Demak Hingga Kudus Masih Berstatus Tanggap Darurat Bajir Hingga 14 Hari ke Depan

Elsa Krismawati
Selasa 20 Februari 2024, 12:54 WIB
Banjir di Demak mulai surut (Sumber: pemprov jawa tengah | Foto: infosemarang.com )

Banjir di Demak mulai surut (Sumber: pemprov jawa tengah | Foto: infosemarang.com )

INFOSEMARANG.COM - Masa tanggap darurat bencana banjir di Kabupaten Demak dan Kudus, Jawa Tengah, telah diperpanjang selama 14 hari ke depan.

Keputusan ini diambil berdasarkan hasil rapat posko utama yang dipimpin oleh Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pada hari Selasa.

Kepala Pusat Data BNPB, Abdul Muhari, menyatakan bahwa perpanjangan ini dimulai segera dan akan berlangsung hingga 14 hari ke depan, atau sampai kondisi air benar-benar surut sehingga masyarakat dapat kembali ke rumah masing-masing.

Baca Juga: Anak Sulung Puan Maharani Unggul dari Bambang Pacul Caleg DPR RI Dapil Jateng IV

“Ya, diperpanjang mulai pada hari ini hingga 14 hari ke depan. Atau sampai air benar-benar kering sehingga masyarakat bisa kembali ke rumahnya masing-masing,” kata Kepala Pusat Data BNPB Abdul Muhari di Jakarta, Selasa (20/02).

Selama masa tanggap darurat ini, pemerintah telah mengintensifkan upaya pengeringan air yang masih merendam ribuan rumah penduduk, lebih dari dua ribu hektar lahan pertanian, tambak, dan fasilitas umum sejak 5 Februari hingga saat ini.

Upaya pengeringan air difokuskan pada tiga area utama, yakni penyedotan air menggunakan 27 unit pompa dengan kapasitas masing-masing 11,48 meter kubik per detik di titik-titik yang tergenang.

Baca Juga: 10 Desa di Demak Terendam Banjir Segera Lakukan Pemungutan Suara

Unit-unit pompa tersebut ditempatkan di wilayah Karanganyar, Gajah, Demak, Mijen, dan Kabupaten Kudus.

Selain itu, pemerintah, bekerja sama dengan Kementerian PUPR – Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) dan personel TNI-AD, terus memperkuat tanggul pembatas aliran Sungai Wulan.

Ada dua titik tanggul yang khusus diperkuat agar tidak terjadi genangan air di pemukiman sekitarnya.

Baca Juga: 5 Santunan Bagi PPK, PPS, KPPS, dan Linmas, Mulai dari Luka Sedang Hingga Meninggal Dunia

Teknologi Modifikasi Cuaca (TMC) juga diterapkan sebagai fokus lain untuk mengendalikan curah hujan. Sebanyak 4 ribu ton garam (NaCl) telah disebar di langit daerah pantai utara mulai dari Semarang hingga Pati.

TMC bertujuan untuk mengurangi akumulasi curah hujan di Demak dan Kudus dengan memutus pergerakan awan penghujan.

Menurut laporan Pusdalops BNPB, hingga Senin, masih ada sebanyak 18.739 warga yang terpaksa mengungsi karena rumah mereka masih terendam banjir dengan ketinggian air 80-100 centimeter, menurun dari sebelumnya 28 ribu warga.

Baca Juga: 10 Daftar Caleg Selebriti Diprediksi Amankan Kursi di DPR RI

Mereka tersebar di beberapa kecamatan, yaitu Karanganyar, Gajah, Demak, Mijen, dan Kabupaten Kudus.

Abdul Muhari menegaskan bahwa kebutuhan pokok seperti makanan, minuman, susu untuk anak-anak, sandang, air bersih, dan layanan kesehatan bagi para pengungsi akan terjamin oleh pemerintah selama mereka berada di tempat pengungsian.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum30 Juli 2026, 17:28 WIB

Jawa Tengah Diruwat, Imbas 5 Bupati Kena OTT KPK

Masyarakat dari Aliansi Rakyat Jawa Tengah Peduli Anti Korupsi, melakukan ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kota Semarang, Kamis, 30 Juli 2026. 
Ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang.
Umum30 Juli 2026, 16:49 WIB

Eks DPR RI Riyanta Serukan ‘Bersih-bersih’ Indonesia Mulai dari Aparatnya

Anggota DPR RI periode 2021-2024 Riyanta, mengatakan, upaya bersih-bersih Indonesia dari korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) harus dimulai dari aparat penegak hukum (APH)-nya.
Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Gerakan Jalan Lurus (GJL) Riyanta, di Kawasan Kota Lama Semarang, belum lama ini. (Dok) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 08:59 WIB

Penyidikan Kasus Investasi Bodong Banyumas Ungkap Dugaan Korban Didorong Ajukan Kredit Bank

Berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan sejumlah pihak, tersangka diduga mendorong sebagian korban untuk terus menambah dana investasi, termasuk dengan mengajukan kredit ke sejumlah bank.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum28 Juli 2026, 16:48 WIB

3 Kali Sidang Perkara Warisan Rumah di Semarang Ditunda, Dinilai tak Adil Bagi Tergugat

Sidang perkara sengketa hak waris atas sebidang rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kota Semarang, ditunda untuk ketiga kalinya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 27 Juli 2026.
Kuasa hukum salah satu tergugat, Imanuel Alvares. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Bisnis24 Juli 2026, 06:20 WIB

Aset Tumbuh Capai Rp186 Triliun, Pegadaian Libatkan Kepolisian untuk Pengamanan

Aset PT Pegadaian (Persero) kian bertumbuh mencapai Rp186 triliun, ditambah outstanding loan sebesar Rp155 triliun pada saat ini. Selain itu masih terdapat aset-aset fisik yang dimiliki.
Penandatangan kerja sama antara PT Pegadaian dan Polri, di Hotel Aruss, Kota Semarang, Kamis, 23 Juli 2026. (Dok) (Sumber: )
Umum23 Juli 2026, 12:30 WIB

Fakta Baru Terungkap, Korban Penipuan di Purwokerto Diminta Tutup Mulut Oleh Sang Ratu Investasi Bodong

Dalam memuluskan aksi kejahatannya, tersangka selain memperdaya ternyata juga "mengintimidasi" secara psikis para korbannya.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum09 Juli 2026, 09:07 WIB

Layanan Operasional Bank Mandiri Taspen Kantor Cabang Purwokerto Berjalan Normal

Bank Mandiri Taspen memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional dan layanan perbankan di Kantor Cabang Purwokerto tetap berjalan normal.
 (Sumber: )
Umum08 Juli 2026, 18:26 WIB

Penipuan Investasi Bodong Purwokerto, OJK Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka

OJK berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendukung proses penindakan hukum terhadap kasus penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum04 Juli 2026, 09:05 WIB

Bank Mandiri Taspen Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka NHS

Bank Mandiri Taspen menegaskan komitmen bank untuk mendukung proses hukum dalam perkara dugaan penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Juli 2026, 16:56 WIB

Bank Mandiri Perkuat Aksi Kemanusiaan Lewat Program Donor Darah Berkelanjutan

Aksi donor darah ini bentuk komitmen Bank Mandiri dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui aksi kemanusiaan berkelanjutan.
 (Sumber: )