Kisah Inspiratif Buya Hamka Diminta Menyalatkan Soekarno Meski Sebelumnya dipenjara Tanpa Diadili

Elsa Krismawati
Minggu 30 April 2023, 15:27 WIB
Kisah inspiratif Buya Hamka, tetap menyalatkan Soekarno meski sebelumnya dijebloskan ke penjara tanpa pengadilan (Sumber : fotojet)

Kisah inspiratif Buya Hamka, tetap menyalatkan Soekarno meski sebelumnya dijebloskan ke penjara tanpa pengadilan (Sumber : fotojet)

INFOSEMARANG.COM -- Ramai jadi perbincangan, film Buya Hamka kembali mengangkat nama sang sastrawan muslim.

Meski jasadnya telah tiada, namun karya-karyanya tak pernah lekang oleh waktu.

Haji Abdul Malik Karim atau Buya Hamka yang dikenal sebagai ulama, sastrawan sekaligus politikus Indonesia ternyata punya kisah inspiratif lainnya.

Baca Juga: Peringati Hari Buruh, Berikut Fakta-Fakta Menarik Seputar Buruh yang Jarang Diketahui

Mungkin banyak orang awam tak tahu, bahwa beliau merupakan sosok yang jadi imam ketika menyalatkan Soekarno.

Dalam karir politiknya bersama Partai Majelis Syuro Muslimin Indonesia atau Partai Masyumi adalah cikal bakal ketidakharmonisannya dengan Presiden Soekarno.

Baca Juga: Link Download Drakor Doctor Cha Episode 5 dan 6 Sub Indo Telegram dan Nodrakor Banyak dicari!

Sempat dituduh ingin menggulingkah pemerintahan terpimpin Soekarno, Buya Hamka diciduk dari rumahnya ke tahanan Sukabumi pada 27 Januari 1964.

Saat itu ia baru saja berpulang dari pengajian mingguannya di Masjid Al-Azhar.

Selama dua tahun empat bulan Hamka dipenjara atas perintah Soekarno, tanpa pengadilan yang semestinya.

Baca Juga: Beri Klarifikasi Usai Dipolisikan Karena Penistaan Agama, Lina Mukherjee:Makasih Para Haters

Sementara itu, buku-bukunya dilarang terbit dan beredar.

Namun, menjelang berakhirnya kekuasaan Soekarno, barulah Hamka dibebaskan pada Mei 1966.

Kendati Soekarno adalah sosok dibalik Buya Hamka dijebloskan ke bui, Buya Hamka-lah yang menyalatkan jenazah Soekarno sebelum dikebumikan.

Baca Juga: Peringatan Hari Buruh Apakah Berpengaruh kepada Nasib Para Pekerja? Simak Ulasannya

Kisah itu diceritakan ulang oleh Irfan Hamka, anak Buya Hamka dalam buku memoar tentang Hamka berjudul Ayah… Kisah Buya Hamka (2013).

Sekitar empat tahun berselang setelah dibebaskan dari penjara, tepatnya pada 16 Juni 1970, Buya Hamka dihubungi oleh ajudan Presiden Soeharto, Mayjen Soeryo.

Baca Juga: Nonton Hello Ghost Sub Indo, Film Asal Korea Selatan yang Diremake versi Indonesia.Link Nonton DISINI

Soeryo saat itu datang ke rumah Buya Hamka membawa pesan dari keluarga Soekarno untuknya.

Rupanya, pesan itu merupakan pesan terakhir Soekarno untuk Buya Hamka, yang berisikan permintaan agar Buya Hamka menjadi imam salat jenazahnya.

“Bila aku mati kelak, minta kesediaan Hamka untuk menjadi imam salat jenazahku. Demikian kurang lebih pesan Soekarno kepada keluarganya,” tulis Irfan.

Baca Juga: Gen Z Harus Paham! Ini Poin-Poin Penting dari Peringtan Hari Buruh, Apakah Harus Selalu Demo?

Rupanya Buya Hamka tidak mengetahui bahwa Soekarno telah wafat.

Menerima pesan tersebut, Hamka lalu bertanya kepada Soeryo, “Jadi beliau sudah wafat?” “Iya, Buya. Bapak Soekarno telah wafat di RSPAD, sekarang jenazahnya telah dibawa ke Wisma Yaso,” jawab Soeryo.

Tanpa berpikir panjang, Buya Hamka langsung bergegas menuju Wisma Yaso.

Di sana, telah banyak pelayat berdatangan, antara lain Presiden Soeharto dan beberapa pejabat tinggi.

Baca Juga: Tanggal 1 Mei Diperingati Sebagai Hari Buruh, Begini Sejarah dan Tujuan Diadakannya May Day

Hamka dengan mantap menjadi imam salat jenazah Soekarno.

Dengan ikhlas, ia menunaikan pesan terakhir Soekarno, mantan presiden yang telah memenjarakannya. Buya Hamka tidak pernah dendam kepada orang yang pernah menyakitinya.

Baca Juga: Viral Seorang Wanita Ditolak Calon Mertua Karena Yatim, Netizen :Alhamdulilah Gak Jadi Nikah Mba

Sebab, menurutnya dendam itu termasuk dosa. “Selama dua tahun empat bulan saya ditahan, saya merasa itu semua merupakan anugerah yang tiada terhingga dari Allah kepada saya, sehingga saya dapat menyelesaikan kitab tafsir Alquran 30 juz. Bila bukan dalam tahanan, tidak mungkin ada waktu saya untuk menyelesaikan pekerjaan itu,” kata Buya.

Baca Juga: Kapan Tayang Film Hello Ghost 2023 Versi Indonesia? Berikut Sinopsis Film dan Jadwal Tayang

Padahal, selama di penjara, Buya Hamka tidak dapat menafkahi keluarganya.

Sebab, selama dikurung di tahanan, Buya Hamka tidak dapat menghadiri undangan berdakwah.

Padahal, dari sanalah Buya Hamka mendapatkan rezeki untuk menghidupi keluarga.

Dalam bukunya, Irfan menuliskan, bahkan selain dipenjarakan, sejumlah buku karangan Buya Hamka juga dilarang terbit dan beredar.

Baca Juga: Link Streaming Drakor Doctor Cha Episode 6 Sub Indo,Tayang Berapa dan Dimana?

Sehingga tidak ada juga pemasukan dari penjualan buku-buku.

Irfan menuliskan, ibundanya terpaksa menjual barang dan perhiasan demi menyambung hidup karena pemasukan uang terhenti.

“Dengan ditahannya Ayah, otomatis ia tidak bisa lagi memenuhi undangan untuk berdakwah. Padahal selama ini, dari sanalah rezeki Allah mengalir untuk kehidupan keluarga,” tulis Irfan.

Baca Juga: Kisahnya Diangkat ke Layar Lebar, Berikut 20 Kutipan Inspiratif Buya Hamka Tentang Cinta,dan Kehidupan

Setelah bebas, Buya Hamka pun kembali melakukan kegiatan seperti sebelum ia ditahan.

Kini kisahnya diangkat menjadi film layar lebar dan sedang tayang di seluruh bioskop tanah air.(*)

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum15 September 2026, 11:18 WIB

Penipuan Investasi Bodong Purwokerto: Hakim Tegaskan Dika Lakukan Praktik Money Game

Dika membeberkan secara terperinci aktivitas penipuan berkedok penawaran investasi tersebut dirancang secara pribadi dan dijalankan sepenuhnya di luar prosedur resmi kantor.
 (Sumber: )
Umum04 September 2026, 09:44 WIB

Dika Akui Menipu dan Gelapkan Uang Pensiunan: Tiga Saksi Beberkan Kejahatan Terdakwa di PN Purwokerto

Dalam sidang di PN Purwokerto, Nurma Handika Sari alias Dika, mengakui seluruh kesalahan yang didakwakan pada dirinya.
 (Sumber: )
Umum24 Agustus 2026, 15:20 WIB

Dukung Aksi AMPB di DPR RI, Riyanta GJL Sebut RUU Perampasan Aset Segera Disahkan

Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Organisasi Masyarakat (Ormas) Gerakan Jalan Lurus (GJL) mendukung rencana aksi pencapaian pendapat oleh Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di Gedung DPR RI, Kamis 27 Agustus 2026.
Ketum GJL Riyanta beri keterangan di Kawasan Kota Lama Semarang, Ahad, 23 Agustus 2026. (Sumber: )
Semarang Raya24 Agustus 2026, 11:34 WIB

RPK-RI Pastikan Pekerjaan Jalan Bringin dan K3 Berjalan Sesuai Ketentuan

Proyek peningkatan Jalan Batas Kota Salatiga–Kedungjati/Batas Kabupaten Grobogan di Kecamatan Bringin, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, mendapat pemantauan dari LSM RPK-RI.
 (Sumber: )
Umum20 Agustus 2026, 10:52 WIB

OJK Purwokerto Ingatkan Bahaya Investasi Ilegal Berkedok Keuntungan Tinggi

Praktisi hukum Saleh Darmawan mengatakan, korban investasi ilegal masih memiliki peluang untuk mengupayakan pemulihan kerugian melalui proses hukum.
Forum diskusi tentang investasi bodong yang digelar di Purwokerto, belum lama ini.
 (Sumber: )
Bisnis19 Agustus 2026, 12:48 WIB

Tingkatkan Kualitas Layanan, 156 Broker Properti Jateng Jalani Sertifikasi

Arebi Jateng menggelar sertifikasi kompetensi bagi 156 broker properti sebagai bagian dari upaya meningkatkan profesionalisme dan kualitas layanan agen properti.
 (Sumber: )
Umum16 Agustus 2026, 18:36 WIB

Kisah Baby Udon Bikin Penonton Semarang Menangis Tersedu-sedu

Suasana haru mewarnai roadshow film Baby Udon di Citra XXI, Mal Ciputra Semarang, Minggu (16/8/2026). Sejumlah penonton terlihat menangis.
Roadshow Film Baby Udon di Semarang
Gaya Hidup14 Agustus 2026, 17:28 WIB

Kolaborasi ASTON Inn Pandanaran Semarang dan Awak Media Pererat Silaturahmi

Executive Assistant Manager ASTON Inn Pandanaran Semarang, Yuliani Krisharyati mengatakan, semangat kebersamaan semakin terasa melalui berbagai aktivitas interaktif yang dihadirkan dalam rangkaian Media Connect.
Kegiatan Media Connect di lobi hotel tersebut, Kamis, 13 Agustus 2026. (Dok)
Semarang Raya14 Agustus 2026, 17:07 WIB

Media Massa, Kreator Konten, dan khalayak Diharap tak Abai Verifikasi

Dalam forum yang diselenggarakan Jurnalis FC bersama Forum Wartawan Kota (Forwakot) Semarang itu, membahas tema utama terkait persoalan hoaks, konten menyesatkan atau misleading, dan konsekuensi hukum di ruang digital.
Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Viral Boleh Hoaks Jangan!” di Kota Semarang, Kamis 13 Agustus 2026. (dok)
Semarang Raya13 Agustus 2026, 21:22 WIB

Erik Agus Susanto Terpilih Aklamasi Pimpin DPP Lindu Aji Periode 2026–2031

Kongres III Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lindu Aji menetapkan Erik Agus Susanto sebagai Ketua Umum DPP Lindu Aji periode 2026–2031.
 (Sumber: )