Mohammad Saleh: BUMD Diminta Tak Sekadar Eksis, Harus Berkontribusi pada PAD

Sakti Setiawan
Senin 06 April 2026, 13:52 WIB
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: dok.)

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber: | Foto: dok.)

SEMARANG – Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh, menegaskan bahwa Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di bawah Pemerintah Provinsi Jawa Tengah harus meningkatkan kinerja dan tidak hanya sekadar hadir secara administratif. BUMD didorong untuk memberikan kontribusi nyata terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Hal tersebut disampaikan Saleh dalam Forum Perangkat Daerah Rencana Strategis (Renstra) Sekretariat DPRD Jawa Tengah beberapa waktu lalu. Ia menilai, BUMD perlu bertransformasi menjadi entitas bisnis yang adaptif, kompetitif, dan mampu mengikuti perkembangan zaman.

“BUMD harus memiliki model bisnis yang kuat, fleksibel, dan mampu bersaing. Jika tidak, akan tertinggal,” ujar Saleh.

Pada tahun 2026, pendapatan daerah Jawa Tengah ditargetkan meningkat sebesar 3,04 persen menjadi Rp23,74 triliun. Sementara itu, belanja daerah justru ditekan turun sebesar 2,79 persen. Kondisi ini menuntut pemerintah daerah untuk lebih kreatif dalam menggali sumber pendapatan, termasuk melalui optimalisasi peran BUMD.

Di sisi lain, pembiayaan daerah tercatat sebesar Rp414,5 miliar, dengan rincian penerimaan Rp484,5 miliar dan pengeluaran Rp70 miliar. Data tersebut menunjukkan bahwa ruang fiskal daerah semakin terbatas sehingga tidak bisa terus bergantung pada sumber pendapatan konvensional.

Sejumlah langkah pengembangan BUMD mulai terlihat. Di antaranya pengelolaan rest area Tol Solo–Semarang KM 445B di Tuntang, Salatiga oleh PT Jateng Agro Berdikari, serta operasional pabrik garam industri milik PT Sarana Pembangunan Jawa Tengah (SPJT) di Kabupaten Pati yang telah berjalan sejak Juni 2025.

Selain itu, BUMD juga mulai merambah berbagai sektor usaha seperti greenhouse, perdagangan komoditas pangan, hingga penyediaan air minum untuk kawasan industri.

Meski demikian, Saleh mengingatkan bahwa upaya tersebut harus diiringi dengan pengelolaan yang profesional, transparan, serta memiliki target yang jelas. Evaluasi secara berkala juga diperlukan agar tidak ada BUMD yang stagnan.

Ia menambahkan, optimalisasi BUMD tidak hanya berdampak pada peningkatan pendapatan daerah, tetapi juga berpotensi membuka lapangan kerja, mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, serta memperkuat struktur fiskal daerah.

“BUMD harus benar-benar menjadi penggerak ekonomi daerah, bukan sekadar formalitas,” tegasnya.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Bisnis11 Agustus 2026, 08:35 WIB

MAS Arya Dorong Deteksi Dini Kanker bagi Pekerja Industri Garmen

MAS Arya Indonesia melalui program Aloka fokus pada peningkatan kesadaran dan deteksi dini kanker bagi karyawan industri garmen.
MAS Arya Indonesia melalui program Aloka deteksi dini kanker bagi karyawan industri garmen. 
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum08 Agustus 2026, 09:31 WIB

Film “Dan Bandung” Gelar Gala Premiere di Semarang, Kisah Cinta Anak Muda Siap Tayang

Film “Dan Bandung” menggelar gala premiere di Cinema Citra XXI Mall Ciputra Semarang, Jumat (7/8/2026) malam.
Jumpa pers produser dan pemain 
film “Dan Bandung” di sela-sela gala premiere di Cinema Citra XXI Mall Ciputra Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Pendidikan07 Agustus 2026, 11:43 WIB

1.091 Siswa SD-SMP Ramaikan MrKrisOlim Competition 2026, Ajang Kompetisi Nasional Berbasis Fair Play

Lembaga bimbingan belajar spesialis Olimpiade Sains Nasional (OSN), MrKrisOlim, kembali menggelar MrKrisOlim Competition (MKOC) 2026.
 (Sumber: )
Bisnis03 Agustus 2026, 21:04 WIB

Hadir di Gringsing, LAARYA SKIN Clinic Siap Berikan Layanan Kecantikan Profesional bagi Masyarakat

LAARYA SKIN Clinic yang berlokasi di Jalan Plelen, Kecamatan Gringsing, Batang resmi dibuka dan mulai beroperasi.
Pembukaan LAARYA SKIN Clinic yang berlokasi di Jalan Plelen, Kecamatan Gringsing, Batang.

 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Agustus 2026, 16:23 WIB

Perkara Waris Rumah di Pringgading Semarang, Bukti-bukti Baru Tergugat Dihadirkan

Perkara sidang perdata mengenai harta warisan rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kelurahan Brumbungan, Kecamatan Semarang Tengah, yang ditinggalkan mendiang pasangan Bintoro Wijaya dan Retna Dewi memasuki babak baru.
Imanuel Alvares, kuasa hukum tergugat memberikan keterangan, di Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 3 Agustus 2026. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 17:28 WIB

Jawa Tengah Diruwat, Imbas 5 Bupati Kena OTT KPK

Masyarakat dari Aliansi Rakyat Jawa Tengah Peduli Anti Korupsi, melakukan ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kota Semarang, Kamis, 30 Juli 2026. 
Ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang.
Umum30 Juli 2026, 16:49 WIB

Eks DPR RI Riyanta Serukan ‘Bersih-bersih’ Indonesia Mulai dari Aparatnya

Anggota DPR RI periode 2021-2024 Riyanta, mengatakan, upaya bersih-bersih Indonesia dari korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) harus dimulai dari aparat penegak hukum (APH)-nya.
Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Gerakan Jalan Lurus (GJL) Riyanta, di Kawasan Kota Lama Semarang, belum lama ini. (Dok) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 08:59 WIB

Penyidikan Kasus Investasi Bodong Banyumas Ungkap Dugaan Korban Didorong Ajukan Kredit Bank

Berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan sejumlah pihak, tersangka diduga mendorong sebagian korban untuk terus menambah dana investasi, termasuk dengan mengajukan kredit ke sejumlah bank.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum28 Juli 2026, 16:48 WIB

3 Kali Sidang Perkara Warisan Rumah di Semarang Ditunda, Dinilai tak Adil Bagi Tergugat

Sidang perkara sengketa hak waris atas sebidang rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kota Semarang, ditunda untuk ketiga kalinya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 27 Juli 2026.
Kuasa hukum salah satu tergugat, Imanuel Alvares. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Bisnis24 Juli 2026, 06:20 WIB

Aset Tumbuh Capai Rp186 Triliun, Pegadaian Libatkan Kepolisian untuk Pengamanan

Aset PT Pegadaian (Persero) kian bertumbuh mencapai Rp186 triliun, ditambah outstanding loan sebesar Rp155 triliun pada saat ini. Selain itu masih terdapat aset-aset fisik yang dimiliki.
Penandatangan kerja sama antara PT Pegadaian dan Polri, di Hotel Aruss, Kota Semarang, Kamis, 23 Juli 2026. (Dok) (Sumber: )