Bahaya Budaya Kerja Gwarosa, Tren Kerja Sampai Tewas yang Terjadi di Korsel

Jeanne Pita W
Senin 16 Oktober 2023, 14:00 WIB
Ilustrasi | Bahaya Budaya Kerja Gwarosa, Tren Kerja Sampai Tewas yang Terjadi di Korsel (Sumber : Freepik/yanalya)

Ilustrasi | Bahaya Budaya Kerja Gwarosa, Tren Kerja Sampai Tewas yang Terjadi di Korsel (Sumber : Freepik/yanalya)

INFOSEMARANG.COM -- Tak hanya Indonesia yang memiliki budaya kerja yang menarik.

Korea Selatan juga memiliki budaya kerja yang cukup menarik, di mana hal tersebut hingga memunculkan istilah 'kerja keras sampai tewas'.

Budaya kerja tersebut juga disebut sebagai "Gwarosa".

Baca Juga: Punya Teman Pendendam? Tanda Kecerdasan Emosional Rendah, Ketahui Ciri-Ciri Selengkapnya!

Gwarosa merupakan gabungan dari dua kata dalam bahasa Korea: "gwa" yang berarti "besar" dan "rosa" yang berarti "upaya".

Istilah ini merujuk pada budaya kerja di mana pekerja diharapkan untuk bekerja keras, berdedikasi penuh, bahkan melebihi batas kewajaran untuk mencapai prestasi dan produktivitas yang tinggi.

Di dalam budaya ini, kerja keras dianggap sebagai nilai yang sangat dihargai dan menjadi faktor kunci kesuksesan.

Namun sayangnya, budaya kerja ini tidak jarang menjadi penyebab sejumlah warganya tewas karena kelelahan bekerja.

Baca Juga: 10 Ciri Kepribadian Orang yang Dapat Dipercaya Secara Instan

Melansir dari finfolkmoney, pada tahun 2021, warga Korea Selatan bekerja hingga 1.915 jam dalam setahun.

Meskipun budaya kerja gwarosa mendorong prestasi tinggi, tekanan yang ditemui oleh para pekerja seringkali berlebihan.

Beban kerja yang berat, jam kerja yang panjang, dan ekspektasi yang tinggi dapat menyebabkan stres, kelelahan, dan bahkan masalah kesehatan mental.

Banyak pekerja merasa sulit untuk menjaga keseimbangan antara kehidupan pribadi dan profesional mereka, yang mengakibatkan terganggunya kesejahteraan secara keseluruhan.

Baca Juga: Info Penting CPNS PPPK Kejaksaan RI: 18 Oktober 2023 Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi

Pada tahun 2022, setidaknya ada 15 kurir paket yang meninggal di Korea Selatan akibat gwarosa ini.

Namun faktanya masih banyak perusahaan yang menolak untuk melaporkan kaematian karyawannya akibat gwarosa.

Meski pemerintah sudah membatasi jam kerja karyawan menjadi 52 jam per minggu pada tahun 2018, ternyata undang-undnag tersebut diketahui tidak efektif.

Hal ini karena aturan tersebut diberlaku untuk semua industri.

Baca Juga: Aksi Kreak Tawuran Bawa Sajam di Puspogiwang Semarang, Gerombolan Remaja Saling Lempar Batu

Selain itu, banyak pula perusahaan yang melanggar aturan jam kerja hingga karyawan merasa tertekan untuk bekerja lembur.

Kurangnya pengawasan juga menjadi salah satu faktor yang membuat undang-undang tersebut kurang efektif. ***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Bisnis29 April 2025, 20:42 WIB

Bank Mandiri Buka Tahun 2025 dengan Kinerja Cemerlang dan Langkah Berkelanjutan

Bank Mandiri terus memperkuat komitmen untuk menjaga pertumbuhan bisnis yang sehat di sepanjang awal 2025.
Paparan Kinerja Bank Mandiri  Triwulan I 2025 di Jakarta, Selasa 29 April 2025.
 (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya29 April 2025, 11:35 WIB

Merry Riana Ajak Umat Keuskupan Agung Semarang Menjadikan Mimpi Sebagai Perjalanan dan Berkat

Dalam sesi talkshow, Merry membagikan cerita pengalaman hidupnya di Singapura, termasuk perjuangannya hingga berhasil meraih satu juta dolar pada usia 26 tahun.
Merry Riana mengisi talkshow inspiratif HUT ke-85 Keuskupan Agung Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya27 April 2025, 17:16 WIB

Bandara Jenderal Ahmad Yani Resmi Menjadi Bandara Internasional, Ini Kata Wali Kota Semarang

Agustina berharap status baru tersebut dapat mempercepat arus wisatawan mancanegara, memperluas ekspor produk lokal, serta memperkuat posisi Kota Semarang.
Bandara A Yani Semarang. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya26 April 2025, 21:38 WIB

Semarak Ogoh-Ogoh di Semarang: Saat Toleransi dan Budaya Menari Bersama

Ogoh-ogoh raksasa berwarna-warni melintas megah di hadapan masyarakat, diiringi dentuman musik baleganjur yang memecah udara.
Festival seni budaya lintas agama dan pawai ogoh-ogoh  di Kota Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya25 April 2025, 20:42 WIB

Sebanyak 2.324 PPPK dan 4 Dokter Ahli Dilantik Wali Kota Semarang

Wali Kota Semarang, Agustina, melantik 2.324 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan 4 pejabat fungsional dokter ahli utama.
Pelantikan PPPK dan ASN Kota Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Olahraga24 April 2025, 21:23 WIB

Kejurnas Golf Junior Indonesia Sukses Digelar di Semarang, Ajang Cetak Pegolf Muda Berprestasi

Kejurnas Golf Junior Indonesia 2025 sukses digelar di Semarang Royale Golf (SRG) dengan memunculkan berbagai pemenang dari berbagai kategori dan 87 peserta.
Pemenang Kejurnas Golf Junior Indonesia 2025 yang digelar di Semarang Royale Golf (SRG).
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis23 April 2025, 08:31 WIB

Grand Opening Elia Bake House Semarang: Sajikan Bolu Kukus Premium Istimewa

Bolu kukus hadir dalam versi lebih premium melalui kreasi terbaru dari Elia Bake House milik Emmanuel Ivan Purwanto.
Bolu Kukus Premium Istimewa.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya21 April 2025, 19:08 WIB

Momen Hari Kartini, Wali Kota Semarang Raih Penghargaan Anugerah Puspa Bangsa

Penghargaan diberikan kepada para pemimpin perempuan yang memiliki kekuatan karakter dan menginspirasi banyak perempuan lainnya.
Wali Kota Semarang menerima penghargaan Anugerah Puspa Bangsa 2025 kategori Puspa Adidaya. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya18 April 2025, 05:54 WIB

Wali Kota Semarang Terus Dorong Sekolah Swasta Serahkan Ijazah Siswa yang Tertahan Karena Nunggak SPP

Agustina mengapresiasi 37 sekolah swasta mulai jenjang TK, SD hingga SMP yang sudah melakukan deklarasi dan menyerahkan ijazah tanpa meminta pembayaran tunggakan.
Agustina, Wali Kota Semarang. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya16 April 2025, 18:20 WIB

Wali Kota Semarang Agustina Beri Respon Cepat Aduan Masyarakat

Salah satunya yaitu keluhan tentang jalan rusak di Jalan Kuwasen Rejo - Kelurahan Pongangan, Kecamatan Gunungpati.
Penanganan jalan rusak di Jalan Kuwasen Rejo - Kelurahan Pongangan, Gunungpati. (Sumber:  | Foto: Sakti)