Beda Parenting Zaman Dulu dan Sekarang, Awas! Orang Tua Harus Paham Hal Ini

Arendya Nariswari
Sabtu 25 November 2023, 08:00 WIB
Ilustrasi keluarga (Sumber : Unsplash/Jessica)

Ilustrasi keluarga (Sumber : Unsplash/Jessica)

INFOSEMARANG.COM - Beda parenting zaman dulu dan sekarang sering dianggap remeh oleh banyak orang. Bahkan tak jarang, anak zaman sekarang dianggap bermental lemah oleh orang-orang.

Namun tahukah Anda, sebenarnya seiring perkembangan zaman, pola asuh anak juga ikut mengalami perubahan. Hal ini disebabkan oleh berbagai faktor, seperti perubahan sosial, ekonomi, dan teknologi.

Bukan berarti manja atau bermental lemah, sebab kekinian anak dituntut untuk lebih dalam segala sesuatunya.

Berikut ini adalah beberapa perbedaan parenting zaman dulu dan sekarang:

Baca Juga: Masih Buron! Pria 26 Tahun Kini Jadi DPO Usai Rudapaksa Puluhan Anak

1. Perbedaan dalam cara mendisiplinkan anak

Zaman dulu, orang tua sering menggunakan kekerasan fisik untuk mendisiplinkan anak. Hal ini dianggap sebagai cara yang efektif untuk membuat anak patuh. Namun, kini orang tua lebih cenderung menggunakan cara-cara yang lebih non-fisik, seperti memberikan pengertian, konsekuensi, atau time out.

2. Perbedaan dalam cara mengekspresikan kasih sayang

Zaman dulu, orang tua sering mengekspresikan kasih sayang mereka kepada anak dengan cara verbal, seperti mengucapkan kata-kata sayang atau memberikan pujian. Namun, kini orang tua juga lebih cenderung mengekspresikan kasih sayang mereka kepada anak dengan cara non-verbal, seperti memberikan pelukan, ciuman, atau menghabiskan waktu bersama.

Baca Juga: Viral Cewek Ngaku Tak Bawa Cash saat Ada Orang Minta Sumbangan di Mal, Pria Ini Tetiba Keluarkan QRIS

3. Perbedaan dalam cara mendidik anak

Zaman dulu, orang tua lebih menekankan pada aspek akademik dan disiplin. Anak-anak dituntut untuk belajar keras dan patuh pada orang tua. Namun, kini orang tua juga lebih menekankan pada aspek pengembangan diri, seperti kreativitas, kemandirian, dan kemampuan sosial-emosional.

4. Perbedaan dalam cara berkomunikasi dengan anak

Zaman dulu, orang tua sering menggunakan pendekatan yang otoriter dalam berkomunikasi dengan anak. Mereka sering memberi perintah atau larangan tanpa menjelaskan alasan di baliknya. Namun, kini orang tua lebih cenderung menggunakan pendekatan yang demokratis dalam berkomunikasi dengan anak. Mereka lebih sering mendengarkan pendapat anak dan memberikan penjelasan yang rasional.

Baca Juga: Fakta Terbaru Kasus Siswa SD Bunuh Diri Diduga Gegara HP Disita Orang Tua

5. Perbedaan dalam peran orang tua

Zaman dulu, peran orang tua dalam pengasuhan anak lebih dominan. Orang tualah yang bertanggung jawab untuk memenuhi semua kebutuhan anak, baik fisik maupun emosional. Namun, kini peran orang tua dalam pengasuhan anak lebih diseimbangkan dengan peran orang lain, seperti sekolah, teman, atau media sosial.

Pengaruh perbedaan parenting terhadap perkembangan anak

Perbedaan parenting antara zaman dulu dan sekarang dapat berpengaruh terhadap perkembangan anak. Anak-anak yang dibesarkan dengan pola asuh yang otoriter cenderung memiliki tingkat kepercayaan diri yang rendah dan kesulitan dalam mengekspresikan emosi mereka. Sebaliknya, anak-anak yang dibesarkan dengan pola asuh yang demokratis cenderung memiliki tingkat kepercayaan diri yang tinggi dan kemampuan sosial-emosional yang baik.

Baca Juga: Antisipasi Banjir, Pemkot Semarang Keruk Sedimentasi di Kaligawe dan Buat Tanggul Darurat di Dinar Mas

Pentingnya memahami perbedaan parenting

Orang tua perlu memahami perbedaan parenting antara zaman dulu dan sekarang agar dapat menerapkan pola asuh yang sesuai dengan kebutuhan anak. Orang tua juga perlu terbuka terhadap berbagai informasi dan masukan mengenai pola asuh agar dapat terus belajar dan berkembang.

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum08 Agustus 2026, 09:31 WIB

Film “Dan Bandung” Gelar Gala Premiere di Semarang, Kisah Cinta Anak Muda Siap Tayang

Film “Dan Bandung” menggelar gala premiere di Cinema Citra XXI Mall Ciputra Semarang, Jumat (7/8/2026) malam.
Jumpa pers produser dan pemain 
film “Dan Bandung” di sela-sela gala premiere di Cinema Citra XXI Mall Ciputra Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Pendidikan07 Agustus 2026, 11:43 WIB

1.091 Siswa SD-SMP Ramaikan MrKrisOlim Competition 2026, Ajang Kompetisi Nasional Berbasis Fair Play

Lembaga bimbingan belajar spesialis Olimpiade Sains Nasional (OSN), MrKrisOlim, kembali menggelar MrKrisOlim Competition (MKOC) 2026.
 (Sumber: )
Bisnis03 Agustus 2026, 21:04 WIB

Hadir di Gringsing, LAARYA SKIN Clinic Siap Berikan Layanan Kecantikan Profesional bagi Masyarakat

LAARYA SKIN Clinic yang berlokasi di Jalan Plelen, Kecamatan Gringsing, Batang resmi dibuka dan mulai beroperasi.
Pembukaan LAARYA SKIN Clinic yang berlokasi di Jalan Plelen, Kecamatan Gringsing, Batang.

 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Agustus 2026, 16:23 WIB

Perkara Waris Rumah di Pringgading Semarang, Bukti-bukti Baru Tergugat Dihadirkan

Perkara sidang perdata mengenai harta warisan rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kelurahan Brumbungan, Kecamatan Semarang Tengah, yang ditinggalkan mendiang pasangan Bintoro Wijaya dan Retna Dewi memasuki babak baru.
Imanuel Alvares, kuasa hukum tergugat memberikan keterangan, di Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 3 Agustus 2026. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 17:28 WIB

Jawa Tengah Diruwat, Imbas 5 Bupati Kena OTT KPK

Masyarakat dari Aliansi Rakyat Jawa Tengah Peduli Anti Korupsi, melakukan ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kota Semarang, Kamis, 30 Juli 2026. 
Ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang.
Umum30 Juli 2026, 16:49 WIB

Eks DPR RI Riyanta Serukan ‘Bersih-bersih’ Indonesia Mulai dari Aparatnya

Anggota DPR RI periode 2021-2024 Riyanta, mengatakan, upaya bersih-bersih Indonesia dari korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) harus dimulai dari aparat penegak hukum (APH)-nya.
Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Gerakan Jalan Lurus (GJL) Riyanta, di Kawasan Kota Lama Semarang, belum lama ini. (Dok) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 08:59 WIB

Penyidikan Kasus Investasi Bodong Banyumas Ungkap Dugaan Korban Didorong Ajukan Kredit Bank

Berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan sejumlah pihak, tersangka diduga mendorong sebagian korban untuk terus menambah dana investasi, termasuk dengan mengajukan kredit ke sejumlah bank.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum28 Juli 2026, 16:48 WIB

3 Kali Sidang Perkara Warisan Rumah di Semarang Ditunda, Dinilai tak Adil Bagi Tergugat

Sidang perkara sengketa hak waris atas sebidang rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kota Semarang, ditunda untuk ketiga kalinya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 27 Juli 2026.
Kuasa hukum salah satu tergugat, Imanuel Alvares. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Bisnis24 Juli 2026, 06:20 WIB

Aset Tumbuh Capai Rp186 Triliun, Pegadaian Libatkan Kepolisian untuk Pengamanan

Aset PT Pegadaian (Persero) kian bertumbuh mencapai Rp186 triliun, ditambah outstanding loan sebesar Rp155 triliun pada saat ini. Selain itu masih terdapat aset-aset fisik yang dimiliki.
Penandatangan kerja sama antara PT Pegadaian dan Polri, di Hotel Aruss, Kota Semarang, Kamis, 23 Juli 2026. (Dok) (Sumber: )
Umum23 Juli 2026, 12:30 WIB

Fakta Baru Terungkap, Korban Penipuan di Purwokerto Diminta Tutup Mulut Oleh Sang Ratu Investasi Bodong

Dalam memuluskan aksi kejahatannya, tersangka selain memperdaya ternyata juga "mengintimidasi" secara psikis para korbannya.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)