Selain Usia, Keadaan Hewan Ternak yang Hendak Dikurbankan Tak Boleh Cacat, ini Syarat Sah Menurut Syariat Islam

Elsa Krismawati
Senin 12 Juni 2023, 17:10 WIB
Tips memilih hewan ternak yang baik untuk dikurbankan (Sumber : pexels.com)

Tips memilih hewan ternak yang baik untuk dikurbankan (Sumber : pexels.com)

INFOSEMARANG.COM - Hari Raya Idul Adha 1444 H tinggal sebentar lagi, umat islam kembali rayakan hari besar keagamaan mereka.

Bagi mereka yang beruntung memiliki rezeki yang berlimpah, pastinya tak akan melewatkan momen Idul Adha

Hari Raya Idul Adha sendiri dirayakan pada setiap tanggal 10 Dzulhijjah.

Dalam surat Al-Kautsar ayat 2, disebutkan bahwa ibadah Kurban adalah sebagai ibadah untuk mendekatkan diri kepada Allah setelah peringatan untuk melaksanakan shalat.

Baca Juga: Mengapa Hari Raya Idul Adha Identik dengan Kurban? Begini Anjurannya

Walaupun sebagai ibadah sunnah, tapi ibadah kurban dianggap wajib bagi mereka yang mampu oleh sebagian ulama.

“Maka makanlah sebagiannya (daging qurban) dan berilah makan orang yang merasa cukup dengan apa yang ada padanya (orang yang tidak meminta-minta) dan orang yang meminta."

"Daging-daging qurban dan darahnya itu sekali-kali tidak dapat mencapai keridhaan Allah, tetapi ketakwaan dari kamulah yang dapat mencapainya."(QS: Al-Hajj: 36-37)

Baca Juga: Liburan Bareng Ke Jepang, Tasya Farasya Dipuji Karena Pilhkan Kursi Pesawat buat Karyawan

Tak hanya perintah kurban dalam Al-Quran saja, perintah kurban juga disebutkan dalam banyak hadits.

Tentunya, Nabi Muhammad SAW pun juga rutin berkurban sambil melaksanakan ibadah haji. Misalnya, dalam hadits berikut,

“Nabi Muhammad SAW. berkurban dengan dua kambing gemuk dan bertanduk. Saya melihat Nabi Saw. meletakkan kedua kakinya di atas pundak kambing tersebut, kemudian Nabi Saw. membaca basmalah, takbir dan menyembelih dengan tangannya sendiri.”(HR Bukhari)

Baca Juga: Selalu Dapat Bulanan Rp2,7 Juta dari Inara Rusli, Ibu Virgoun Disebut Tak Bersyukur

Namun demikian, bagi Anda yang hendak melaksanakan Kurban sebaiknya pahami aturan menurut syariat Islam.

Karena, hewan yang akan disembelih memiliki sejumlah syarat sahnya tersendiri.

Berikut ini merupakan syarat sah dan kriteria hewan Kurban menurut syariat Islam.

Baca Juga: Eva Manurung Bahagia Dibelikan HP Baru Oleh Virgoun, Dulu Selalu Dapat Bekas Inara Rusli

1. Merupakan hewan ternak

Pertaman, syarat hewan kurban ialah terkait jenis hewan.

Jenis hewan yang boleh disembelih sebagai hewan kurban ialah bahimatul an’am (hewan ternak), sesuai dengan QS. Al Hajj ayat 34.

Melansir dari laman Al Manhaj, urutan jenis bahimatul an’am dari yang paling utama ialah unta, sapi, domba, dan kambing.

Baca Juga: Bolehkah Melaksanakan Kurban Saat Idul Adha tapi Belum Aqiqah? Jangan Salah Paham, Begini Penjelasannya

Syarat hewan kurban wajib hewan ternak juga didasari oleh sifat-sifat yang dimiliki oleh bahimatul an’am ini.

Beberapa sifat tersebut di antaranya dagingnya banyak, gemuk, dan bentuk fisik yang sempurna.

2. Usia hewan sesuai dengan syariat

Kedua, syarat hewan kurban adalah usia hewan sudah sesuai kaidah yang berlaku.

Baca Juga: Viral 'Fakta Tasyi' di Twitter Karena Bayar Buzzer, Netizen Serbu Kolom Komentar Instagram Tasyi Athasyia

Berikut urutan dari jenis hewan yang paling afdal:

- Unta: Sudah berusia 5 tahun, masuk tahun ke-6
- Sapi: Sudah berusia 2 tahun, masuk tahun ke-3
- Domba: Sudah berusia 6 bulan, masuk bulan ke-7
- Kambing: Sudah berusia 1 tahun, masuk tahun ke-2

3. Kondisi kesehatan dan fisik hewan baik

Ketiga, syarat hewan kurban adalah memiliki bentuk fisik yang lengkap dan kesehatan yang prima.

Baca Juga: Masih Punya Utang tapi Ingin Melaksanakan Kurban Saat Idul Adha, Bagaimana Hukumnya? Berikut Penjelasan Buya Yahya

Untuk memudahkan, berikut 4 jenis cacat yang tidak boleh dimiliki hewan kurban:

- Buta (baik salah satu atau kedua mata)
- Sakit (atau sudah terjangkit penyakit)
- Pincang
- Kurus (hingga bagian sumsum tidak terlihat)
- Beberapa kondisi cacat lain yang menjadikan hewan kurban makruh, antara lain:

- Telinga melebar, putus, atau sobek (bagian seluruh atau sebagian karena sebab apapun)
- Ekor putus
- Pantat putus
- Puting susu putus (sebagian atau seluruh)
- Gigi ompong
- Gila
- Tanduk hilang atau patah

4. Hewan Kurban Milik Sendiri

Hewan yang akan dijadikan kurban tidak boleh terdapat hak selain orang yang berkurban.

Baca Juga: Tasyi Athasyia Dicibir Netizen Nunggak Gaji Karyawan, Padahal Hobby Flexing Harta :Gaya Elit,Ngasih Gaji Sulit

Jadi, tidak boleh berkurban dengan hewan warisan sebelum dibagi-bagi dan juga hewan gadai.

Akan lebih baik bila orang yang berkurban adalah pemilik tunggal dari hewan kurban tersebut.

Tetapi, diperbolehkan untuk berkurban dengan hewan yang bukan milik pribadi tetapi diizinkan untuk dikurbankan atas nama orang yang ingin berkurban.

Selain itu, cara memeroleh hewan kurban juga wajib halal, yakni tidak dengan uang hasil pekerjaan yang diharamkan oleh syariat Islam.

Baca Juga: Tips mengatur Anggaran Jelang Idul Adha Jika Ingin Melaksanakan Ibadah Kurban

5. Waktu penyembelihan

Syarat hewan kurban kelima adalah waktu penyembelihan yang sesuai dengan syariat.

Adapun waktu penyembelihan yang diperbolehkan ialah setelah sholat Idul Adha hingga selesainya hari tasyrik, yakni 11, 12, 13 Dzulhijjah.

Jadi, bila menyembelih hewan kurban di luar waktu tersebut dengan alasan apapun, maka kurbannya tidak sah.

Baca Juga: Masih Punya Utang tapi Ingin Melaksanakan Kurban Saat Idul Adha, Bagaimana Hukumnya? Berikut Penjelasan Buya Yahya

Itulah syarat sah hewan kurban sesuai dengan syariat islam. ***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum29 November 2025, 08:16 WIB

Pemprov Jateng Luncurkan Kalender Event 2026, Ada 365 Agenda Menarik, Sekda Minta Promosi Digencarkan

Setidaknya ada 365 event menarik yang terjadwal pada tahun depan di 35 kabupaten/kota di Jateng.
Peluncuran Calender of Event 2026, di Taman Budaya Raden Saleh (TBRS), Kota Semarang pada Jumat, 28 November 2025 malam.
 (Sumber:  | Foto: dok.)
Bisnis28 November 2025, 15:24 WIB

Dana Kelolaan Tembus Rp 70 Triliun, Mandiri Investasi Jajaki Peluncuran Reksa Dana ETF Emas Syariah di Awal 2026

Mandiri Investasi berencana meluncurkan Reksa Dana ETF Syariah berbasis emas pada kuartal pertama 2026.
Mandiri Investasi menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan PT Mandiri Sekuritas. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum24 November 2025, 08:02 WIB

Karyawan AXA Mandiri Bagikan Makanan Bergizi untuk Anak Yatim dan Lansia

Aksi ini menjadi wujud komitmen perusahaan dalam menghadirkan dampak positif bagi masyarakat melalui program keberlanjutan.
Karyawan PT AXA Mandiri Financial Services (AXA Mandiri)  membagikan makanan bergizi kepada anak-anak di Panti Asuhan. (Sumber:  | Foto: dok.)
Bisnis11 November 2025, 17:03 WIB

HainanTiket–Bank Muamalat Kolaborasi Dukung Pertumbuhan Industri Umrah Nasional

Melalui kolaborasi ini, Bank Muamalat akan menyediakan fasilitas pembiayaan bagi agen perjalanan mitra HainanTiket.com.
HainanTiket menjalin kerja sama dengan Bank Muamalat.
Bisnis05 November 2025, 13:22 WIB

SRLand Ajak Warga Semarang Merayakan Dua Tahun Queen City Mall dengan Beragam Acara

Perayaan yang berlangsung pada 10–16 November 2025 ini dihadirkan sebagai bentuk apresiasi kepada masyarakat dan tenant yang telah menjadi bagian dari perjalanan Queen City Mall sejak dibuka dua tahun lalu.
Event di Queen City Mall, beberapa waktu lalu.
 (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya04 November 2025, 11:11 WIB

FDR Ajak Komunitas Motor Tanam 1.000 Mangrove di Pantai Tirang, Semarang

FDR menggelar program penanaman 1.000 pohon mangrove di Pantai Tirang Semarang.
FDR menggelar program penanaman 1.000 pohon mangrove di Pantai Tirang Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya04 November 2025, 11:02 WIB

Ribuan Biker Padati Pantai Marina, FDR Day 2025 Hadirkan Semangat “Gassin Marina”

Mengusung tema “Gassin Marina”, acara tahunan ini menjadi ajang silaturahmi sekaligus hiburan bagi para pecinta roda dua di seluruh Indonesia.
Gelaran akbar FDR Day 2025 di Marina Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Umum02 November 2025, 15:24 WIB

PERDOKJASI Luncurkan Dewan Penasihat Medis, Tonggak Baru Kedokteran Asuransi Indonesia

PERDOKJASI meluncurkan Dewan Penasihat Medis (DPM) sebagai lembaga etik dan ilmiah sebagai penuntun sistem pembiayaan kesehatan nasional.
PERDOKJASI meluncurkan Dewan Penasihat Medis (DPM). (Sumber:  | Foto: dok.)
Bisnis27 Oktober 2025, 18:11 WIB

Digitalisasi dan Keberlanjutan Jadi Kunci Kinerja Solid Bank Mandiri di 2025

Pertumbuhan berkelanjutan menjadi prioritas utama kami. Bank Mandiri memastikan ekspansi dilakukan secara terukur, berkelanjutan.
Bank Mandiri mencatat kinerja positif sepanjang kuartal III 2025. (Sumber:  | Foto: dok Bank Mandiri.)
Bisnis27 Oktober 2025, 13:18 WIB

MAS Arya Indonesia Raih Penghargaan HR Asia 2025, Turnover Karyawan di Bawah Rata-rata Industri

Penghargaan bergengsi ini menegaskan komitmen perusahaan dalam menciptakan lingkungan kerja yang inklusif, memberdayakan, dan berkelanjutan.
MAS Arya Indonesia Pertahankan Predikat HR Asia Best Companies to Work For 2025. (Sumber:  | Foto: Dok.)