Kisah Inspiratif Buya Hamka Diminta Menyalatkan Soekarno Meski Sebelumnya dipenjara Tanpa Diadili

Elsa Krismawati
Minggu 30 April 2023, 15:27 WIB
Kisah inspiratif Buya Hamka, tetap menyalatkan Soekarno meski sebelumnya dijebloskan ke penjara tanpa pengadilan (Sumber : fotojet)

Kisah inspiratif Buya Hamka, tetap menyalatkan Soekarno meski sebelumnya dijebloskan ke penjara tanpa pengadilan (Sumber : fotojet)

INFOSEMARANG.COM -- Ramai jadi perbincangan, film Buya Hamka kembali mengangkat nama sang sastrawan muslim.

Meski jasadnya telah tiada, namun karya-karyanya tak pernah lekang oleh waktu.

Haji Abdul Malik Karim atau Buya Hamka yang dikenal sebagai ulama, sastrawan sekaligus politikus Indonesia ternyata punya kisah inspiratif lainnya.

Baca Juga: Peringati Hari Buruh, Berikut Fakta-Fakta Menarik Seputar Buruh yang Jarang Diketahui

Mungkin banyak orang awam tak tahu, bahwa beliau merupakan sosok yang jadi imam ketika menyalatkan Soekarno.

Dalam karir politiknya bersama Partai Majelis Syuro Muslimin Indonesia atau Partai Masyumi adalah cikal bakal ketidakharmonisannya dengan Presiden Soekarno.

Baca Juga: Link Download Drakor Doctor Cha Episode 5 dan 6 Sub Indo Telegram dan Nodrakor Banyak dicari!

Sempat dituduh ingin menggulingkah pemerintahan terpimpin Soekarno, Buya Hamka diciduk dari rumahnya ke tahanan Sukabumi pada 27 Januari 1964.

Saat itu ia baru saja berpulang dari pengajian mingguannya di Masjid Al-Azhar.

Selama dua tahun empat bulan Hamka dipenjara atas perintah Soekarno, tanpa pengadilan yang semestinya.

Baca Juga: Beri Klarifikasi Usai Dipolisikan Karena Penistaan Agama, Lina Mukherjee:Makasih Para Haters

Sementara itu, buku-bukunya dilarang terbit dan beredar.

Namun, menjelang berakhirnya kekuasaan Soekarno, barulah Hamka dibebaskan pada Mei 1966.

Kendati Soekarno adalah sosok dibalik Buya Hamka dijebloskan ke bui, Buya Hamka-lah yang menyalatkan jenazah Soekarno sebelum dikebumikan.

Baca Juga: Peringatan Hari Buruh Apakah Berpengaruh kepada Nasib Para Pekerja? Simak Ulasannya

Kisah itu diceritakan ulang oleh Irfan Hamka, anak Buya Hamka dalam buku memoar tentang Hamka berjudul Ayah… Kisah Buya Hamka (2013).

Sekitar empat tahun berselang setelah dibebaskan dari penjara, tepatnya pada 16 Juni 1970, Buya Hamka dihubungi oleh ajudan Presiden Soeharto, Mayjen Soeryo.

Baca Juga: Nonton Hello Ghost Sub Indo, Film Asal Korea Selatan yang Diremake versi Indonesia.Link Nonton DISINI

Soeryo saat itu datang ke rumah Buya Hamka membawa pesan dari keluarga Soekarno untuknya.

Rupanya, pesan itu merupakan pesan terakhir Soekarno untuk Buya Hamka, yang berisikan permintaan agar Buya Hamka menjadi imam salat jenazahnya.

“Bila aku mati kelak, minta kesediaan Hamka untuk menjadi imam salat jenazahku. Demikian kurang lebih pesan Soekarno kepada keluarganya,” tulis Irfan.

Baca Juga: Gen Z Harus Paham! Ini Poin-Poin Penting dari Peringtan Hari Buruh, Apakah Harus Selalu Demo?

Rupanya Buya Hamka tidak mengetahui bahwa Soekarno telah wafat.

Menerima pesan tersebut, Hamka lalu bertanya kepada Soeryo, “Jadi beliau sudah wafat?” “Iya, Buya. Bapak Soekarno telah wafat di RSPAD, sekarang jenazahnya telah dibawa ke Wisma Yaso,” jawab Soeryo.

Tanpa berpikir panjang, Buya Hamka langsung bergegas menuju Wisma Yaso.

Di sana, telah banyak pelayat berdatangan, antara lain Presiden Soeharto dan beberapa pejabat tinggi.

Baca Juga: Tanggal 1 Mei Diperingati Sebagai Hari Buruh, Begini Sejarah dan Tujuan Diadakannya May Day

Hamka dengan mantap menjadi imam salat jenazah Soekarno.

Dengan ikhlas, ia menunaikan pesan terakhir Soekarno, mantan presiden yang telah memenjarakannya. Buya Hamka tidak pernah dendam kepada orang yang pernah menyakitinya.

Baca Juga: Viral Seorang Wanita Ditolak Calon Mertua Karena Yatim, Netizen :Alhamdulilah Gak Jadi Nikah Mba

Sebab, menurutnya dendam itu termasuk dosa. “Selama dua tahun empat bulan saya ditahan, saya merasa itu semua merupakan anugerah yang tiada terhingga dari Allah kepada saya, sehingga saya dapat menyelesaikan kitab tafsir Alquran 30 juz. Bila bukan dalam tahanan, tidak mungkin ada waktu saya untuk menyelesaikan pekerjaan itu,” kata Buya.

Baca Juga: Kapan Tayang Film Hello Ghost 2023 Versi Indonesia? Berikut Sinopsis Film dan Jadwal Tayang

Padahal, selama di penjara, Buya Hamka tidak dapat menafkahi keluarganya.

Sebab, selama dikurung di tahanan, Buya Hamka tidak dapat menghadiri undangan berdakwah.

Padahal, dari sanalah Buya Hamka mendapatkan rezeki untuk menghidupi keluarga.

Dalam bukunya, Irfan menuliskan, bahkan selain dipenjarakan, sejumlah buku karangan Buya Hamka juga dilarang terbit dan beredar.

Baca Juga: Link Streaming Drakor Doctor Cha Episode 6 Sub Indo,Tayang Berapa dan Dimana?

Sehingga tidak ada juga pemasukan dari penjualan buku-buku.

Irfan menuliskan, ibundanya terpaksa menjual barang dan perhiasan demi menyambung hidup karena pemasukan uang terhenti.

“Dengan ditahannya Ayah, otomatis ia tidak bisa lagi memenuhi undangan untuk berdakwah. Padahal selama ini, dari sanalah rezeki Allah mengalir untuk kehidupan keluarga,” tulis Irfan.

Baca Juga: Kisahnya Diangkat ke Layar Lebar, Berikut 20 Kutipan Inspiratif Buya Hamka Tentang Cinta,dan Kehidupan

Setelah bebas, Buya Hamka pun kembali melakukan kegiatan seperti sebelum ia ditahan.

Kini kisahnya diangkat menjadi film layar lebar dan sedang tayang di seluruh bioskop tanah air.(*)

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Semarang Raya12 Juni 2025, 10:30 WIB

Kolaborasi Dosen Unnes dan Warga Kalisidi, Durian Disulap Jadi Peluang Usaha Menjanjikan

Peningkatan Perekonomian Masyarakat Desa Kalisidi Berbasis Kearifan Lokal Melalui Inovasi Buah Durian dengan Pembuatan Roll Crepe.
FEB Unnes menggelar  pengabdian kepada masyarakat dengan tema peningkatan perekonomian masyarakat Desa Kalisidi.
 (Sumber:  | Foto: Dok)
Pendidikan11 Juni 2025, 17:32 WIB

Kalisidi Menuju Desa SDGs: Warga Diberdayakan Kelola Sampah Rumah Tangga

FEB Unnes menginisiasi “Optimalisasi Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dalam Rangka Mendukung SDG’s Desa”.
FEB Unnes Mendukung SDG’s Desa di Desa Kalisidi, Ungaran Barat. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Pendidikan11 Juni 2025, 16:50 WIB

Kalisidi Menuju Desa SDGs: Warga Diberdayakan Kelola Sampah Rumah Tangga

FEB Unnes menginisiasi “Optimalisasi Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dalam Rangka Mendukung SDG’s Desa”.
FEB Unnes Mendukung SDG’s Desa di Desa Kalisidi, Ungaran Barat. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum20 Mei 2025, 20:19 WIB

Bantu Nelayan Kecil, Klinik Perizinan Kelautan dan Perikanan Digelar di Brebes

Kegiatan ini dirancang untuk membantu nelayan kecil di bawah 5 GT dalam mengurus legalitas usaha mereka.
Klinik Pemenuhan Komitmen Sektor Kelautan dan Perikanan. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis19 Mei 2025, 13:05 WIB

Ekonom Bank Mandiri: Akselerasi Ekonomi 2025 Butuh Penguatan Sinergi Fiskal dan Moneter untuk Hadapi Risiko Global

Bank Mandiri memperkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia sepanjang 2025 akan berada di kisaran 4,93%. Untuk mencapainya, perlu sinergi antara kebijakan fiskal dan moneter dalam menjaga daya beli serta mendorong investasi.
Forum Mandiri Economic Outlook Q2 2025 bertajuk Building Resilience in the Midst of Global Turbulence.
 (Sumber:  | Foto: dok Bank Mandiri)
Umum18 Mei 2025, 15:47 WIB

Ciptakan Kualitas Udara Lebih Baik, BAF Donasikan 21 Ribu Bibit Mangrove ke 3 Lokasi

Program penanaman mangrove ini sudah berlangsung sejak tahun 2023 dengan total lebih dari 61.000 bibit mangrove.
Gerakan Penghijauan BAF ECO Move bentuk konsistensi BAF mengurangi emisi karbon.
Bisnis16 Mei 2025, 15:07 WIB

Charoen Pokphand Hibahkan Kandang ‘Merah Putih’, Dukung Pemberdayaan Disabilitas dan Peternak Lokal

Melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), CPI menyerahkan bantuan berupa kandang ayam petelur modern lengkap dengan 600 ekor ayam dan instalasinya, pada Rabu (14/5) dan Kamis (15/5) di dua lokasi berbeda di Yogyakarta.

Peresmian pengoperasian Kandang Petelur Merah Putih untuk Pemberdayaan Disabilitas di Gunungkidul Yogyakarta.
 (Sumber:  | Foto: dok.)
Semarang Raya16 Mei 2025, 13:43 WIB

Perombakan Direksi PDAM Semarang Dinilai Legal, Djunaedi: Ini Langkah Strategis Wali Kota

Djunaedi menilai, rencana perombakan yang dilakukan Wali Kota Agustina Wilujeng Pramestuti memiliki dasar hukum yang kuat dan patut diapresiasi.
Dr. H. Djunaedi, SH., SpN, akademisi dari Fakultas Hukum Unissula dan advokat senior di Kota Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis15 Mei 2025, 19:20 WIB

Sentuhan Baru Bank Jateng di Klaten: Harapan Baru bagi UMKM dan Ekonomi Rakyat

Peresmian Gedung Baru Bank Jateng Klaten menjadi simbol kolaborasi antara institusi keuangan dan pembangunan ekonomi lokal.
Peresmian Gedung Baru Bank Jateng Klaten. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis15 Mei 2025, 14:13 WIB

AJBS Buka Cabang Baru di Ngaliyan, Bidik Segmen Ritel

Toko bahan bangunan ternama, AJBS, resmi membuka cabang baru di Ngaliyan sebagai jawaban atas meningkatnya permintaan masyarakat.
Pembukaan AJBS Cabang Ngaliyan Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)