Mohammad Saleh: BUMD Diminta Tak Sekadar Eksis, Harus Berkontribusi pada PAD

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber: | Foto: dok.)

SEMARANG – Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh, menegaskan bahwa Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di bawah Pemerintah Provinsi Jawa Tengah harus meningkatkan kinerja dan tidak hanya sekadar hadir secara administratif. BUMD didorong untuk memberikan kontribusi nyata terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Hal tersebut disampaikan Saleh dalam Forum Perangkat Daerah Rencana Strategis (Renstra) Sekretariat DPRD Jawa Tengah beberapa waktu lalu. Ia menilai, BUMD perlu bertransformasi menjadi entitas bisnis yang adaptif, kompetitif, dan mampu mengikuti perkembangan zaman.

“BUMD harus memiliki model bisnis yang kuat, fleksibel, dan mampu bersaing. Jika tidak, akan tertinggal,” ujar Saleh.

Pada tahun 2026, pendapatan daerah Jawa Tengah ditargetkan meningkat sebesar 3,04 persen menjadi Rp23,74 triliun. Sementara itu, belanja daerah justru ditekan turun sebesar 2,79 persen. Kondisi ini menuntut pemerintah daerah untuk lebih kreatif dalam menggali sumber pendapatan, termasuk melalui optimalisasi peran BUMD.

Di sisi lain, pembiayaan daerah tercatat sebesar Rp414,5 miliar, dengan rincian penerimaan Rp484,5 miliar dan pengeluaran Rp70 miliar. Data tersebut menunjukkan bahwa ruang fiskal daerah semakin terbatas sehingga tidak bisa terus bergantung pada sumber pendapatan konvensional.

Sejumlah langkah pengembangan BUMD mulai terlihat. Di antaranya pengelolaan rest area Tol Solo–Semarang KM 445B di Tuntang, Salatiga oleh PT Jateng Agro Berdikari, serta operasional pabrik garam industri milik PT Sarana Pembangunan Jawa Tengah (SPJT) di Kabupaten Pati yang telah berjalan sejak Juni 2025.

Selain itu, BUMD juga mulai merambah berbagai sektor usaha seperti greenhouse, perdagangan komoditas pangan, hingga penyediaan air minum untuk kawasan industri.

Meski demikian, Saleh mengingatkan bahwa upaya tersebut harus diiringi dengan pengelolaan yang profesional, transparan, serta memiliki target yang jelas. Evaluasi secara berkala juga diperlukan agar tidak ada BUMD yang stagnan.

Ia menambahkan, optimalisasi BUMD tidak hanya berdampak pada peningkatan pendapatan daerah, tetapi juga berpotensi membuka lapangan kerja, mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, serta memperkuat struktur fiskal daerah.

“BUMD harus benar-benar menjadi penggerak ekonomi daerah, bukan sekadar formalitas,” tegasnya.***

Tags :
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI