PSIS Kena Sanksi Rp 25 Juta, Hukuman Lebih Berat Menanti Jika Terjadi Hal Ini

Andika Bahrudin
Minggu 30 Juli 2023, 15:07 WIB
PSIS Semarang mendapatkan sanksi dari Komdis PSSI sebesar Rp 25 juta. Hukuman berat akan menimpa apabila ada pelanggaran serupa.

PSIS Semarang mendapatkan sanksi dari Komdis PSSI sebesar Rp 25 juta. Hukuman berat akan menimpa apabila ada pelanggaran serupa.

INFOSEMARANG.COM -- Manajemen PSIS Semarang merasa kecewa atas sanksi yang diterimanya dari Komisi Disiplin (Komdis) PSSI terkait dugaan adanya suporter yang tertangkap mendukung tim di markas PSS Sleman.

Seperti yang diketahui selama kompetisi BRI Liga 1 2023-2024, para pendukung tim tamu dilarang mendukung tim mereka di kandang lawan.

Sebagai akibatnya, PSIS dikenakan denda sebesar Rp 25 juta dan dalam sanksi tersebut ditegaskan bahwa sanksi lebih berat akan diberlakukan jika pelanggaran serupa terulang.

Baca Juga: Profil Lesley Ugochukwu, Calon Pemain Baru Chelsea

Tim yang dijuluki Laskar Mahesa Jenar ini berpotensi mendapatkan sanksi yang lebih berat jika tetap melanggar aturan tersebut.

Menyikapi sanksi dari Komdis PSSI, CEO PSIS Semarang Yoyok Sukawi merasa kecewa dengan keputusan tersebut.

Dia yakin bahwa tidak ada suporter PSIS yang hadir di Stadion Maguwoharjo Sleman, Yogyakarta pada Jumat (21/7/2023) beberapa waktu lalu karena tidak ada orang yang mengenakan atribut PSIS.

Baca Juga: Apa Itu Girlfriend Day? Bukan Buat Pacar! Tak Perlu Kasih Kado!

Jika memang ada orang yang menyaksikan pertandingan antara PSS Sleman dan PSIS Semarang, Yoyok menduga mereka adalah penduduk Semarang yang tinggal di sekitar wilayah Sleman dan Yogyakarta, karena tidak ada tanda-tanda bahwa mereka merupakan suporter tim.

Selain itu, manajemen PSIS juga telah mengedukasi seluruh suporter mereka tentang aturan larangan mendukung tim di kandang lawan.

Lebih lanjut, PSIS tidak diberikan kesempatan untuk mengajukan banding terhadap sanksi yang dijatuhkan.

Baca Juga: Apakah Tato Wajib Dihapus jika Seseorang sudah Meninggal Dunia? Begini Penjelasannya

“Pertama kami menyayangkan keputusan dari Komdis kemudian kenapa PSSI mengedepankan atau menggunakan pendekatan sanksi untuk peraturan baru ini dan tidak melakukan pendekatan komunikasi, sosialisasi, serta edukasi,” kata Yoyok, dilansir dari laman resmi klub, Minggu (30/7/2023).

“Setahu kami tidak ada atribut PSIS sama sekali yang terlihat di stadion dan kami juga sudah menghimbau dan klub juga telah berusaha secara maksimal,” katanya.

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum30 Juli 2026, 16:49 WIB

Eks DPR RI Riyanta Serukan ‘Bersih-bersih’ Indonesia Mulai dari Aparatnya

Anggota DPR RI periode 2021-2024 Riyanta, mengatakan, upaya bersih-bersih Indonesia dari korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) harus dimulai dari aparat penegak hukum (APH)-nya.
Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Gerakan Jalan Lurus (GJL) Riyanta, di Kawasan Kota Lama Semarang, belum lama ini. (Dok) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 08:59 WIB

Penyidikan Kasus Investasi Bodong Banyumas Ungkap Dugaan Korban Didorong Ajukan Kredit Bank

Berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan sejumlah pihak, tersangka diduga mendorong sebagian korban untuk terus menambah dana investasi, termasuk dengan mengajukan kredit ke sejumlah bank.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum28 Juli 2026, 16:48 WIB

3 Kali Sidang Perkara Warisan Rumah di Semarang Ditunda, Dinilai tak Adil Bagi Tergugat

Sidang perkara sengketa hak waris atas sebidang rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kota Semarang, ditunda untuk ketiga kalinya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 27 Juli 2026.
Kuasa hukum salah satu tergugat, Imanuel Alvares. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Bisnis24 Juli 2026, 06:20 WIB

Aset Tumbuh Capai Rp186 Triliun, Pegadaian Libatkan Kepolisian untuk Pengamanan

Aset PT Pegadaian (Persero) kian bertumbuh mencapai Rp186 triliun, ditambah outstanding loan sebesar Rp155 triliun pada saat ini. Selain itu masih terdapat aset-aset fisik yang dimiliki.
Penandatangan kerja sama antara PT Pegadaian dan Polri, di Hotel Aruss, Kota Semarang, Kamis, 23 Juli 2026. (Dok) (Sumber: )
Umum23 Juli 2026, 12:30 WIB

Fakta Baru Terungkap, Korban Penipuan di Purwokerto Diminta Tutup Mulut Oleh Sang Ratu Investasi Bodong

Dalam memuluskan aksi kejahatannya, tersangka selain memperdaya ternyata juga "mengintimidasi" secara psikis para korbannya.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum09 Juli 2026, 09:07 WIB

Layanan Operasional Bank Mandiri Taspen Kantor Cabang Purwokerto Berjalan Normal

Bank Mandiri Taspen memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional dan layanan perbankan di Kantor Cabang Purwokerto tetap berjalan normal.
 (Sumber: )
Umum08 Juli 2026, 18:26 WIB

Penipuan Investasi Bodong Purwokerto, OJK Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka

OJK berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendukung proses penindakan hukum terhadap kasus penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum04 Juli 2026, 09:05 WIB

Bank Mandiri Taspen Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka NHS

Bank Mandiri Taspen menegaskan komitmen bank untuk mendukung proses hukum dalam perkara dugaan penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Juli 2026, 16:56 WIB

Bank Mandiri Perkuat Aksi Kemanusiaan Lewat Program Donor Darah Berkelanjutan

Aksi donor darah ini bentuk komitmen Bank Mandiri dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui aksi kemanusiaan berkelanjutan.
 (Sumber: )
Umum02 Juli 2026, 08:23 WIB

Kuasa hukum Bank Mandiri Taspen: Penyelesaian Kasus NHS Harus Dalam Koridor Hukum dan Fakta yang Tepat

Kuasa hukum Bank Mandiri Taspen Jeffry MH, menyatakan pendampingan hukum korban penipuan oleh NHS agar dilakukan secara profesional.
 (Sumber: )