Dinilai Berbahaya, KAI Daop 4 Semarang Melarang Masyarakat Melakukan Aktivitas "Ngabuburit" di Jalur KA

Sakti Setiawan
Senin 03 Maret 2025, 14:24 WIB
Warga nekat ngabuburit di rel kereta api. (Sumber:  | Foto: Sakti)

Warga nekat ngabuburit di rel kereta api. (Sumber: | Foto: Sakti)

SEMARANG, INFOSEMARANG.COM- PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 4 Semarang menegaskan larangan bagi masyarakat untuk beraktivitas di jalur kereta api, termasuk saat menunggu waktu berbuka puasa atau ngabuburit selama bulan Ramadhan. Aktivitas ini sangat berbahaya dan dapat mengancam keselamatan, baik bagi masyarakat sendiri maupun perjalanan kereta api.

“Selama bulan suci Ramadhan, masih ditemukan masyarakat yang berkumpul atau bermain di sekitar jalur rel kereta api, baik saat sahur maupun menjelang berbuka. KAI dengan tegas melarang masyarakat berada di jalur kereta api untuk aktivitas apa pun selain kepentingan operasional kereta api,” jelas Manager Humas KAI Daop 4 Semarang, Franoto Wibowo, Senin 3 Maret 2025.

Larangan beraktivitas di jalur kereta api telah ditegaskan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian Pasal 181 Ayat (1), yang menyatakan bahwa setiap orang dilarang berada di ruang manfaat jalur kereta api, menyeret, menggerakkan, meletakkan, atau memindahkan barang di atas rel atau melintasi jalur kereta api, ataupun menggunakan jalur kereta api untuk kepentingan lain selain angkutan kereta api. Pelanggaran terhadap aturan ini dapat dikenakan sanksi pidana berupa penjara paling lama tiga bulan atau denda paling banyak Rp 15 juta sebagaimana yang diatur dalam Pasal 199 UU 23 Tahun 2007.

Meningkatnya frekuensi perjalanan kereta api khususnya selama masa angkutan Lebaran menjadikan pentingnya kesadaran masyarakat untuk menghindari kebiasaan berbahaya ini. Saat asyik bermain atau bersantai, masyarakat kerap tidak menyadari bahwa mereka berada di area terlarang yang dapat mengancam keselamatannya sendiri.

Sebagai upaya pencegahan, KAI secara aktif melakukan sosialisasi kepada masyarakat, termasuk mengunjungi sekolah-sekolah dan berbagai komunitas guna meningkatkan kesadaran akan bahaya beraktivitas di sekitar jalur rel. Selain edukasi, KAI juga terus memperkuat patroli keamanan di area jalur kereta api dengan menambah jumlah personel yang bertugas di titik-titik rawan guna menghindari kejadian yang tidak diinginkan.

“KAI bekerja sama dengan aparat setempat untuk meningkatkan pengamanan di daerah yang dianggap rawan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtib). Personel keamanan juga disiagakan di berbagai lokasi strategis, termasuk perlintasan sebidang yang tidak terjaga tetapi memiliki tingkat lalu lintas kendaraan bermotor yang tinggi,” tambah Franoto.

KAI selalu mengutamakan keselamatan penumpang serta masyarakat yang tinggal di sekitar jalur rel. Oleh karena itu, KAI mengajak seluruh pihak untuk bekerja sama dalam menjaga keamanan dengan tidak melakukan aktivitas di sekitar jalur rel. Masyarakat yang melihat adanya aktivitas mencurigakan atau berbahaya di sekitar rel kereta api diimbau untuk segera melaporkannya kepada petugas KAI atau pihak berwenang guna mencegah potensi kecelakaan.

“KAI berharap dapat menciptakan lingkungan perkeretaapian yang lebih aman, tertib, dan nyaman bagi semua pihak, terutama selama momen Ramadhan dan menjelang Lebaran. Keamanan dan keselamatan perjalanan kereta api adalah tanggung jawab bersama,” tutup Franoto.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum16 Maret 2026, 15:29 WIB

Mudik Gratis Pemprov Jateng 2026 Kembali Digelar, Ribuan Pemudik Dapat Dukungan Bejo Jahe Merah

, Bejo Jahe Merah untuk kelima kalinya turut berpartisipasi dalam program Mudik Gratis Jawa Tengah.
Ribuan Pemudik Dapat Dukungan Bejo Jahe Merah. (Sumber:  | Foto: dok.)
Bisnis16 Maret 2026, 15:18 WIB

Lonjakan Kebutuhan Energi Saat Lebaran, Pertamina Tambah Distribusi LPG 3 Kg di Jateng–DIY

PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah (JBT) menambah pasokan LPG 3 kilogram di wilayah Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Stok LPG 3Kg di Jateng. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum16 Maret 2026, 15:09 WIB

BMKG Prediksi Musim Kemarau 2026 di Jateng Mulai Mei, Puncaknya Agustus

(BMKG) melalui Stasiun Klimatologi Jawa Tengah memprediksi musim kemarau 2026 di wilayah Jawa Tengah umumnya akan mulai berlangsung pada Mei 2026.
Prediksi kemarau di Jateng. (Sumber:  | Foto: dok BMKG.)
Semarang Raya14 Maret 2026, 20:42 WIB

Hiburan Ramadan dan Libur Lebaran, Atraksi Flying Trapeze Internasional Tampil di The Park Semarang

Pertunjukan tersebut dijadwalkan berlangsung mulai 14 hingga 29 Maret 2026 di area atrium mal the park semarang.
sirkus di The Park Semarang. (Sumber:  | Foto: dok.)
Bisnis11 Maret 2026, 13:53 WIB

Transaksi Digital Melesat, Laba Bersih Bank Mandiri Tumbuh 16,7 Persen Jadi Rp8,9 Triliun

Peningkatan kinerja tersebut sejalan dengan semakin aktifnya transaksi nasabah di berbagai kanal layanan Bank Mandiri, khususnya melalui platform digital.
Bank Mandiri. (Sumber: )
Umum05 Maret 2026, 11:00 WIB

AXA Mandiri Buka Puasa Bersama Anak Yatim serta Berbagi Ilmu Literasi Keuangan dan Perlengkapan Sekolah

AXA Mandiri berbagi berkah di bulan ramadan dengan membagikan 100 paket perlengkapan sekolah dan paket sembako untuk anak-anak yatim dari Panti Asuhan Nurul Iman dan Yapensos.
AXA Mandiri dalam momen buka puasa bersama para anak-anak yatim di kantor pusat AXA Mandiri, Jakarta.

 (Sumber:  | Foto: dok.)
Semarang Raya03 Maret 2026, 13:39 WIB

SR Group Gelar Drone Show Spektakuler di Semarang, Tegaskan Komitmen Inklusivitas

Queen City Mall menghadirkan drone show pertama di Semarang dan Jawa Tengah pada 17 Februari 2026.
Queen City Mall menghadirkan drone show pertama di Semarang. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum24 Februari 2026, 12:14 WIB

Musim Tanam di Depan Mata, Petani Tembakau Khawatir Regulasi Bunuh Keberlanjutan

Petani berharap pemerintah mempertimbangkan dampak kebijakan terhadap keberlanjutan usaha tani tembakau, terutama menjelang musim tanam yang akan segera dimulai.
Petani Tembakau. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum24 Februari 2026, 12:10 WIB

Perusahaan Nekat Telat Bayar THR 2026? Siap-Siap Kena Denda 5 Persen dan Sanksi Usaha!

THR Idul Fitri 1447 H wajib cair H-7. Perusahaan yang menunda atau mencicil terancam denda 5 persen dan sanksi administratif.
Perusahaan yang menunda atau mencicil terancam denda 5 persen dan sanksi administratif (Sumber: ChatGpt | Foto: illustrasi)
Umum24 Februari 2026, 11:42 WIB

Kabar Baik Ramadan 2026! Tiket Pesawat Diskon 18%, Bantuan Beras untuk 35 Juta Keluarga

Pemerintah luncurkan stimulus Ramadan 2026: diskon tiket pesawat 18%, bantuan pangan untuk 35 juta keluarga, subsidi pupuk dan energi demi pertumbuhan 6%.
Kabar Baik Jelang Ramadan 2026! Tiket Pesawat Diskon 18%, 35 Juta Keluarga Dapat Bantuan (Sumber: ChatGpt | Foto: illustrasi)