PJ Gubernur Jateng Nana Sudjana Langsung Bergerak Selesaikan Pemblokiran Rekening UD Pramono

Sakti Setiawan
Selasa 19 November 2024, 13:19 WIB
Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana mendampingi Menko Bidang Pangan, Zulkifli Hasanbersilaturahmi dengan pemilik UD Pramono. (Sumber:  | Foto: Dok)

Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana mendampingi Menko Bidang Pangan, Zulkifli Hasanbersilaturahmi dengan pemilik UD Pramono. (Sumber: | Foto: Dok)

BOYOLALI, INFOSEMARANG.COM- Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana mengupayakan segera menyelesaikan masalah pajak dan pemblokiran rekening yang menimpa pengepul susu perah, UD Pramono di Kabupaten Boyolali.

"Menko Bidang Pangan memberikan waktu sekitar dua pekan untuk menyelesaikan masalah ini," kata Nana disela mendampingi Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan, Zulkifli Hasan saat bersilaturahmi dengan pemilik UD Pramono dan ribuan peternak sapi perah di Desa Singosari, Kecamatan Mojosongo, Kabupaten Boyolali, Selasa, 19 November 2024.

Penyelesaian masalah tersebut akan dilakukan bersama dengan Pemerintah Kabupaten Boyolali. Langkah-langkah penyelesaian sudah dimulai dengan berkoordinasi dengan Kantor Pelayanan Pajak (KPP). Kedua belah pihak juga sudah dipertemukan pasca acara silaturahmi dengan Menko Bidang Pangan.

Masalah tunggakan pajak UD Pramono terjadi sejak tahun 2018. Puncaknya pada 10 Oktober 2024 dilakukan pemblokiran rekening UD Pramono. Dampaknya, usaha tersebut tidak bisa membayar pembelian susu dari peternak.

"Kami akan tindaklanjuti untuk masalah pajak ini, sehingga kami harapkan produksi dan pemasaran agar segera normal kembali," katanya.

Sementara untuk masalah pemasaran, kata Nana, juga sudah diambil langkah penyelesaian oleh pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten. Yaitu dengan adanya MoU di Kementerian Pertanian antara peternak, pengepul, dan industri pengolahan susu (IPS).

"Insyaallah ke depan akan diterbitkan Peraturan Presiden. IPS harus lebih mengedepankan penggunaan susu lokal. Kita kawal proses ini," ungkapnya.

Menko Bidang Pangan, Zulkifli Hasan mengatakan, berdasarkan silaturahmi dengan UD Pramono dan para peternak, diketahui ada beberapa permasalahan, diantaranya pemblokiran rekening, kekurangan alat pendingin, dan pemasaran.

"Ini kita bagi tugas, Pak Pramono ini rekeningnya masih diblokir. Itulah sebabnya nggak bisa membeli hasil peternak. Tadi sudah janji akan diselesaikan oleh Gubernur dan Bupati paling lambat dua minggu," katanya.

Mengenai masalah kekurangan alat pendingin, akan diberikan bantuan satu unit alat pendingin senilai sekitar Rp400 juta. Sedangkan tentang pemasaran sudah ada MoU di Kementerian Pertanian.

Sementara itu, Pemilik UD Pramono, Pramono menyampaikan terima kasih karena telah dibantu menyelesaikan satu persatu permasalahan yang dihadapi. Menurutnya, bantuan alat pendingin dan kebutuhan listrik akan membantu peningkatan produktivitas.

"Dengan ini nanti harga susu di peternak akan bisa saya naikkan," ujarnya. ***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Tags :
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum30 Juli 2026, 17:28 WIB

Jawa Tengah Diruwat, Imbas 5 Bupati Kena OTT KPK

Masyarakat dari Aliansi Rakyat Jawa Tengah Peduli Anti Korupsi, melakukan ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kota Semarang, Kamis, 30 Juli 2026. 
Ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang.
Umum30 Juli 2026, 16:49 WIB

Eks DPR RI Riyanta Serukan ‘Bersih-bersih’ Indonesia Mulai dari Aparatnya

Anggota DPR RI periode 2021-2024 Riyanta, mengatakan, upaya bersih-bersih Indonesia dari korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) harus dimulai dari aparat penegak hukum (APH)-nya.
Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Gerakan Jalan Lurus (GJL) Riyanta, di Kawasan Kota Lama Semarang, belum lama ini. (Dok) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 08:59 WIB

Penyidikan Kasus Investasi Bodong Banyumas Ungkap Dugaan Korban Didorong Ajukan Kredit Bank

Berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan sejumlah pihak, tersangka diduga mendorong sebagian korban untuk terus menambah dana investasi, termasuk dengan mengajukan kredit ke sejumlah bank.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum28 Juli 2026, 16:48 WIB

3 Kali Sidang Perkara Warisan Rumah di Semarang Ditunda, Dinilai tak Adil Bagi Tergugat

Sidang perkara sengketa hak waris atas sebidang rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kota Semarang, ditunda untuk ketiga kalinya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 27 Juli 2026.
Kuasa hukum salah satu tergugat, Imanuel Alvares. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Bisnis24 Juli 2026, 06:20 WIB

Aset Tumbuh Capai Rp186 Triliun, Pegadaian Libatkan Kepolisian untuk Pengamanan

Aset PT Pegadaian (Persero) kian bertumbuh mencapai Rp186 triliun, ditambah outstanding loan sebesar Rp155 triliun pada saat ini. Selain itu masih terdapat aset-aset fisik yang dimiliki.
Penandatangan kerja sama antara PT Pegadaian dan Polri, di Hotel Aruss, Kota Semarang, Kamis, 23 Juli 2026. (Dok) (Sumber: )
Umum23 Juli 2026, 12:30 WIB

Fakta Baru Terungkap, Korban Penipuan di Purwokerto Diminta Tutup Mulut Oleh Sang Ratu Investasi Bodong

Dalam memuluskan aksi kejahatannya, tersangka selain memperdaya ternyata juga "mengintimidasi" secara psikis para korbannya.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum09 Juli 2026, 09:07 WIB

Layanan Operasional Bank Mandiri Taspen Kantor Cabang Purwokerto Berjalan Normal

Bank Mandiri Taspen memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional dan layanan perbankan di Kantor Cabang Purwokerto tetap berjalan normal.
 (Sumber: )
Umum08 Juli 2026, 18:26 WIB

Penipuan Investasi Bodong Purwokerto, OJK Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka

OJK berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendukung proses penindakan hukum terhadap kasus penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum04 Juli 2026, 09:05 WIB

Bank Mandiri Taspen Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka NHS

Bank Mandiri Taspen menegaskan komitmen bank untuk mendukung proses hukum dalam perkara dugaan penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Juli 2026, 16:56 WIB

Bank Mandiri Perkuat Aksi Kemanusiaan Lewat Program Donor Darah Berkelanjutan

Aksi donor darah ini bentuk komitmen Bank Mandiri dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui aksi kemanusiaan berkelanjutan.
 (Sumber: )