Menata Integritas SDM untuk Mengurangi Kebocoran Retribusi Sampah

Susilo Heni Prasetyo, Ketua Umum DPP RPK-RI. (Sumber: )

INFOSEMARANG.COM -Persoalan kebocoran potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi sampah di Kota Semarang kembali mengemuka dan memantik perhatian publik. Nilai yang disebut cukup besar tidak hanya menjadi persoalan angka, tetapi juga menggambarkan adanya ruang-ruang yang belum sepenuhnya tertata dalam sistem pengelolaan.

Dalam melihat persoalan ini, pendekatan berbasis sumber daya manusia (SDM) menjadi penting. Sistem, regulasi, dan teknologi memang memiliki peran strategis, namun pada akhirnya seluruh mekanisme tersebut dijalankan oleh manusia. Di titik inilah kualitas, integritas, dan kedisiplinan SDM menjadi faktor penentu.

Selama ini, berbagai upaya pembenahan telah dilakukan, termasuk melalui digitalisasi sistem pembayaran retribusi. Langkah ini patut diapresiasi sebagai bentuk modernisasi tata kelola. Namun demikian, digitalisasi tidak serta-merta menutup seluruh potensi kebocoran apabila belum diiringi dengan penguatan kapasitas dan pengawasan terhadap SDM yang terlibat di dalamnya.

Pengelolaan retribusi sampah merupakan proses yang melibatkan banyak tahapan, mulai dari pendataan, penarikan, hingga pelaporan. Pada setiap tahapan tersebut terdapat interaksi langsung antara petugas dan sistem. Ketika standar operasional prosedur tidak dijalankan secara konsisten, atau pengawasan belum berjalan optimal, maka celah-celah kebocoran dapat muncul, baik secara administratif maupun operasional.

Oleh karena itu, pembenahan tata kelola tidak cukup hanya berfokus pada perbaikan sistem. Perlu ada perhatian serius pada penguatan budaya kerja, peningkatan profesionalisme, serta penegakan disiplin di lingkungan kerja. Evaluasi berkala terhadap kinerja, transparansi dalam pelaporan, serta mekanisme pengawasan internal yang efektif menjadi bagian penting dalam memastikan setiap proses berjalan sesuai ketentuan.

Selain itu, dinamika di lapangan yang melibatkan berbagai pihak, termasuk kemungkinan kerja sama dengan pihak eksternal, juga membutuhkan kejelasan peran dan batasan. Tanpa pengaturan yang tegas dan pengawasan yang memadai, potensi ketidaksinkronan dalam pelaksanaan dapat terjadi dan berdampak pada efektivitas pengelolaan retribusi.

Isu kebocoran ini pada akhirnya dapat menjadi momentum refleksi bersama. Bukan semata untuk mencari penyebab, melainkan untuk memperkuat fondasi tata kelola ke depan. SDM yang kompeten, berintegritas, dan bekerja dalam sistem yang transparan akan menjadi kunci dalam meminimalkan potensi kebocoran sekaligus meningkatkan kepercayaan publik.

Dengan demikian, perbaikan yang dilakukan tidak hanya bersifat teknis, tetapi juga menyentuh aspek mendasar dalam pengelolaan organisasi. Ketika SDM dan sistem berjalan selaras, maka pengelolaan retribusi sampah tidak hanya menjadi lebih optimal, tetapi juga berkelanjutan dan akuntabel. **

Penulis : Susilo Heni Prasetyo, Ketua Umum DPP RPK-RI.

Tags :
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI