Marc Marquez dan Repsol Honda Berpisah, Disebut Bakal Masuk Tim Gresini Ducati pada MotoGP Musim Depan

Galuh Prakasa
Kamis 05 Oktober 2023, 11:21 WIB
Repsol Honda mengakhiri kontrak dengan Marc Marquez. (Repsol Honda)

Repsol Honda mengakhiri kontrak dengan Marc Marquez. (Repsol Honda)

INFOSEMARANG.COM -- Repsol Honda telah memutuskan secara prematur kontrak Marc Marquez yang telah berlangsung selama satu dekade.

Marquez, pembalap asal Spanyol, telah menjadi bagian dari tim Honda sejak tahun 2013. Namun, beberapa tahun terakhir ini menjadi masa sulit bagi tim dan pembalap.

Semuanya dimulai dengan kecelakaan mengerikan yang dialami Marquez pada awal musim 2020. Kecelakaan itu, bersama dengan pemulihannya yang terlalu cepat, membuatnya absen beberapa tahun dari lintasan balap.

Baca Juga: Proyek Kereta Cepat Baru: Jakarta - Surabaya Cuma Butuh 3,5 Jam, Mulai Kapan?

Setelah menjalani sejumlah operasi, Marquez akhirnya mencapai kebugaran penuh pada musim ini. Namun, Honda mengalami penurunan kinerja yang signifikan.

Tim kesulitan beradaptasi dengan perkembangan aerodinamika baru dalam dunia balap, dan mereka menghadapi banyak kesulitan.

Melihat usianya yang semakin tua dan kesulitan Honda yang tak kunjung usai, Marquez mencari peluang untuk hengkang dari tim, dan keinginannya akhirnya dikabulkan.

Pernyataan pers resmi dari Honda Racing Corporation:

"Honda Racing Corporation dan Marc Marquez sepakat untuk mengakhiri kontrak empat tahun mereka secara prematur pada akhir musim Kejuaraan Dunia MotoGP 2023. Dengan satu tahun tersisa dalam kontrak empat tahun, kedua belah pihak merasa bahwa mengakhiri kerjasama setelah musim Kejuaraan Dunia MotoGP 2023 adalah keputusan terbaik."

"Kedua belah pihak sepakat bahwa ini adalah kepentingan terbaik bagi masing-masing untuk mengejar jalur lain di masa depan guna mencapai tujuan dan sasaran pribadi. Ini mengakhiri 11 tahun kerjasama antara #93 dan HRC, yang menghasilkan enam gelar Kejuaraan Dunia kelas premier, lima Triple Crown, 59 kemenangan, 101 podium, dan 64 pole position bersama-sama," tambah pernyataan tersebut.

Baca Juga: Ahmad Sahroni Kritik Mahfud MD Bocorkan Status Tersangka Syahrul Yasin Limpo: Sejak Kapan Pak Menko Jadi Jubirnya KPK?

Apa yang akan terjadi selanjutnya bagi Marc Marquez?

Tampaknya, destinasi berikutnya bagi Marquez adalah Gresini Ducati, meskipun belum ada pengumuman resmi. Namun, situasi ini bisa berubah setelah Marquez dan Honda berpisah.

Dengan semua kemungkinan, Marquez akan berkendara dengan Ducati pada tahun 2024. Ini adalah langkah yang dapat membantu Marquez menjadi lebih kompetitif, dan juga akan menciptakan rivalitas menarik dengan Jorge Martin dan Francesco Bagnaia.

Keputusan Marquez untuk bergabung dengan Ducati pada usia 30 tahun adalah kabar baik bagi semua pihak yang terlibat.

Ini juga memberikan waktu yang cukup bagi Honda untuk kembali ke tingkat kompetitif tanpa tekanan untuk melakukannya dengan cepat dengan Marquez di dalam tim.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum30 Juli 2026, 17:28 WIB

Jawa Tengah Diruwat, Imbas 5 Bupati Kena OTT KPK

Masyarakat dari Aliansi Rakyat Jawa Tengah Peduli Anti Korupsi, melakukan ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kota Semarang, Kamis, 30 Juli 2026. 
Ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang.
Umum30 Juli 2026, 16:49 WIB

Eks DPR RI Riyanta Serukan ‘Bersih-bersih’ Indonesia Mulai dari Aparatnya

Anggota DPR RI periode 2021-2024 Riyanta, mengatakan, upaya bersih-bersih Indonesia dari korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) harus dimulai dari aparat penegak hukum (APH)-nya.
Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Gerakan Jalan Lurus (GJL) Riyanta, di Kawasan Kota Lama Semarang, belum lama ini. (Dok) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 08:59 WIB

Penyidikan Kasus Investasi Bodong Banyumas Ungkap Dugaan Korban Didorong Ajukan Kredit Bank

Berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan sejumlah pihak, tersangka diduga mendorong sebagian korban untuk terus menambah dana investasi, termasuk dengan mengajukan kredit ke sejumlah bank.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum28 Juli 2026, 16:48 WIB

3 Kali Sidang Perkara Warisan Rumah di Semarang Ditunda, Dinilai tak Adil Bagi Tergugat

Sidang perkara sengketa hak waris atas sebidang rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kota Semarang, ditunda untuk ketiga kalinya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 27 Juli 2026.
Kuasa hukum salah satu tergugat, Imanuel Alvares. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Bisnis24 Juli 2026, 06:20 WIB

Aset Tumbuh Capai Rp186 Triliun, Pegadaian Libatkan Kepolisian untuk Pengamanan

Aset PT Pegadaian (Persero) kian bertumbuh mencapai Rp186 triliun, ditambah outstanding loan sebesar Rp155 triliun pada saat ini. Selain itu masih terdapat aset-aset fisik yang dimiliki.
Penandatangan kerja sama antara PT Pegadaian dan Polri, di Hotel Aruss, Kota Semarang, Kamis, 23 Juli 2026. (Dok) (Sumber: )
Umum23 Juli 2026, 12:30 WIB

Fakta Baru Terungkap, Korban Penipuan di Purwokerto Diminta Tutup Mulut Oleh Sang Ratu Investasi Bodong

Dalam memuluskan aksi kejahatannya, tersangka selain memperdaya ternyata juga "mengintimidasi" secara psikis para korbannya.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum09 Juli 2026, 09:07 WIB

Layanan Operasional Bank Mandiri Taspen Kantor Cabang Purwokerto Berjalan Normal

Bank Mandiri Taspen memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional dan layanan perbankan di Kantor Cabang Purwokerto tetap berjalan normal.
 (Sumber: )
Umum08 Juli 2026, 18:26 WIB

Penipuan Investasi Bodong Purwokerto, OJK Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka

OJK berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendukung proses penindakan hukum terhadap kasus penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum04 Juli 2026, 09:05 WIB

Bank Mandiri Taspen Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka NHS

Bank Mandiri Taspen menegaskan komitmen bank untuk mendukung proses hukum dalam perkara dugaan penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Juli 2026, 16:56 WIB

Bank Mandiri Perkuat Aksi Kemanusiaan Lewat Program Donor Darah Berkelanjutan

Aksi donor darah ini bentuk komitmen Bank Mandiri dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui aksi kemanusiaan berkelanjutan.
 (Sumber: )