H-9 Pemilu 2024: Ramai Desakan Gibran & Paslon 02 Didiskualifikasi

Noorchasanah Anastasia
Senin 05 Februari 2024, 14:10 WIB
Riuh desakan Gibran Rakabuming didiskualifikasi dari Pemilu 2024, imbas KPU langgar kode etik. (@gibranrakabuming_selviananda)

Riuh desakan Gibran Rakabuming didiskualifikasi dari Pemilu 2024, imbas KPU langgar kode etik. (@gibranrakabuming_selviananda)

Trending di X, Senin 5 Februari 2024, ramai desakan dari warganet soal diskualifikasi cawapres Gibran Rakabuming serta Paslon 02 Prabowo-Gibran, imbas pelanggaran kode etik Ketua KPU.

INFOSEMARANG.COM - Senin 5 Februari 2024, tepatnya H-9 atau 9 hari menuju Pemilu 2024, muncul desakan diskualifikasi untuk pasangan capres-cawapres Prabowo Subianto & Gibran Rakabuming.

Desakan ini muncul setelah Ketua KPU, Hasyim Asy'ari, terbukti melanggar kode etik. Pelanggaran berupa KPU menerima pendaftaran Gibran sebagai calon wakil presiden pendamping Prabowo di Pemilu 2024.

Baca Juga: Capres & Cawapres Bisa Didiskualifikasi jika Langgar 3 Aturan Ini di Pemilu 2024

DKPP mengeluarkan putusan bahwa Ketua KPU melanggar kode etik ini setelah sebelumnya Ketua MK juga dinilai melanggar kode etik terkait permasalahan serupa soal pencalonan Gibran.

Warganet pun menilai 2 kali pelanggaran kode etik ini bisa menjadi pertimbangan bahan diskualifikasi paslon yang dimaksud.

Namun seperti diberitakan sebelumnya, capres-cawapres bisa didiskualifikasi oleh 3 pelanggaran, di antaranya:

1. Pasangan capres-cawapres bisa didiskualifikasi jika melakukan politik uang secara terstruktur, sistematis dan masif sesuai rekomendasi dari Bawaslu, disebutkan pula di Pasal 286 UU Pemilu.

2. Pasangan capres-cawapres bisa didiskualifikasi jika melanggar peraturan administratif Pemilu secara terstruktur, sistematis dan masif sesuai dengan putusan Bawaslu.

3. Pasangan capres-cawapres bisa didiskualifikasi jika ada putusan MK soal sengketa perselisihan hasil Pemilu.

***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Olahraga18 Juni 2026, 13:26 WIB

Mandiri Jogja Marathon 2026 Siap Digelar, Hadirkan Pengalaman Lari Menyusuri Sumbu Filosofis Yogyakarta

Bank Mandiri kembali menggelar ajang lari bertaraf internasional Mandiri Jogja Marathon (MJM) 2026 yang akan berlangsung di kawasan Candi Prambanan, Yogyakarta, pada Minggu, 21 Juni 2026.
Jumpa pers Mandiri Jogja Marathon (MJM) 2026.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Bisnis17 Juni 2026, 17:23 WIB

Kualitas Tidur Jadi Gaya Hidup Baru, Sleep&Co Hadirkan Solusi Premium di Semarang

Butik premium di Mal 23 Semarang Shopping Center dengan menghadirkan konsep one stop sleep solution
Sleep&Co resmi membuka butik premium di Mal 23 . (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum17 Juni 2026, 13:36 WIB

ETOS Umumkan 5 Kabid Humas Polda Terbaik 2026, Ini Daftar Lengkapnya

ETOS Indonesia Institute merilis hasil survei terbaru mengenai kinerja Kabid Humas Polda di Indonesia.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto. (Sumber: )
Umum16 Juni 2026, 09:31 WIB

Investasi Bodong: Ini Tips Dapat Ganti Rugi dari Penipuan Berskema Ponzi

Produk perbankan dan investasi resmi itu harus memenuhi unsur Legal dan Logis. Diatur ketat oleh OJK dan dijamin oleh LPS dengan batasan bunga yang rasional.
Jumpa pers Polresta Banyumas terkait kasus investasi bodong.
Umum14 Juni 2026, 09:52 WIB

Mohammad Saleh Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Sari Yuliati Sebagai Ketua Umum Kosgoro 1957

Ketua Pimpinan Daerah Kolektif (PDK) Kosgoro 1957 Jawa Tengah, Mohammad Saleh pun menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas terpilihnya Sari Yuliati dalam Mubes tersebut.
 (Sumber: )
Umum12 Juni 2026, 18:25 WIB

Mohammad Saleh Apresiasi Langkah Pemprov Jateng Realokasikan Rp200 Miliar untuk Percepat Perbaikan Jalan

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh, mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang merealokasikan anggaran sekitar Rp200 miliar pada tahun 2026 untuk mempercepat perbaikan jalan provinsi.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum12 Juni 2026, 12:22 WIB

Penipuan: Ini Dia “Malinda Dee” Penipu Versi Lokal Purwokerto

Modus manipulasi yang dilakukan oleh tersangka D di Purwokerto ini mirip dengan apa yang diperbuat oleh Inong Malinda Dee alias Malinda Dee.
 (Sumber: )
Bisnis11 Juni 2026, 16:06 WIB

Ketua Baru AREBI Jateng Usung Profesionalisme dan Kolaborasi Industri Properti

William Nugraha terpilih sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Real Estate Broker Indonesia (AREBI) Jawa Tengah periode 2026–2029.
 (Sumber: )
Umum10 Juni 2026, 11:09 WIB

Skema Ponzi: Oknum Mantan Pegawai Bank Lakukan Penipuan Berkedok Investasi, Ditahan Polres Banyumas

Polresta Banyumas resmi menetapkan seorang oknum mantan pegawai Bank Mandiri Taspen Purwokerto berinisial NHS alias D, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan berkedok investasi yang merugikan sejumlah nasabah.
 (Sumber: )
Umum07 Juni 2026, 14:10 WIB

Mohammad Saleh Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Sari Yuliati Sebagai Ketua Umum Kosgoro 1957

Ketua Pimpinan Daerah Kolektif (PDK) Kosgoro 1957 Jawa Tengah, Mohammad Saleh menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas terpilihnya Sari Yuliati dalam Mubes tersebut.
Para peserta Musyawarah Besar (Mubes) V Kosgoro 1957 Tahun 2026. (Sumber:  | Foto: Dok.)