Rentan Terlibat Gratifikasi, Pemprov Jateng Sasar Sosialisasi Antikorupsi pada Pelaku Usaha

Sakti Setiawan
Kamis 08 Agustus 2024, 16:11 WIB
Sosialisasi antikorupsi dan pencegahan korupsi bagi pelaku usaha. (Sumber:  | Foto: Dok)

Sosialisasi antikorupsi dan pencegahan korupsi bagi pelaku usaha. (Sumber: | Foto: Dok)

SEMARANG, INFOSEMARANG.COM – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengadakan sosialisasi antikorupsi kepada para pelaku usaha di wilayah setempat. Sebab, pelaku usaha dinilai rentan terhadap praktik gratifikasi.

Sekretaris Daerah Provinsi Jateng, Sumarno mengatakan, memberikan pemahaman tentang gratifikasi penting bagi pelaku usaha, supaya mampu menciptakan iklim usaha yang bebas korupsi.

Dijelaskan dia, memberi sesuatu kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) karena berhubungan dengan pekerjaan adalah bentuk gratifikasi atau suap. Apalagi, jika ada permintaan sesuatu dari ASN kepada pelaku usaha, maka sudah masuk tindak pemerasan.

Pemberian parcel ataupun hadiah lainnya yang diberikan kepada ASN juga merupakan bentuk gratifikasi. Sebab, ASN sudah mendapat gaji dan tunjangan atas pekerjaannya untuk melayani masyarakat dengan mudah, cepat, dan tuntas.

"Mudah-mudahan dari sosialisasi ini para pelaku usaha menjadi paham tentang gratifikasi, sehingga tidak ada upaya-upaya dari pelaku usaha untuk memberi sesuatu kepada ASN di Pemprov Jateng," kata Sumarno saat membuka Sosialisasi antikorupsi dan pencegahan korupsi bagi pelaku usaha di Kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jateng, Kamis, 8 Agustus 2024.

Menurut dia, sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) yang mempunyai kewenangan perizinan dan pengawasan punya potensi terhadap praktik gratifikasi. Pun dengan pelaku usaha, juga punya potensi melakukan praktik gratifikasi, misalnya saat mengajukan izin usaha atau saat mengikuti proyek pemerintah.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Jateng, Sakina Rosellasari menjelaskan, para pelaku usaha merupakan stakeholder yang dilayani organisasinya. Oleh karenanya, sosialisasi antikorupsi penting untuk dilakukan.

Hingga kini, jumlah usaha mikro kecil dan menengah mencapai 916.996 unit, industri kecil 912.421 unit, sedangkan industri menengah besar sebanyak 4.575 unit.

Dijelaskan, berbagai bentuk pelayanan Disperindag yang dibutuhkan pelaku usaha antara lain, izin produk halal, sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), dan Sistem Informasi Industri Nasional Indonesia.

"Sosialisasi ini selain untuk pencegahan gratifikasi, juga dijelaskan tentang klasifikasi gratifikasi,” jelasnya.

Ia menambahkan, kegiatan sosialisasi antikorupsi bagi pelaku usaha juga akan diselenggarakan di kabupaten/kota. Pihaknya juga akan menggandeng OPD-OPD lain yang terkait dengan pelayanan perizinan. ***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Bisnis18 Februari 2026, 12:42 WIB

Laba Moncer dan Fundamental Solid, Analis Pasang Target Harga Tinggi untuk Saham BMRI

Bank Mandiri terus menjaga disiplin pengelolaan kualitas aset, likuiditas, dan profitabilitas sebagai fondasi pertumbuhan jangka panjang.
Bank Mandiri. (Sumber:  | Foto: dok.)
Semarang Raya16 Februari 2026, 20:00 WIB

Rayakan Imlek 2577 di Sam Poo Kong, Wali Kota Agustina Tegaskan Harmoni Jadi Kekuatan Kota

Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng, menegaskan bahwa perayaan Imlek menjadi simbol kuat harmoni dan keberagaman di Kota Semarang.
 (Sumber: )
Semarang Raya16 Februari 2026, 14:01 WIB

Pemkot Semarang Gercep Tangani Banjir di Rowosari dan Meteseh, Tembalang

Pemerintah Kota atau Pemkot Semarang bergerak cepat menangani banjir yang terjadi di sejumlah wilayah di Kecamatan Tembalang pada Senin (16/2/2026) dini hari.
 (Sumber: )
Semarang Raya15 Februari 2026, 17:02 WIB

Kunjungan Wapres ke Kota Semarang Jadi Penguat Sinergi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah

Kedatangan Gibran disambut antusias masyarakat, pengurus klenteng, tokoh agama, serta pelaku usaha di kawasan wisata tersebut.
 (Sumber: )
Semarang Raya15 Februari 2026, 11:48 WIB

Besok Gelar Karnaval Dugderan, Pemkot Semarang Siapkan Rekayasa Lalu Lintas

Pemerintah Kota atau Pemkot Semarang Senin (16/2/2026) besok akan menggelar tradisi Dugderan dalam rangka menyambut datangnya bulan suci Ramadhan.
 (Sumber: )
Semarang Raya13 Februari 2026, 20:32 WIB

Dugderan 2026: Wali kota Agustina Padukan Akulturasi Barongsai dan Tradisi Islam dalam Pesta Rakyat

Pemkot Semarang memastikan tradisi tahunan Dugderan 2026 akan hadir dengan skala yang lebih megah pada Senin (16/2/2026) mendatang.
Pemkot Semarang memastikan tradisi tahunan Dugderan 2026 akan hadir dengan skala yang lebih megah pada Senin (16/2/2026). (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya13 Februari 2026, 18:01 WIB

Perkuat Kesadaran Sejarah Masyarakat, Pemkot Semarang Beri Penghargaan Kepada KH Sholeh Darat

Mengangkat kembali sosok seperti KH Sholeh Darat berarti kita sedang menanamkan identitas dan kebanggaan sejarah kepada masyarakat
Pemkot Semarang menggelar seremoni pemberian penghargaan kepada K.H. Sholeh Darat. (Sumber:  | Foto: dok.)
Semarang Raya12 Februari 2026, 05:36 WIB

15 Rumah Terdampak Tanah Gerak di Jangli, Pemkot Semarang Siapkan Opsi Relokasi

Wali kota Semarang, Agustina Wilujeng meninjau langsung lokasi terjadinya pergerakan tanah di wilayah RT 7 RW 1, Kelurahan Jangli, Kecamatan Tembalang pada Rabu (11/2/2026) sore.
Wali kota Semarang, Agustina Wilujeng meninjau lokasi terjadinya pergerakan tanah di Jangli. (Sumber:  | Foto: dok.)
Semarang Raya11 Februari 2026, 17:54 WIB

Pemkot Semarang Bergerak Cepat Bantu Korban Kebakaran dan Rumah Roboh

Pemerintah Kota atau Pemkot Semarang menyalurkan bantuan bagi warga terdampak kebakaran dan rumah roboh di Kelurahan Kaligawe dan Kelurahan Krobokan.
Pemkot Semarang menyalurkan bantuan bagi warga terdampak kebakaran dan rumah roboh.  (Sumber:  | Foto: dok)
Semarang Raya11 Februari 2026, 16:58 WIB

Lantik 42 Anggota DPPI, Wali kota Agustina Harap Bisa Jadi Benteng Ideologi

Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng melantik 42 anggota Purna Paskibraka menjadi Duta Pancasila Paskibraka Indonesia (DPPI) Kota Semarang di Ruang Lokakrida, Gedung Balaikota, Rabu (11/2/2026)
Pelantikan anggota Purna Paskibraka menjadi DPPI Kota Semarang. (Sumber:  | Foto: dok)