Polisi Gerebek Rumah Kontrakan yang Jadi Pabrik Ekstasi, 2 Pelaku dan Ribuan Ekstasi Diamankan

Noorchasanah Anastasia
Sabtu 03 Juni 2023, 10:55 WIB
Polisi ungkap barang bukti tangkapan dari pabrik ekstasi di Semarang dan Tangerang, Jumat 2 Juni 2023. (Sumber : Dok Divisi Humas Polri)

Polisi ungkap barang bukti tangkapan dari pabrik ekstasi di Semarang dan Tangerang, Jumat 2 Juni 2023. (Sumber : Dok Divisi Humas Polri)

Rumah kontrakan di Pedurungan, Semarang, jadi tempat produksi ekstasi berskala internasional.

INFOSEMARANG.COM - Polda Jateng menggerebek sebuah rumah yang menjadi pabrik ekstasi di Palebon, Pedurungan, Kota Semarang.

Rumah yang diduga merupakan rumah kontrakan tersebut dipakai untuk memproduksi ekstasi.

Dua orang yang menjadi pelaku pun turut ditangkap.

Sejumlah barang bukti yang dipakai untuk memproduksi ekstasi turut diamankan polisi.

Diduga para pelaku ini mengedarkan barang haram ini dalam skala internasional.

Baca Juga: Tabrakan Maut 3 Kereta di India: 233 Orang Tewas dan 900 Orang Terluka

Selain di Semarang, pabrik ekstasi serupa juga yang ada di Tangerang turut digerebek polisi.

“Saat pengungkapan ini sudah ada produksi, baru dua hari memproduksi, sehingga dilakukan langkah penindakan agar jangan sampai ke pasaran,” jelas Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto dalam konferensi pers, Jumat 2 Juni 2023.

“Dua tersangka kita amankan di Tangerang atas nama TH bin U dan N bin I. Kemudian, di Semarang diamankan MR dan ARD. Mereka ini adalah koki dan pencetak tablet ekstasi,” ungkapnya.

Produksi di Tangerang, para tersangka mengaku disuruh oleh seseorang berinisial B kini sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Sedangkan tersangka di Semarang juga mengaku disuruh seseorang berinisial K yang juga masih dalam pengejaran.

Dalam pengungkapan ini, penyidik menyita 25.000 butir ekstasi, 1.000 butir kapsul ekstasi dan 1.380 ekstasi dalam klip, serta bahan kimia yang biasa digunakan untuk produksi.

Baca Juga: Tabrak Lari di Pasar Bulu Semarang: 1 Pejalan Kaki Tewas, Pelaku Ditangkap setelah 8 Jam

Lalu di Semarang, penyidik menyita 9.517 ekstasi berwarna oranye, 593 ekstasi warna hijau kuning, 300 ekstasi warna hijau tua dan bahan kimia untuk produksi.

Para tersangka pun dijerat Pasal 114 ayat 2 jo Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 112 ayat 2 jo Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009.

***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Semarang Raya27 Juli 2025, 16:04 WIB

PAN Jateng Mantapkan Konsolidasi, Trenggono Targetkan 10 Kursi DPR RI di Pemilu 2029

Konsolidasi ini dilakukan untuk memperkuat struktur organisasi partai sekaligus menyiapkan langkah strategis menyongsong Pemilu 2029.
Ketua DPW PAN Jateng Sakti Wahyu Trenggono. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis24 Juli 2025, 15:24 WIB

TCID Buka Babak Baru di Semarang: Luncurkan CX Square dan Layanan RPA

Sejak berdiri pada 2013, TCID telah menjelma menjadi mitra digital andal bagi berbagai sektor industri.
Ardi Sudarto, Vice President Director transcosmos Indonesia saat paparan kepada media di Semarang.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya19 Juli 2025, 17:10 WIB

Yupiland 2025 Ramaikan Semarang, Hadirkan Hujan Yupi dan Wahana Edukatif

Yupiland Jelajah Negeri 2025 menyambangi di The Park Semarang mulai 17 Juli hingga 30 Juli 2025 menggabungkan hiburan anak dan edukasi.
Yupiland Jelajah Negeri 2025 menyambangi  The Park Semarang.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya17 Juli 2025, 19:46 WIB

UBEATZ Semarang, Surga Baru Kuliner dan Hiburan untuk Generasi Digital

Mengusung konsep “Subway & Sound Escape”, UBEATZ menampilkan desain tematik ala subway Korea.
UBEATZ Café Cabin Resmi Dibuka di Queen City Mall Semarang (Sumber:  | Foto: Sakti)
Tekno16 Juli 2025, 21:27 WIB

Link dan Cara Klaim Saldo DANA GRATIS Resmi Tanpa Ribet

Beberapa metode resmi dan aman untuk mendapatkan atau mengklaim saldo DANA gratis langsung masuk rekening
Link dan cara mendapatkan saldo dana gratis (Sumber: Gemini AI | Foto: illustrasi)
Tekno16 Juli 2025, 10:49 WIB

Jangan Cuma Jadi Penonton! Aplikasi Nonton Video Ini Bisa Bayar ke Saldo Dana!

Deretan Aplikasi Nonton Video yang Membayar Langsung ke Rekening, Bisa Mendapatakn Saldo Dana Gratis
Nonton Video dibayar langsung ke rekening (Sumber: Gemini AI | Foto: illustrasi)
Tekno16 Juli 2025, 10:39 WIB

Pilih Mana Yang Cocok Buat Kamu? Aplikasi Penghasil Saldo Dana 2025

Deretan Aplikasi Penghasil Saldo Dana dari Game Penhasil Salado Dana, Survey penghasil saldo dana, samapai baca berita pengahsil saldo dana.
Deretan Aplikasi Penghasil Saldo Dana dari Game Penhasil Salado Dana, Survey penghasil saldo dana, samapai baca berita pengahsil saldo dana.
Umum15 Juli 2025, 16:14 WIB

Askrindo Lindungi 195 Tempat Wisata Perhutani di Pulau Jawa

Direktur Bisnis Askrindo, Budhi Novianto, mengatakan, total 195 tempat wisata milik Perhutani di cover Asuransi Kecelakaan Diri dari Askrindo.
Pemimpin Wilayah III PT Askrindo, Bahrein S. Dalimunthe  dan Kepala Divisi Regional Perhutani Jawa Tengah, Asep Dedi Mulyadi menandatangani kerjasama.
Semarang Raya27 Juni 2025, 18:04 WIB

Sensasi Akrobat Internasional Meriahkan Atrium The Park Semarang

The Park Semarang menghadirkan suguhan luar biasa yang belum pernah disaksikan sebelumnya di Jawa Tengah.
The Park Semarang menghadirkan seniman akrobat dari Meksiko dan Rusia.
Semarang Raya12 Juni 2025, 10:30 WIB

Kolaborasi Dosen Unnes dan Warga Kalisidi, Durian Disulap Jadi Peluang Usaha Menjanjikan

Peningkatan Perekonomian Masyarakat Desa Kalisidi Berbasis Kearifan Lokal Melalui Inovasi Buah Durian dengan Pembuatan Roll Crepe.
FEB Unnes menggelar  pengabdian kepada masyarakat dengan tema peningkatan perekonomian masyarakat Desa Kalisidi.
 (Sumber:  | Foto: Dok)