Pengakuan Husein Usai Laporkan Pungli di Pemkab Pangandaran, Diancam Hingga Disidang 6 Jam

Elsa Krismawati
Rabu 10 Mei 2023, 14:30 WIB
Begini pengakuan Husein soal ancaman dan tekanan yang didapatnya usai laporkan ada pungli di Pemkab Pangandaran (Sumber : instagram undercover.id)

Begini pengakuan Husein soal ancaman dan tekanan yang didapatnya usai laporkan ada pungli di Pemkab Pangandaran (Sumber : instagram undercover.id)

INFOSEMARANG.COM -- Nama Husein Ali Rafsajani atau Husein, jadi viral di media sosial usai mengunggah video Tiktok melalui akun @husein_ar.

Dalam video tersebut, pria yang diketahui asli Bandung itu sebelumnya berprofesi sebagai guru honorer.

Pengakuan Husein soal alasannya mengundurkan diri menjadi CPNS di Pangandaran tuai atensi publik.

Baca Juga: Disiplin dan Fleksibel, Kredivo Tunjuk Apriani Rahayu Jadi Brand Ambassador Pertama

Husein mengungkap bahwa dirinya mengundurkan diri sebagai guru lantaran sudah tak tahan dengan kondisi penuh tekanan paska dirinya membuat laporan di lapor.go.id

Laporan yang dibuatnya itu tentang pungutan uang transportasi saat ia bersama rekan CPNS Pangandaan lainnya saat melaksanakan Diklatsar.

Baca Juga: 8 Rekomendasi Tempat Jual Nasi Koyor atau Sego Gudeg Koyor Semarang, Wajib Dicoba

Husein mengaku, pada saat itu dirinya merasa ada yang janggal dengan biaya yang mesti dikeluarkan saat Diklatsar.

Padahal,biaya kegiatan tersebut seharusnya sudah ditanggung oleh negara.

Setelah pelaporannya, pemuda yang memutuskan untuk mundur dari CPNS itu lantas menceritakan ancaman pemecatan yang diterimanya.

Baca Juga: Viral Video Iqbal yang Ikut Tes Masuk Polisi di Riau Kenakan Baju Lusuh dan Robek, Polisi Terenyuh

Menurut Husein, saat itu pihak Pemkab Pangandaran menekannya dengan beragam pertanyaan selama 6 jam di kantor BKPSDM Pangandaran.

"Setelah itu disidang ada 6 jam kali saya di kantor. Disidang, disuruh nurunin (laporan pungli), diancem dipecat," Ungkap Husein, dikutip infosemarang.com dari Instagram @husein_ar, Rabu, 10 Mei 2023.

Baca Juga: Akun Instagram Moon Bin ASTRO Kini Jadi Akun Kenangan, Penggemar Tetap Bisa Kirim Komentar

Bukan hanya itu, selain diancam pemecatan, pria berkacamata itu dianggap berpotensi mencemarkan nama baik instansi.

"Nah ini diancem dipecat juga lucu. Kamu, katanya kalau laporan ini nggak diturunkan, bisa dipecat karena dianggap merusak nama baik instansi," kata Husein.

Dengan polosnya, Husein meminta surat pemecatan dan tidak keberatan diberhentikan hari itu juga sebagai ASN.

Baca Juga: Bikin Video Begini Sambil Nyanyi Lagu Sheila On 7, Wakil Gubernur Lampung Malah Kena Nyinyir Warganet

Saya bilang dengan polosnya karena saya waktu itu masih umur 24 atau 25 gitu. Saya bilang, ya udah Pak saya minta surat pemecatannya hari ini juga," lanjut Husein.

Kini usai disorot publik, pihak Pemkab Pangandaran melalui akun instagram Bupati @wiradinatajeje, mengundang Husein untuk datang ke Setda.

Baca Juga: Aurel Hermansyah Bakal KB seusai Lahirkan Anak Kedua, Reaksi Atta Halilintar Tuai Kritik Psikolog

Dalam video terbarunya, Husein mengaku akan memenuhi undangan tersebut,dan datang sendiri tanpa ditemani siapapun.

Dirinya juga berharap, kali ini dalam pertemuannya dengan pihak Pemkab Pangandaran tidak ada tekanan seperti yang dialami sebelumnya. (*)

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum16 Maret 2026, 16:54 WIB

PW GP Ansor Jateng Tegaskan Tak Ada Instruksi Aksi di KPK

Gus Shidqon menegaskan aksi demonstrasi yang mengatasnamakan Ansor dan Banser di depan KPK bukan agenda resmi organisasi.
 (Sumber: )
Umum16 Maret 2026, 15:29 WIB

Mudik Gratis Pemprov Jateng 2026 Kembali Digelar, Ribuan Pemudik Dapat Dukungan Bejo Jahe Merah

, Bejo Jahe Merah untuk kelima kalinya turut berpartisipasi dalam program Mudik Gratis Jawa Tengah.
Ribuan Pemudik Dapat Dukungan Bejo Jahe Merah. (Sumber:  | Foto: dok.)
Bisnis16 Maret 2026, 15:18 WIB

Lonjakan Kebutuhan Energi Saat Lebaran, Pertamina Tambah Distribusi LPG 3 Kg di Jateng–DIY

PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah (JBT) menambah pasokan LPG 3 kilogram di wilayah Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Stok LPG 3Kg di Jateng. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum16 Maret 2026, 15:09 WIB

BMKG Prediksi Musim Kemarau 2026 di Jateng Mulai Mei, Puncaknya Agustus

(BMKG) melalui Stasiun Klimatologi Jawa Tengah memprediksi musim kemarau 2026 di wilayah Jawa Tengah umumnya akan mulai berlangsung pada Mei 2026.
Prediksi kemarau di Jateng. (Sumber:  | Foto: dok BMKG.)
Semarang Raya14 Maret 2026, 20:42 WIB

Hiburan Ramadan dan Libur Lebaran, Atraksi Flying Trapeze Internasional Tampil di The Park Semarang

Pertunjukan tersebut dijadwalkan berlangsung mulai 14 hingga 29 Maret 2026 di area atrium mal the park semarang.
sirkus di The Park Semarang. (Sumber:  | Foto: dok.)
Bisnis11 Maret 2026, 13:53 WIB

Transaksi Digital Melesat, Laba Bersih Bank Mandiri Tumbuh 16,7 Persen Jadi Rp8,9 Triliun

Peningkatan kinerja tersebut sejalan dengan semakin aktifnya transaksi nasabah di berbagai kanal layanan Bank Mandiri, khususnya melalui platform digital.
Bank Mandiri. (Sumber: )
Umum05 Maret 2026, 11:00 WIB

AXA Mandiri Buka Puasa Bersama Anak Yatim serta Berbagi Ilmu Literasi Keuangan dan Perlengkapan Sekolah

AXA Mandiri berbagi berkah di bulan ramadan dengan membagikan 100 paket perlengkapan sekolah dan paket sembako untuk anak-anak yatim dari Panti Asuhan Nurul Iman dan Yapensos.
AXA Mandiri dalam momen buka puasa bersama para anak-anak yatim di kantor pusat AXA Mandiri, Jakarta.

 (Sumber:  | Foto: dok.)
Semarang Raya03 Maret 2026, 13:39 WIB

SR Group Gelar Drone Show Spektakuler di Semarang, Tegaskan Komitmen Inklusivitas

Queen City Mall menghadirkan drone show pertama di Semarang dan Jawa Tengah pada 17 Februari 2026.
Queen City Mall menghadirkan drone show pertama di Semarang. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum24 Februari 2026, 12:14 WIB

Musim Tanam di Depan Mata, Petani Tembakau Khawatir Regulasi Bunuh Keberlanjutan

Petani berharap pemerintah mempertimbangkan dampak kebijakan terhadap keberlanjutan usaha tani tembakau, terutama menjelang musim tanam yang akan segera dimulai.
Petani Tembakau. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum24 Februari 2026, 12:10 WIB

Perusahaan Nekat Telat Bayar THR 2026? Siap-Siap Kena Denda 5 Persen dan Sanksi Usaha!

THR Idul Fitri 1447 H wajib cair H-7. Perusahaan yang menunda atau mencicil terancam denda 5 persen dan sanksi administratif.
Perusahaan yang menunda atau mencicil terancam denda 5 persen dan sanksi administratif (Sumber: ChatGpt | Foto: illustrasi)