Polisi Gerebek Rumah Kontrakan yang Jadi Pabrik Ekstasi, 2 Pelaku dan Ribuan Ekstasi Diamankan

Noorchasanah Anastasia
Sabtu 03 Juni 2023, 10:55 WIB
Polisi ungkap barang bukti tangkapan dari pabrik ekstasi di Semarang dan Tangerang, Jumat 2 Juni 2023. (Sumber : Dok Divisi Humas Polri)

Polisi ungkap barang bukti tangkapan dari pabrik ekstasi di Semarang dan Tangerang, Jumat 2 Juni 2023. (Sumber : Dok Divisi Humas Polri)

Rumah kontrakan di Pedurungan, Semarang, jadi tempat produksi ekstasi berskala internasional.

INFOSEMARANG.COM - Polda Jateng menggerebek sebuah rumah yang menjadi pabrik ekstasi di Palebon, Pedurungan, Kota Semarang.

Rumah yang diduga merupakan rumah kontrakan tersebut dipakai untuk memproduksi ekstasi.

Dua orang yang menjadi pelaku pun turut ditangkap.

Sejumlah barang bukti yang dipakai untuk memproduksi ekstasi turut diamankan polisi.

Diduga para pelaku ini mengedarkan barang haram ini dalam skala internasional.

Baca Juga: Tabrakan Maut 3 Kereta di India: 233 Orang Tewas dan 900 Orang Terluka

Selain di Semarang, pabrik ekstasi serupa juga yang ada di Tangerang turut digerebek polisi.

“Saat pengungkapan ini sudah ada produksi, baru dua hari memproduksi, sehingga dilakukan langkah penindakan agar jangan sampai ke pasaran,” jelas Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto dalam konferensi pers, Jumat 2 Juni 2023.

“Dua tersangka kita amankan di Tangerang atas nama TH bin U dan N bin I. Kemudian, di Semarang diamankan MR dan ARD. Mereka ini adalah koki dan pencetak tablet ekstasi,” ungkapnya.

Produksi di Tangerang, para tersangka mengaku disuruh oleh seseorang berinisial B kini sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Sedangkan tersangka di Semarang juga mengaku disuruh seseorang berinisial K yang juga masih dalam pengejaran.

Dalam pengungkapan ini, penyidik menyita 25.000 butir ekstasi, 1.000 butir kapsul ekstasi dan 1.380 ekstasi dalam klip, serta bahan kimia yang biasa digunakan untuk produksi.

Baca Juga: Tabrak Lari di Pasar Bulu Semarang: 1 Pejalan Kaki Tewas, Pelaku Ditangkap setelah 8 Jam

Lalu di Semarang, penyidik menyita 9.517 ekstasi berwarna oranye, 593 ekstasi warna hijau kuning, 300 ekstasi warna hijau tua dan bahan kimia untuk produksi.

Para tersangka pun dijerat Pasal 114 ayat 2 jo Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 112 ayat 2 jo Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009.

***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Bisnis08 September 2025, 15:02 WIB

Bank Mandiri menjadi Regional Bank dengan Peringkat ESG Risk Rating Terbaik di ASEAN dari Lembaga Pemeringkat Sustainalytics

Bank Mandiri kembali mencatatkan pencapaian positif dengan perolehan skor optimal dari Sustainalytics pada Agustus 2025.
Bank Mandiri. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya04 September 2025, 13:44 WIB

The Park Semarang Gelar Sunday Big Shopping, Program Belanja Terbesar di Jateng

Program ini menjadi yang pertama sekaligus terbesar di Jawa Tengah dengan memberikan voucher belanja langsung tanpa diundi bagi para pengunjung.
The Park Semarang meluncurkan program belanja bertajuk Sunday Big Shopping. (Sumber:  | Foto: Dok)
Kesehatan25 Agustus 2025, 10:17 WIB

Lewat Seminar di Solo, Sunway Medical Centre Penang Bahas Cara Bijak Kelola Autoimun

Untuk meningkatkan pemahaman publik, Sunway Medical Centre Penang (SMCP) menggelar seminar kesehatan di Solo.
Sunway Medical Centre Penang (SMCP) menggelar seminar kesehatan di Solo tentang autoimun. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis13 Agustus 2025, 12:22 WIB

Yamaha Mataram Sakti Perkuat Konektivitas Industri dan Pendidikan Lewat Bengkel di Kampus Udinus

Kolaborasi ini sejalan dengan visi perusahaan untuk menyiapkan sumber daya manusia yang siap kerja.
Peresmian bengkel Yamaha Mataram Sakti di Udinus. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya27 Juli 2025, 16:04 WIB

PAN Jateng Mantapkan Konsolidasi, Trenggono Targetkan 10 Kursi DPR RI di Pemilu 2029

Konsolidasi ini dilakukan untuk memperkuat struktur organisasi partai sekaligus menyiapkan langkah strategis menyongsong Pemilu 2029.
Ketua DPW PAN Jateng Sakti Wahyu Trenggono. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis24 Juli 2025, 15:24 WIB

TCID Buka Babak Baru di Semarang: Luncurkan CX Square dan Layanan RPA

Sejak berdiri pada 2013, TCID telah menjelma menjadi mitra digital andal bagi berbagai sektor industri.
Ardi Sudarto, Vice President Director transcosmos Indonesia saat paparan kepada media di Semarang.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya19 Juli 2025, 17:10 WIB

Yupiland 2025 Ramaikan Semarang, Hadirkan Hujan Yupi dan Wahana Edukatif

Yupiland Jelajah Negeri 2025 menyambangi di The Park Semarang mulai 17 Juli hingga 30 Juli 2025 menggabungkan hiburan anak dan edukasi.
Yupiland Jelajah Negeri 2025 menyambangi  The Park Semarang.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya17 Juli 2025, 19:46 WIB

UBEATZ Semarang, Surga Baru Kuliner dan Hiburan untuk Generasi Digital

Mengusung konsep “Subway & Sound Escape”, UBEATZ menampilkan desain tematik ala subway Korea.
UBEATZ Café Cabin Resmi Dibuka di Queen City Mall Semarang (Sumber:  | Foto: Sakti)
Tekno16 Juli 2025, 21:27 WIB

Link dan Cara Klaim Saldo DANA GRATIS Resmi Tanpa Ribet

Beberapa metode resmi dan aman untuk mendapatkan atau mengklaim saldo DANA gratis langsung masuk rekening
Link dan cara mendapatkan saldo dana gratis (Sumber: Gemini AI | Foto: illustrasi)
Tekno16 Juli 2025, 10:49 WIB

Jangan Cuma Jadi Penonton! Aplikasi Nonton Video Ini Bisa Bayar ke Saldo Dana!

Deretan Aplikasi Nonton Video yang Membayar Langsung ke Rekening, Bisa Mendapatakn Saldo Dana Gratis
Nonton Video dibayar langsung ke rekening (Sumber: Gemini AI | Foto: illustrasi)