Ikhlaskan Medali Perunggu meski Finish Ketiga, Ihza Muhammad: Mau Tidak Mau Harus Terima

Noorchasanah Anastasia
Sabtu 06 Mei 2023, 18:23 WIB
Ihza Muhammad, atlet Cycling yang mewakili Indonesia di SEA Games 2023. (Sumber : Instagram @ihza.65)

Ihza Muhammad, atlet Cycling yang mewakili Indonesia di SEA Games 2023. (Sumber : Instagram @ihza.65)

INFOSEMARANG.COM -- Atlet sepeda, Ihza Muhammad, mengaku menerima dengan lapang dada setelah harus memberikan haknya kepada atlet lain.

Hal ini bermula dari dirinya yang finish pada urutan ketiga pada cabang olahraga Cycling untuk nomor Men's Mountain Bike Cross di SEA Games 2023.

Ia mencatatkan waktu 1 menit 14,09 detik sebagai urutan ketiga tercepat.

Sementara pada urutan pertama dan kedua juga diisi oleh rekan senegara dari Indonesia.

Namun karena larangan sapu bersih medali oleh 1 negara dari SEA Games Federation, ia batal mengantongi medali perunggu.

Medali perunggu tersebut kemudian diberikan kepada atlet yang finish urutan keempat, Khim Menglong asal Kamboja.

Baca Juga: Medali Perunggu Ihza Muhammad Diberikan ke Atlet Kamboja di SEA Games 2023, Ini Alasannya

Melalui unggahan di Instagram Storiesnya, Sabtu (6/5/2023), Ihza pun mengaku mau tak mau harus menerima aturan tersebut.

"Memang untuk awam sangat mengherankan sekali peraturan ini,

tapi peraturan seperti ini sudah ada sejak lama,

mau tidak mau kita harus terima," tulis Ihza melalui unggahan di Instagram Storiesnya.

 

Image

Diberitakan sebelumnya, Ihza Muhammad batal membawa pulang medali perunggu pada cabang olahraga Cycling untuk nomor Men's Mountain Bike Cross di SEA Games 2023.

Dari catatan hasil pertanding yang tertera di situs resmi Sea Games 2023 Kamboja, 3 atlet Indonesia berhasil mencatat rekor waktu tercepat.

Yakni pada urutan pertama, Feri Yudoyono dengan waktu 1 menit 13,51 detik.

Urutan kedua yakni Zaenal Fanani dengan waktu 1 menit 13,53 detik.

Dan ketiga Ihza Muhammad dengan 1 menit 14,09 detik.

Baca Juga: Daftar Atlet Indonesia yang Sumbang Medali SEA Games 2023 di Kamboja

Sementara itu, wakil tuan rumah, Khim Menglong tercatat sebagai tercepat keempat dengan waktu 1 menit 15,06 detik.

Simak hasilnya di bawah ini:

Image

Jika berdasarkan kecepatan, maka seharusnya atlet Indonesia menyapu bersih ketiga medali.

Feri Yudoyono mendapat medali emas, Zaenal Fanani dengan medali perak dan Ihza Muhammad dengan medali perunggu.

Namun rupanya, medali perunggu tersebut diberikan kepada atlet tuan rumah Kamboja, Khim Menglong, yang finish di urutan keempat.

Baca Juga: Update Perolehan Medali SEA Games 2023: Kamboja Masih Memimpin, Indonesia Peringkat 3

Rupanya ada aturan terkait tidak diperbolehkannya membawa ketiga medali sekaligus untuk 1 negara.

Hal ini berdasarkan aturan dari SEA Games Federation yang menyebutkan jika satu negara tak boleh menyapu bersih medali di satu nomor pertandingan.

Sehingga medali perunggu yang mulanya menjadi hak Ihza Muhammad beralih ke atlet urutan selanjutnya, yakni Khim Menglong.

(*)

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum30 Juli 2026, 17:28 WIB

Jawa Tengah Diruwat, Imbas 5 Bupati Kena OTT KPK

Masyarakat dari Aliansi Rakyat Jawa Tengah Peduli Anti Korupsi, melakukan ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kota Semarang, Kamis, 30 Juli 2026. 
Ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang.
Umum30 Juli 2026, 16:49 WIB

Eks DPR RI Riyanta Serukan ‘Bersih-bersih’ Indonesia Mulai dari Aparatnya

Anggota DPR RI periode 2021-2024 Riyanta, mengatakan, upaya bersih-bersih Indonesia dari korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) harus dimulai dari aparat penegak hukum (APH)-nya.
Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Gerakan Jalan Lurus (GJL) Riyanta, di Kawasan Kota Lama Semarang, belum lama ini. (Dok) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 08:59 WIB

Penyidikan Kasus Investasi Bodong Banyumas Ungkap Dugaan Korban Didorong Ajukan Kredit Bank

Berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan sejumlah pihak, tersangka diduga mendorong sebagian korban untuk terus menambah dana investasi, termasuk dengan mengajukan kredit ke sejumlah bank.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum28 Juli 2026, 16:48 WIB

3 Kali Sidang Perkara Warisan Rumah di Semarang Ditunda, Dinilai tak Adil Bagi Tergugat

Sidang perkara sengketa hak waris atas sebidang rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kota Semarang, ditunda untuk ketiga kalinya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 27 Juli 2026.
Kuasa hukum salah satu tergugat, Imanuel Alvares. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Bisnis24 Juli 2026, 06:20 WIB

Aset Tumbuh Capai Rp186 Triliun, Pegadaian Libatkan Kepolisian untuk Pengamanan

Aset PT Pegadaian (Persero) kian bertumbuh mencapai Rp186 triliun, ditambah outstanding loan sebesar Rp155 triliun pada saat ini. Selain itu masih terdapat aset-aset fisik yang dimiliki.
Penandatangan kerja sama antara PT Pegadaian dan Polri, di Hotel Aruss, Kota Semarang, Kamis, 23 Juli 2026. (Dok) (Sumber: )
Umum23 Juli 2026, 12:30 WIB

Fakta Baru Terungkap, Korban Penipuan di Purwokerto Diminta Tutup Mulut Oleh Sang Ratu Investasi Bodong

Dalam memuluskan aksi kejahatannya, tersangka selain memperdaya ternyata juga "mengintimidasi" secara psikis para korbannya.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum09 Juli 2026, 09:07 WIB

Layanan Operasional Bank Mandiri Taspen Kantor Cabang Purwokerto Berjalan Normal

Bank Mandiri Taspen memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional dan layanan perbankan di Kantor Cabang Purwokerto tetap berjalan normal.
 (Sumber: )
Umum08 Juli 2026, 18:26 WIB

Penipuan Investasi Bodong Purwokerto, OJK Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka

OJK berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendukung proses penindakan hukum terhadap kasus penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum04 Juli 2026, 09:05 WIB

Bank Mandiri Taspen Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka NHS

Bank Mandiri Taspen menegaskan komitmen bank untuk mendukung proses hukum dalam perkara dugaan penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Juli 2026, 16:56 WIB

Bank Mandiri Perkuat Aksi Kemanusiaan Lewat Program Donor Darah Berkelanjutan

Aksi donor darah ini bentuk komitmen Bank Mandiri dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui aksi kemanusiaan berkelanjutan.
 (Sumber: )