Wali Kota Semarang Terus Dorong Sekolah Swasta Serahkan Ijazah Siswa yang Tertahan Karena Nunggak SPP

Sakti Setiawan
Jumat 18 April 2025, 05:54 WIB
Agustina, Wali Kota Semarang. (Sumber:  | Foto: Dok)

Agustina, Wali Kota Semarang. (Sumber: | Foto: Dok)

SEMARANG, INFOSEMARANG.COM - Pemerintah Kota atau Pemkot Semarang melalui Dinas Pendidikan mendorong sekolah-sekolah swasta di Kota Semarang untuk bisa menyerahkan ijazah peserta didik yang masih tertahan karena belum bisa menyelesaikan tunggakan pembayaran sekolah.

Hal ini disampaikan Agustina, Wali Kota Semarang, dalam acara Deklarasi Penyerahan Ijazah Yang Belum Diambil di Sekolah Swasta bertempat di SMP PGRI 01 Semarang, Kamis (17/4).

Agustina mengapresiasi 37 sekolah swasta mulai jenjang TK, SD hingga SMP yang sudah melakukan deklarasi dan menyerahkan ijazah tanpa meminta pembayaran tunggakan.

“Ini salah satu komitmen luar biasa dari sekolah swasta yang membantu kita untuk bisa mendukung program 100 hari Agustina - Iswar salah satunya akses pendidikan termasuk masalah ijazah yang tertunda,” ungkap Agustina.

Dirinya juga mengapresiasi para pemilik yayasan sekolah swasta yang telah dengan ikhlas memberikan ijazah tanpa meminta kompensasi kepada para peserta didik.

“Sebagian besar adalah sekolah yang ada di PGRI, karena mungkin basis pemiliknya adalah para guru jadi saya kira akan menyenangkan bagi anak-anak ketika mereka bisa menerima ijazah mereka,” sambung Agustina.

Agustina mengatakan, deklarasi ini diharapkan menjadi titik awal bagi sekolah swasta lainnya yang masih menahan ijazah peserta didik untuk bisa menyerahkan ijazah agar bisa digunakan peserta didik untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.

Menurut data, sekolah swasta yang masih ada tunggakan dan menahan ijazah ada 407 sekolah. Ijazah yang tertahan ada 10.332 lembar. Dan 37 sekolah di antaranya bersedia mendeklarasikan untuk pengambilan ijazah secara gratis.

“Yang 37 sekolah ini menyatakan tidak perlu pemerintah memberikan pembayaran kepada sekolah swasta jadi mereka menyerahkan begitu saja,” tuturnya.

“Yang lain mungkin karena jumlahnya besar nanti akan dikomunikasikan oleh teman-teman Disdik,” lanjutnya.

Agustina meyakini, 99 persen peserta didik yang tidak bisa mengambil ijazah karena adanya tunggakan adalah berasal dari keluarga kurang mampu dan tidak ada uang untuk membayar biaya sekolah.

Sehingga ia berharap, sekolah swasta bisa memahami hal tersebut dan memberikan ijazah agar anak-anak tetap bisa melanjutkan sekolah.

“Karena mayoritas 99 persen yang tidak bisa membayar itu adalah dari keluarga yang kurang mampu. Satu persennya mungkin anak yang sudah dikasih uang buat membayar tapi malah tidak dibayarkan,” bebernya.

Pihaknya berupaya akan mempermudah akses pendidikan di Kota Semarang agar tidak ada lagi anak putus sekolah. “Anak-anak jangan sampai ada pikiran ijazah ditinggal karena tidak mampu lalu tidak melanjutkan sekolah. Semua harus bisa sekolah,” tegas Agustina.

Pemkot Semarang sendiri memiliki program untuk membantu sekolah swasta, agar anak-anak kurang mampu yang bersekolah di swasta bisa terbantu.

Dengan bantuan untuk sekolah swasta, diharapkan fasilitas sekolah bisa lebih baik sehingga anak-anak akan bisa bersekolah dengan lebih baik.

Sedangkan untuk tunggakan di sekolah-sekolah swasta, Agustina menyebut akan diselesaikan dalam waktu lima tahun yang akan dicover oleh APBD dan CSR perusahaan.

“Forum CSR sedang digodok salah satunya yang akan dimintakan pembiayaan dari CSR yaitu untuk sekolah swasta,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang, Bambang Pramusinto berharap dengan deklarasi ini akan banyak lagi sekolah swasta yang belum menyerakkan ijazah bisa mengikuti jejak ke 37 sekolah swasta tersebut.

“Harapan kami kegiatan ini bisa berimbas ke sekolah swasta yang lain supaya bisa mengikuti jejak sekolah yang sudah deklarasi,” ujar Bambang.

“Prinsipnya Pemkot Semarang akan berkomitmen untuk membantu akses siswa atau peserta didik jadi tidak ada anak yang tidak sekolah, semuanya sekolah. Dan jangan sampai ijazah yang tertahan menghambat mobilitas anak-anak untuk mengakses ke jengkang berikutnya,” pungkas Bambang.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Bisnis11 Agustus 2026, 08:35 WIB

MAS Arya Dorong Deteksi Dini Kanker bagi Pekerja Industri Garmen

MAS Arya Indonesia melalui program Aloka fokus pada peningkatan kesadaran dan deteksi dini kanker bagi karyawan industri garmen.
MAS Arya Indonesia melalui program Aloka deteksi dini kanker bagi karyawan industri garmen. 
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum08 Agustus 2026, 09:31 WIB

Film “Dan Bandung” Gelar Gala Premiere di Semarang, Kisah Cinta Anak Muda Siap Tayang

Film “Dan Bandung” menggelar gala premiere di Cinema Citra XXI Mall Ciputra Semarang, Jumat (7/8/2026) malam.
Jumpa pers produser dan pemain 
film “Dan Bandung” di sela-sela gala premiere di Cinema Citra XXI Mall Ciputra Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Pendidikan07 Agustus 2026, 11:43 WIB

1.091 Siswa SD-SMP Ramaikan MrKrisOlim Competition 2026, Ajang Kompetisi Nasional Berbasis Fair Play

Lembaga bimbingan belajar spesialis Olimpiade Sains Nasional (OSN), MrKrisOlim, kembali menggelar MrKrisOlim Competition (MKOC) 2026.
 (Sumber: )
Bisnis03 Agustus 2026, 21:04 WIB

Hadir di Gringsing, LAARYA SKIN Clinic Siap Berikan Layanan Kecantikan Profesional bagi Masyarakat

LAARYA SKIN Clinic yang berlokasi di Jalan Plelen, Kecamatan Gringsing, Batang resmi dibuka dan mulai beroperasi.
Pembukaan LAARYA SKIN Clinic yang berlokasi di Jalan Plelen, Kecamatan Gringsing, Batang.

 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Agustus 2026, 16:23 WIB

Perkara Waris Rumah di Pringgading Semarang, Bukti-bukti Baru Tergugat Dihadirkan

Perkara sidang perdata mengenai harta warisan rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kelurahan Brumbungan, Kecamatan Semarang Tengah, yang ditinggalkan mendiang pasangan Bintoro Wijaya dan Retna Dewi memasuki babak baru.
Imanuel Alvares, kuasa hukum tergugat memberikan keterangan, di Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 3 Agustus 2026. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 17:28 WIB

Jawa Tengah Diruwat, Imbas 5 Bupati Kena OTT KPK

Masyarakat dari Aliansi Rakyat Jawa Tengah Peduli Anti Korupsi, melakukan ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kota Semarang, Kamis, 30 Juli 2026. 
Ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang.
Umum30 Juli 2026, 16:49 WIB

Eks DPR RI Riyanta Serukan ‘Bersih-bersih’ Indonesia Mulai dari Aparatnya

Anggota DPR RI periode 2021-2024 Riyanta, mengatakan, upaya bersih-bersih Indonesia dari korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) harus dimulai dari aparat penegak hukum (APH)-nya.
Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Gerakan Jalan Lurus (GJL) Riyanta, di Kawasan Kota Lama Semarang, belum lama ini. (Dok) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 08:59 WIB

Penyidikan Kasus Investasi Bodong Banyumas Ungkap Dugaan Korban Didorong Ajukan Kredit Bank

Berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan sejumlah pihak, tersangka diduga mendorong sebagian korban untuk terus menambah dana investasi, termasuk dengan mengajukan kredit ke sejumlah bank.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum28 Juli 2026, 16:48 WIB

3 Kali Sidang Perkara Warisan Rumah di Semarang Ditunda, Dinilai tak Adil Bagi Tergugat

Sidang perkara sengketa hak waris atas sebidang rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kota Semarang, ditunda untuk ketiga kalinya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 27 Juli 2026.
Kuasa hukum salah satu tergugat, Imanuel Alvares. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Bisnis24 Juli 2026, 06:20 WIB

Aset Tumbuh Capai Rp186 Triliun, Pegadaian Libatkan Kepolisian untuk Pengamanan

Aset PT Pegadaian (Persero) kian bertumbuh mencapai Rp186 triliun, ditambah outstanding loan sebesar Rp155 triliun pada saat ini. Selain itu masih terdapat aset-aset fisik yang dimiliki.
Penandatangan kerja sama antara PT Pegadaian dan Polri, di Hotel Aruss, Kota Semarang, Kamis, 23 Juli 2026. (Dok) (Sumber: )