Viral Video Pasangan Mesum di Senopati, Diduga Punya Fetish Seksual Senang Bercumbu di Depan Publik, Kelainan?

Elsa Krismawati
Rabu 20 Desember 2023, 11:46 WIB
Terjadi Lagi! Viral Pasangan Mesum di Restoran Korea Senopati, Nekat Pangku-pangkuan Sambil Raba Paha (Sumber : Instagram/@kabarnegri)

Terjadi Lagi! Viral Pasangan Mesum di Restoran Korea Senopati, Nekat Pangku-pangkuan Sambil Raba Paha (Sumber : Instagram/@kabarnegri)

INFOSEMARANG.COM - Belakangan jagat maya dihebohkan dengan beredarnya rekaman video pasangan mesum di Senopati.

Seperti yang diunggah di akun instagram @kabarnegri yang memperlihatkan diduga wanita tanpa celana dipangku pria saling berhadapan.

"Udah di luar nalar, pada enggak liat tempat! Ngajak makan di Senopati bisa tapi untuk sewa hotel gak bisa," tulis akun tersebut.

Baca Juga: Sejoli Mesum Pangku-pangkuan Sambil Raba Paha di Resto Kawasan Senopati, Jaksel, Polisi Turun Tangan Usut Kejadian

Kabarnya, aksi tak senonoh itu direkam pengunjung lainnya dari tempat parkir di salah satu restoran Korea, kawasan Senopati, Kebayoran Baru.

Beberapa warganet lantas menduga, pasangan mesum itu memiki fetish atau fantasi seksual yang menyimpang.

"Mungkin tantangan adalah kebahagiaan mereka," tulis warganet.

Baca Juga: Mati-matian Ngebut Hingga Nyaris Terguling, Petugas Damkar Bogor Dimaki Korban Kebakaran Karena Telat Datang

"Bukan gaya elit ekonomi sulit, tapi kayanya mereka punya fantasi hubungan di ruang publik," tulis yang lain.

Lantas apakah yang dilakukan pasangan dalam video itu merupakan kelainan seksual? Yuk cari tahu alasannya di bawah ini!

Melansir ScienceDirect, ada satu kategori yang cocok mendeskripsikan kondisi pasangan mesum yang viral di Senopati.

Frotteurism, adalah jenis penyimpangan seksual yang membuat seseorang berfantasi.

Baca Juga: Penampilan Sederhana Lisa BLACKPINK di Restaurant Streetfood Jay Fai Tuai Pujian Warganet: Makin Berkelas

Artinya, orang tersebut memiliki dorongan seksual yang kuat untuk menyentuh payudara, kaki, bokong, atau genital orang lain tanpa persetujuan.

Pelaku kelainan seksual ini biasanya akan menggesekkan pelvis atau alat vital lelaki mereka ke orang lain secara diam-diam.

Para pengidapnya menyukai kegiatan seksual yang privat, namun dilakukan di ruang publik.

Baca Juga: Nyaleg, Aditya Warman Adik Ammar Zoni Kena Getah Imbas Penangkapan Sang Kakak

Dikategorikan sebagai kekerasan seksual, frotteurism biasanya dilakukan di tempat ramai, seperti bus, kereta, lift, bahkan jalanan.

Tidak ada obat untuk menyembuhkan kondisi ini.

Namun, orang-orang yang mengalaminya bisa mengikuti terapi untuk membantu menekan keinginan tersebut.

Baca Juga: Nyaleg, Aditya Warman Adik Ammar Zoni Kena Getah Imbas Penangkapan Sang Kakak

Terapi yang dimaksud, mungkin termasuk psikoterapi dan mengonsumsi obat antiandrogen.***

 

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum30 Juli 2026, 16:49 WIB

Eks DPR RI Riyanta Serukan ‘Bersih-bersih’ Indonesia Mulai dari Aparatnya

Anggota DPR RI periode 2021-2024 Riyanta, mengatakan, upaya bersih-bersih Indonesia dari korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) harus dimulai dari aparat penegak hukum (APH)-nya.
Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Gerakan Jalan Lurus (GJL) Riyanta, di Kawasan Kota Lama Semarang, belum lama ini. (Dok) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 08:59 WIB

Penyidikan Kasus Investasi Bodong Banyumas Ungkap Dugaan Korban Didorong Ajukan Kredit Bank

Berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan sejumlah pihak, tersangka diduga mendorong sebagian korban untuk terus menambah dana investasi, termasuk dengan mengajukan kredit ke sejumlah bank.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum28 Juli 2026, 16:48 WIB

3 Kali Sidang Perkara Warisan Rumah di Semarang Ditunda, Dinilai tak Adil Bagi Tergugat

Sidang perkara sengketa hak waris atas sebidang rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kota Semarang, ditunda untuk ketiga kalinya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 27 Juli 2026.
Kuasa hukum salah satu tergugat, Imanuel Alvares. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Bisnis24 Juli 2026, 06:20 WIB

Aset Tumbuh Capai Rp186 Triliun, Pegadaian Libatkan Kepolisian untuk Pengamanan

Aset PT Pegadaian (Persero) kian bertumbuh mencapai Rp186 triliun, ditambah outstanding loan sebesar Rp155 triliun pada saat ini. Selain itu masih terdapat aset-aset fisik yang dimiliki.
Penandatangan kerja sama antara PT Pegadaian dan Polri, di Hotel Aruss, Kota Semarang, Kamis, 23 Juli 2026. (Dok) (Sumber: )
Umum23 Juli 2026, 12:30 WIB

Fakta Baru Terungkap, Korban Penipuan di Purwokerto Diminta Tutup Mulut Oleh Sang Ratu Investasi Bodong

Dalam memuluskan aksi kejahatannya, tersangka selain memperdaya ternyata juga "mengintimidasi" secara psikis para korbannya.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum09 Juli 2026, 09:07 WIB

Layanan Operasional Bank Mandiri Taspen Kantor Cabang Purwokerto Berjalan Normal

Bank Mandiri Taspen memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional dan layanan perbankan di Kantor Cabang Purwokerto tetap berjalan normal.
 (Sumber: )
Umum08 Juli 2026, 18:26 WIB

Penipuan Investasi Bodong Purwokerto, OJK Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka

OJK berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendukung proses penindakan hukum terhadap kasus penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum04 Juli 2026, 09:05 WIB

Bank Mandiri Taspen Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka NHS

Bank Mandiri Taspen menegaskan komitmen bank untuk mendukung proses hukum dalam perkara dugaan penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Juli 2026, 16:56 WIB

Bank Mandiri Perkuat Aksi Kemanusiaan Lewat Program Donor Darah Berkelanjutan

Aksi donor darah ini bentuk komitmen Bank Mandiri dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui aksi kemanusiaan berkelanjutan.
 (Sumber: )
Umum02 Juli 2026, 08:23 WIB

Kuasa hukum Bank Mandiri Taspen: Penyelesaian Kasus NHS Harus Dalam Koridor Hukum dan Fakta yang Tepat

Kuasa hukum Bank Mandiri Taspen Jeffry MH, menyatakan pendampingan hukum korban penipuan oleh NHS agar dilakukan secara profesional.
 (Sumber: )