Bahaya Budaya Kerja Gwarosa, Tren Kerja Sampai Tewas yang Terjadi di Korsel

Jeanne Pita W
Senin 16 Oktober 2023, 14:00 WIB
Ilustrasi | Bahaya Budaya Kerja Gwarosa, Tren Kerja Sampai Tewas yang Terjadi di Korsel (Sumber : Freepik/yanalya)

Ilustrasi | Bahaya Budaya Kerja Gwarosa, Tren Kerja Sampai Tewas yang Terjadi di Korsel (Sumber : Freepik/yanalya)

INFOSEMARANG.COM -- Tak hanya Indonesia yang memiliki budaya kerja yang menarik.

Korea Selatan juga memiliki budaya kerja yang cukup menarik, di mana hal tersebut hingga memunculkan istilah 'kerja keras sampai tewas'.

Budaya kerja tersebut juga disebut sebagai "Gwarosa".

Baca Juga: Punya Teman Pendendam? Tanda Kecerdasan Emosional Rendah, Ketahui Ciri-Ciri Selengkapnya!

Gwarosa merupakan gabungan dari dua kata dalam bahasa Korea: "gwa" yang berarti "besar" dan "rosa" yang berarti "upaya".

Istilah ini merujuk pada budaya kerja di mana pekerja diharapkan untuk bekerja keras, berdedikasi penuh, bahkan melebihi batas kewajaran untuk mencapai prestasi dan produktivitas yang tinggi.

Di dalam budaya ini, kerja keras dianggap sebagai nilai yang sangat dihargai dan menjadi faktor kunci kesuksesan.

Namun sayangnya, budaya kerja ini tidak jarang menjadi penyebab sejumlah warganya tewas karena kelelahan bekerja.

Baca Juga: 10 Ciri Kepribadian Orang yang Dapat Dipercaya Secara Instan

Melansir dari finfolkmoney, pada tahun 2021, warga Korea Selatan bekerja hingga 1.915 jam dalam setahun.

Meskipun budaya kerja gwarosa mendorong prestasi tinggi, tekanan yang ditemui oleh para pekerja seringkali berlebihan.

Beban kerja yang berat, jam kerja yang panjang, dan ekspektasi yang tinggi dapat menyebabkan stres, kelelahan, dan bahkan masalah kesehatan mental.

Banyak pekerja merasa sulit untuk menjaga keseimbangan antara kehidupan pribadi dan profesional mereka, yang mengakibatkan terganggunya kesejahteraan secara keseluruhan.

Baca Juga: Info Penting CPNS PPPK Kejaksaan RI: 18 Oktober 2023 Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi

Pada tahun 2022, setidaknya ada 15 kurir paket yang meninggal di Korea Selatan akibat gwarosa ini.

Namun faktanya masih banyak perusahaan yang menolak untuk melaporkan kaematian karyawannya akibat gwarosa.

Meski pemerintah sudah membatasi jam kerja karyawan menjadi 52 jam per minggu pada tahun 2018, ternyata undang-undnag tersebut diketahui tidak efektif.

Hal ini karena aturan tersebut diberlaku untuk semua industri.

Baca Juga: Aksi Kreak Tawuran Bawa Sajam di Puspogiwang Semarang, Gerombolan Remaja Saling Lempar Batu

Selain itu, banyak pula perusahaan yang melanggar aturan jam kerja hingga karyawan merasa tertekan untuk bekerja lembur.

Kurangnya pengawasan juga menjadi salah satu faktor yang membuat undang-undang tersebut kurang efektif. ***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Gaya Hidup14 Agustus 2026, 17:28 WIB

Kolaborasi ASTON Inn Pandanaran Semarang dan Awak Media Pererat Silaturahmi

Executive Assistant Manager ASTON Inn Pandanaran Semarang, Yuliani Krisharyati mengatakan, semangat kebersamaan semakin terasa melalui berbagai aktivitas interaktif yang dihadirkan dalam rangkaian Media Connect.
Kegiatan Media Connect di lobi hotel tersebut, Kamis, 13 Agustus 2026. (Dok)
Semarang Raya14 Agustus 2026, 17:07 WIB

Media Massa, Kreator Konten, dan khalayak Diharap tak Abai Verifikasi

Dalam forum yang diselenggarakan Jurnalis FC bersama Forum Wartawan Kota (Forwakot) Semarang itu, membahas tema utama terkait persoalan hoaks, konten menyesatkan atau misleading, dan konsekuensi hukum di ruang digital.
Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Viral Boleh Hoaks Jangan!” di Kota Semarang, Kamis 13 Agustus 2026. (dok)
Semarang Raya13 Agustus 2026, 21:22 WIB

Erik Agus Susanto Terpilih Aklamasi Pimpin DPP Lindu Aji Periode 2026–2031

Kongres III Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lindu Aji menetapkan Erik Agus Susanto sebagai Ketua Umum DPP Lindu Aji periode 2026–2031.
 (Sumber: )
Bisnis11 Agustus 2026, 08:35 WIB

MAS Arya Dorong Deteksi Dini Kanker bagi Pekerja Industri Garmen

MAS Arya Indonesia melalui program Aloka fokus pada peningkatan kesadaran dan deteksi dini kanker bagi karyawan industri garmen.
MAS Arya Indonesia melalui program Aloka deteksi dini kanker bagi karyawan industri garmen. 
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum08 Agustus 2026, 09:31 WIB

Film “Dan Bandung” Gelar Gala Premiere di Semarang, Kisah Cinta Anak Muda Siap Tayang

Film “Dan Bandung” menggelar gala premiere di Cinema Citra XXI Mall Ciputra Semarang, Jumat (7/8/2026) malam.
Jumpa pers produser dan pemain 
film “Dan Bandung” di sela-sela gala premiere di Cinema Citra XXI Mall Ciputra Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Pendidikan07 Agustus 2026, 11:43 WIB

1.091 Siswa SD-SMP Ramaikan MrKrisOlim Competition 2026, Ajang Kompetisi Nasional Berbasis Fair Play

Lembaga bimbingan belajar spesialis Olimpiade Sains Nasional (OSN), MrKrisOlim, kembali menggelar MrKrisOlim Competition (MKOC) 2026.
 (Sumber: )
Bisnis03 Agustus 2026, 21:04 WIB

Hadir di Gringsing, LAARYA SKIN Clinic Siap Berikan Layanan Kecantikan Profesional bagi Masyarakat

LAARYA SKIN Clinic yang berlokasi di Jalan Plelen, Kecamatan Gringsing, Batang resmi dibuka dan mulai beroperasi.
Pembukaan LAARYA SKIN Clinic yang berlokasi di Jalan Plelen, Kecamatan Gringsing, Batang.

 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Agustus 2026, 16:23 WIB

Perkara Waris Rumah di Pringgading Semarang, Bukti-bukti Baru Tergugat Dihadirkan

Perkara sidang perdata mengenai harta warisan rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kelurahan Brumbungan, Kecamatan Semarang Tengah, yang ditinggalkan mendiang pasangan Bintoro Wijaya dan Retna Dewi memasuki babak baru.
Imanuel Alvares, kuasa hukum tergugat memberikan keterangan, di Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 3 Agustus 2026. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 17:28 WIB

Jawa Tengah Diruwat, Imbas 5 Bupati Kena OTT KPK

Masyarakat dari Aliansi Rakyat Jawa Tengah Peduli Anti Korupsi, melakukan ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kota Semarang, Kamis, 30 Juli 2026. 
Ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang.
Umum30 Juli 2026, 16:49 WIB

Eks DPR RI Riyanta Serukan ‘Bersih-bersih’ Indonesia Mulai dari Aparatnya

Anggota DPR RI periode 2021-2024 Riyanta, mengatakan, upaya bersih-bersih Indonesia dari korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) harus dimulai dari aparat penegak hukum (APH)-nya.
Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Gerakan Jalan Lurus (GJL) Riyanta, di Kawasan Kota Lama Semarang, belum lama ini. (Dok) (Sumber: )