Selain Usia, Keadaan Hewan Ternak yang Hendak Dikurbankan Tak Boleh Cacat, ini Syarat Sah Menurut Syariat Islam

Elsa Krismawati
Senin 12 Juni 2023, 17:10 WIB
Tips memilih hewan ternak yang baik untuk dikurbankan (Sumber : pexels.com)

Tips memilih hewan ternak yang baik untuk dikurbankan (Sumber : pexels.com)

INFOSEMARANG.COM - Hari Raya Idul Adha 1444 H tinggal sebentar lagi, umat islam kembali rayakan hari besar keagamaan mereka.

Bagi mereka yang beruntung memiliki rezeki yang berlimpah, pastinya tak akan melewatkan momen Idul Adha

Hari Raya Idul Adha sendiri dirayakan pada setiap tanggal 10 Dzulhijjah.

Dalam surat Al-Kautsar ayat 2, disebutkan bahwa ibadah Kurban adalah sebagai ibadah untuk mendekatkan diri kepada Allah setelah peringatan untuk melaksanakan shalat.

Baca Juga: Mengapa Hari Raya Idul Adha Identik dengan Kurban? Begini Anjurannya

Walaupun sebagai ibadah sunnah, tapi ibadah kurban dianggap wajib bagi mereka yang mampu oleh sebagian ulama.

“Maka makanlah sebagiannya (daging qurban) dan berilah makan orang yang merasa cukup dengan apa yang ada padanya (orang yang tidak meminta-minta) dan orang yang meminta."

"Daging-daging qurban dan darahnya itu sekali-kali tidak dapat mencapai keridhaan Allah, tetapi ketakwaan dari kamulah yang dapat mencapainya."(QS: Al-Hajj: 36-37)

Baca Juga: Liburan Bareng Ke Jepang, Tasya Farasya Dipuji Karena Pilhkan Kursi Pesawat buat Karyawan

Tak hanya perintah kurban dalam Al-Quran saja, perintah kurban juga disebutkan dalam banyak hadits.

Tentunya, Nabi Muhammad SAW pun juga rutin berkurban sambil melaksanakan ibadah haji. Misalnya, dalam hadits berikut,

“Nabi Muhammad SAW. berkurban dengan dua kambing gemuk dan bertanduk. Saya melihat Nabi Saw. meletakkan kedua kakinya di atas pundak kambing tersebut, kemudian Nabi Saw. membaca basmalah, takbir dan menyembelih dengan tangannya sendiri.”(HR Bukhari)

Baca Juga: Selalu Dapat Bulanan Rp2,7 Juta dari Inara Rusli, Ibu Virgoun Disebut Tak Bersyukur

Namun demikian, bagi Anda yang hendak melaksanakan Kurban sebaiknya pahami aturan menurut syariat Islam.

Karena, hewan yang akan disembelih memiliki sejumlah syarat sahnya tersendiri.

Berikut ini merupakan syarat sah dan kriteria hewan Kurban menurut syariat Islam.

Baca Juga: Eva Manurung Bahagia Dibelikan HP Baru Oleh Virgoun, Dulu Selalu Dapat Bekas Inara Rusli

1. Merupakan hewan ternak

Pertaman, syarat hewan kurban ialah terkait jenis hewan.

Jenis hewan yang boleh disembelih sebagai hewan kurban ialah bahimatul an’am (hewan ternak), sesuai dengan QS. Al Hajj ayat 34.

Melansir dari laman Al Manhaj, urutan jenis bahimatul an’am dari yang paling utama ialah unta, sapi, domba, dan kambing.

Baca Juga: Bolehkah Melaksanakan Kurban Saat Idul Adha tapi Belum Aqiqah? Jangan Salah Paham, Begini Penjelasannya

Syarat hewan kurban wajib hewan ternak juga didasari oleh sifat-sifat yang dimiliki oleh bahimatul an’am ini.

Beberapa sifat tersebut di antaranya dagingnya banyak, gemuk, dan bentuk fisik yang sempurna.

2. Usia hewan sesuai dengan syariat

Kedua, syarat hewan kurban adalah usia hewan sudah sesuai kaidah yang berlaku.

Baca Juga: Viral 'Fakta Tasyi' di Twitter Karena Bayar Buzzer, Netizen Serbu Kolom Komentar Instagram Tasyi Athasyia

Berikut urutan dari jenis hewan yang paling afdal:

- Unta: Sudah berusia 5 tahun, masuk tahun ke-6
- Sapi: Sudah berusia 2 tahun, masuk tahun ke-3
- Domba: Sudah berusia 6 bulan, masuk bulan ke-7
- Kambing: Sudah berusia 1 tahun, masuk tahun ke-2

3. Kondisi kesehatan dan fisik hewan baik

Ketiga, syarat hewan kurban adalah memiliki bentuk fisik yang lengkap dan kesehatan yang prima.

Baca Juga: Masih Punya Utang tapi Ingin Melaksanakan Kurban Saat Idul Adha, Bagaimana Hukumnya? Berikut Penjelasan Buya Yahya

Untuk memudahkan, berikut 4 jenis cacat yang tidak boleh dimiliki hewan kurban:

- Buta (baik salah satu atau kedua mata)
- Sakit (atau sudah terjangkit penyakit)
- Pincang
- Kurus (hingga bagian sumsum tidak terlihat)
- Beberapa kondisi cacat lain yang menjadikan hewan kurban makruh, antara lain:

- Telinga melebar, putus, atau sobek (bagian seluruh atau sebagian karena sebab apapun)
- Ekor putus
- Pantat putus
- Puting susu putus (sebagian atau seluruh)
- Gigi ompong
- Gila
- Tanduk hilang atau patah

4. Hewan Kurban Milik Sendiri

Hewan yang akan dijadikan kurban tidak boleh terdapat hak selain orang yang berkurban.

Baca Juga: Tasyi Athasyia Dicibir Netizen Nunggak Gaji Karyawan, Padahal Hobby Flexing Harta :Gaya Elit,Ngasih Gaji Sulit

Jadi, tidak boleh berkurban dengan hewan warisan sebelum dibagi-bagi dan juga hewan gadai.

Akan lebih baik bila orang yang berkurban adalah pemilik tunggal dari hewan kurban tersebut.

Tetapi, diperbolehkan untuk berkurban dengan hewan yang bukan milik pribadi tetapi diizinkan untuk dikurbankan atas nama orang yang ingin berkurban.

Selain itu, cara memeroleh hewan kurban juga wajib halal, yakni tidak dengan uang hasil pekerjaan yang diharamkan oleh syariat Islam.

Baca Juga: Tips mengatur Anggaran Jelang Idul Adha Jika Ingin Melaksanakan Ibadah Kurban

5. Waktu penyembelihan

Syarat hewan kurban kelima adalah waktu penyembelihan yang sesuai dengan syariat.

Adapun waktu penyembelihan yang diperbolehkan ialah setelah sholat Idul Adha hingga selesainya hari tasyrik, yakni 11, 12, 13 Dzulhijjah.

Jadi, bila menyembelih hewan kurban di luar waktu tersebut dengan alasan apapun, maka kurbannya tidak sah.

Baca Juga: Masih Punya Utang tapi Ingin Melaksanakan Kurban Saat Idul Adha, Bagaimana Hukumnya? Berikut Penjelasan Buya Yahya

Itulah syarat sah hewan kurban sesuai dengan syariat islam. ***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Semarang Raya26 Juli 2024, 19:00 WIB

Tempat Hiburan Semarang Menggeliat, Orbit Kembali Buka dengan Konsep Futuristik

Orbit yang berlokasi di Jalan Permata Hijau BB No 25 Semarang atau dekat dengan Hasanudin dan kawasan Tanah Mas ini, memberikan sensasi seperti party di dalam rocketship.
Suasana venue Orbit di Jalan Permata Hijau BB No 25 Semarang, bernuansa futuristik. (Sumber:  | Foto: sakti)
Umum26 Juli 2024, 13:31 WIB

Tulis Cerpen Tentang Polemik Kebaya Korea, Sevina Raih Juara 1 Peksimida Jateng

isu modifikasi kebaya membuat banyak warganet mempertanyakan keautentikannya sebagai salah satu produk budaya Indonesia.
Sevina Dwi Alyani terpilih sebagai Juara 1 Pekan Seni Mahasiswa Daerah (Peksimida).  (Sumber:  | Foto: dok )
Umum26 Juli 2024, 12:54 WIB

Taman Balekambang Solo, Bakal Jadi Jujugan Wisata Budaya, Syarat Akan Nilai Sejarah

Taman Balekambang kini dijadikan taman hijau, tempat rekreasi, edukasi, serta pengembangan budaya dan seni.
Peresmian Taman Balekambang Solo. (Sumber:  | Foto: dok Humas Jateng.)
Bisnis26 Juli 2024, 12:23 WIB

Sore Ini, Kawasan Industri Terpadu Batang City Diresmikan Presiden Jokowi, Beri Dampak Positif Ekonomi Jateng

Peresmian ini menandai dimulainya fase pertama dalam pengembangan kawasan industri yang diproyeksikan akan memberikan dampak signifikan bagi perekonomian Jawa Tengah dan Indonesia secara keseluruhan.
Kawasan Industri Terpadu Batang.  (Sumber:  | Foto: dok KITB.)
Semarang Raya26 Juli 2024, 09:19 WIB

Pemprov Jateng Genjot Pengembangan Kawasan Industri

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terus berupaya mengembangkan jumlah kawasan industri di wilayahnya. Sebab, iklim investasi di provinsi ini terus menggeliat.
Pemprov Jateng Genjot Pengembangan Kawasan Industri (Sumber: )
Umum25 Juli 2024, 16:12 WIB

Jateng Dapat Kuota 11 Ribu Unit Rumah Subsidi dari BP Tapera

Rumah subsidi tersebut disediakan untuk masyarakat berpenghasilan rendah yang tersebar di Kota dan Kabupaten Semarang, Kendal, Kota Salatiga, Demak, Batang, Kudus, Pati, Jepara, Temanggung, dan Grobogan.
Peringatan Hari Perumahan Nasional, di Mal Ciputra Semarang. (Sumber:  | Foto: sakti)
Bisnis25 Juli 2024, 15:53 WIB

Rakernas HKI di Semarang Usulkan Pembentukan Badan Pengelola Khusus Kawasan Industri

Usulan ini disampaikan karena selama ini, berbagai persoalan terkait kawasan industri tidak langsung teratasi lantaran banyaknya rantai birokrasi yang mesti dilalui.
Rakernas Himpunan Kawasan Industri (HKI) di Hotel Gumaya Semarang, Kamis 25 Juli 2024.  (Sumber:  | Foto: sakti)
Umum25 Juli 2024, 10:50 WIB

Sebanyak 9 Even Specta Jateng Sukses Digelar, Dongkrak Ekonomi dan Pariwisata

Saat ini sudah terlaksana sembilan dari total 14 event Specta Jateng yang direncanakan pada 2024.
Specta Jateng Combat Fest 2024 di Tirtonadi Convention Hall Solo, pada 24-26 Juli 2024. 
 (Sumber:  | Foto: dok )
Bisnis24 Juli 2024, 17:23 WIB

Bank Mandiri Gelontorkan KUR Rp 19,33 triliun, di Jateng DIY Capai Rp 2,48 Triliun

Bank Mandiri mendukung program pemerintah dalam mengembangkan sektor UMKM melalui penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Bank Mandiri mendukung program pemerintah dalam mengembangkan sektor UMKM melalui penyaluran KUR. (Sumber:  | Foto: sakti)
Umum24 Juli 2024, 16:05 WIB

Sebanyak 30 Daerah di Jateng Tetapkan Siaga Darurat Kekeringan

Sebanyak 30 pemerintah kabupaten/kota di Jawa Tengah sudah menetapkan status siaga darurat kekeringan.
Pj Gubernur Jateng, Nana Sudjana saat rapat Koordinasi Siaga Kekeringan bersama BNP. (Sumber:  | Foto: sakti)