, bahwa tidak ada satupun sekolah yang boleh membebankan biaya kepada orang tua siswa dalam bentuk apapun. Baik itu dalam bentuk memaksa orang tua untuk membeli seragam maupun buku di sekolah.

Baca Juga: Buntut Kasus Kerupuk Babi, Kini Gerai Baso A Fung di Bandara Ngurah Rai Terancam Tutup Meski Alat Makan Sudah Dihancurkan

Peraturan dari Menteri Kemendikbudristek sudah sangat jelas, dan sudah seharusnya diikuti oleh semua pihak terkait.

Sebagai Wali Kota Semarang, Mbak Ita berharap agar semua sekolah dapat mematuhi aturan tersebut dan tidak ada lagi laporan atau keluhan dari orang tua atau wali peserta didik tentang adanya pungutan atau pembebanan kewajiban untuk membeli seragam atau buku di sekolah.

Surat Edaran Dinas Pendidikan Kota Semarang

Tindakan nyata pun telah diambil oleh Dinas Pendidikan Kota Semarang dalam menindaklanjuti arahan dari Wali Kota. Mereka telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor B/12846/PK.03/VII/2023 tentang pengadaan seragam sekolah.

Surat tersebut ditujukan kepada Kepala Sekolah mulai dari tingkat Taman Kanak-Kanak hingga tingkat SMP di Kota Semarang, Kepala satuan PNF SKB Kota Semarang, dan Koordinator Satuan Pendidikan Kecamatan se-kota Semarang.

Ada beberapa poin penting yang ingin saya garis bawahi dari surat edaran ini. Pertama, tanggung jawab untuk mengadaan pakaian seragam sekolah memang sepenuhnya menjadi kewajiban orang tua atau wali peserta didik.

Baca Juga: Alhamdulillah! PPPK Kini Bisa Nikmati Kenaikan Gaji Berkala dan Istimewa, Menteri PANRB Beri Keterangan

Namun, tidak lupa juga bahwa sekolah bisa membantu peserta didik yang kurang mampu secara ekonomi dalam hal pengadaan seragam tersebut.

Kedua, penting untuk diingat bahwa sekolah tidak boleh mengatur kewajiban atau membebankan orang tua atau wali peserta didik untuk membeli pakaian seragam sekolah baru setiap kali kenaikan kelas atau penerimaan peserta didik baru.

Ini adalah hal yang harus dipatuhi agar beban orang tua tidak semakin bertambah.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Bisnis29 April 2025, 20:42 WIB

Bank Mandiri Buka Tahun 2025 dengan Kinerja Cemerlang dan Langkah Berkelanjutan

Bank Mandiri terus memperkuat komitmen untuk menjaga pertumbuhan bisnis yang sehat di sepanjang awal 2025.
Paparan Kinerja Bank Mandiri  Triwulan I 2025 di Jakarta, Selasa 29 April 2025.
 (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya29 April 2025, 11:35 WIB

Merry Riana Ajak Umat Keuskupan Agung Semarang Menjadikan Mimpi Sebagai Perjalanan dan Berkat

Dalam sesi talkshow, Merry membagikan cerita pengalaman hidupnya di Singapura, termasuk perjuangannya hingga berhasil meraih satu juta dolar pada usia 26 tahun.
Merry Riana mengisi talkshow inspiratif HUT ke-85 Keuskupan Agung Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya27 April 2025, 17:16 WIB

Bandara Jenderal Ahmad Yani Resmi Menjadi Bandara Internasional, Ini Kata Wali Kota Semarang

Agustina berharap status baru tersebut dapat mempercepat arus wisatawan mancanegara, memperluas ekspor produk lokal, serta memperkuat posisi Kota Semarang.
Bandara A Yani Semarang. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya26 April 2025, 21:38 WIB

Semarak Ogoh-Ogoh di Semarang: Saat Toleransi dan Budaya Menari Bersama

Ogoh-ogoh raksasa berwarna-warni melintas megah di hadapan masyarakat, diiringi dentuman musik baleganjur yang memecah udara.
Festival seni budaya lintas agama dan pawai ogoh-ogoh  di Kota Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya25 April 2025, 20:42 WIB

Sebanyak 2.324 PPPK dan 4 Dokter Ahli Dilantik Wali Kota Semarang

Wali Kota Semarang, Agustina, melantik 2.324 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan 4 pejabat fungsional dokter ahli utama.
Pelantikan PPPK dan ASN Kota Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Olahraga24 April 2025, 21:23 WIB

Kejurnas Golf Junior Indonesia Sukses Digelar di Semarang, Ajang Cetak Pegolf Muda Berprestasi

Kejurnas Golf Junior Indonesia 2025 sukses digelar di Semarang Royale Golf (SRG) dengan memunculkan berbagai pemenang dari berbagai kategori dan 87 peserta.
Pemenang Kejurnas Golf Junior Indonesia 2025 yang digelar di Semarang Royale Golf (SRG).
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis23 April 2025, 08:31 WIB

Grand Opening Elia Bake House Semarang: Sajikan Bolu Kukus Premium Istimewa

Bolu kukus hadir dalam versi lebih premium melalui kreasi terbaru dari Elia Bake House milik Emmanuel Ivan Purwanto.
Bolu Kukus Premium Istimewa.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya21 April 2025, 19:08 WIB

Momen Hari Kartini, Wali Kota Semarang Raih Penghargaan Anugerah Puspa Bangsa

Penghargaan diberikan kepada para pemimpin perempuan yang memiliki kekuatan karakter dan menginspirasi banyak perempuan lainnya.
Wali Kota Semarang menerima penghargaan Anugerah Puspa Bangsa 2025 kategori Puspa Adidaya. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya18 April 2025, 05:54 WIB

Wali Kota Semarang Terus Dorong Sekolah Swasta Serahkan Ijazah Siswa yang Tertahan Karena Nunggak SPP

Agustina mengapresiasi 37 sekolah swasta mulai jenjang TK, SD hingga SMP yang sudah melakukan deklarasi dan menyerahkan ijazah tanpa meminta pembayaran tunggakan.
Agustina, Wali Kota Semarang. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya16 April 2025, 18:20 WIB

Wali Kota Semarang Agustina Beri Respon Cepat Aduan Masyarakat

Salah satunya yaitu keluhan tentang jalan rusak di Jalan Kuwasen Rejo - Kelurahan Pongangan, Kecamatan Gunungpati.
Penanganan jalan rusak di Jalan Kuwasen Rejo - Kelurahan Pongangan, Gunungpati. (Sumber:  | Foto: Sakti)