Pengakuan Husein Usai Laporkan Pungli di Pemkab Pangandaran, Diancam Hingga Disidang 6 Jam

Elsa Krismawati
Rabu 10 Mei 2023, 14:30 WIB
Begini pengakuan Husein soal ancaman dan tekanan yang didapatnya usai laporkan ada pungli di Pemkab Pangandaran (Sumber : instagram undercover.id)

Begini pengakuan Husein soal ancaman dan tekanan yang didapatnya usai laporkan ada pungli di Pemkab Pangandaran (Sumber : instagram undercover.id)

INFOSEMARANG.COM -- Nama Husein Ali Rafsajani atau Husein, jadi viral di media sosial usai mengunggah video Tiktok melalui akun @husein_ar.

Dalam video tersebut, pria yang diketahui asli Bandung itu sebelumnya berprofesi sebagai guru honorer.

Pengakuan Husein soal alasannya mengundurkan diri menjadi CPNS di Pangandaran tuai atensi publik.

Baca Juga: Disiplin dan Fleksibel, Kredivo Tunjuk Apriani Rahayu Jadi Brand Ambassador Pertama

Husein mengungkap bahwa dirinya mengundurkan diri sebagai guru lantaran sudah tak tahan dengan kondisi penuh tekanan paska dirinya membuat laporan di lapor.go.id

Laporan yang dibuatnya itu tentang pungutan uang transportasi saat ia bersama rekan CPNS Pangandaan lainnya saat melaksanakan Diklatsar.

Baca Juga: 8 Rekomendasi Tempat Jual Nasi Koyor atau Sego Gudeg Koyor Semarang, Wajib Dicoba

Husein mengaku, pada saat itu dirinya merasa ada yang janggal dengan biaya yang mesti dikeluarkan saat Diklatsar.

Padahal,biaya kegiatan tersebut seharusnya sudah ditanggung oleh negara.

Setelah pelaporannya, pemuda yang memutuskan untuk mundur dari CPNS itu lantas menceritakan ancaman pemecatan yang diterimanya.

Baca Juga: Viral Video Iqbal yang Ikut Tes Masuk Polisi di Riau Kenakan Baju Lusuh dan Robek, Polisi Terenyuh

Menurut Husein, saat itu pihak Pemkab Pangandaran menekannya dengan beragam pertanyaan selama 6 jam di kantor BKPSDM Pangandaran.

"Setelah itu disidang ada 6 jam kali saya di kantor. Disidang, disuruh nurunin (laporan pungli), diancem dipecat," Ungkap Husein, dikutip infosemarang.com dari Instagram @husein_ar, Rabu, 10 Mei 2023.

Baca Juga: Akun Instagram Moon Bin ASTRO Kini Jadi Akun Kenangan, Penggemar Tetap Bisa Kirim Komentar

Bukan hanya itu, selain diancam pemecatan, pria berkacamata itu dianggap berpotensi mencemarkan nama baik instansi.

"Nah ini diancem dipecat juga lucu. Kamu, katanya kalau laporan ini nggak diturunkan, bisa dipecat karena dianggap merusak nama baik instansi," kata Husein.

Dengan polosnya, Husein meminta surat pemecatan dan tidak keberatan diberhentikan hari itu juga sebagai ASN.

Baca Juga: Bikin Video Begini Sambil Nyanyi Lagu Sheila On 7, Wakil Gubernur Lampung Malah Kena Nyinyir Warganet

Saya bilang dengan polosnya karena saya waktu itu masih umur 24 atau 25 gitu. Saya bilang, ya udah Pak saya minta surat pemecatannya hari ini juga," lanjut Husein.

Kini usai disorot publik, pihak Pemkab Pangandaran melalui akun instagram Bupati @wiradinatajeje, mengundang Husein untuk datang ke Setda.

Baca Juga: Aurel Hermansyah Bakal KB seusai Lahirkan Anak Kedua, Reaksi Atta Halilintar Tuai Kritik Psikolog

Dalam video terbarunya, Husein mengaku akan memenuhi undangan tersebut,dan datang sendiri tanpa ditemani siapapun.

Dirinya juga berharap, kali ini dalam pertemuannya dengan pihak Pemkab Pangandaran tidak ada tekanan seperti yang dialami sebelumnya. (*)

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum30 Juli 2026, 17:28 WIB

Jawa Tengah Diruwat, Imbas 5 Bupati Kena OTT KPK

Masyarakat dari Aliansi Rakyat Jawa Tengah Peduli Anti Korupsi, melakukan ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kota Semarang, Kamis, 30 Juli 2026. 
Ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang.
Umum30 Juli 2026, 16:49 WIB

Eks DPR RI Riyanta Serukan ‘Bersih-bersih’ Indonesia Mulai dari Aparatnya

Anggota DPR RI periode 2021-2024 Riyanta, mengatakan, upaya bersih-bersih Indonesia dari korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) harus dimulai dari aparat penegak hukum (APH)-nya.
Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Gerakan Jalan Lurus (GJL) Riyanta, di Kawasan Kota Lama Semarang, belum lama ini. (Dok) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 08:59 WIB

Penyidikan Kasus Investasi Bodong Banyumas Ungkap Dugaan Korban Didorong Ajukan Kredit Bank

Berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan sejumlah pihak, tersangka diduga mendorong sebagian korban untuk terus menambah dana investasi, termasuk dengan mengajukan kredit ke sejumlah bank.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum28 Juli 2026, 16:48 WIB

3 Kali Sidang Perkara Warisan Rumah di Semarang Ditunda, Dinilai tak Adil Bagi Tergugat

Sidang perkara sengketa hak waris atas sebidang rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kota Semarang, ditunda untuk ketiga kalinya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 27 Juli 2026.
Kuasa hukum salah satu tergugat, Imanuel Alvares. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Bisnis24 Juli 2026, 06:20 WIB

Aset Tumbuh Capai Rp186 Triliun, Pegadaian Libatkan Kepolisian untuk Pengamanan

Aset PT Pegadaian (Persero) kian bertumbuh mencapai Rp186 triliun, ditambah outstanding loan sebesar Rp155 triliun pada saat ini. Selain itu masih terdapat aset-aset fisik yang dimiliki.
Penandatangan kerja sama antara PT Pegadaian dan Polri, di Hotel Aruss, Kota Semarang, Kamis, 23 Juli 2026. (Dok) (Sumber: )
Umum23 Juli 2026, 12:30 WIB

Fakta Baru Terungkap, Korban Penipuan di Purwokerto Diminta Tutup Mulut Oleh Sang Ratu Investasi Bodong

Dalam memuluskan aksi kejahatannya, tersangka selain memperdaya ternyata juga "mengintimidasi" secara psikis para korbannya.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum09 Juli 2026, 09:07 WIB

Layanan Operasional Bank Mandiri Taspen Kantor Cabang Purwokerto Berjalan Normal

Bank Mandiri Taspen memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional dan layanan perbankan di Kantor Cabang Purwokerto tetap berjalan normal.
 (Sumber: )
Umum08 Juli 2026, 18:26 WIB

Penipuan Investasi Bodong Purwokerto, OJK Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka

OJK berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendukung proses penindakan hukum terhadap kasus penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum04 Juli 2026, 09:05 WIB

Bank Mandiri Taspen Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka NHS

Bank Mandiri Taspen menegaskan komitmen bank untuk mendukung proses hukum dalam perkara dugaan penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Juli 2026, 16:56 WIB

Bank Mandiri Perkuat Aksi Kemanusiaan Lewat Program Donor Darah Berkelanjutan

Aksi donor darah ini bentuk komitmen Bank Mandiri dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui aksi kemanusiaan berkelanjutan.
 (Sumber: )