Langgar Aturan Siaran selama Pilkada 2024, KPID Jateng Tak Akan Toleransi

Ali Rahmat
Jumat 25 Oktober 2024, 09:20 WIB
 (Sumber: )

(Sumber: )

SEMARANG – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Jawa Tengah mengimbau dan mengingatkan pada seluruh lembaga penyiaran, agar lebih cermat dalam menyiarkan pemberitaan maupun iklan selama masa kampanye, masa tenang, hingga saat pemungutan suara, pada Pilkada serentak 2024. Aturan yang berlaku mesti benar-benar diperhatikan.

“Kami mengimbau pada seluruh lembaga penyiaran, untuk memperhatikan pedoman pada peraturan perundangan yang berlaku. Kami juga tak akan menoleransi jika ditemukan adanya pelanggaran,” kata Koordinator Bidang Isi Siaran KPID Provinsi Jawa Tengah, M Nur Huda, dalam siaran persnya yang dikirimkan Kamis (24/10/2024).

Ia mengatakan, KPI Pusat telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pemberitaan, Penyiaran, dan Iklan Kampanye Pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur, Bupati-Wakil Bupati, Wali Kota-Wakil Wali Kota Tahun 2024 di Lembaga Penyiaran.

Dalam SE tersebut, lanjut Huda, Lembaga penyiaran wajib memperhatikan prinsip-prinsip jurnalistik dalam peliputan kegiatan para peserta Pilkada 2024, yang dikemas dalam program siaran jurnalistik. Selain itu, materi program siaran dalam penyiaran Pilkada 2024, tidak boleh memuat konten yang memojokkan atau menyudutkan peserta Pilkada.

Hal lain yang harus diperhatikan, lanjutnya, lembaga penyiaran dilarang menayangkan peserta Pilkada 2024 sebagai pemeran sandiwara, seperti sinetron, drama, film dan atau bentuk lainnya. Termasuk, tidak boleh menjadi pembawa acara dalam program siaran.

“Begitu pula ketika diselenggarakan program acara, lembaga penyiaran dilarang memproduksi program siaran yang tidak berimbang, dalam hal pemilihan narasumber maupun materi pemberitaan lainnya, serta kehadiran peserta Pilkada,” tegasnya.

Yang terpenting lagi, imbuhnya, tidak boleh menayangkan suatu narasi atau gambaran yang mempertentangkan ideologi dan dasar negara, menghasut/ memfitnah suku, agama, ras, dan golongan tertentu, dalam peliputan kegiatan peserta Pilkada.

Sebagaimana diketahui, tahapan Pilkada serentak 2024 antara lain, masa kampanye berlangsung pada 25 September hingga 23 November, kegiatan iklan di media massa pada 10-23 November, masa tenang pada 24-26 November, dan pemungutan suara pada 27 November 2024.

Pada masa kampanye, kata Huda, dalam SE KPI tersebut juga telah dijelaskan secara lengkap, mengenai batasan-batasan penayangan iklan kampanye Pilkada.

“Semisal, dilarang menjual blocking segment atau blocking time untuk kampanye calon. Serta wajib mengedepankan prinsip keberimbangan dan proporsional, dalam liputan jurnalistik kegiatan kampanye,” jelasnya.

Huda menambahkan, sejauh ini dari hasil pantauan sejak awal tahapan Pilkada 2024, yakni mulai penetapan pasangan calon hingga awal masa kampanye, pihaknya belum menemukan adanya pelanggaran.

“Kami berharap sampai dengan akhir pelaksanaan Pilkada, tidak ada pelanggaran,” tandasnya.

Follow Berita Info Semarang di Google News
Editor :
Tags :
Berita Terkait
Berita Terkini
Pendidikan13 April 2026, 12:49 WIB

UNDIP–Blue Deal Netherland Hadirkan Solusi Energi Surya untuk Atasi Banjir di Pekalongan

Kerja sama ini berfokus pada transformasi sistem kelistrikan rumah pompa di sepanjang Sungai Bremi Meduri dari energi berbasis fosil menuju pemanfaatan energi surya yang lebih berkelanjutan.
 (Sumber: )
Semarang Raya13 April 2026, 12:46 WIB

Launching Rangkaian Peringatan HUT ke-479, Pemkot Semarang Prioritaskan Program Substantif dan Layanan Gratis

Kota Semarang akan memulai rangkaian peringatan Hari Jadi ke-479 melalui launching yang rencananya digelar pada Selasa (14/4) mendatang, dengan pendekatan yang lebih berorientasi pada dampak nyata bagi masyarakat.
Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng. (Sumber:  | Foto: dok)
Umum08 April 2026, 15:11 WIB

PDIP Jateng Luncurkan Dapur Marhaen, Sediakan 17.500 Porsi Makan Gratis Tiap Bulan

Layanan sosial tersebut digelar di 35 kantor Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP se-Jawa Tengah, serta di Panti Marhaen atau Kantor DPD PDIP Jawa Tengah di Semarang.
Sekretaris DPD PDIP Jawa Tengah, Sumanto. (Sumber: )
Semarang Raya08 April 2026, 14:57 WIB

Samsat Kota Semarang I Hadirkan Duta Pelayanan, Urus Pajak Kendaraan Kini Lebih Ramah dan Cepat

Petugas Duta Pelayanan ditempatkan di sejumlah titik strategis di area kantor Samsat untuk menyambut wajib pajak sejak pertama kali datang.
 (Sumber: )
Umum08 April 2026, 13:39 WIB

DPRD Jateng 100 Persen Lapor Harta ke KPK, M Saleh: Ini Soal Transparansi dan Komitmen Moral

Seluruh pimpinan dan anggota DPRD Jateng tercatat telah menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) secara lengkap dan tepat waktu kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum06 April 2026, 14:07 WIB

Muhammad Saleh Dorong Gerakan Jateng ASRI sebagai Upaya Berkelanjutan Jaga Lingkungan

- Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh, ikut menyemarakkan peluncuran Gerakan Jawa Tengah ASRI (Aman, Sehat, Resik & Indah) di Pantai Jodo, Desa Sidorejo, Kecamatan Gringsing, Kabupaten Batang.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh, ikut menyemarakkan peluncuran Gerakan Jawa Tengah ASRI. (Sumber:  | Foto: dok)
Umum06 April 2026, 14:03 WIB

Wakil Ketua DPRD Jateng Apresiasi Penurunan Angka Kemiskinan, Minta Program Terus Diperkuat

— Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh, mengapresiasi tren penurunan angka kemiskinan di provinsi tersebut.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh, mengapresiasi tren penurunan angka kemiskinan. (Sumber:  | Foto: dok.)
Olahraga06 April 2026, 13:56 WIB

Target Tiga Besar PON 2028, Mohammad Saleh Dukung Peningkatan Prestasi Atlet Jateng

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh, mendukung penuh target ambisius tersebut.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum06 April 2026, 13:52 WIB

Mohammad Saleh: BUMD Diminta Tak Sekadar Eksis, Harus Berkontribusi pada PAD

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh, menegaskan bahwa Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di bawah Pemerintah Provinsi Jawa Tengah harus meningkatkan kinerja dan tidak hanya sekadar hadir secara administratif.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum06 April 2026, 12:07 WIB

Wakil Ketua DPRD Jateng Dukung Program Sigma Pangan HMI untuk Regenerasi Petani

Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Tengah, Mohammad Saleh, menyatakan dukungannya terhadap program Smart Integrated Gerakan Muda Agripreneur Pangan (Sigma Pangan) yang digagas Himpunan Mahasiswa Islam (HMI).
Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Tengah, Mohammad Saleh dukung program Sigma Pangan HMI. (Sumber:  | Foto: dok.)