Tim Keamanan Pangan Magelang Temukan Makanan yang Diduga Mengandung Formalin dan Pewarna Tekstil

Ali Rahmat
Selasa 02 April 2024, 09:30 WIB
Tim Keamanan Pangan Magelang Temukan Makanan yang Diduga Mengandung Formalin dan Pewarna Tekstil (Sumber: )

Tim Keamanan Pangan Magelang Temukan Makanan yang Diduga Mengandung Formalin dan Pewarna Tekstil (Sumber: )

INFOSEMARANG.COM – Menjelang Lebaran, Tim Jejaring Keamanan Pangan Daerah (JKPD) Jawa Tengah melakukan pengawasan keamanan pangan, di pasar tradisional dan retail modern di Magelang, Senin (1/4/2024). Hasilnya, ditemukan makanan yang diduga mengandung formalin dan pewarna tekstil.

Tim yang terdiri dari Dishanpan, Dinkanlut, Disperindag, Disnakkeswan,  BBPOM, Satpol PP, dan Reskrim Polda Jateng, bergerak dari Pasar Muntilan di Kabupaten Magelang. Tim kemudian bergerak ke pasar swalayan modern Superindo, di Jalan Pahlawan Kota Magelang.

Secara sistematis, tim lantas mengambil dan menguji beberapa sampel pangan segar, seperti sayur, cabai, kerupuk, kudapan, daging hingga ikan laut kering.

Kepala Bidang Keamanan Pangan Dishanpan Jateng Listya Puspitasari mengatakan, pengawasan dilakukan agar masyarakat mendapatkan pangan yang aman. Selain itu, menjelang Lebaran, konsumsi dan belanja pangan masyarakat  meningkat

Di Pasar Muntilan, Tim JKPD menemukan makanan yang diduga mengandung bahan berbahaya. Hal itu tampak dari uji cepat yang menunjukkan perubahan warna dari sampel, setelah ditetesi reagen.

“Di pasar tradisional ada hal yang perlu diperhatikan, ada pangan yang terindikasi mengandung formalin di teri nasi dan bahan pewarna tekstil di kerupuk,” ungkapnya.

Listya mengatakan, dari sampel tersebut telah dilakukan pembinaan bagi pedagang dan petugas pasar. Ini dilakukan agar petugas pasar lebih intensif melakukan pemantauan bahan makanan.

Selain itu, ia meminta pedagang untuk mengganti suplier teri nasi ataupun kerupuk. Pihaknya juga melakukan penelusuran terhadap asal produk tersebut.

Listya mengungkapkan, beberapa ciri dari pangan terindikasi tidak aman dapat dilihat dari warna dan tekstur. Kerupuk misalnya, meski sama-sama berwarna, namun yang mengandung pewarna tekstil cenderung berwarna terang menyala. Selain itu, bila dilihat menggunakan sinar ultraviolet terlihat berpendar, dan warnanya tidak merata, terdapat bintik-bintik warna.

Sementara, untuk pangan berformalin, berciri tidak dihinggapi lalat dan cenderung mengkilap. Namun, untuk memastikannya, perlu dikonfirmasi dengan uji cepat atau uji laboratorium.

“Di retail modern, Kota Magelang pangannya sudah relatif terpenuhi standar keamanan pangannya,” tutur Listya.

Diaa menambahkan, pengawasan pangan dilakukan secara berkala, untuk mencegah peredaran pangan berbahaya. Selain itu, ia meminta masyarakat untuk tetap waspada, namun tidak perlu terlalu was-was.

“Masyarakat tetap jeli, namun jangan takut. Tidak semua pangan berbahaya. Ada beberapa yang perlu diperhatikan, terutama tadi ada ciri-ciri tertentu,” pungkas Listya.

Follow Berita Info Semarang di Google News
Editor :
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum26 Juni 2026, 08:09 WIB

Bukan Kredit Bank, Ini Bukti Nurma Tipu Pensiunan di Purwokerto

Muncul dokumen yang memperlihatkan pola transaksi yang diduga menjadi bagian dari skema penghimpunan dana para korban secara ilegal.
 (Sumber: )
Umum25 Juni 2026, 12:20 WIB

Wakil Ketua DPRD Jateng Dorong Akses Permodalan UMKM Diperluas, KUR Jadi Andalan

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh, mendorong kemudahan akses permodalan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) guna memperkuat daya saing.
 (Sumber: )
Umum24 Juni 2026, 11:41 WIB

Mohammad Saleh: Aglomerasi Wisata Perlu Diperkuat dengan Infrastruktur dan Digitalisasi

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh, mendukung pengembangan wisata berbasis aglomerasi yang tengah disiapkan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Semarang Raya23 Juni 2026, 16:55 WIB

Dongkrak Ekonomi Daerah, Waka DPRD Jateng Dukung Pengembangan Kawasan Wisata Berbasis Aglomerasi

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh, mendukung pengembangan wisata berbasis aglomerasi yang mulai disiapkan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
 (Sumber: )
Umum23 Juni 2026, 16:05 WIB

Sertifikasi Tanah Wakaf Jateng Tertinggi Nasional, Mohammad Saleh Minta Percepatan Terus Dilanjutkan

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh Harapkan sertifikasi tanah wakaf di jateng bisa 100% di akhir 2026.
 (Sumber: )
Umum23 Juni 2026, 16:03 WIB

Mohammad Saleh Dampingi Bahlil Resmikan Program Listrik Desa dan BPBL di Purworejo

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh, mendampingi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI, Bahlil Lahadalia, melakukan kunjungan kerja di Desa Hardimulyo, Kabupaten Purworejo.
 (Sumber: )
Umum23 Juni 2026, 16:00 WIB

Dampingi Menteri Wihaji di Purworejo, Mohammad Saleh Dorong Suksesnya Program Makan Bergizi Gratis

Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Tengah, Mohammad Saleh, mendampingi kunjungan kerja Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN, Wihaji di Kabupaten Purworejo.
 (Sumber: )
Semarang Raya23 Juni 2026, 15:31 WIB

Efisiensi Anggaran, Wakil Ketua DPRD Jateng Minta Nasib 1.814 Guru Honorer Tetap Diperhatikan

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh meminta pemerintah tetap memprioritaskan penyelesaian nasib 1.814 guru honorer di tengah kebijakan efisiensi anggaran dan pemotongan dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat.
 (Sumber: )
Umum23 Juni 2026, 15:26 WIB

Cegah Inflasi Imbas Kenaikan BBM, Waka DPRD Jateng Minta Pemda Lakukan Intervensi

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh meminta pemerintah daerah segera melakukan langkah antisipatif untuk mencegah laju inflasi menyusul kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi yang mulai berlaku pada Juni 2026.
 (Sumber: )
Umum23 Juni 2026, 15:17 WIB

Mohammad Saleh Apresiasi Langkah Pemprov Jateng Realokasikan Rp200 Miliar untuk Percepat Perbaikan Jalan

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh, mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang merealokasikan anggaran sekitar Rp200 miliar pada tahun 2026 untuk mempercepat perbaikan jalan provinsi.
 (Sumber: )