Rentan Terlibat Gratifikasi, Pemprov Jateng Sasar Sosialisasi Antikorupsi pada Pelaku Usaha

Sakti Setiawan
Kamis 08 Agustus 2024, 16:11 WIB
Sosialisasi antikorupsi dan pencegahan korupsi bagi pelaku usaha. (Sumber:  | Foto: Dok)

Sosialisasi antikorupsi dan pencegahan korupsi bagi pelaku usaha. (Sumber: | Foto: Dok)

SEMARANG, INFOSEMARANG.COM – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengadakan sosialisasi antikorupsi kepada para pelaku usaha di wilayah setempat. Sebab, pelaku usaha dinilai rentan terhadap praktik gratifikasi.

Sekretaris Daerah Provinsi Jateng, Sumarno mengatakan, memberikan pemahaman tentang gratifikasi penting bagi pelaku usaha, supaya mampu menciptakan iklim usaha yang bebas korupsi.

Dijelaskan dia, memberi sesuatu kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) karena berhubungan dengan pekerjaan adalah bentuk gratifikasi atau suap. Apalagi, jika ada permintaan sesuatu dari ASN kepada pelaku usaha, maka sudah masuk tindak pemerasan.

Pemberian parcel ataupun hadiah lainnya yang diberikan kepada ASN juga merupakan bentuk gratifikasi. Sebab, ASN sudah mendapat gaji dan tunjangan atas pekerjaannya untuk melayani masyarakat dengan mudah, cepat, dan tuntas.

"Mudah-mudahan dari sosialisasi ini para pelaku usaha menjadi paham tentang gratifikasi, sehingga tidak ada upaya-upaya dari pelaku usaha untuk memberi sesuatu kepada ASN di Pemprov Jateng," kata Sumarno saat membuka Sosialisasi antikorupsi dan pencegahan korupsi bagi pelaku usaha di Kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jateng, Kamis, 8 Agustus 2024.

Menurut dia, sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) yang mempunyai kewenangan perizinan dan pengawasan punya potensi terhadap praktik gratifikasi. Pun dengan pelaku usaha, juga punya potensi melakukan praktik gratifikasi, misalnya saat mengajukan izin usaha atau saat mengikuti proyek pemerintah.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Jateng, Sakina Rosellasari menjelaskan, para pelaku usaha merupakan stakeholder yang dilayani organisasinya. Oleh karenanya, sosialisasi antikorupsi penting untuk dilakukan.

Hingga kini, jumlah usaha mikro kecil dan menengah mencapai 916.996 unit, industri kecil 912.421 unit, sedangkan industri menengah besar sebanyak 4.575 unit.

Dijelaskan, berbagai bentuk pelayanan Disperindag yang dibutuhkan pelaku usaha antara lain, izin produk halal, sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), dan Sistem Informasi Industri Nasional Indonesia.

"Sosialisasi ini selain untuk pencegahan gratifikasi, juga dijelaskan tentang klasifikasi gratifikasi,” jelasnya.

Ia menambahkan, kegiatan sosialisasi antikorupsi bagi pelaku usaha juga akan diselenggarakan di kabupaten/kota. Pihaknya juga akan menggandeng OPD-OPD lain yang terkait dengan pelayanan perizinan. ***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Kesehatan25 Agustus 2025, 10:17 WIB

Lewat Seminar di Solo, Sunway Medical Centre Penang Bahas Cara Bijak Kelola Autoimun

Untuk meningkatkan pemahaman publik, Sunway Medical Centre Penang (SMCP) menggelar seminar kesehatan di Solo.
Sunway Medical Centre Penang (SMCP) menggelar seminar kesehatan di Solo tentang autoimun. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis13 Agustus 2025, 12:22 WIB

Yamaha Mataram Sakti Perkuat Konektivitas Industri dan Pendidikan Lewat Bengkel di Kampus Udinus

Kolaborasi ini sejalan dengan visi perusahaan untuk menyiapkan sumber daya manusia yang siap kerja.
Peresmian bengkel Yamaha Mataram Sakti di Udinus. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya27 Juli 2025, 16:04 WIB

PAN Jateng Mantapkan Konsolidasi, Trenggono Targetkan 10 Kursi DPR RI di Pemilu 2029

Konsolidasi ini dilakukan untuk memperkuat struktur organisasi partai sekaligus menyiapkan langkah strategis menyongsong Pemilu 2029.
Ketua DPW PAN Jateng Sakti Wahyu Trenggono. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis24 Juli 2025, 15:24 WIB

TCID Buka Babak Baru di Semarang: Luncurkan CX Square dan Layanan RPA

Sejak berdiri pada 2013, TCID telah menjelma menjadi mitra digital andal bagi berbagai sektor industri.
Ardi Sudarto, Vice President Director transcosmos Indonesia saat paparan kepada media di Semarang.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya19 Juli 2025, 17:10 WIB

Yupiland 2025 Ramaikan Semarang, Hadirkan Hujan Yupi dan Wahana Edukatif

Yupiland Jelajah Negeri 2025 menyambangi di The Park Semarang mulai 17 Juli hingga 30 Juli 2025 menggabungkan hiburan anak dan edukasi.
Yupiland Jelajah Negeri 2025 menyambangi  The Park Semarang.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya17 Juli 2025, 19:46 WIB

UBEATZ Semarang, Surga Baru Kuliner dan Hiburan untuk Generasi Digital

Mengusung konsep “Subway & Sound Escape”, UBEATZ menampilkan desain tematik ala subway Korea.
UBEATZ Café Cabin Resmi Dibuka di Queen City Mall Semarang (Sumber:  | Foto: Sakti)
Tekno16 Juli 2025, 21:27 WIB

Link dan Cara Klaim Saldo DANA GRATIS Resmi Tanpa Ribet

Beberapa metode resmi dan aman untuk mendapatkan atau mengklaim saldo DANA gratis langsung masuk rekening
Link dan cara mendapatkan saldo dana gratis (Sumber: Gemini AI | Foto: illustrasi)
Tekno16 Juli 2025, 10:49 WIB

Jangan Cuma Jadi Penonton! Aplikasi Nonton Video Ini Bisa Bayar ke Saldo Dana!

Deretan Aplikasi Nonton Video yang Membayar Langsung ke Rekening, Bisa Mendapatakn Saldo Dana Gratis
Nonton Video dibayar langsung ke rekening (Sumber: Gemini AI | Foto: illustrasi)
Tekno16 Juli 2025, 10:39 WIB

Pilih Mana Yang Cocok Buat Kamu? Aplikasi Penghasil Saldo Dana 2025

Deretan Aplikasi Penghasil Saldo Dana dari Game Penhasil Salado Dana, Survey penghasil saldo dana, samapai baca berita pengahsil saldo dana.
Deretan Aplikasi Penghasil Saldo Dana dari Game Penhasil Salado Dana, Survey penghasil saldo dana, samapai baca berita pengahsil saldo dana.
Umum15 Juli 2025, 16:14 WIB

Askrindo Lindungi 195 Tempat Wisata Perhutani di Pulau Jawa

Direktur Bisnis Askrindo, Budhi Novianto, mengatakan, total 195 tempat wisata milik Perhutani di cover Asuransi Kecelakaan Diri dari Askrindo.
Pemimpin Wilayah III PT Askrindo, Bahrein S. Dalimunthe  dan Kepala Divisi Regional Perhutani Jawa Tengah, Asep Dedi Mulyadi menandatangani kerjasama.