Pengusaha Hiburan Protes Pajak Hiburan Naik, Bapenda Semarang Siapkan Skenario ini

Elsa Krismawati
Kamis 18 Januari 2024, 15:30 WIB
Promo karaoke di Inul Vizta dan Happy Puppy (Happup) Semarang selama Januari 2024. (Sumber: Google Muhammad Khoirudin - InfoSemarang.com)

Promo karaoke di Inul Vizta dan Happy Puppy (Happup) Semarang selama Januari 2024. (Sumber: Google Muhammad Khoirudin - InfoSemarang.com)

INFOSEMARANG.COM- Bapenda Kota Semaranh mensikapi naiknya pajak hiburan menjadi persoalan serius yang dihadapi para pengusaha hiburan.

Hal ini menimbulkan protes keras dari para penggiat usaha yang direspon oleh Pemerintah Kota Semarang.

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang, Jawa Tengah,  menyiapkan kajian untuk menindaklanjuti keberatan yang dirasakan oleh kalangan pengusaha atas kenaikan pajak hiburan.

Baca Juga: 8 Rekomendasi Kuliner Mie Enak di Kota Semarang, Wajib Coba

"Kami sedang menyusun kajian supaya Ibu Wali Kota bisa mengambil kebijakan terkait hal ini," kata Kepala Bapenda Kota Semarang Indriyasari seperti dikutip Infosemarang.com dari Antara pada 18 Januari 2024.

Pada dasarnya, kata Iin, sapaan akrab Indriyasari, kenaikan pajak hiburan tertentu, seperti karaoke, club, diskotek, dan spa merupakan implementasi aturan pemerintah pusat.

Yaitu, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah (HKPD) dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Baca Juga: Kasus Bayi Berat 1,5 Kg Meninggal Sehari setelah Lahir di Tasikmalaya: Makamnya Mendadak Rusak

Sedangkan pada Peraturan Daerah Nomor 10 tahun 2023 yang mulai berlaku sejak 1 Januari 2024, kata dia, tidak ada lagi yang namanya pajak hiburan.

Namun diubah menjadi Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT).

Salain itu, tidak semua pajak tempat hiburan akan dinaikkan sebesar 40-75 persen karena saat masih proses penyusunan perda, dan sebelum resmi diberlakukan telah dilakukan "public hearing", serta sosialisasi kepada masyarakat.

Baca Juga: Heboh Wanita Nyaris Loncat dari Jembatan Bangetayu Genuk, Dicegah Pengendara yang Melintas

"Dari Perda tersebut, Kota Semarang saja mengambil yang terendah yaitu 40 persen. Kalau keberatan, silakan ceritakan kepada kami secara resmi agar kami tahu kondisi usahanya," katanya.

Iin meminta para pengusaha yang merasa keberatan dengan kenaikan pajak tersebut untuk menyampaikan langsung atau secara tertulis kepada Bapenda Kota Semarang agar bisa dilakukan tindak lanjut.

"Jika memang teman-teman pengusaha merasa keberatan bisa komunikasi dengan Bapenda, baik langsung atau bersurat lebih baik. Intinya, tidak mungkin Ibu Wali Kota membiarkan masyarakat keberatan membayar pajak," katanya.

Baca Juga: Jadwal 16 Besar India Open 2024: 5 Wakil Indonesia Main Hari Ini

Sementara itu, Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu mengatakan bahwa saat ini menunggu hasil judicial review atas kenaikan pajak tersebut, dan memastikan akan mencari jalan tengah yang terbaik.

"Kalau memang ada yang keberatan, kami terbuka seandainya ada yang minta keringanan. Kami ingin mengusahakan yang terbaik," kata perempuan yang akrab disapa Ita tersebut.

Sebagaimana diketahui, pajak hiburan telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD).

Baca Juga: Cara Donasi Knalpot Brong di Polrestabes Semarang

Dalam aturan tersebut, disebutkan bahwa pajak barang dan jasa tertentu (PBJT) untuk jasa hiburan pada diskotek, karaoke, kelab malam, bar, dan mandi uap/spa ditetapkan paling rendah 40 persen dan paling tinggi 75 persen.

Atas kenaikan pajak hiburan, sejumlah pihak mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi, seperti Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) dan Asosiasi Spa Terapis Indonesia (ASTI).***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum24 Juni 2026, 11:41 WIB

Mohammad Saleh: Aglomerasi Wisata Perlu Diperkuat dengan Infrastruktur dan Digitalisasi

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh, mendukung pengembangan wisata berbasis aglomerasi yang tengah disiapkan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Semarang Raya23 Juni 2026, 16:55 WIB

Dongkrak Ekonomi Daerah, Waka DPRD Jateng Dukung Pengembangan Kawasan Wisata Berbasis Aglomerasi

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh, mendukung pengembangan wisata berbasis aglomerasi yang mulai disiapkan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
 (Sumber: )
Umum23 Juni 2026, 16:05 WIB

Sertifikasi Tanah Wakaf Jateng Tertinggi Nasional, Mohammad Saleh Minta Percepatan Terus Dilanjutkan

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh Harapkan sertifikasi tanah wakaf di jateng bisa 100% di akhir 2026.
 (Sumber: )
Umum23 Juni 2026, 16:03 WIB

Mohammad Saleh Dampingi Bahlil Resmikan Program Listrik Desa dan BPBL di Purworejo

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh, mendampingi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI, Bahlil Lahadalia, melakukan kunjungan kerja di Desa Hardimulyo, Kabupaten Purworejo.
 (Sumber: )
Umum23 Juni 2026, 16:00 WIB

Dampingi Menteri Wihaji di Purworejo, Mohammad Saleh Dorong Suksesnya Program Makan Bergizi Gratis

Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Tengah, Mohammad Saleh, mendampingi kunjungan kerja Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN, Wihaji di Kabupaten Purworejo.
 (Sumber: )
Semarang Raya23 Juni 2026, 15:31 WIB

Efisiensi Anggaran, Wakil Ketua DPRD Jateng Minta Nasib 1.814 Guru Honorer Tetap Diperhatikan

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh meminta pemerintah tetap memprioritaskan penyelesaian nasib 1.814 guru honorer di tengah kebijakan efisiensi anggaran dan pemotongan dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat.
 (Sumber: )
Umum23 Juni 2026, 15:26 WIB

Cegah Inflasi Imbas Kenaikan BBM, Waka DPRD Jateng Minta Pemda Lakukan Intervensi

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh meminta pemerintah daerah segera melakukan langkah antisipatif untuk mencegah laju inflasi menyusul kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi yang mulai berlaku pada Juni 2026.
 (Sumber: )
Umum23 Juni 2026, 15:17 WIB

Mohammad Saleh Apresiasi Langkah Pemprov Jateng Realokasikan Rp200 Miliar untuk Percepat Perbaikan Jalan

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh, mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang merealokasikan anggaran sekitar Rp200 miliar pada tahun 2026 untuk mempercepat perbaikan jalan provinsi.
 (Sumber: )
Umum23 Juni 2026, 14:22 WIB

Kemenko PM Siapkan Talenta Indonesia ke Pasar Kerja Global lewat Global Talent Day dan Kebumen Job Fair 2026

Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Kemenko PM) akan menyelenggarakan Global Talent Day dan Kebumen Job Fair & PMI Expo 2026 pada 24–26 Juni 2026 di Pendopo Kabumian dan Aula Setda Kabupaten Kebumen.
Deputi Bidang Koordinasi Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat dan Pelindungan Pekerja Migran Leontinus Alpha Edison. (Sumber:  | Foto: dok)
Olahraga18 Juni 2026, 13:26 WIB

Mandiri Jogja Marathon 2026 Siap Digelar, Hadirkan Pengalaman Lari Menyusuri Sumbu Filosofis Yogyakarta

Bank Mandiri kembali menggelar ajang lari bertaraf internasional Mandiri Jogja Marathon (MJM) 2026 yang akan berlangsung di kawasan Candi Prambanan, Yogyakarta, pada Minggu, 21 Juni 2026.
Jumpa pers Mandiri Jogja Marathon (MJM) 2026.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)