Pengakuan Husein Usai Laporkan Pungli di Pemkab Pangandaran, Diancam Hingga Disidang 6 Jam

Elsa Krismawati
Rabu 10 Mei 2023, 14:30 WIB
Begini pengakuan Husein soal ancaman dan tekanan yang didapatnya usai laporkan ada pungli di Pemkab Pangandaran (Sumber : instagram undercover.id)

Begini pengakuan Husein soal ancaman dan tekanan yang didapatnya usai laporkan ada pungli di Pemkab Pangandaran (Sumber : instagram undercover.id)

INFOSEMARANG.COM -- Nama Husein Ali Rafsajani atau Husein, jadi viral di media sosial usai mengunggah video Tiktok melalui akun @husein_ar.

Dalam video tersebut, pria yang diketahui asli Bandung itu sebelumnya berprofesi sebagai guru honorer.

Pengakuan Husein soal alasannya mengundurkan diri menjadi CPNS di Pangandaran tuai atensi publik.

Baca Juga: Disiplin dan Fleksibel, Kredivo Tunjuk Apriani Rahayu Jadi Brand Ambassador Pertama

Husein mengungkap bahwa dirinya mengundurkan diri sebagai guru lantaran sudah tak tahan dengan kondisi penuh tekanan paska dirinya membuat laporan di lapor.go.id

Laporan yang dibuatnya itu tentang pungutan uang transportasi saat ia bersama rekan CPNS Pangandaan lainnya saat melaksanakan Diklatsar.

Baca Juga: 8 Rekomendasi Tempat Jual Nasi Koyor atau Sego Gudeg Koyor Semarang, Wajib Dicoba

Husein mengaku, pada saat itu dirinya merasa ada yang janggal dengan biaya yang mesti dikeluarkan saat Diklatsar.

Padahal,biaya kegiatan tersebut seharusnya sudah ditanggung oleh negara.

Setelah pelaporannya, pemuda yang memutuskan untuk mundur dari CPNS itu lantas menceritakan ancaman pemecatan yang diterimanya.

Baca Juga: Viral Video Iqbal yang Ikut Tes Masuk Polisi di Riau Kenakan Baju Lusuh dan Robek, Polisi Terenyuh

Menurut Husein, saat itu pihak Pemkab Pangandaran menekannya dengan beragam pertanyaan selama 6 jam di kantor BKPSDM Pangandaran.

"Setelah itu disidang ada 6 jam kali saya di kantor. Disidang, disuruh nurunin (laporan pungli), diancem dipecat," Ungkap Husein, dikutip infosemarang.com dari Instagram @husein_ar, Rabu, 10 Mei 2023.

Baca Juga: Akun Instagram Moon Bin ASTRO Kini Jadi Akun Kenangan, Penggemar Tetap Bisa Kirim Komentar

Bukan hanya itu, selain diancam pemecatan, pria berkacamata itu dianggap berpotensi mencemarkan nama baik instansi.

"Nah ini diancem dipecat juga lucu. Kamu, katanya kalau laporan ini nggak diturunkan, bisa dipecat karena dianggap merusak nama baik instansi," kata Husein.

Dengan polosnya, Husein meminta surat pemecatan dan tidak keberatan diberhentikan hari itu juga sebagai ASN.

Baca Juga: Bikin Video Begini Sambil Nyanyi Lagu Sheila On 7, Wakil Gubernur Lampung Malah Kena Nyinyir Warganet

Saya bilang dengan polosnya karena saya waktu itu masih umur 24 atau 25 gitu. Saya bilang, ya udah Pak saya minta surat pemecatannya hari ini juga," lanjut Husein.

Kini usai disorot publik, pihak Pemkab Pangandaran melalui akun instagram Bupati @wiradinatajeje, mengundang Husein untuk datang ke Setda.

Baca Juga: Aurel Hermansyah Bakal KB seusai Lahirkan Anak Kedua, Reaksi Atta Halilintar Tuai Kritik Psikolog

Dalam video terbarunya, Husein mengaku akan memenuhi undangan tersebut,dan datang sendiri tanpa ditemani siapapun.

Dirinya juga berharap, kali ini dalam pertemuannya dengan pihak Pemkab Pangandaran tidak ada tekanan seperti yang dialami sebelumnya. (*)

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum04 September 2026, 09:44 WIB

Dika Akui Menipu dan Gelapkan Uang Pensiunan: Tiga Saksi Beberkan Kejahatan Terdakwa di PN Purwokerto

Dalam sidang di PN Purwokerto, Nurma Handika Sari alias Dika, mengakui seluruh kesalahan yang didakwakan pada dirinya.
 (Sumber: )
Umum24 Agustus 2026, 15:20 WIB

Dukung Aksi AMPB di DPR RI, Riyanta GJL Sebut RUU Perampasan Aset Segera Disahkan

Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Organisasi Masyarakat (Ormas) Gerakan Jalan Lurus (GJL) mendukung rencana aksi pencapaian pendapat oleh Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di Gedung DPR RI, Kamis 27 Agustus 2026.
Ketum GJL Riyanta beri keterangan di Kawasan Kota Lama Semarang, Ahad, 23 Agustus 2026. (Sumber: )
Semarang Raya24 Agustus 2026, 11:34 WIB

RPK-RI Pastikan Pekerjaan Jalan Bringin dan K3 Berjalan Sesuai Ketentuan

Proyek peningkatan Jalan Batas Kota Salatiga–Kedungjati/Batas Kabupaten Grobogan di Kecamatan Bringin, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, mendapat pemantauan dari LSM RPK-RI.
 (Sumber: )
Umum20 Agustus 2026, 10:52 WIB

OJK Purwokerto Ingatkan Bahaya Investasi Ilegal Berkedok Keuntungan Tinggi

Praktisi hukum Saleh Darmawan mengatakan, korban investasi ilegal masih memiliki peluang untuk mengupayakan pemulihan kerugian melalui proses hukum.
Forum diskusi tentang investasi bodong yang digelar di Purwokerto, belum lama ini.
 (Sumber: )
Bisnis19 Agustus 2026, 12:48 WIB

Tingkatkan Kualitas Layanan, 156 Broker Properti Jateng Jalani Sertifikasi

Arebi Jateng menggelar sertifikasi kompetensi bagi 156 broker properti sebagai bagian dari upaya meningkatkan profesionalisme dan kualitas layanan agen properti.
 (Sumber: )
Umum16 Agustus 2026, 18:36 WIB

Kisah Baby Udon Bikin Penonton Semarang Menangis Tersedu-sedu

Suasana haru mewarnai roadshow film Baby Udon di Citra XXI, Mal Ciputra Semarang, Minggu (16/8/2026). Sejumlah penonton terlihat menangis.
Roadshow Film Baby Udon di Semarang
Gaya Hidup14 Agustus 2026, 17:28 WIB

Kolaborasi ASTON Inn Pandanaran Semarang dan Awak Media Pererat Silaturahmi

Executive Assistant Manager ASTON Inn Pandanaran Semarang, Yuliani Krisharyati mengatakan, semangat kebersamaan semakin terasa melalui berbagai aktivitas interaktif yang dihadirkan dalam rangkaian Media Connect.
Kegiatan Media Connect di lobi hotel tersebut, Kamis, 13 Agustus 2026. (Dok)
Semarang Raya14 Agustus 2026, 17:07 WIB

Media Massa, Kreator Konten, dan khalayak Diharap tak Abai Verifikasi

Dalam forum yang diselenggarakan Jurnalis FC bersama Forum Wartawan Kota (Forwakot) Semarang itu, membahas tema utama terkait persoalan hoaks, konten menyesatkan atau misleading, dan konsekuensi hukum di ruang digital.
Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Viral Boleh Hoaks Jangan!” di Kota Semarang, Kamis 13 Agustus 2026. (dok)
Semarang Raya13 Agustus 2026, 21:22 WIB

Erik Agus Susanto Terpilih Aklamasi Pimpin DPP Lindu Aji Periode 2026–2031

Kongres III Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lindu Aji menetapkan Erik Agus Susanto sebagai Ketua Umum DPP Lindu Aji periode 2026–2031.
 (Sumber: )
Bisnis11 Agustus 2026, 08:35 WIB

MAS Arya Dorong Deteksi Dini Kanker bagi Pekerja Industri Garmen

MAS Arya Indonesia melalui program Aloka fokus pada peningkatan kesadaran dan deteksi dini kanker bagi karyawan industri garmen.
MAS Arya Indonesia melalui program Aloka deteksi dini kanker bagi karyawan industri garmen. 
 (Sumber:  | Foto: Dok.)