Soal Cak Imin Tumpengan di IKN, PKB: Itu Ngaji Supaya Jinnya Hilang

Jeanne Pita W
Sabtu 23 Desember 2023, 21:05 WIB
Soal Cak Imin Tumpengan di IKN, PKB: Itu Ngaji Supaya Jinnya Hilang (Sumber : instagram.com/cakiminow)

Soal Cak Imin Tumpengan di IKN, PKB: Itu Ngaji Supaya Jinnya Hilang (Sumber : instagram.com/cakiminow)

INFOSEMARANG.COM -- Pada debat calon wakil presiden atau debat cawapres yang digelar pada Kamis (22/12/2023), Gibran Rakabuming Raka menyinggung inkonsistensi dari cawapres nomor urut 2, Muhaimin Iskandar terkait penolakannya terhadap Ibu Kota Negara Nusantara (IKN).

Muhaimin Iskandar atau yang kerap disapa Cak Imin diketahui melakukan pemotongan tumpeng di IKN pada April 2022 silam.

Namun kini setelah berpasangan dengan Anies Baswedan dan mengusung soal perubahan, Muhaimin pun menolak keberlanjutan proyek IKN.

Baca Juga: KPU Legalkan ODGJ Untuk Nyoblos di Pemilu 2024, Tapi dengan Syarat Ini

Terkait hal tersebut, Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Jazilul Fawaid membela sang ketua umum.

Meski membenarkan bahwa Muhaimin memang pernah menggelar pemotongan nasi tumpeng di titik nol IKN, Kalimantan Timur namun bukan berarti hal tersebut menandakan PKB sudah setuju sepenuhnya dengan pembangunan mega proyek itu.

"Itu (kegiatan tumpengan) yang mengadakan saya selaku koordinator Nusantara Mengaji. Kami hanya mengaji di situ, supaya jin-jinnya hilang. Itu kan (digelar di hutan). Kita mau lihat di situ daerah yang kira-kira komunitasnya belum ada apa-apa. Kita yang menyelenggarakan Nusantara Mengaji, khatam Al-Qur'an di sana," ujar Jazilul usai mendampingi Muhaimin di sesi debat cawapres di Jakarta Convention Centre (JCC) pada Jumat (22/12/2023).

Baca Juga: Terungkap Motif Ayah Bunuh 4 Anaknya di Jagakarsa Disebut Gegara Istrinya Selingkuh dengan 3 Pria, Ada Bukti?

Selain itu meski PKB termasuk salah satu partai politik yang turut setuju saat undang-undang IKN disahkan, namun ia menegaskan bahwa belum tentu PKB dan Muhaimin sudah setuju sepenuhnya dengan konsep IKN.

Adanya kegiatan potong tumpeng tersebut pun dilakukan sebagai sebuah ritual.

"Kami doakan supaya tanah itu kalau misalkan itu mau dibangun, mudah-mudahan menjadi berkah. Tetapi, faktanya hingga hari ini, tanah di sana (IKN) terus menjadi polemik. Sampai hari ini pun tidak ada investor yang datang yang dijanjikan," ujarnya menambahkan. ***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum08 Agustus 2026, 09:31 WIB

Film “Dan Bandung” Gelar Gala Premiere di Semarang, Kisah Cinta Anak Muda Siap Tayang

Film “Dan Bandung” menggelar gala premiere di Cinema Citra XXI Mall Ciputra Semarang, Jumat (7/8/2026) malam.
Jumpa pers produser dan pemain 
film “Dan Bandung” di sela-sela gala premiere di Cinema Citra XXI Mall Ciputra Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Pendidikan07 Agustus 2026, 11:43 WIB

1.091 Siswa SD-SMP Ramaikan MrKrisOlim Competition 2026, Ajang Kompetisi Nasional Berbasis Fair Play

Lembaga bimbingan belajar spesialis Olimpiade Sains Nasional (OSN), MrKrisOlim, kembali menggelar MrKrisOlim Competition (MKOC) 2026.
 (Sumber: )
Bisnis03 Agustus 2026, 21:04 WIB

Hadir di Gringsing, LAARYA SKIN Clinic Siap Berikan Layanan Kecantikan Profesional bagi Masyarakat

LAARYA SKIN Clinic yang berlokasi di Jalan Plelen, Kecamatan Gringsing, Batang resmi dibuka dan mulai beroperasi.
Pembukaan LAARYA SKIN Clinic yang berlokasi di Jalan Plelen, Kecamatan Gringsing, Batang.

 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Agustus 2026, 16:23 WIB

Perkara Waris Rumah di Pringgading Semarang, Bukti-bukti Baru Tergugat Dihadirkan

Perkara sidang perdata mengenai harta warisan rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kelurahan Brumbungan, Kecamatan Semarang Tengah, yang ditinggalkan mendiang pasangan Bintoro Wijaya dan Retna Dewi memasuki babak baru.
Imanuel Alvares, kuasa hukum tergugat memberikan keterangan, di Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 3 Agustus 2026. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 17:28 WIB

Jawa Tengah Diruwat, Imbas 5 Bupati Kena OTT KPK

Masyarakat dari Aliansi Rakyat Jawa Tengah Peduli Anti Korupsi, melakukan ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kota Semarang, Kamis, 30 Juli 2026. 
Ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang.
Umum30 Juli 2026, 16:49 WIB

Eks DPR RI Riyanta Serukan ‘Bersih-bersih’ Indonesia Mulai dari Aparatnya

Anggota DPR RI periode 2021-2024 Riyanta, mengatakan, upaya bersih-bersih Indonesia dari korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) harus dimulai dari aparat penegak hukum (APH)-nya.
Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Gerakan Jalan Lurus (GJL) Riyanta, di Kawasan Kota Lama Semarang, belum lama ini. (Dok) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 08:59 WIB

Penyidikan Kasus Investasi Bodong Banyumas Ungkap Dugaan Korban Didorong Ajukan Kredit Bank

Berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan sejumlah pihak, tersangka diduga mendorong sebagian korban untuk terus menambah dana investasi, termasuk dengan mengajukan kredit ke sejumlah bank.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum28 Juli 2026, 16:48 WIB

3 Kali Sidang Perkara Warisan Rumah di Semarang Ditunda, Dinilai tak Adil Bagi Tergugat

Sidang perkara sengketa hak waris atas sebidang rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kota Semarang, ditunda untuk ketiga kalinya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 27 Juli 2026.
Kuasa hukum salah satu tergugat, Imanuel Alvares. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Bisnis24 Juli 2026, 06:20 WIB

Aset Tumbuh Capai Rp186 Triliun, Pegadaian Libatkan Kepolisian untuk Pengamanan

Aset PT Pegadaian (Persero) kian bertumbuh mencapai Rp186 triliun, ditambah outstanding loan sebesar Rp155 triliun pada saat ini. Selain itu masih terdapat aset-aset fisik yang dimiliki.
Penandatangan kerja sama antara PT Pegadaian dan Polri, di Hotel Aruss, Kota Semarang, Kamis, 23 Juli 2026. (Dok) (Sumber: )
Umum23 Juli 2026, 12:30 WIB

Fakta Baru Terungkap, Korban Penipuan di Purwokerto Diminta Tutup Mulut Oleh Sang Ratu Investasi Bodong

Dalam memuluskan aksi kejahatannya, tersangka selain memperdaya ternyata juga "mengintimidasi" secara psikis para korbannya.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)