GILA! Seorang Pria di Semarang Ditangkap Usai Kedapatan Selundupkan Sabu dan Pil Koplo di Dubur ke Lapas

Elsa Krismawati
Kamis 26 Oktober 2023, 14:12 WIB
ilustrasi: penyelundupan obat-obatan terlarang di Lapas Kelas 1 Semarang (Sumber : freepik)

ilustrasi: penyelundupan obat-obatan terlarang di Lapas Kelas 1 Semarang (Sumber : freepik)

INFOSEMARANG.COM - Seorang pria bernama Dedy Abadi (38) warga Kelurahan Plombokan, Kecamatan Semarang Utara, Kota Semarang diamankan saat jadi pembesuk Lapas Kelas 1 Semarang.

Polrestabes Semarang mengamankan Dedy usai kedapatan berupaya menyelundupkan 392 pil koplo dan sabu.

Tak kalah gila, barang selundupan pelaku ia masukan ke dalam duburnya sendiri.

Baca Juga: Resmi! Susunan Acara Untuk Upacara Bendera Peringatan Hari Sumpah Pemuda 2023 Oleh Kementerian

Diketahui, pelaku merupakan seorang pengamen, dia menyelendupkan barang haram tersebut atas perintah DM, narapidana setempat yang selalu berkomunikasi dengannya lewat telepon.

“Kami mendapatkan informasi adanya transaksi narkotika di lapas, kami tindaklanjuti dan kami amankan,” kata Wakapolrestabes Semarang AKBP Wiwit Ari Wibisono di Mapolrestabes Semarang, Rabu 25 Oktober 2023.

Saat hendak melancarkan aksinya, polisi menggeledah tubuh pelaku dan mendapatkan sejumlah alat kontrasepsi yang ia isi dengan obat-obatan terlarang itu, lalu dimasukan ke dalam duburnya.

Baca Juga: 8 Mitos tentang Hamil Anak Laki-laki: Wajah Bumil Kusam, Tak Suka Makeup hingga Morning Sickness

Polisi mencurigai adanya keanehan saat melihat pelaku berjalan.

“Cara jalannya terlihat aneh seperti menahan sesuatu, ternyata narkoba dibungkus kondom dan dimasukkan dalam anus atau duburnya. Ada 7 gram sabu dan 392 obat jenis alfrazolam,” lanjutnya.

Setelah dilakukan pemeriksaan, Dedy mengaku aksinya ini sudah ke-7 kali, dan aksi sebelumnya berhasil dengan modus yang sama.

Baca Juga: 10+ Daftar Pertanyaan Untuk Deep Talk Bersama Pasangan, Bisa Digunakan Saat Menikmati Quality Time Berdua

“Sudah enam kali berhasil, dapat upah Rp800.000 sampai Rp1 juta, ini yang paling banyak,” kata Dedy.

Rupanya, modus penyelundupan ini pelaku dapati dari tetangga dia di kampung.

Saat berhasil melewati petugas dan pemeriksaan, pelaku akan pergi ke kamar mandi dan mengeluarkannya.

Baca Juga: 4 Tips agar Jenis Kelamin Anak Sesuai yang Diinginkan, Pola Makan dan Waktu Berpengaruh

Sementara itu Kepala Pengamanan Lapas Semarang Supriyanto menegaskan DM akan mendapat hukuman tambahan. ***

 

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum30 Juli 2026, 17:28 WIB

Jawa Tengah Diruwat, Imbas 5 Bupati Kena OTT KPK

Masyarakat dari Aliansi Rakyat Jawa Tengah Peduli Anti Korupsi, melakukan ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kota Semarang, Kamis, 30 Juli 2026. 
Ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang.
Umum30 Juli 2026, 16:49 WIB

Eks DPR RI Riyanta Serukan ‘Bersih-bersih’ Indonesia Mulai dari Aparatnya

Anggota DPR RI periode 2021-2024 Riyanta, mengatakan, upaya bersih-bersih Indonesia dari korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) harus dimulai dari aparat penegak hukum (APH)-nya.
Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Gerakan Jalan Lurus (GJL) Riyanta, di Kawasan Kota Lama Semarang, belum lama ini. (Dok) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 08:59 WIB

Penyidikan Kasus Investasi Bodong Banyumas Ungkap Dugaan Korban Didorong Ajukan Kredit Bank

Berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan sejumlah pihak, tersangka diduga mendorong sebagian korban untuk terus menambah dana investasi, termasuk dengan mengajukan kredit ke sejumlah bank.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum28 Juli 2026, 16:48 WIB

3 Kali Sidang Perkara Warisan Rumah di Semarang Ditunda, Dinilai tak Adil Bagi Tergugat

Sidang perkara sengketa hak waris atas sebidang rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kota Semarang, ditunda untuk ketiga kalinya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 27 Juli 2026.
Kuasa hukum salah satu tergugat, Imanuel Alvares. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Bisnis24 Juli 2026, 06:20 WIB

Aset Tumbuh Capai Rp186 Triliun, Pegadaian Libatkan Kepolisian untuk Pengamanan

Aset PT Pegadaian (Persero) kian bertumbuh mencapai Rp186 triliun, ditambah outstanding loan sebesar Rp155 triliun pada saat ini. Selain itu masih terdapat aset-aset fisik yang dimiliki.
Penandatangan kerja sama antara PT Pegadaian dan Polri, di Hotel Aruss, Kota Semarang, Kamis, 23 Juli 2026. (Dok) (Sumber: )
Umum23 Juli 2026, 12:30 WIB

Fakta Baru Terungkap, Korban Penipuan di Purwokerto Diminta Tutup Mulut Oleh Sang Ratu Investasi Bodong

Dalam memuluskan aksi kejahatannya, tersangka selain memperdaya ternyata juga "mengintimidasi" secara psikis para korbannya.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum09 Juli 2026, 09:07 WIB

Layanan Operasional Bank Mandiri Taspen Kantor Cabang Purwokerto Berjalan Normal

Bank Mandiri Taspen memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional dan layanan perbankan di Kantor Cabang Purwokerto tetap berjalan normal.
 (Sumber: )
Umum08 Juli 2026, 18:26 WIB

Penipuan Investasi Bodong Purwokerto, OJK Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka

OJK berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendukung proses penindakan hukum terhadap kasus penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum04 Juli 2026, 09:05 WIB

Bank Mandiri Taspen Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka NHS

Bank Mandiri Taspen menegaskan komitmen bank untuk mendukung proses hukum dalam perkara dugaan penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Juli 2026, 16:56 WIB

Bank Mandiri Perkuat Aksi Kemanusiaan Lewat Program Donor Darah Berkelanjutan

Aksi donor darah ini bentuk komitmen Bank Mandiri dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui aksi kemanusiaan berkelanjutan.
 (Sumber: )