Rektor UNS Solo Dipanggil Kejati Jawa Tengah, Ternyata ini Kasusnya

Elsa Krismawati
Jumat 01 September 2023, 11:26 WIB
Kejati Jawa Tengah memanggil Rektor UNS (Sumber : Instagram @kabarsolo)

Kejati Jawa Tengah memanggil Rektor UNS (Sumber : Instagram @kabarsolo)

INFOSEMARANG.COM- Rektor Universitas Sebelas Maret Surakarta, Jamal Wiwoho, telah menjalani pemeriksaan selama tujuh setengah jam terkait dugaan korupsi terkait Rencana Kerja dan Anggaran UNS Tahun 2022.

Pemeriksaan tersebut dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Surakarta pada Kamis (31/8).

Jamal Wiwoho tiba di Kantor Kejari Surakarta sekitar pukul 09.00 dan keluar pada pukul 16.30 WIB.

Baca Juga: PDIP Klaim Koalisi Pengusung Ganjar Pranowo Paling Solid

Namun, ketika ditanya mengenai pemeriksaan, dia enggan memberikan keterangan lebih lanjut.

"Saya lupa berapa pertanyaan penyidik. Semua sudah saya berikan kepada penyidikan," ungkap Jamal seperti yang dikutip Infosemarang.com dari Antara pada 1 September 2023.

Kasi Penerangan Hukum Kejati, Arfan Triyono, mengungkapkan bahwa pemeriksaan terhadap Jamal Wiwoho terkait dugaan tindak korupsi dalam rencana kerja dan anggaran UNS tahun anggaran 2022.

Baca Juga: Jadwal Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Pemkot Semarang 2023, Simak Tahapannya


Selain Rektor, ada enam saksi lain yang juga telah diperiksa dalam kasus dugaan korupsi tersebut.

Arfan menjelaskan bahwa saat ini masih berada pada tahap penyelidikan dan baru ada tujuh saksi yang telah diperiksa.

"Namun, saya belum mendapatkan daftar nama-namanya. Yang terakhir diperiksa adalah Pak Rektor UNS," kata Arfan.

Baca Juga: Bukan Cuma Imam Masykur, Ada Satu Lagi Korban Penganiayaan Praka RM, Akun Ini Spill Bukti CCTV

Dia menyebut bahwa pemeriksaan saksi-saksi terkait kasus dugaan korupsi ini dimulai dalam sepekan terakhir.

Hal ini sejalan dengan surat perintah penyelidikan yang dikeluarkan pada tanggal 21 Agustus 2023.

Arfan menjelaskan bahwa pemeriksaan akan terus berlanjut.

Baca Juga: Mengenal Pangkat Anumerta untuk PNS yang Tewas, Simak Penjelasannya

Saat ini masih dalam tahap penyelidikan awal dan masih akan dikembangkan lebih lanjut.

Sementara itu, terkait dengan saksi-saksi yang diperiksa, Arfan menyatakan bahwa saksi-saksi yang sudah diperiksa berasal dari internal UNS.

Meskipun begitu, dia memastikan bahwa juga akan ada pemeriksaan terhadap saksi dari luar UNS.

"Kami fokus terlebih dahulu pada UNS. Kemudian pemeriksaan akan difokuskan di Solo karena banyak yang berasal dari sini. Tim pemeriksaan sepenuhnya berasal dari Kejati Jateng. Di Kejari Solo, hanya tempat pemeriksaannya saja yang dipinjam," papar Arfan.

Baca Juga: Link Streaming Film Horor Talk To Me Sub Indo Legal Sudah Ada? Bisa Nonton di Mana? Cek Dulu Sinopsis dan Info Selengkapnya DI SINI

Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah tengah melakukan penyelidikan terkait dugaan korupsi di Universitas Sebelas Maret Surakarta dengan memeriksa Rektor Jamal Wiwoho sebagai saksi.

Meskipun demikian, Arfan belum dapat memberikan rincian mengenai jumlah kerugian negara secara detail.

"Masih dalam tahap penyelidikan, kami akan meminta informasi dari auditor," jelas Arfan.

Baca Juga: Geger Isu Indomie vs Mie Gaga, Akun Instagram Indomie Digeruduk Warganet: Pemeran Utama Harus Happy Ending

Sebelumnya, mantan pimpinan Majelis Wali Amanat (MWA) UNS Surakarta, Hasan Fauzi, telah menyerahkan bukti dugaan penyelewengan atau korupsi di kampus tersebut kepada Wali Kota Surakarta. Total nilai dugaan korupsi ini mencapai Rp 34,6 miliar.

Anggaran tersebut diduga telah diajukan tanpa persetujuan dari MWA, namun tetap dijalankan oleh kampus.

Penggunaan dana yang diduga tidak sesuai dengan tujuannya tersebut diyakini terjadi antara tahun 2022 hingga 2023.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum30 Juli 2026, 17:28 WIB

Jawa Tengah Diruwat, Imbas 5 Bupati Kena OTT KPK

Masyarakat dari Aliansi Rakyat Jawa Tengah Peduli Anti Korupsi, melakukan ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kota Semarang, Kamis, 30 Juli 2026. 
Ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang.
Umum30 Juli 2026, 16:49 WIB

Eks DPR RI Riyanta Serukan ‘Bersih-bersih’ Indonesia Mulai dari Aparatnya

Anggota DPR RI periode 2021-2024 Riyanta, mengatakan, upaya bersih-bersih Indonesia dari korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) harus dimulai dari aparat penegak hukum (APH)-nya.
Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Gerakan Jalan Lurus (GJL) Riyanta, di Kawasan Kota Lama Semarang, belum lama ini. (Dok) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 08:59 WIB

Penyidikan Kasus Investasi Bodong Banyumas Ungkap Dugaan Korban Didorong Ajukan Kredit Bank

Berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan sejumlah pihak, tersangka diduga mendorong sebagian korban untuk terus menambah dana investasi, termasuk dengan mengajukan kredit ke sejumlah bank.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum28 Juli 2026, 16:48 WIB

3 Kali Sidang Perkara Warisan Rumah di Semarang Ditunda, Dinilai tak Adil Bagi Tergugat

Sidang perkara sengketa hak waris atas sebidang rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kota Semarang, ditunda untuk ketiga kalinya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 27 Juli 2026.
Kuasa hukum salah satu tergugat, Imanuel Alvares. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Bisnis24 Juli 2026, 06:20 WIB

Aset Tumbuh Capai Rp186 Triliun, Pegadaian Libatkan Kepolisian untuk Pengamanan

Aset PT Pegadaian (Persero) kian bertumbuh mencapai Rp186 triliun, ditambah outstanding loan sebesar Rp155 triliun pada saat ini. Selain itu masih terdapat aset-aset fisik yang dimiliki.
Penandatangan kerja sama antara PT Pegadaian dan Polri, di Hotel Aruss, Kota Semarang, Kamis, 23 Juli 2026. (Dok) (Sumber: )
Umum23 Juli 2026, 12:30 WIB

Fakta Baru Terungkap, Korban Penipuan di Purwokerto Diminta Tutup Mulut Oleh Sang Ratu Investasi Bodong

Dalam memuluskan aksi kejahatannya, tersangka selain memperdaya ternyata juga "mengintimidasi" secara psikis para korbannya.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum09 Juli 2026, 09:07 WIB

Layanan Operasional Bank Mandiri Taspen Kantor Cabang Purwokerto Berjalan Normal

Bank Mandiri Taspen memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional dan layanan perbankan di Kantor Cabang Purwokerto tetap berjalan normal.
 (Sumber: )
Umum08 Juli 2026, 18:26 WIB

Penipuan Investasi Bodong Purwokerto, OJK Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka

OJK berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendukung proses penindakan hukum terhadap kasus penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum04 Juli 2026, 09:05 WIB

Bank Mandiri Taspen Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka NHS

Bank Mandiri Taspen menegaskan komitmen bank untuk mendukung proses hukum dalam perkara dugaan penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Juli 2026, 16:56 WIB

Bank Mandiri Perkuat Aksi Kemanusiaan Lewat Program Donor Darah Berkelanjutan

Aksi donor darah ini bentuk komitmen Bank Mandiri dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui aksi kemanusiaan berkelanjutan.
 (Sumber: )