Langgar Aturan Siaran selama Pilkada 2024, KPID Jateng Tak Akan Toleransi

Ali Rahmat
Jumat 25 Oktober 2024, 09:20 WIB
 (Sumber: )

(Sumber: )

SEMARANG – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Jawa Tengah mengimbau dan mengingatkan pada seluruh lembaga penyiaran, agar lebih cermat dalam menyiarkan pemberitaan maupun iklan selama masa kampanye, masa tenang, hingga saat pemungutan suara, pada Pilkada serentak 2024. Aturan yang berlaku mesti benar-benar diperhatikan.

“Kami mengimbau pada seluruh lembaga penyiaran, untuk memperhatikan pedoman pada peraturan perundangan yang berlaku. Kami juga tak akan menoleransi jika ditemukan adanya pelanggaran,” kata Koordinator Bidang Isi Siaran KPID Provinsi Jawa Tengah, M Nur Huda, dalam siaran persnya yang dikirimkan Kamis (24/10/2024).

Ia mengatakan, KPI Pusat telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pemberitaan, Penyiaran, dan Iklan Kampanye Pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur, Bupati-Wakil Bupati, Wali Kota-Wakil Wali Kota Tahun 2024 di Lembaga Penyiaran.

Dalam SE tersebut, lanjut Huda, Lembaga penyiaran wajib memperhatikan prinsip-prinsip jurnalistik dalam peliputan kegiatan para peserta Pilkada 2024, yang dikemas dalam program siaran jurnalistik. Selain itu, materi program siaran dalam penyiaran Pilkada 2024, tidak boleh memuat konten yang memojokkan atau menyudutkan peserta Pilkada.

Hal lain yang harus diperhatikan, lanjutnya, lembaga penyiaran dilarang menayangkan peserta Pilkada 2024 sebagai pemeran sandiwara, seperti sinetron, drama, film dan atau bentuk lainnya. Termasuk, tidak boleh menjadi pembawa acara dalam program siaran.

“Begitu pula ketika diselenggarakan program acara, lembaga penyiaran dilarang memproduksi program siaran yang tidak berimbang, dalam hal pemilihan narasumber maupun materi pemberitaan lainnya, serta kehadiran peserta Pilkada,” tegasnya.

Yang terpenting lagi, imbuhnya, tidak boleh menayangkan suatu narasi atau gambaran yang mempertentangkan ideologi dan dasar negara, menghasut/ memfitnah suku, agama, ras, dan golongan tertentu, dalam peliputan kegiatan peserta Pilkada.

Sebagaimana diketahui, tahapan Pilkada serentak 2024 antara lain, masa kampanye berlangsung pada 25 September hingga 23 November, kegiatan iklan di media massa pada 10-23 November, masa tenang pada 24-26 November, dan pemungutan suara pada 27 November 2024.

Pada masa kampanye, kata Huda, dalam SE KPI tersebut juga telah dijelaskan secara lengkap, mengenai batasan-batasan penayangan iklan kampanye Pilkada.

“Semisal, dilarang menjual blocking segment atau blocking time untuk kampanye calon. Serta wajib mengedepankan prinsip keberimbangan dan proporsional, dalam liputan jurnalistik kegiatan kampanye,” jelasnya.

Huda menambahkan, sejauh ini dari hasil pantauan sejak awal tahapan Pilkada 2024, yakni mulai penetapan pasangan calon hingga awal masa kampanye, pihaknya belum menemukan adanya pelanggaran.

“Kami berharap sampai dengan akhir pelaksanaan Pilkada, tidak ada pelanggaran,” tandasnya.

Follow Berita Info Semarang di Google News
Editor :
Tags :
Berita Terkait
Berita Terkini
Semarang Raya07 Februari 2026, 05:16 WIB

Wujudkan Birokrasi Bersih, Wali kota Agustina Wilujeng Terapkan Meritokrasi Pertama di Jawa Tengah

Pengisian jabatan kali ini murni berbasis pada kompetensi, rekam jejak, dan data objektif, bukan faktor subjektivitas.
Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng melantik 12 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama hasil seleksi Tim Komite Talenta. 

 (Sumber:  | Foto: dok.)
Semarang Raya06 Februari 2026, 20:27 WIB

Dugderan 2026: Agustina Wilujeng Hadirkan Wajah Baru yang Lebih Kolosal dan Inklusif

Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, tahun ini Festival Pasar Rakyat Dugderan tampil dengan wajah baru.
Festival Pasar Rakyat Dugderan 2026 akan kembali hadir. (Sumber: )
Semarang Raya06 Februari 2026, 20:22 WIB

Kepesertaan PBI Dinonaktifkan, Agustina Wilujeng Pastikan Warga Tetap Terkover UHC Kota Semarang

Pemerintah Kota atau Pemkot Semarang tidak akan membiarkan warganya kehilangan akses layanan kesehatan akibat perubahan status tersebut.
Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng. (Sumber:  | Foto: dok Humas Pemkot Semarang.)
Semarang Raya05 Februari 2026, 21:22 WIB

TPS Bugen Diresmikan, Buka Peluang Ekonomi Pilah Sampah Warga Tlogosari Wetan

TPS Bugen dirancang tidak hanya sebagai lokasi penampungan sampah sementara, tetapi juga sebagai sarana edukasi dan gerakan sadar lingkungan bagi masyarakat setempat.
Peresmian TPS Tlogosari Wetan disambut baik oleh tokoh masyarakat dan kader lingkungan.  (Sumber:  | Foto: dok.)
Semarang Raya04 Februari 2026, 21:47 WIB

Kota Semarang Siap Jadi Tuan Rumah MTQ Nasional XXXI Tahun 2026

Kota Semarang memiliki posisi strategis sekaligus kesiapan teknis untuk menjadi pusat penyelenggaraan MTQ)m Tingkat Nasional XXXI 2026.
Kota Semarang dinilai memiliki potensi kuat untuk menjadi tuan rumah MTQ Nasional XXXI Tahun 2026. (Sumber:  | Foto: dok.)
Semarang Raya04 Februari 2026, 21:42 WIB

Pemkot Semarang Rampungkan Pembangunan Perpustakaan Baru Kota Semarang

Di atas lahan seluas 1.019 meter persegi, gedung perpustakaan ini memiliki empat lantai.
Gedung perpustakaan baru yang berlokasi di Srondol, Kecamatan Banyumanik.  (Sumber:  | Foto: dok Humas Pemkot Semarang )
Semarang Raya04 Februari 2026, 21:37 WIB

Lintas OPD Pemkot Semarang Kolaborasi Atasi Persoalan Sampah

Kolaborasi lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terus dilakukan guna mewujudkan program Semarang Bersih.
Kolaborasi lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terus dilakukan guna mewujudkan program Semarang Bersih. (Sumber:  | Foto: dok Humas Pemkot.)
Bisnis04 Februari 2026, 10:55 WIB

GPPE & Label Carton Box Expo 2026 Sambangi Semarang, Satukan Supplier dan Buyer

Roadshow dirancang sebagai ruang temu antara supplier, buyer, dan pelaku industri lokal melalui konsep networking terstruktur.
PT Pelita Promo Internusa menggelar Roadshow Regional GPPE dan Label & Carton Box Expo (LCBE) 2026 di Semarang. (Sumber:  | Foto: sakti)
Bisnis14 Januari 2026, 12:28 WIB

Performa Solid, Bank Mandiri Bagikan Dividen Interim Rp9,3 Triliun

Bank Mandiri menyalurkan dividen interim tahun buku 2025 kepada para pemegang saham pada Rabu (14/1/2026).
Bank Mandiri menyalurkan dividen interim tahun buku 2025 kepada para pemegang saham. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Bisnis05 Januari 2026, 19:50 WIB

Luncurkan Skuad Lengkap, Jakarta Livin’ by Mandiri (JLM) Siap Tancap Gas di Proliga 2026

Bank Mandiri resmi meluncurkan skuad Jakarta Livin’ by Mandiri (JLM) sekaligus mengumumkan susunan lengkap tim voli putri profesionalnya.
Bank Mandiri resmi meluncurkan skuad Jakarta Livin’ by Mandiri (JLM). (Sumber:  | Foto: dok Bank Mandiri)