KAI Daop 4 Semarang Tertibkan Aset Negara, Ada 7 Rumah di Wilayah Gergaji Semarang

Sakti Setiawan
Selasa 30 Juli 2024, 11:44 WIB
Pengosongan rumah aset PT KAI di Semarang. (Sumber:  | Foto: sakti)

Pengosongan rumah aset PT KAI di Semarang. (Sumber: | Foto: sakti)

SEMARANG, INFOSEMARANG.COM - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 4 Semarang menertibkan 7 (tujuh) rumah perusahaan yang berada di Wilayah Gergaji Semarang Selatan Kota Semarang.

Upaya ini merupakan komitmen KAI untuk melakukan penjagaan dan penyelamatan aset negara dari pihak lain yang tidak memiliki hak atas aset tersebut.

Manager Humas KAI Daop 4 Semarang Franoto Wibowo mengatakan bahwa aset tersebut merupakan aset PT KAI dan sah secara hukum. Aset tersebut memiliki Sertifikat Hak Pakai dan Hak Guna Bangunan yang tercatat dalam aktiva perusahaan.

Adapun ketujuh rumah perusahaan yang ditertibkan meliputi Rumah Perusahaan Nomor 8, 10 dan 14A Jalan Kedungjati, Rumah Perusahaan Nomor 1 dan Nomor 4 Jalan Yogya, Rumah Perusahaan Nomor 84A Jalan Kariadi, dan Rumah Perusahaan Nomor 5 Jalan Gundih Semarang.

Sedangkan total luasan yang ditertibkan untuk luas tanah sebanyak 3.611 meter persegi dan luas bangunan sebanyak 824 meter persegi.

Franoto menjelaskan, rumah yang ditertibkan tersebut dulunya ditempati oleh para pensiunan pegawai Perusahaan Jawatan Kereta Api (PJKA) atau yang sekarang menjadi PT Kereta Api Indonesia (Persero) dengan status sewa.

Setelah para pensiunan tersebut meninggal, kemudian rumah tersebut terus ditempati oleh anak, cucu, menantu atau kerabat tanpa perikatan kontrak dengan KAI.

Menindaklanjuti hal tersebut, KAI Daop 4 Semarang telah beberapa kali melakukan upaya persuasif kepada para penghuni agar mau melakukan kontrak persewaan aset dengan KAI, namun para penghuni tersebut tidak memiliki itikad baik.

Selanjutnya pada tanggal 8 Juli 2024 KAI memberikan surat peringatan pertama hingga surat peringatan kedua pada tanggal 15 Juli 2024 untuk memberikan kesempatan kembali kepada para penghuni untuk berkontrak namun tidak ada respon baik. Dan pada tanggal 22 Juli 2024 memberikan surat peringatan ketiga kepada para penghuni untuk mengosongkan bangunannya.

“KAI pada akhirnya mengambil langkah tegas kepada para penghuni untuk segera mengosongkan aset tersebut karena tidak adanya upaya maupun itikad baik dalam memperpanjang ikatan perjanjian sewa," terangnya.

KAI Daop 4 Semarang juga telah berkoordinasi dengan kewilayahan setempat sebelum melakukan kegiatan penertiban tersebut, termasuk didalamnya tokoh masyarakat, tokoh agama, hingga masyarakat sekitar.

Setelah dilakukan penertiban dan untuk menghindari penggunaan aset tersebut secara tidak bertanggungjawab, KAI langsung melakukan pemagaran dan pemasangan plang di lokasi. Aset tersebut akan digunakan untuk kepentingan perusahaan.

“KAI akan terus melakukan berbagai upaya dalam mengamankan aset-aset perusahaan dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Dengan menjaga aset yang dimiliki, KAI ikut andil dalam menjaga aset negara agar dapat memberikan manfaat bagi KAI dan masyarakat luas,” tutup Franoto.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Semarang Raya16 Mei 2026, 10:25 WIB

Semarang Kembali Bergemuruh, Srawoeng Jazz 2026 Hadirkan Musisi Lintas Generasi

Balai Budaya dan Kebangsaan Omah Srawoeng kembali menghadirkan perhelatan seni dan musik bertajuk Kridha Cilpa & Srawoeng Jazz 2026.
 (Sumber: )
Umum15 Mei 2026, 17:12 WIB

Lebih Ramah Lingkungan, Mohammad Saleh Dukung Pengembangan Bus Listrik Trans Jateng

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh mendukung rencana pengembangan armada bus listrik untuk layanan Trans Jateng sebagai bagian dari modernisasi transportasi massal yang lebih ramah lingkungan.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber: )
Umum15 Mei 2026, 17:06 WIB

Jelang Iduladha, Wakil Ketua DPRD Jateng Minta Perketat Pengawasan Hewan Kurban

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh meminta pengawasan kesehatan hewan kurban menjelang Hari Raya Iduladha 2026 diperketat.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber: )
Umum13 Mei 2026, 14:44 WIB

Ekonomi Jateng Tumbuh Positif, Mohammad Saleh Minta Iklim Investasi Terus Dijaga

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh mengapresiasi capaian pertumbuhan ekonomi Jawa Tengah yang menunjukkan tren positif.
 (Sumber: )
Bisnis11 Mei 2026, 17:41 WIB

Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,61 Persen, Bank Mandiri Optimistis Prospek 2026 Tetap Solid

Di tengah dinamika geopolitik global yang masih bergejolak, perekonomian Indonesia menunjukkan ketahanan yang kuat.
Jumpa pers Mandiri Macro and Market Brief 2Q26 di Jakarta, Senin (11/5/2026).
Semarang Raya03 Mei 2026, 17:46 WIB

Lindu Aji Tancap Gas! Ambulans Gratis Siap Layani Warga Semarang

Ambulans tersebut merupakan bantuan yang diperuntukkan bagi kepentingan organisasi sekaligus masyarakat secara gratis.
 (Sumber: )
Umum03 Mei 2026, 12:54 WIB

Konsolidasi Hingga Akar Rumput, Golkar Jateng Siapkan Mesin Partai Menuju 2029

Golkar berharap seluruh proses konsolidasi dapat selesai hingga tingkat desa saat peringatan hari ulang tahun partai pada Oktober 2026.
 (Sumber: )
Bisnis29 April 2026, 20:49 WIB

Bank Mandiri Cetak Rekor Dividen, Susunan Pengurus Ikut Disegarkan

PT Bank Mandiri (Persero) Tbk menyepakati pembagian dividen sebesar Rp44,47 triliun atau setara 79 persen dari laba bersih tahun buku 2025.
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST)  PT Bank Mandiri (Persero) Tbk di Jakarta, Rabu (29/4/2026).
 (Sumber:  | Foto: dok.)
Netizen26 April 2026, 18:15 WIB

Menata Integritas SDM untuk Mengurangi Kebocoran Retribusi Sampah

Ketika SDM dan sistem berjalan selaras, maka pengelolaan retribusi sampah tidak hanya menjadi lebih optimal, tetapi juga berkelanjutan dan akuntabel.
Susilo Heni Prasetyo,  Ketua Umum DPP RPK-RI. (Sumber: )
Umum25 April 2026, 22:00 WIB

Mohammad Saleh Ajak Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan dan Jaga Kesehatan di Masa Pancaroba

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh, mengajak masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan serta menjaga kesehatan di tengah kondisi cuaca pancaroba.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber: )