BPOM Terapkan Aturan Baru, Takaran Saji Kental Manis Dipangkas Setengahnya  

Ali Rahmat
Selasa 23 April 2024, 12:07 WIB
Ilustrasi BPOM (Sumber: )

Ilustrasi BPOM (Sumber: )

INFOSEMARANG.COM - Umumnya, saat membeli produk makanan atau minuman, konsumen hanya memperhatikan label harga dan logo halal. Masih sedikit konsumen yang memperhatikan informasi nilai gizi yang terdapat pada setiap kemasan produk makanan dan minuman.

Tabel informasi nilai gizi biasanya memuat zat-zat yang terkandung di dalam produk, seperti gula, karbohidrat, protein, dan vitamin serta informasi takaran saji produk. Takaran saji menunjukkan aturan jumlah atau berat produk untuk satu kali konsumsi.

Ketentuan mengenai takaran saji di atur melalui PerBPOM Nomor 26 Tahun 2021 tentang Informasi Nilai Gizi pada Label Pangan Olahan. Salah satu perubahan significant yang di atur dalam peraturan tersebut adalah pembatasan takaran saji kental manis 15 - 30 gr per sajian. Padahal sebelumnya, jika memperhatikan informasi takaran saji pada kemasannya, jumlah per sajian sebanyak  38 - 40 gr per sajian.

Ketua DPN Bidang Kesehatan Perempuan dan Anak Repdem, Rusmarni Rusli mengatakan, perubahan takaran saji kental manis adalah langkah positif pemerintah dalam memproteksi kesehatan masyarakat. “Hal ini menunjukkan upaya BPOM dalam mengatur asupan gula yang dikonsumsi masyarakat, kita patut apresiasi. Mengingat kental manis umumnya mengandung gula tinggi, selama ini edukasi untuk masyarakat baru sebatas kental manis bukan untuk susu anak, kental manis adalah topping. Tapi, pada saat dijadikan topping tapi dengan jumlah berlebihan, dan dikonsumsi oleh orang dewasa pun, ini kan juga tidak baik, karena itu masyarakat juga perlu di edukasi mengenai batasan konsumsi suatu produk agar tetap baik bagi tubuh,” jelas Rusmarni.

Informasi Angka Kecukupan Gizi (AKG) juga menjadi pedoman bagi konsumen dalam mengevaluasi nilai gizi suatu produk. Misalnya, kandungan lemak total dalam satu sajian kental manis adalah sekitar 3,5gram atau setara dengan 6% dari kebutuhan harian. Hal serupa juga berlaku untuk kandungan gula, dimana satu sajian kental manis bisa mencapai 19 gram, melebihi batas maksimal konsumsi gula harian terutama bagi anak-anak.

"Batas maksimal asupan gula untuk anak usia 2-18 tahun adalah sekitar 25 gr. Jika dari satu sajian kental manis saja sudah 15-19 gr, sudah mengambil 76% jatah maksimal asupan gula anak dan ini baru dari satu minuman saja, belum dari cemilan/makanan lainnya dalam satu hari. Hal-hal seperti ini yang menjadi faktor meningkatnya kasus obesitas dan diabetes pada anak," Ujar ahli gizi, dr. Yohan Samudra Sp.Gk.

Lebih lanjut Yohan menjelaskan, dalam menghadapi perubahan ini, masyarakat diajak membiasakan untuk mengecek label gizi. Kandungan zat yang perlu diperhatikan adalah gula, garam dan lemak jenuh dalam satu saji.

“Perlu diketahui bahwa pada label gizi tidak ada persentase AKG untuk kandungan gula sehingga harus mengetahui maksimal asupan gula untuk dewasa sekitar 35gram dan anak di atas 2 tahun sekitar 25gram,” pungkasnya.

Follow Berita Info Semarang di Google News
Editor :
Tags :
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum04 Juli 2026, 09:05 WIB

Bank Mandiri Taspen Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka NHS

Bank Mandiri Taspen menegaskan komitmen bank untuk mendukung proses hukum dalam perkara dugaan penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Juli 2026, 16:56 WIB

Bank Mandiri Perkuat Aksi Kemanusiaan Lewat Program Donor Darah Berkelanjutan

Aksi donor darah ini bentuk komitmen Bank Mandiri dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui aksi kemanusiaan berkelanjutan.
 (Sumber: )
Umum02 Juli 2026, 08:23 WIB

Kuasa hukum Bank Mandiri Taspen: Penyelesaian Kasus NHS Harus Dalam Koridor Hukum dan Fakta yang Tepat

Kuasa hukum Bank Mandiri Taspen Jeffry MH, menyatakan pendampingan hukum korban penipuan oleh NHS agar dilakukan secara profesional.
 (Sumber: )
Semarang Raya30 Juni 2026, 11:54 WIB

Ajak Anak Liburan Seru, Queen City Mall Hadirkan Event Capybara Bakery hingga 12 Juli

Queen City Mall menghadirkan wahana bertema Capybara Bakery untuk memeriahkan libur sekolah. Event Tuntunzai Capybara pertama di Semarang ini berlangsung di Atrium Queen City Mall mulai 24 Juni hingga 12 Juli 2026.
 (Sumber: )
Umum29 Juni 2026, 09:39 WIB

Bank Mandiri Taspen Tegaskan Tidak Ada Kredit Fiktif maupun Kredit Bermasalah dalam Kasus di Purwokerto

Seluruh proses penyaluran kredit yang dilakukan Bank Mandiri Taspen telah dilaksanakan sesuai ketentuan dan aturan yang berlaku.
 (Sumber: )
Pendidikan28 Juni 2026, 18:30 WIB

Hadapi Banjir Informasi Digital, Mohammad Saleh Ajak Mahasiswa Unwahas Perkuat Nalar Kritis

Di tengah banjir informasi yang terjadi saat ini, mahasiswa memiliki peran strategis untuk menjadi agen literasi dan penyebar kesadaran di tengah masyarakat.
 (Sumber: )
Semarang Raya27 Juni 2026, 17:44 WIB

Sparktacular Holiday Wonderland Hadir di The Park Semarang, Sajikan Atraksi Sirkus Kelas Dunia

The Park Semarang menghadirkan Sparktacular Holiday Wonderland: International Circus Show from South America. Pertunjukan berlangsung mulai 27 Juni hingga 12 Juli 2026.
 (Sumber: )
Umum26 Juni 2026, 19:34 WIB

Bank Mandiri Taspen Pastikan Layanan di Cabang Purwokerto Tetap Normal di Tengah Kasus Penipuan

Bank Mandiri Taspen memastikan operasional Kantor Cabang Purwokerto tetap berjalan normal meski menerima kunjungan sejumlah nasabah yang ingin memperoleh penjelasan terkait perkembangan kasus penipuan yang mereka alami.
 (Sumber: )
Umum26 Juni 2026, 18:44 WIB

Wakil Ketua DPRD Jateng Dorong Percepatan Perbaikan Jalan Pantura Barat

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh, mendorong Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mempercepat perbaikan dan peningkatan kualitas jalan di wilayah Pantura bagian Barat.
 (Sumber: )
Umum26 Juni 2026, 08:09 WIB

Bukan Kredit Bank, Ini Bukti Nurma Tipu Pensiunan di Purwokerto

Muncul dokumen yang memperlihatkan pola transaksi yang diduga menjadi bagian dari skema penghimpunan dana para korban secara ilegal.
 (Sumber: )