Dendam Batal Dinikahi, Wanita Asal Gayamsari Semarang Kirim 400 Order Fiktif ke Mantan Tunangan

Elsa Krismawati
Senin 29 Januari 2024, 19:27 WIB
pelaku 400 order fiktif yang ditujukan pada mantan tunangan (Sumber: YouTube | Foto: Kompas TV)

pelaku 400 order fiktif yang ditujukan pada mantan tunangan (Sumber: YouTube | Foto: Kompas TV)

INFOSEMARANG.COM - Seorang wanita asal Desa Sawah Besar, Gayamsari, Kota Semarang ditetapkan tersangka pelaku 400 order fiktif di Kendal.

Pelaku bernama Niken Mayangsari (21) alias NMS mengaku jika motif perbuatannya didasari rasa sakit hati pada korban Syahrul Maulana (21) warga asal Desa Kerangayyu, Cepiring, Kendal.

Pelaku menyebut jika Syahrul membatalkan pernikahan yang seharusnya terjadi pada Oktober 2023 lalu.

Baca Juga: Kampanye Akbar Prabowo Gibran, Bawaslu Semarang Singgung APK 02 Tidak Tertib: Tanggung Jawab!

Dilansir YouTube KompasTv, pelaku mengungkap dirinya dendam dan sakit hati pada korban, lantaran meninggalkannya tanpa sebab.

Sakit hati dan dendam NMS makin bertambah, saat tahu seluruh kontak dan media sosialnya diblokir korban.

Padahal, selama ini keduanya sudah melakukan hubungan layaknya suami istri.

Baca Juga: APK Langgar Ketentuan Bertebaran Di Semarang Usai Kampanye Akbar Prabowo Gibran

"Motifnya, saya sakit hati kepada Syahrul Maulana, karena telah mengambil kesucian saya, bahkan ketika saya sakit saya harus meladeni keinginannya untuk berhubungan badan, jika tidak dia akan marah," ujar NMS di Mapolres Kendal.

Wakapolres Kendal Kompol Edy Sutrisno mengatakan pelaku melakukan pemesanan fiktif lebih dari 400 kali.

Pelaku sudah melakukan order fiktif dari September 2023 hingga Januari 2024, sebanyak 400 jenis barang dan 200 kendaraan jasa angkutan.

Baca Juga: Kampanye Akbar di Semarang, Prabowo Subianto Serukan Jaga Surat Suara dari Kecurangan

Pesanan yang buat pelaku dialamatkan ke rumah korban dan hampir setiap hari datang pesanan yang tidak pernah diorder korban.

Akibat perbuatannya pelaku bakal diancam dengan Undang-Undang tentang informasi dan transaksi elektronik dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. ***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum25 Mei 2026, 20:45 WIB

Program Dokter Spesialis Keliling Sudah Layani Ribuan Warga, Mohammad Saleh Minta Jangkauan Diperluas

Program Speling sangat membantu masyarakat, khususnya di wilayah pedesaan yang akses layanan kesehatan spesialisnya masih terbatas.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: dok)
Umum23 Mei 2026, 18:19 WIB

FISIP Undip Gelar Bedah Buku, Mohammad Saleh Tekankan Pentingnya Menjembatani Teori dan Praktik Politik

Fenomena politik kontemporer—terutama di era digital—menunjukkan bahwa pendekatan teoritik perlu terus diperbarui agar tetap relevan.
 (Sumber: )
Pendidikan22 Mei 2026, 06:51 WIB

Wakil Ketua DPRD Jateng Ingatkan Alokasi 232 ribu Kursi SMA/SMK Harus Terbuka dan Bisa Dipertanggung jawabkan

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh mengingatkan, pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA/SMK Negeri tahun ajaran 2026/2027 harus berjalan objektif, transparan, dan akuntabel.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber: )
Umum20 Mei 2026, 19:33 WIB

Mohammad Saleh: Ada 6,4 Juta Ton Sampah Jateng Bisa Jadi Sumber Listrik

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh menyatakan dukungan terhadap rencana pembangunan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL).
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Semarang Raya19 Mei 2026, 18:01 WIB

Pajak Tahunan Kendaraan Kini Bisa Dibayar Tanpa KTP Pemilik Asli di Gerai dan Samsat Keliling

Masyarakat yang membeli kendaraan bekas namun belum melakukan proses balik nama, kini tetap dapat membayar pajak tahunan tanpa membawa KTP pemilik lama sesuai data di STNK.
 (Sumber: )
Bisnis19 Mei 2026, 17:59 WIB

Bank Mandiri Kukuhkan Peran di Ekonomi Kerakyatan, Realisasi KUR Tembus Rp14,54 Triliun hingga April 2026

Bank Mandiri memperkuat komitmennya sebagai mitra strategis pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi kerakyatan melalui penyaluran KUR.
Bank Mandiri mendorong pertumbuhan ekonomi kerakyatan melalui penyaluran KUR.

 (Sumber:  | Foto: dok.)
Pendidikan18 Mei 2026, 14:33 WIB

Mohammad Saleh Ajak Santri Manfaatkan Program Beasiswa Kuliah dari Pemprov Jateng

Program beasiswa tersebut menjadi bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan kesempatan yang lebih luas kepada kalangan santri dan pengasuh pesantren untuk melanjutkan pendidikan hingga jenjang yang lebih tinggi.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: dok)
Umum18 Mei 2026, 14:27 WIB

Mohammad Saleh Dorong Koperasi Merah Putih Serap Produk Unggulan Desa

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh mendorong Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) untuk lebih aktif menyerap dan memasarkan produk unggulan desa sebagai upaya memperkuat ekonomi masyarakat berbasis potensi lokal.
 Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: dok)
Semarang Raya16 Mei 2026, 10:25 WIB

Semarang Kembali Bergemuruh, Srawoeng Jazz 2026 Hadirkan Musisi Lintas Generasi

Balai Budaya dan Kebangsaan Omah Srawoeng kembali menghadirkan perhelatan seni dan musik bertajuk Kridha Cilpa & Srawoeng Jazz 2026.
 (Sumber: )
Umum15 Mei 2026, 17:12 WIB

Lebih Ramah Lingkungan, Mohammad Saleh Dukung Pengembangan Bus Listrik Trans Jateng

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh mendukung rencana pengembangan armada bus listrik untuk layanan Trans Jateng sebagai bagian dari modernisasi transportasi massal yang lebih ramah lingkungan.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber: )