Gibran Rakabuming Ngaku Siap Diperiksa Bawaslu Usai Diduga Langgar Netralitas

Elsa Krismawati
Sabtu 23 September 2023, 18:08 WIB
Gibran siap ikuti aturan Bawaslu jika terbukti langgar Netralitas(Sumber : Instgaram/gibranrakabuming_selviananda)

Gibran siap ikuti aturan Bawaslu jika terbukti langgar Netralitas(Sumber : Instgaram/gibranrakabuming_selviananda)

INFOSEMARANG.COM - Wali Kota Surakarta, Gibran Rakabuming Raka, telah menyatakan kesiapannya untuk mematuhi peraturan terkait dugaan pelanggaran netralitas sebagai kepala daerah menjelang Pemilu Serentak 2024.

"Ya, saya akan mematuhi peraturan," kata Gibran dikutip Infosemarang.com dari Antara, 23 September 2023

Dia juga bersedia untuk mengikuti arahan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) jika terbukti melakukan pelanggaran terkait netralitas.

"Apapun keputusannya, saya akan mengikuti Bawaslu. Saya siap menerima sanksi," sambungnya.

Baca Juga: Ajudan Kapolda Kalimantan Utara Bakal Autopsi di Semarang, Usai Tewas Misterius, Diduga Akibat Senjata Api

Terkait dugaan pelanggaran yang melibatkan Gibran, Bawaslu RI telah mengkonfirmasi bahwa kepala daerah yang menyatakan dukungan dan mengajak masyarakat mendukung bakal calon presiden (capres) tertentu melanggar Pasal 283 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan penelitian dan analisis terhadap video yang menunjukkan dukungan kepala daerah terhadap kandidat tertentu dari sudut pandang hukum.

"Ketika ada insiden di mana kepala daerah mendukung salah satu tokoh yang dianggap sebagai bakal calon presiden, kami melakukan penelitian hukum, dan menurut penelitian kami, tindakan tersebut melanggar Pasal 283," kata Lolly.

Baca Juga: Alasan Kaesang Pangarep Masuk PSI, Murni Karena Visi dan Misi?

Sebelumnya, telah beredar video yang menunjukkan Gibran mengajak masyarakat untuk mendukung bakal capres Ganjar Pranowo.

Anggota Bawaslu Kota Surakarta, Poppy Kusuma Nataliza, mengungkapkan bahwa video dukungan oleh kepala daerah, termasuk Gibran, saat ini sedang ditangani oleh Bawaslu RI.

"Karena pelanggaran tersebut terjadi di luar Surakarta, maka kasusnya telah diserahkan kepada Bawaslu RI untuk ditangani. Kami menghormati langkah ini," ujar Poppy.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Semarang Raya26 Juli 2024, 19:00 WIB

Tempat Hiburan Semarang Menggeliat, Orbit Kembali Buka dengan Konsep Futuristik

Orbit yang berlokasi di Jalan Permata Hijau BB No 25 Semarang atau dekat dengan Hasanudin dan kawasan Tanah Mas ini, memberikan sensasi seperti party di dalam rocketship.
Suasana venue Orbit di Jalan Permata Hijau BB No 25 Semarang, bernuansa futuristik. (Sumber:  | Foto: sakti)
Umum26 Juli 2024, 13:31 WIB

Tulis Cerpen Tentang Polemik Kebaya Korea, Sevina Raih Juara 1 Peksimida Jateng

isu modifikasi kebaya membuat banyak warganet mempertanyakan keautentikannya sebagai salah satu produk budaya Indonesia.
Sevina Dwi Alyani terpilih sebagai Juara 1 Pekan Seni Mahasiswa Daerah (Peksimida).  (Sumber:  | Foto: dok )
Umum26 Juli 2024, 12:54 WIB

Taman Balekambang Solo, Bakal Jadi Jujugan Wisata Budaya, Syarat Akan Nilai Sejarah

Taman Balekambang kini dijadikan taman hijau, tempat rekreasi, edukasi, serta pengembangan budaya dan seni.
Peresmian Taman Balekambang Solo. (Sumber:  | Foto: dok Humas Jateng.)
Bisnis26 Juli 2024, 12:23 WIB

Sore Ini, Kawasan Industri Terpadu Batang City Diresmikan Presiden Jokowi, Beri Dampak Positif Ekonomi Jateng

Peresmian ini menandai dimulainya fase pertama dalam pengembangan kawasan industri yang diproyeksikan akan memberikan dampak signifikan bagi perekonomian Jawa Tengah dan Indonesia secara keseluruhan.
Kawasan Industri Terpadu Batang.  (Sumber:  | Foto: dok KITB.)
Semarang Raya26 Juli 2024, 09:19 WIB

Pemprov Jateng Genjot Pengembangan Kawasan Industri

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terus berupaya mengembangkan jumlah kawasan industri di wilayahnya. Sebab, iklim investasi di provinsi ini terus menggeliat.
Pemprov Jateng Genjot Pengembangan Kawasan Industri (Sumber: )
Umum25 Juli 2024, 16:12 WIB

Jateng Dapat Kuota 11 Ribu Unit Rumah Subsidi dari BP Tapera

Rumah subsidi tersebut disediakan untuk masyarakat berpenghasilan rendah yang tersebar di Kota dan Kabupaten Semarang, Kendal, Kota Salatiga, Demak, Batang, Kudus, Pati, Jepara, Temanggung, dan Grobogan.
Peringatan Hari Perumahan Nasional, di Mal Ciputra Semarang. (Sumber:  | Foto: sakti)
Bisnis25 Juli 2024, 15:53 WIB

Rakernas HKI di Semarang Usulkan Pembentukan Badan Pengelola Khusus Kawasan Industri

Usulan ini disampaikan karena selama ini, berbagai persoalan terkait kawasan industri tidak langsung teratasi lantaran banyaknya rantai birokrasi yang mesti dilalui.
Rakernas Himpunan Kawasan Industri (HKI) di Hotel Gumaya Semarang, Kamis 25 Juli 2024.  (Sumber:  | Foto: sakti)
Umum25 Juli 2024, 10:50 WIB

Sebanyak 9 Even Specta Jateng Sukses Digelar, Dongkrak Ekonomi dan Pariwisata

Saat ini sudah terlaksana sembilan dari total 14 event Specta Jateng yang direncanakan pada 2024.
Specta Jateng Combat Fest 2024 di Tirtonadi Convention Hall Solo, pada 24-26 Juli 2024. 
 (Sumber:  | Foto: dok )
Bisnis24 Juli 2024, 17:23 WIB

Bank Mandiri Gelontorkan KUR Rp 19,33 triliun, di Jateng DIY Capai Rp 2,48 Triliun

Bank Mandiri mendukung program pemerintah dalam mengembangkan sektor UMKM melalui penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Bank Mandiri mendukung program pemerintah dalam mengembangkan sektor UMKM melalui penyaluran KUR. (Sumber:  | Foto: sakti)
Umum24 Juli 2024, 16:05 WIB

Sebanyak 30 Daerah di Jateng Tetapkan Siaga Darurat Kekeringan

Sebanyak 30 pemerintah kabupaten/kota di Jawa Tengah sudah menetapkan status siaga darurat kekeringan.
Pj Gubernur Jateng, Nana Sudjana saat rapat Koordinasi Siaga Kekeringan bersama BNP. (Sumber:  | Foto: sakti)