Tim Keamanan Pangan Magelang Temukan Makanan yang Diduga Mengandung Formalin dan Pewarna Tekstil

Ali Rahmat
Selasa 02 April 2024, 09:30 WIB
Tim Keamanan Pangan Magelang Temukan Makanan yang Diduga Mengandung Formalin dan Pewarna Tekstil (Sumber: )

Tim Keamanan Pangan Magelang Temukan Makanan yang Diduga Mengandung Formalin dan Pewarna Tekstil (Sumber: )

INFOSEMARANG.COM – Menjelang Lebaran, Tim Jejaring Keamanan Pangan Daerah (JKPD) Jawa Tengah melakukan pengawasan keamanan pangan, di pasar tradisional dan retail modern di Magelang, Senin (1/4/2024). Hasilnya, ditemukan makanan yang diduga mengandung formalin dan pewarna tekstil.

Tim yang terdiri dari Dishanpan, Dinkanlut, Disperindag, Disnakkeswan,  BBPOM, Satpol PP, dan Reskrim Polda Jateng, bergerak dari Pasar Muntilan di Kabupaten Magelang. Tim kemudian bergerak ke pasar swalayan modern Superindo, di Jalan Pahlawan Kota Magelang.

Secara sistematis, tim lantas mengambil dan menguji beberapa sampel pangan segar, seperti sayur, cabai, kerupuk, kudapan, daging hingga ikan laut kering.

Kepala Bidang Keamanan Pangan Dishanpan Jateng Listya Puspitasari mengatakan, pengawasan dilakukan agar masyarakat mendapatkan pangan yang aman. Selain itu, menjelang Lebaran, konsumsi dan belanja pangan masyarakat  meningkat

Di Pasar Muntilan, Tim JKPD menemukan makanan yang diduga mengandung bahan berbahaya. Hal itu tampak dari uji cepat yang menunjukkan perubahan warna dari sampel, setelah ditetesi reagen.

“Di pasar tradisional ada hal yang perlu diperhatikan, ada pangan yang terindikasi mengandung formalin di teri nasi dan bahan pewarna tekstil di kerupuk,” ungkapnya.

Listya mengatakan, dari sampel tersebut telah dilakukan pembinaan bagi pedagang dan petugas pasar. Ini dilakukan agar petugas pasar lebih intensif melakukan pemantauan bahan makanan.

Selain itu, ia meminta pedagang untuk mengganti suplier teri nasi ataupun kerupuk. Pihaknya juga melakukan penelusuran terhadap asal produk tersebut.

Listya mengungkapkan, beberapa ciri dari pangan terindikasi tidak aman dapat dilihat dari warna dan tekstur. Kerupuk misalnya, meski sama-sama berwarna, namun yang mengandung pewarna tekstil cenderung berwarna terang menyala. Selain itu, bila dilihat menggunakan sinar ultraviolet terlihat berpendar, dan warnanya tidak merata, terdapat bintik-bintik warna.

Sementara, untuk pangan berformalin, berciri tidak dihinggapi lalat dan cenderung mengkilap. Namun, untuk memastikannya, perlu dikonfirmasi dengan uji cepat atau uji laboratorium.

“Di retail modern, Kota Magelang pangannya sudah relatif terpenuhi standar keamanan pangannya,” tutur Listya.

Diaa menambahkan, pengawasan pangan dilakukan secara berkala, untuk mencegah peredaran pangan berbahaya. Selain itu, ia meminta masyarakat untuk tetap waspada, namun tidak perlu terlalu was-was.

“Masyarakat tetap jeli, namun jangan takut. Tidak semua pangan berbahaya. Ada beberapa yang perlu diperhatikan, terutama tadi ada ciri-ciri tertentu,” pungkas Listya.

Follow Berita Info Semarang di Google News
Editor :
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum30 Juli 2026, 17:28 WIB

Jawa Tengah Diruwat, Imbas 5 Bupati Kena OTT KPK

Masyarakat dari Aliansi Rakyat Jawa Tengah Peduli Anti Korupsi, melakukan ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kota Semarang, Kamis, 30 Juli 2026. 
Ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang.
Umum30 Juli 2026, 16:49 WIB

Eks DPR RI Riyanta Serukan ‘Bersih-bersih’ Indonesia Mulai dari Aparatnya

Anggota DPR RI periode 2021-2024 Riyanta, mengatakan, upaya bersih-bersih Indonesia dari korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) harus dimulai dari aparat penegak hukum (APH)-nya.
Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Gerakan Jalan Lurus (GJL) Riyanta, di Kawasan Kota Lama Semarang, belum lama ini. (Dok) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 08:59 WIB

Penyidikan Kasus Investasi Bodong Banyumas Ungkap Dugaan Korban Didorong Ajukan Kredit Bank

Berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan sejumlah pihak, tersangka diduga mendorong sebagian korban untuk terus menambah dana investasi, termasuk dengan mengajukan kredit ke sejumlah bank.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum28 Juli 2026, 16:48 WIB

3 Kali Sidang Perkara Warisan Rumah di Semarang Ditunda, Dinilai tak Adil Bagi Tergugat

Sidang perkara sengketa hak waris atas sebidang rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kota Semarang, ditunda untuk ketiga kalinya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 27 Juli 2026.
Kuasa hukum salah satu tergugat, Imanuel Alvares. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Bisnis24 Juli 2026, 06:20 WIB

Aset Tumbuh Capai Rp186 Triliun, Pegadaian Libatkan Kepolisian untuk Pengamanan

Aset PT Pegadaian (Persero) kian bertumbuh mencapai Rp186 triliun, ditambah outstanding loan sebesar Rp155 triliun pada saat ini. Selain itu masih terdapat aset-aset fisik yang dimiliki.
Penandatangan kerja sama antara PT Pegadaian dan Polri, di Hotel Aruss, Kota Semarang, Kamis, 23 Juli 2026. (Dok) (Sumber: )
Umum23 Juli 2026, 12:30 WIB

Fakta Baru Terungkap, Korban Penipuan di Purwokerto Diminta Tutup Mulut Oleh Sang Ratu Investasi Bodong

Dalam memuluskan aksi kejahatannya, tersangka selain memperdaya ternyata juga "mengintimidasi" secara psikis para korbannya.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum09 Juli 2026, 09:07 WIB

Layanan Operasional Bank Mandiri Taspen Kantor Cabang Purwokerto Berjalan Normal

Bank Mandiri Taspen memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional dan layanan perbankan di Kantor Cabang Purwokerto tetap berjalan normal.
 (Sumber: )
Umum08 Juli 2026, 18:26 WIB

Penipuan Investasi Bodong Purwokerto, OJK Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka

OJK berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendukung proses penindakan hukum terhadap kasus penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum04 Juli 2026, 09:05 WIB

Bank Mandiri Taspen Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka NHS

Bank Mandiri Taspen menegaskan komitmen bank untuk mendukung proses hukum dalam perkara dugaan penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Juli 2026, 16:56 WIB

Bank Mandiri Perkuat Aksi Kemanusiaan Lewat Program Donor Darah Berkelanjutan

Aksi donor darah ini bentuk komitmen Bank Mandiri dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui aksi kemanusiaan berkelanjutan.
 (Sumber: )