Dendam Batal Dinikahi, Wanita Asal Gayamsari Semarang Kirim 400 Order Fiktif ke Mantan Tunangan

Elsa Krismawati
Senin 29 Januari 2024, 19:27 WIB
pelaku 400 order fiktif yang ditujukan pada mantan tunangan (Sumber: YouTube | Foto: Kompas TV)

pelaku 400 order fiktif yang ditujukan pada mantan tunangan (Sumber: YouTube | Foto: Kompas TV)

INFOSEMARANG.COM - Seorang wanita asal Desa Sawah Besar, Gayamsari, Kota Semarang ditetapkan tersangka pelaku 400 order fiktif di Kendal.

Pelaku bernama Niken Mayangsari (21) alias NMS mengaku jika motif perbuatannya didasari rasa sakit hati pada korban Syahrul Maulana (21) warga asal Desa Kerangayyu, Cepiring, Kendal.

Pelaku menyebut jika Syahrul membatalkan pernikahan yang seharusnya terjadi pada Oktober 2023 lalu.

Baca Juga: Kampanye Akbar Prabowo Gibran, Bawaslu Semarang Singgung APK 02 Tidak Tertib: Tanggung Jawab!

Dilansir YouTube KompasTv, pelaku mengungkap dirinya dendam dan sakit hati pada korban, lantaran meninggalkannya tanpa sebab.

Sakit hati dan dendam NMS makin bertambah, saat tahu seluruh kontak dan media sosialnya diblokir korban.

Padahal, selama ini keduanya sudah melakukan hubungan layaknya suami istri.

Baca Juga: APK Langgar Ketentuan Bertebaran Di Semarang Usai Kampanye Akbar Prabowo Gibran

"Motifnya, saya sakit hati kepada Syahrul Maulana, karena telah mengambil kesucian saya, bahkan ketika saya sakit saya harus meladeni keinginannya untuk berhubungan badan, jika tidak dia akan marah," ujar NMS di Mapolres Kendal.

Wakapolres Kendal Kompol Edy Sutrisno mengatakan pelaku melakukan pemesanan fiktif lebih dari 400 kali.

Pelaku sudah melakukan order fiktif dari September 2023 hingga Januari 2024, sebanyak 400 jenis barang dan 200 kendaraan jasa angkutan.

Baca Juga: Kampanye Akbar di Semarang, Prabowo Subianto Serukan Jaga Surat Suara dari Kecurangan

Pesanan yang buat pelaku dialamatkan ke rumah korban dan hampir setiap hari datang pesanan yang tidak pernah diorder korban.

Akibat perbuatannya pelaku bakal diancam dengan Undang-Undang tentang informasi dan transaksi elektronik dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. ***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Semarang Raya27 Juli 2025, 16:04 WIB

PAN Jateng Mantapkan Konsolidasi, Trenggono Targetkan 10 Kursi DPR RI di Pemilu 2029

Konsolidasi ini dilakukan untuk memperkuat struktur organisasi partai sekaligus menyiapkan langkah strategis menyongsong Pemilu 2029.
Ketua DPW PAN Jateng Sakti Wahyu Trenggono. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis24 Juli 2025, 15:24 WIB

TCID Buka Babak Baru di Semarang: Luncurkan CX Square dan Layanan RPA

Sejak berdiri pada 2013, TCID telah menjelma menjadi mitra digital andal bagi berbagai sektor industri.
Ardi Sudarto, Vice President Director transcosmos Indonesia saat paparan kepada media di Semarang.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya19 Juli 2025, 17:10 WIB

Yupiland 2025 Ramaikan Semarang, Hadirkan Hujan Yupi dan Wahana Edukatif

Yupiland Jelajah Negeri 2025 menyambangi di The Park Semarang mulai 17 Juli hingga 30 Juli 2025 menggabungkan hiburan anak dan edukasi.
Yupiland Jelajah Negeri 2025 menyambangi  The Park Semarang.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya17 Juli 2025, 19:46 WIB

UBEATZ Semarang, Surga Baru Kuliner dan Hiburan untuk Generasi Digital

Mengusung konsep “Subway & Sound Escape”, UBEATZ menampilkan desain tematik ala subway Korea.
UBEATZ Café Cabin Resmi Dibuka di Queen City Mall Semarang (Sumber:  | Foto: Sakti)
Tekno16 Juli 2025, 21:27 WIB

Link dan Cara Klaim Saldo DANA GRATIS Resmi Tanpa Ribet

Beberapa metode resmi dan aman untuk mendapatkan atau mengklaim saldo DANA gratis langsung masuk rekening
Link dan cara mendapatkan saldo dana gratis (Sumber: Gemini AI | Foto: illustrasi)
Tekno16 Juli 2025, 10:49 WIB

Jangan Cuma Jadi Penonton! Aplikasi Nonton Video Ini Bisa Bayar ke Saldo Dana!

Deretan Aplikasi Nonton Video yang Membayar Langsung ke Rekening, Bisa Mendapatakn Saldo Dana Gratis
Nonton Video dibayar langsung ke rekening (Sumber: Gemini AI | Foto: illustrasi)
Tekno16 Juli 2025, 10:39 WIB

Pilih Mana Yang Cocok Buat Kamu? Aplikasi Penghasil Saldo Dana 2025

Deretan Aplikasi Penghasil Saldo Dana dari Game Penhasil Salado Dana, Survey penghasil saldo dana, samapai baca berita pengahsil saldo dana.
Deretan Aplikasi Penghasil Saldo Dana dari Game Penhasil Salado Dana, Survey penghasil saldo dana, samapai baca berita pengahsil saldo dana.
Umum15 Juli 2025, 16:14 WIB

Askrindo Lindungi 195 Tempat Wisata Perhutani di Pulau Jawa

Direktur Bisnis Askrindo, Budhi Novianto, mengatakan, total 195 tempat wisata milik Perhutani di cover Asuransi Kecelakaan Diri dari Askrindo.
Pemimpin Wilayah III PT Askrindo, Bahrein S. Dalimunthe  dan Kepala Divisi Regional Perhutani Jawa Tengah, Asep Dedi Mulyadi menandatangani kerjasama.
Semarang Raya27 Juni 2025, 18:04 WIB

Sensasi Akrobat Internasional Meriahkan Atrium The Park Semarang

The Park Semarang menghadirkan suguhan luar biasa yang belum pernah disaksikan sebelumnya di Jawa Tengah.
The Park Semarang menghadirkan seniman akrobat dari Meksiko dan Rusia.
Semarang Raya12 Juni 2025, 10:30 WIB

Kolaborasi Dosen Unnes dan Warga Kalisidi, Durian Disulap Jadi Peluang Usaha Menjanjikan

Peningkatan Perekonomian Masyarakat Desa Kalisidi Berbasis Kearifan Lokal Melalui Inovasi Buah Durian dengan Pembuatan Roll Crepe.
FEB Unnes menggelar  pengabdian kepada masyarakat dengan tema peningkatan perekonomian masyarakat Desa Kalisidi.
 (Sumber:  | Foto: Dok)