Langgar Aturan Siaran selama Pilkada 2024, KPID Jateng Tak Akan Toleransi

Ali Rahmat
Jumat 25 Oktober 2024, 09:20 WIB
 (Sumber: )

(Sumber: )

SEMARANG – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Jawa Tengah mengimbau dan mengingatkan pada seluruh lembaga penyiaran, agar lebih cermat dalam menyiarkan pemberitaan maupun iklan selama masa kampanye, masa tenang, hingga saat pemungutan suara, pada Pilkada serentak 2024. Aturan yang berlaku mesti benar-benar diperhatikan.

“Kami mengimbau pada seluruh lembaga penyiaran, untuk memperhatikan pedoman pada peraturan perundangan yang berlaku. Kami juga tak akan menoleransi jika ditemukan adanya pelanggaran,” kata Koordinator Bidang Isi Siaran KPID Provinsi Jawa Tengah, M Nur Huda, dalam siaran persnya yang dikirimkan Kamis (24/10/2024).

Ia mengatakan, KPI Pusat telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pemberitaan, Penyiaran, dan Iklan Kampanye Pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur, Bupati-Wakil Bupati, Wali Kota-Wakil Wali Kota Tahun 2024 di Lembaga Penyiaran.

Dalam SE tersebut, lanjut Huda, Lembaga penyiaran wajib memperhatikan prinsip-prinsip jurnalistik dalam peliputan kegiatan para peserta Pilkada 2024, yang dikemas dalam program siaran jurnalistik. Selain itu, materi program siaran dalam penyiaran Pilkada 2024, tidak boleh memuat konten yang memojokkan atau menyudutkan peserta Pilkada.

Hal lain yang harus diperhatikan, lanjutnya, lembaga penyiaran dilarang menayangkan peserta Pilkada 2024 sebagai pemeran sandiwara, seperti sinetron, drama, film dan atau bentuk lainnya. Termasuk, tidak boleh menjadi pembawa acara dalam program siaran.

“Begitu pula ketika diselenggarakan program acara, lembaga penyiaran dilarang memproduksi program siaran yang tidak berimbang, dalam hal pemilihan narasumber maupun materi pemberitaan lainnya, serta kehadiran peserta Pilkada,” tegasnya.

Yang terpenting lagi, imbuhnya, tidak boleh menayangkan suatu narasi atau gambaran yang mempertentangkan ideologi dan dasar negara, menghasut/ memfitnah suku, agama, ras, dan golongan tertentu, dalam peliputan kegiatan peserta Pilkada.

Sebagaimana diketahui, tahapan Pilkada serentak 2024 antara lain, masa kampanye berlangsung pada 25 September hingga 23 November, kegiatan iklan di media massa pada 10-23 November, masa tenang pada 24-26 November, dan pemungutan suara pada 27 November 2024.

Pada masa kampanye, kata Huda, dalam SE KPI tersebut juga telah dijelaskan secara lengkap, mengenai batasan-batasan penayangan iklan kampanye Pilkada.

“Semisal, dilarang menjual blocking segment atau blocking time untuk kampanye calon. Serta wajib mengedepankan prinsip keberimbangan dan proporsional, dalam liputan jurnalistik kegiatan kampanye,” jelasnya.

Huda menambahkan, sejauh ini dari hasil pantauan sejak awal tahapan Pilkada 2024, yakni mulai penetapan pasangan calon hingga awal masa kampanye, pihaknya belum menemukan adanya pelanggaran.

“Kami berharap sampai dengan akhir pelaksanaan Pilkada, tidak ada pelanggaran,” tandasnya.

Follow Berita Info Semarang di Google News
Editor :
Tags :
Berita Terkait
Berita Terkini
Bisnis08 September 2025, 15:02 WIB

Bank Mandiri menjadi Regional Bank dengan Peringkat ESG Risk Rating Terbaik di ASEAN dari Lembaga Pemeringkat Sustainalytics

Bank Mandiri kembali mencatatkan pencapaian positif dengan perolehan skor optimal dari Sustainalytics pada Agustus 2025.
Bank Mandiri. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya04 September 2025, 13:44 WIB

The Park Semarang Gelar Sunday Big Shopping, Program Belanja Terbesar di Jateng

Program ini menjadi yang pertama sekaligus terbesar di Jawa Tengah dengan memberikan voucher belanja langsung tanpa diundi bagi para pengunjung.
The Park Semarang meluncurkan program belanja bertajuk Sunday Big Shopping. (Sumber:  | Foto: Dok)
Kesehatan25 Agustus 2025, 10:17 WIB

Lewat Seminar di Solo, Sunway Medical Centre Penang Bahas Cara Bijak Kelola Autoimun

Untuk meningkatkan pemahaman publik, Sunway Medical Centre Penang (SMCP) menggelar seminar kesehatan di Solo.
Sunway Medical Centre Penang (SMCP) menggelar seminar kesehatan di Solo tentang autoimun. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis13 Agustus 2025, 12:22 WIB

Yamaha Mataram Sakti Perkuat Konektivitas Industri dan Pendidikan Lewat Bengkel di Kampus Udinus

Kolaborasi ini sejalan dengan visi perusahaan untuk menyiapkan sumber daya manusia yang siap kerja.
Peresmian bengkel Yamaha Mataram Sakti di Udinus. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya27 Juli 2025, 16:04 WIB

PAN Jateng Mantapkan Konsolidasi, Trenggono Targetkan 10 Kursi DPR RI di Pemilu 2029

Konsolidasi ini dilakukan untuk memperkuat struktur organisasi partai sekaligus menyiapkan langkah strategis menyongsong Pemilu 2029.
Ketua DPW PAN Jateng Sakti Wahyu Trenggono. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis24 Juli 2025, 15:24 WIB

TCID Buka Babak Baru di Semarang: Luncurkan CX Square dan Layanan RPA

Sejak berdiri pada 2013, TCID telah menjelma menjadi mitra digital andal bagi berbagai sektor industri.
Ardi Sudarto, Vice President Director transcosmos Indonesia saat paparan kepada media di Semarang.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya19 Juli 2025, 17:10 WIB

Yupiland 2025 Ramaikan Semarang, Hadirkan Hujan Yupi dan Wahana Edukatif

Yupiland Jelajah Negeri 2025 menyambangi di The Park Semarang mulai 17 Juli hingga 30 Juli 2025 menggabungkan hiburan anak dan edukasi.
Yupiland Jelajah Negeri 2025 menyambangi  The Park Semarang.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya17 Juli 2025, 19:46 WIB

UBEATZ Semarang, Surga Baru Kuliner dan Hiburan untuk Generasi Digital

Mengusung konsep “Subway & Sound Escape”, UBEATZ menampilkan desain tematik ala subway Korea.
UBEATZ Café Cabin Resmi Dibuka di Queen City Mall Semarang (Sumber:  | Foto: Sakti)
Tekno16 Juli 2025, 21:27 WIB

Link dan Cara Klaim Saldo DANA GRATIS Resmi Tanpa Ribet

Beberapa metode resmi dan aman untuk mendapatkan atau mengklaim saldo DANA gratis langsung masuk rekening
Link dan cara mendapatkan saldo dana gratis (Sumber: Gemini AI | Foto: illustrasi)
Tekno16 Juli 2025, 10:49 WIB

Jangan Cuma Jadi Penonton! Aplikasi Nonton Video Ini Bisa Bayar ke Saldo Dana!

Deretan Aplikasi Nonton Video yang Membayar Langsung ke Rekening, Bisa Mendapatakn Saldo Dana Gratis
Nonton Video dibayar langsung ke rekening (Sumber: Gemini AI | Foto: illustrasi)