PSIS Kena Sanksi Rp 25 Juta, Hukuman Lebih Berat Menanti Jika Terjadi Hal Ini

Andika Bahrudin
Minggu 30 Juli 2023, 15:07 WIB
PSIS Semarang mendapatkan sanksi dari Komdis PSSI sebesar Rp 25 juta. Hukuman berat akan menimpa apabila ada pelanggaran serupa.

PSIS Semarang mendapatkan sanksi dari Komdis PSSI sebesar Rp 25 juta. Hukuman berat akan menimpa apabila ada pelanggaran serupa.

INFOSEMARANG.COM -- Manajemen PSIS Semarang merasa kecewa atas sanksi yang diterimanya dari Komisi Disiplin (Komdis) PSSI terkait dugaan adanya suporter yang tertangkap mendukung tim di markas PSS Sleman.

Seperti yang diketahui selama kompetisi BRI Liga 1 2023-2024, para pendukung tim tamu dilarang mendukung tim mereka di kandang lawan.

Sebagai akibatnya, PSIS dikenakan denda sebesar Rp 25 juta dan dalam sanksi tersebut ditegaskan bahwa sanksi lebih berat akan diberlakukan jika pelanggaran serupa terulang.

Baca Juga: Profil Lesley Ugochukwu, Calon Pemain Baru Chelsea

Tim yang dijuluki Laskar Mahesa Jenar ini berpotensi mendapatkan sanksi yang lebih berat jika tetap melanggar aturan tersebut.

Menyikapi sanksi dari Komdis PSSI, CEO PSIS Semarang Yoyok Sukawi merasa kecewa dengan keputusan tersebut.

Dia yakin bahwa tidak ada suporter PSIS yang hadir di Stadion Maguwoharjo Sleman, Yogyakarta pada Jumat (21/7/2023) beberapa waktu lalu karena tidak ada orang yang mengenakan atribut PSIS.

Baca Juga: Apa Itu Girlfriend Day? Bukan Buat Pacar! Tak Perlu Kasih Kado!

Jika memang ada orang yang menyaksikan pertandingan antara PSS Sleman dan PSIS Semarang, Yoyok menduga mereka adalah penduduk Semarang yang tinggal di sekitar wilayah Sleman dan Yogyakarta, karena tidak ada tanda-tanda bahwa mereka merupakan suporter tim.

Selain itu, manajemen PSIS juga telah mengedukasi seluruh suporter mereka tentang aturan larangan mendukung tim di kandang lawan.

Lebih lanjut, PSIS tidak diberikan kesempatan untuk mengajukan banding terhadap sanksi yang dijatuhkan.

Baca Juga: Apakah Tato Wajib Dihapus jika Seseorang sudah Meninggal Dunia? Begini Penjelasannya

“Pertama kami menyayangkan keputusan dari Komdis kemudian kenapa PSSI mengedepankan atau menggunakan pendekatan sanksi untuk peraturan baru ini dan tidak melakukan pendekatan komunikasi, sosialisasi, serta edukasi,” kata Yoyok, dilansir dari laman resmi klub, Minggu (30/7/2023).

“Setahu kami tidak ada atribut PSIS sama sekali yang terlihat di stadion dan kami juga sudah menghimbau dan klub juga telah berusaha secara maksimal,” katanya.

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum14 Juni 2026, 09:52 WIB

Mohammad Saleh Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Sari Yuliati Sebagai Ketua Umum Kosgoro 1957

Ketua Pimpinan Daerah Kolektif (PDK) Kosgoro 1957 Jawa Tengah, Mohammad Saleh pun menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas terpilihnya Sari Yuliati dalam Mubes tersebut.
 (Sumber: )
Umum12 Juni 2026, 18:25 WIB

Mohammad Saleh Apresiasi Langkah Pemprov Jateng Realokasikan Rp200 Miliar untuk Percepat Perbaikan Jalan

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh, mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang merealokasikan anggaran sekitar Rp200 miliar pada tahun 2026 untuk mempercepat perbaikan jalan provinsi.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum12 Juni 2026, 12:22 WIB

Penipuan: Ini Dia “Malinda Dee” Penipu Versi Lokal Purwokerto

Modus manipulasi yang dilakukan oleh tersangka D di Purwokerto ini mirip dengan apa yang diperbuat oleh Inong Malinda Dee alias Malinda Dee.
 (Sumber: )
Bisnis11 Juni 2026, 16:06 WIB

Ketua Baru AREBI Jateng Usung Profesionalisme dan Kolaborasi Industri Properti

William Nugraha terpilih sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Real Estate Broker Indonesia (AREBI) Jawa Tengah periode 2026–2029.
 (Sumber: )
Umum10 Juni 2026, 11:09 WIB

Skema Ponzi: Oknum Mantan Pegawai Bank Lakukan Penipuan Berkedok Investasi, Ditahan Polres Banyumas

Polresta Banyumas resmi menetapkan seorang oknum mantan pegawai Bank Mandiri Taspen Purwokerto berinisial NHS alias D, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan berkedok investasi yang merugikan sejumlah nasabah.
 (Sumber: )
Umum07 Juni 2026, 14:10 WIB

Mohammad Saleh Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Sari Yuliati Sebagai Ketua Umum Kosgoro 1957

Ketua Pimpinan Daerah Kolektif (PDK) Kosgoro 1957 Jawa Tengah, Mohammad Saleh menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas terpilihnya Sari Yuliati dalam Mubes tersebut.
Para peserta Musyawarah Besar (Mubes) V Kosgoro 1957 Tahun 2026. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum05 Juni 2026, 21:42 WIB

Bank Mandiri Hadirkan Paket Makanan dan Minuman Rp1 di Semarang melalui Program Livin’ Mandiri Berbagi

Bank Mandiri kembali menegaskan komitmennya sebagai mitra strategis pemerintah yang memberikan dampak positif bagi masyarakat melalui program “Livin’ Mandiri Berbagi, Bersama Kita Saling Menguatkan.”
Program “Livin’ Mandiri Berbagi, Bersama Kita Saling Menguatkan.”  di Bank Mandiri Semarang.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum05 Juni 2026, 13:47 WIB

Bank Mandiri Taspen Dampingi Korban Penipuan di Purwokerto Hingga Proses Hukum Tuntas

Sebagai bentuk tindakan tegas, manajemen telah menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat terhadap oknum tersebut.
Kantor Polres Banyumas. (Sumber: )
Umum25 Mei 2026, 20:45 WIB

Program Dokter Spesialis Keliling Sudah Layani Ribuan Warga, Mohammad Saleh Minta Jangkauan Diperluas

Program Speling sangat membantu masyarakat, khususnya di wilayah pedesaan yang akses layanan kesehatan spesialisnya masih terbatas.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: dok)
Umum23 Mei 2026, 18:19 WIB

FISIP Undip Gelar Bedah Buku, Mohammad Saleh Tekankan Pentingnya Menjembatani Teori dan Praktik Politik

Fenomena politik kontemporer—terutama di era digital—menunjukkan bahwa pendekatan teoritik perlu terus diperbarui agar tetap relevan.
 (Sumber: )