Kota Semarang Jadi Satu-satunya di Indonesia Raih Penghargaan PBB Terkait Program Inovasi Stunting

Sakti Setiawan
Rabu 26 Juni 2024, 11:27 WIB
Wali Kota Semarang saat rapat koordinasi soal stunting. (Sumber:  | Foto: dok)

Wali Kota Semarang saat rapat koordinasi soal stunting. (Sumber: | Foto: dok)

SEMARANG, AYOSEMARANG.COM - Kota Semarang mendapat penghargaan dari United Nations (UN) atau Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) dalam bidang pelayanan publik terkait Program Inovasi Stunting.

Penghargaan dari Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) tersebut menurut rencana akan diserahkan dan diterima langsung oleh Mbak Ita, sapaan akrab wali kota Semarang pada hari ini, Rabu 26 Juni 2024 di Incheon, Korea Selatan.

"Saya Wali Kota Semarang mewakili masyarakat akan menerima penghargaan yang sangat luar biasa, yakni penghargaan untuk inovasi stunting dari PBB," ujar Mbak Ita.

Tentunya, kata Mbak Ita, penghargaan dari PBB ini sangat membahagiakan dan membanggakan, terutama bagi warga Kota Semarang.

"Sangat membanggakan, karena Kota Semarang menjadi perwakilan dari Indonesia untuk menerima penghargaan ini. Satu-satunya Kota di Indonesia yang menerima penghargaan penanganan stunting dari PBB," jelasnya.

Dengan penghargaan yang didapatkan dari PBB itu, lanjut Mbak Ita, menjadi suatu kebanggaan karena Kota Semarang bisa go internasional.

"Penurunan stunting ini diapresiasi oleh PBB. Tentunya dua hari di Korea Selatan terbalaskan dengan mendapatkan penghargaan Internasional ini," imbuhnya.

Terlebih, kata dia, Kota Semarang juga menjadi tuan rumah penyelenggaraan Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-31 tahun 2024 atas pencapaian penurunan stunting sebesar10 persen.

Dalam kesempatan ajang UN Public Services Forum tersebut, Pemerintah Kota Semarang juga membuka stand untuk memperkenalkan potensi ibu kota Jawa Tengah. Hal tersebut menjadi kesempatan dan peluang bagi Kota Semarang untuk memperkenalkan potensi dan unggulan program-program yang dilaksanakan.

"Alhamdulillah selain membuka stand, diberi kesempatan juga untuk sharing session tentang inovasi program SANPIISAN (Sayangi Dampingi Ibu dan Anak Kota Semarang)," kata Mbak Ita.

Program SANPIISAN merupakan sebuah program inovasi layanan kesehatan sebagai bentuk solusi dan aksi kepedulian terhadap permasalahan kesehatan ibu dan anak, baik secara promotif, preventif maupun kuratif.  

Sharing session program SANPIISAN tersebut dipaparkan secara langsung oleh Wali Kota Semarang, di hadapan peserta UN Public Services Forum tersebut.

Seperti diketahui, PBB memberikan penghargaan pengakuan dan keunggulan dalam pelayanan publik. Penghargaan ini diberikan atas pencapaian kreatif dan kontribusi lembaga pelayanan publik yang mengarah pada administrasi publik yang lebih efektif dan responsif di negara-negara di seluruh dunia.

Ada tiga kategori penghargaan yang diberikan PBB yakni, Innovation in Public Institutions, Gender-Responsive Public Services dan Special category on Tackling Climate Change.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum16 Maret 2026, 16:54 WIB

PW GP Ansor Jateng Tegaskan Tak Ada Instruksi Aksi di KPK

Gus Shidqon menegaskan aksi demonstrasi yang mengatasnamakan Ansor dan Banser di depan KPK bukan agenda resmi organisasi.
 (Sumber: )
Umum16 Maret 2026, 15:29 WIB

Mudik Gratis Pemprov Jateng 2026 Kembali Digelar, Ribuan Pemudik Dapat Dukungan Bejo Jahe Merah

, Bejo Jahe Merah untuk kelima kalinya turut berpartisipasi dalam program Mudik Gratis Jawa Tengah.
Ribuan Pemudik Dapat Dukungan Bejo Jahe Merah. (Sumber:  | Foto: dok.)
Bisnis16 Maret 2026, 15:18 WIB

Lonjakan Kebutuhan Energi Saat Lebaran, Pertamina Tambah Distribusi LPG 3 Kg di Jateng–DIY

PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah (JBT) menambah pasokan LPG 3 kilogram di wilayah Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Stok LPG 3Kg di Jateng. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum16 Maret 2026, 15:09 WIB

BMKG Prediksi Musim Kemarau 2026 di Jateng Mulai Mei, Puncaknya Agustus

(BMKG) melalui Stasiun Klimatologi Jawa Tengah memprediksi musim kemarau 2026 di wilayah Jawa Tengah umumnya akan mulai berlangsung pada Mei 2026.
Prediksi kemarau di Jateng. (Sumber:  | Foto: dok BMKG.)
Semarang Raya14 Maret 2026, 20:42 WIB

Hiburan Ramadan dan Libur Lebaran, Atraksi Flying Trapeze Internasional Tampil di The Park Semarang

Pertunjukan tersebut dijadwalkan berlangsung mulai 14 hingga 29 Maret 2026 di area atrium mal the park semarang.
sirkus di The Park Semarang. (Sumber:  | Foto: dok.)
Bisnis11 Maret 2026, 13:53 WIB

Transaksi Digital Melesat, Laba Bersih Bank Mandiri Tumbuh 16,7 Persen Jadi Rp8,9 Triliun

Peningkatan kinerja tersebut sejalan dengan semakin aktifnya transaksi nasabah di berbagai kanal layanan Bank Mandiri, khususnya melalui platform digital.
Bank Mandiri. (Sumber: )
Umum05 Maret 2026, 11:00 WIB

AXA Mandiri Buka Puasa Bersama Anak Yatim serta Berbagi Ilmu Literasi Keuangan dan Perlengkapan Sekolah

AXA Mandiri berbagi berkah di bulan ramadan dengan membagikan 100 paket perlengkapan sekolah dan paket sembako untuk anak-anak yatim dari Panti Asuhan Nurul Iman dan Yapensos.
AXA Mandiri dalam momen buka puasa bersama para anak-anak yatim di kantor pusat AXA Mandiri, Jakarta.

 (Sumber:  | Foto: dok.)
Semarang Raya03 Maret 2026, 13:39 WIB

SR Group Gelar Drone Show Spektakuler di Semarang, Tegaskan Komitmen Inklusivitas

Queen City Mall menghadirkan drone show pertama di Semarang dan Jawa Tengah pada 17 Februari 2026.
Queen City Mall menghadirkan drone show pertama di Semarang. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum24 Februari 2026, 12:14 WIB

Musim Tanam di Depan Mata, Petani Tembakau Khawatir Regulasi Bunuh Keberlanjutan

Petani berharap pemerintah mempertimbangkan dampak kebijakan terhadap keberlanjutan usaha tani tembakau, terutama menjelang musim tanam yang akan segera dimulai.
Petani Tembakau. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum24 Februari 2026, 12:10 WIB

Perusahaan Nekat Telat Bayar THR 2026? Siap-Siap Kena Denda 5 Persen dan Sanksi Usaha!

THR Idul Fitri 1447 H wajib cair H-7. Perusahaan yang menunda atau mencicil terancam denda 5 persen dan sanksi administratif.
Perusahaan yang menunda atau mencicil terancam denda 5 persen dan sanksi administratif (Sumber: ChatGpt | Foto: illustrasi)