Pertamina Patra Niaga Uji Tera dan Density Produk BBM di SPBU di Jateng, Pastikan Sesuai Takaran

Sakti Setiawan
Senin 01 April 2024, 14:19 WIB
Petugas Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah melakukan uji tera di SPBU.  (Sumber:  | Foto: dok Pertamina Patra Niaga Jateng.)

Petugas Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah melakukan uji tera di SPBU. (Sumber: | Foto: dok Pertamina Patra Niaga Jateng.)

SEMARANG, INFOSEMARANG.COM- Untuk memberikan rasa percaya dan aman bagi konsumen, Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah (JBT) meninjau puluhan SPBU untuk melakukan uji tera dan uji density produk (quality and quantity control) yang dijual di SPBU pada periode 28-31 Maret 2024 di beberapa kota di Jawa Tengah.

Area Manager Communication, Relations, & Corporate Social Responsibility (CSR) PT Pertamina Patra Niaga JBT, Brasto Galih Nugroho menjelaskan bahwa uji tera dilakukan untuk memastikan takaran yang keluar dari dispenser sesuai dengan jumlah yang dibeli, sedangkan uji density adalah uji untuk mengetahui kualitas BBM dilihat dari tingkat kerapatan massa BBM sesuai dengan standar produk BBM Pertamina.

“Kegiatan ini dilakukan memberi rasa percaya kepada masyarakat dalam transaksi BBM di SPBU Pertamina,” ujar Brasto, Senin 1 April 2024.

Pertamina Patra Niaga memiliki beberapa Standar Operasional Prosedur (SOP) untuk menjaga kualitas dan kuantitas produk BBM yang dijual di seluruh SPBU di Indonesia agar produk diterima oleh konsumen dengan kualitas yang sama.

Salah satu SOP untuk menjaga kuantitas adalah setiap pompa dispenser SPBU wajib dilakukan tera ulang alat ukur di pompa dispenser SPBU yang dilakukan oleh Unit Metrologi Disperindag (Dinas Perdagangan) secara berkala agar hak konsumen terlindungi dan memperoleh jumlah liter BBM sesuai dengan yang dibayar.

“Untuk mengetahui masa tera ulang setiap pompa dispenser, terdapat stiker atau segel yang ditempel yang menjelaskan tanggal dilakukan tera ulang dan masa berlaku stiker atau segel tersebut,“ jelas Brasto.

Brasto mengungkapkan bahwa dari keseluruhan sidak dan monitoring yang dilakukan berbagai pihak tidak terdapat kecurangan dan kualitas serta kuantitas BBM telah sesuai dengan takaran pembelian.

Terkait kegiatan sidak di SPBU yang dilaksanakan pada Jumat 29 Maret 2024 secara serentak oleh Kepolisian Resor (Polres) bersama dengan Unit Metrologi dari Pemerintah Kabupaten dan Pemerintah Kota di Jawa Tengah, Pertamina mengapresiasi langkah proaktif yang dilakukan oleh Kepolisian dan Pemkot/Pemkab karena telah membantu meningkatkan rasa percaya masyarakat pada SPBU-SPBU Pertamina di daerah tersebut dan untuk menampik isu yang beredar terkait kecurangan dengan memainkan nozzle.

“Kami berterima kasih kepada Kepolisian dan Pemkab / Pemkot setempat yang turut membantu Pertamina memberi rasa percaya kepada masyarakat bahwa pembelian BBM SPBU dipastikan jumlahnya sesuai dengan pembelian karena telah diukur/ ditera secara berkala oleh pihak berwenang,” ujar Brasto.

Sesuai dengan perjanjian antara lembaga penyalur (SPBU) dengan Pertamina Patra Niaga, Pertamina Patra Niaga akan menindak tegas lembaga penyalur yang terbukti melakukan kecurangan dengan sanksi terberat adalah Pemutusan Hubungan Kerjasama dengan SPBU.

“Kami senantiasa menginstruksikan kepada seluruh lembaga penyalur untuk dapat menyalurkan sesuai regulasi yang berlaku. Pertamina juga mengajak seluruh stakeholder juga terlibat dalam mengawasi penyaluran BBM kepada masyarakat,” imbau Brasto.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum24 Februari 2026, 12:14 WIB

Musim Tanam di Depan Mata, Petani Tembakau Khawatir Regulasi Bunuh Keberlanjutan

Petani berharap pemerintah mempertimbangkan dampak kebijakan terhadap keberlanjutan usaha tani tembakau, terutama menjelang musim tanam yang akan segera dimulai.
Petani Tembakau. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum24 Februari 2026, 12:10 WIB

Perusahaan Nekat Telat Bayar THR 2026? Siap-Siap Kena Denda 5 Persen dan Sanksi Usaha!

THR Idul Fitri 1447 H wajib cair H-7. Perusahaan yang menunda atau mencicil terancam denda 5 persen dan sanksi administratif.
Perusahaan yang menunda atau mencicil terancam denda 5 persen dan sanksi administratif (Sumber: ChatGpt | Foto: illustrasi)
Umum24 Februari 2026, 11:42 WIB

Kabar Baik Ramadan 2026! Tiket Pesawat Diskon 18%, Bantuan Beras untuk 35 Juta Keluarga

Pemerintah luncurkan stimulus Ramadan 2026: diskon tiket pesawat 18%, bantuan pangan untuk 35 juta keluarga, subsidi pupuk dan energi demi pertumbuhan 6%.
Kabar Baik Jelang Ramadan 2026! Tiket Pesawat Diskon 18%, 35 Juta Keluarga Dapat Bantuan (Sumber: ChatGpt | Foto: illustrasi)
Bisnis23 Februari 2026, 13:26 WIB

Bank Mandiri Awali 2026 dengan Fundamental Solid, Perkuat Ekonomi Kerakyatan

Bank Mandiri kembali mencatatkan kinerja yang solid pada awal 2026, perkuat ekonomi kerakyatan dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Bank Mandiri. (Sumber: )
Bisnis18 Februari 2026, 12:42 WIB

Laba Moncer dan Fundamental Solid, Analis Pasang Target Harga Tinggi untuk Saham BMRI

Bank Mandiri terus menjaga disiplin pengelolaan kualitas aset, likuiditas, dan profitabilitas sebagai fondasi pertumbuhan jangka panjang.
Bank Mandiri. (Sumber:  | Foto: dok.)
Semarang Raya16 Februari 2026, 20:00 WIB

Rayakan Imlek 2577 di Sam Poo Kong, Wali Kota Agustina Tegaskan Harmoni Jadi Kekuatan Kota

Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng, menegaskan bahwa perayaan Imlek menjadi simbol kuat harmoni dan keberagaman di Kota Semarang.
 (Sumber: )
Semarang Raya16 Februari 2026, 14:01 WIB

Pemkot Semarang Gercep Tangani Banjir di Rowosari dan Meteseh, Tembalang

Pemerintah Kota atau Pemkot Semarang bergerak cepat menangani banjir yang terjadi di sejumlah wilayah di Kecamatan Tembalang pada Senin (16/2/2026) dini hari.
 (Sumber: )
Semarang Raya15 Februari 2026, 17:02 WIB

Kunjungan Wapres ke Kota Semarang Jadi Penguat Sinergi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah

Kedatangan Gibran disambut antusias masyarakat, pengurus klenteng, tokoh agama, serta pelaku usaha di kawasan wisata tersebut.
 (Sumber: )
Semarang Raya15 Februari 2026, 11:48 WIB

Besok Gelar Karnaval Dugderan, Pemkot Semarang Siapkan Rekayasa Lalu Lintas

Pemerintah Kota atau Pemkot Semarang Senin (16/2/2026) besok akan menggelar tradisi Dugderan dalam rangka menyambut datangnya bulan suci Ramadhan.
 (Sumber: )
Semarang Raya13 Februari 2026, 20:32 WIB

Dugderan 2026: Wali kota Agustina Padukan Akulturasi Barongsai dan Tradisi Islam dalam Pesta Rakyat

Pemkot Semarang memastikan tradisi tahunan Dugderan 2026 akan hadir dengan skala yang lebih megah pada Senin (16/2/2026) mendatang.
Pemkot Semarang memastikan tradisi tahunan Dugderan 2026 akan hadir dengan skala yang lebih megah pada Senin (16/2/2026). (Sumber:  | Foto: Dok)