Keunikan Seni Arsitektur Ketika Bertemu Budaya Lokal Rumah Semarangan

Ali Rahmat
Kamis 07 Maret 2024, 14:44 WIB
Rumah Semarangan (Sumber:  | Foto: https://pariwisata.semarangkota.go.id/)

Rumah Semarangan (Sumber: | Foto: https://pariwisata.semarangkota.go.id/)

INFOSEMARANG.COM--Kota Semarang memiliki kawasan permukiman bersejarah yang lengkap dan unik, seperti : Kauman, Kampung Melayu, Pecinan, dan kawasan Kota Lama yang juga dikenal dengan sebutan Little Netherland. Dan setiap kampung memiliki karakteristik masyarakat dan arsitektur bangunan yang khas. Kekayaan pengetahuan ini dapat menjadi modal utama dalam rangka pencarian jati diri bagi sebuah kota. 

Di setiap kawasan pemukiman itu memiliki karakteristik masyarakat dan arsitektur bangunan yang khas. Kampung-kampung kecil seperti Kampung Plampitan, Kebonsari, Malang, Ayam, Bokoran juga memiliki sejarah nan eksotis. Sebagai bagian dari subkultur Jawa, Semarang diyakini memiliki keunikan atau jati diri yang diharapkan tidak akan hancur begitu saja. Dan, salah satunya adalah arsitektur asli Semarangan.

Menurut pakar arsitektur, almarhum Eko Budihardjo pernah menuturkan, arsitektur pesisiran seperti halnya Semarang memang tidak terlalu impresif. Berbeda dari arsitektur daerah selatan. Ciri umum arsitektur pesisiran adalah suasananya yang lebih egaliter. Berbeda dari ciri selatan yang lebih aristokratis, berlandaskan filosofi feodalisme. Jika rumah akan diperluas, ekspansinya akan menyamping ke kiri atau ke kanan, bukan ke depan. 

Rumah khas Semarang terdiri atas dua lokal bangunan yang memanjang, depan belakang dihubungkan dengan semacam koridor terbuka. Dilihat dari tipe dan morfologinya, sulit diidentitikasi bagian mana bangunan induk, atau barangkali dua-duanya memang induk. Di atas pintu ruang tengah, ada kisi-kisi berhiaskan anak panah dari delapan penjuru berpusat di daun teratai di tengah. Tidak berbeda jauh dari gaya pesisir di daerah lain, desain arsitektur rumah tersebut sangat sederhana. Beratap limas, bahan dari kayu, bagian depan berpintu tiga, teras depan sempit. Pintu tengah selalu berlapis, sepasang daun pintu kayu untuk sebelah luar, dan sepasang daun pintu berkaca di sebelah dalam. Tidak ada ornamen atau hiasan apapun di bagian rumah tersebut. Seperti halnya rumah Jawa, rumah-rumah tersebut juga menghadap ke selatan atau ke utara.

 

Follow Berita Info Semarang di Google News
Editor :
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum08 Agustus 2026, 09:31 WIB

Film “Dan Bandung” Gelar Gala Premiere di Semarang, Kisah Cinta Anak Muda Siap Tayang

Film “Dan Bandung” menggelar gala premiere di Cinema Citra XXI Mall Ciputra Semarang, Jumat (7/8/2026) malam.
Jumpa pers produser dan pemain 
film “Dan Bandung” di sela-sela gala premiere di Cinema Citra XXI Mall Ciputra Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Pendidikan07 Agustus 2026, 11:43 WIB

1.091 Siswa SD-SMP Ramaikan MrKrisOlim Competition 2026, Ajang Kompetisi Nasional Berbasis Fair Play

Lembaga bimbingan belajar spesialis Olimpiade Sains Nasional (OSN), MrKrisOlim, kembali menggelar MrKrisOlim Competition (MKOC) 2026.
 (Sumber: )
Bisnis03 Agustus 2026, 21:04 WIB

Hadir di Gringsing, LAARYA SKIN Clinic Siap Berikan Layanan Kecantikan Profesional bagi Masyarakat

LAARYA SKIN Clinic yang berlokasi di Jalan Plelen, Kecamatan Gringsing, Batang resmi dibuka dan mulai beroperasi.
Pembukaan LAARYA SKIN Clinic yang berlokasi di Jalan Plelen, Kecamatan Gringsing, Batang.

 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Agustus 2026, 16:23 WIB

Perkara Waris Rumah di Pringgading Semarang, Bukti-bukti Baru Tergugat Dihadirkan

Perkara sidang perdata mengenai harta warisan rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kelurahan Brumbungan, Kecamatan Semarang Tengah, yang ditinggalkan mendiang pasangan Bintoro Wijaya dan Retna Dewi memasuki babak baru.
Imanuel Alvares, kuasa hukum tergugat memberikan keterangan, di Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 3 Agustus 2026. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 17:28 WIB

Jawa Tengah Diruwat, Imbas 5 Bupati Kena OTT KPK

Masyarakat dari Aliansi Rakyat Jawa Tengah Peduli Anti Korupsi, melakukan ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kota Semarang, Kamis, 30 Juli 2026. 
Ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang.
Umum30 Juli 2026, 16:49 WIB

Eks DPR RI Riyanta Serukan ‘Bersih-bersih’ Indonesia Mulai dari Aparatnya

Anggota DPR RI periode 2021-2024 Riyanta, mengatakan, upaya bersih-bersih Indonesia dari korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) harus dimulai dari aparat penegak hukum (APH)-nya.
Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Gerakan Jalan Lurus (GJL) Riyanta, di Kawasan Kota Lama Semarang, belum lama ini. (Dok) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 08:59 WIB

Penyidikan Kasus Investasi Bodong Banyumas Ungkap Dugaan Korban Didorong Ajukan Kredit Bank

Berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan sejumlah pihak, tersangka diduga mendorong sebagian korban untuk terus menambah dana investasi, termasuk dengan mengajukan kredit ke sejumlah bank.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum28 Juli 2026, 16:48 WIB

3 Kali Sidang Perkara Warisan Rumah di Semarang Ditunda, Dinilai tak Adil Bagi Tergugat

Sidang perkara sengketa hak waris atas sebidang rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kota Semarang, ditunda untuk ketiga kalinya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 27 Juli 2026.
Kuasa hukum salah satu tergugat, Imanuel Alvares. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Bisnis24 Juli 2026, 06:20 WIB

Aset Tumbuh Capai Rp186 Triliun, Pegadaian Libatkan Kepolisian untuk Pengamanan

Aset PT Pegadaian (Persero) kian bertumbuh mencapai Rp186 triliun, ditambah outstanding loan sebesar Rp155 triliun pada saat ini. Selain itu masih terdapat aset-aset fisik yang dimiliki.
Penandatangan kerja sama antara PT Pegadaian dan Polri, di Hotel Aruss, Kota Semarang, Kamis, 23 Juli 2026. (Dok) (Sumber: )
Umum23 Juli 2026, 12:30 WIB

Fakta Baru Terungkap, Korban Penipuan di Purwokerto Diminta Tutup Mulut Oleh Sang Ratu Investasi Bodong

Dalam memuluskan aksi kejahatannya, tersangka selain memperdaya ternyata juga "mengintimidasi" secara psikis para korbannya.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)