Gibran Rakabuming Ngaku Siap Diperiksa Bawaslu Usai Diduga Langgar Netralitas

Elsa Krismawati
Sabtu 23 September 2023, 18:08 WIB
Gibran siap ikuti aturan Bawaslu jika terbukti langgar Netralitas(Sumber : Instgaram/gibranrakabuming_selviananda)

Gibran siap ikuti aturan Bawaslu jika terbukti langgar Netralitas(Sumber : Instgaram/gibranrakabuming_selviananda)

INFOSEMARANG.COM - Wali Kota Surakarta, Gibran Rakabuming Raka, telah menyatakan kesiapannya untuk mematuhi peraturan terkait dugaan pelanggaran netralitas sebagai kepala daerah menjelang Pemilu Serentak 2024.

"Ya, saya akan mematuhi peraturan," kata Gibran dikutip Infosemarang.com dari Antara, 23 September 2023

Dia juga bersedia untuk mengikuti arahan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) jika terbukti melakukan pelanggaran terkait netralitas.

"Apapun keputusannya, saya akan mengikuti Bawaslu. Saya siap menerima sanksi," sambungnya.

Baca Juga: Ajudan Kapolda Kalimantan Utara Bakal Autopsi di Semarang, Usai Tewas Misterius, Diduga Akibat Senjata Api

Terkait dugaan pelanggaran yang melibatkan Gibran, Bawaslu RI telah mengkonfirmasi bahwa kepala daerah yang menyatakan dukungan dan mengajak masyarakat mendukung bakal calon presiden (capres) tertentu melanggar Pasal 283 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan penelitian dan analisis terhadap video yang menunjukkan dukungan kepala daerah terhadap kandidat tertentu dari sudut pandang hukum.

"Ketika ada insiden di mana kepala daerah mendukung salah satu tokoh yang dianggap sebagai bakal calon presiden, kami melakukan penelitian hukum, dan menurut penelitian kami, tindakan tersebut melanggar Pasal 283," kata Lolly.

Baca Juga: Alasan Kaesang Pangarep Masuk PSI, Murni Karena Visi dan Misi?

Sebelumnya, telah beredar video yang menunjukkan Gibran mengajak masyarakat untuk mendukung bakal capres Ganjar Pranowo.

Anggota Bawaslu Kota Surakarta, Poppy Kusuma Nataliza, mengungkapkan bahwa video dukungan oleh kepala daerah, termasuk Gibran, saat ini sedang ditangani oleh Bawaslu RI.

"Karena pelanggaran tersebut terjadi di luar Surakarta, maka kasusnya telah diserahkan kepada Bawaslu RI untuk ditangani. Kami menghormati langkah ini," ujar Poppy.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum24 Februari 2026, 12:14 WIB

Musim Tanam di Depan Mata, Petani Tembakau Khawatir Regulasi Bunuh Keberlanjutan

Petani berharap pemerintah mempertimbangkan dampak kebijakan terhadap keberlanjutan usaha tani tembakau, terutama menjelang musim tanam yang akan segera dimulai.
Petani Tembakau. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum24 Februari 2026, 12:10 WIB

Perusahaan Nekat Telat Bayar THR 2026? Siap-Siap Kena Denda 5 Persen dan Sanksi Usaha!

THR Idul Fitri 1447 H wajib cair H-7. Perusahaan yang menunda atau mencicil terancam denda 5 persen dan sanksi administratif.
Perusahaan yang menunda atau mencicil terancam denda 5 persen dan sanksi administratif (Sumber: ChatGpt | Foto: illustrasi)
Umum24 Februari 2026, 11:42 WIB

Kabar Baik Ramadan 2026! Tiket Pesawat Diskon 18%, Bantuan Beras untuk 35 Juta Keluarga

Pemerintah luncurkan stimulus Ramadan 2026: diskon tiket pesawat 18%, bantuan pangan untuk 35 juta keluarga, subsidi pupuk dan energi demi pertumbuhan 6%.
Kabar Baik Jelang Ramadan 2026! Tiket Pesawat Diskon 18%, 35 Juta Keluarga Dapat Bantuan (Sumber: ChatGpt | Foto: illustrasi)
Bisnis23 Februari 2026, 13:26 WIB

Bank Mandiri Awali 2026 dengan Fundamental Solid, Perkuat Ekonomi Kerakyatan

Bank Mandiri kembali mencatatkan kinerja yang solid pada awal 2026, perkuat ekonomi kerakyatan dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Bank Mandiri. (Sumber: )
Bisnis18 Februari 2026, 12:42 WIB

Laba Moncer dan Fundamental Solid, Analis Pasang Target Harga Tinggi untuk Saham BMRI

Bank Mandiri terus menjaga disiplin pengelolaan kualitas aset, likuiditas, dan profitabilitas sebagai fondasi pertumbuhan jangka panjang.
Bank Mandiri. (Sumber:  | Foto: dok.)
Semarang Raya16 Februari 2026, 20:00 WIB

Rayakan Imlek 2577 di Sam Poo Kong, Wali Kota Agustina Tegaskan Harmoni Jadi Kekuatan Kota

Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng, menegaskan bahwa perayaan Imlek menjadi simbol kuat harmoni dan keberagaman di Kota Semarang.
 (Sumber: )
Semarang Raya16 Februari 2026, 14:01 WIB

Pemkot Semarang Gercep Tangani Banjir di Rowosari dan Meteseh, Tembalang

Pemerintah Kota atau Pemkot Semarang bergerak cepat menangani banjir yang terjadi di sejumlah wilayah di Kecamatan Tembalang pada Senin (16/2/2026) dini hari.
 (Sumber: )
Semarang Raya15 Februari 2026, 17:02 WIB

Kunjungan Wapres ke Kota Semarang Jadi Penguat Sinergi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah

Kedatangan Gibran disambut antusias masyarakat, pengurus klenteng, tokoh agama, serta pelaku usaha di kawasan wisata tersebut.
 (Sumber: )
Semarang Raya15 Februari 2026, 11:48 WIB

Besok Gelar Karnaval Dugderan, Pemkot Semarang Siapkan Rekayasa Lalu Lintas

Pemerintah Kota atau Pemkot Semarang Senin (16/2/2026) besok akan menggelar tradisi Dugderan dalam rangka menyambut datangnya bulan suci Ramadhan.
 (Sumber: )
Semarang Raya13 Februari 2026, 20:32 WIB

Dugderan 2026: Wali kota Agustina Padukan Akulturasi Barongsai dan Tradisi Islam dalam Pesta Rakyat

Pemkot Semarang memastikan tradisi tahunan Dugderan 2026 akan hadir dengan skala yang lebih megah pada Senin (16/2/2026) mendatang.
Pemkot Semarang memastikan tradisi tahunan Dugderan 2026 akan hadir dengan skala yang lebih megah pada Senin (16/2/2026). (Sumber:  | Foto: Dok)