Wajib Tahu Kriteria Penilaian SNBP 2024, Beda dengan SNMPTN Lho

Noorchasanah Anastasia
Sabtu 03 Februari 2024, 09:48 WIB
Beda kriteria penilaian SNBP 2024 dengan SNMPTN untuk masuk ke universitas negeri. (Sumber: kemdikbud.go.id - InfoSemarang.com)

Beda kriteria penilaian SNBP 2024 dengan SNMPTN untuk masuk ke universitas negeri. (Sumber: kemdikbud.go.id - InfoSemarang.com)

Kriteria penilaian SNBP 2024 berbeda dengan SNMPTN 2022, calon mahasiswa baru wajib tahu agar bisa mempertimbangkan akan ikut SNBP 2024 atau tidak.

INFOSEMARANG.COM - Kriteria penilaian Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2024 berbeda dengan Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) 2022.

Jalur penerimaan mahasiswa baru (PMB) prestasi ini ditentukan dengan nilai pelajaran sekolah, apakah memenuhi ambang batas atau tidak dengan program studi yang dipilih.

Selain itu, ada perbedaan soal lintas jurusan yang menjadi pilihan para siswa calon mahasiswa baru.

Baca Juga: Bandingkan Biaya Kuliah Undip vs Unnes Semarang, UKT dan SPI Murah Mana?

SNBP 2024

Untuk seleksi nasional berdasarkan prestasi, yang akan diperhitungkan pada seleksi masuk PTN 2024 adalah :

1. Minimal 50 persen rata-rata nilai rapor semua mata pelajaran.

2. Maksimal 50 persen nilai maksimal 2 mata pelajaran pendukung, prestasi dan/atau portofolio untuk program studi seni dan olaharaga.

Pihak kampus pilihan juga memiliki kewenangan untuk menentukan komposisi persentase antara persentase pertama dan kedua.

Jika mengikuti SNBP 2024, para siswa diperbolehkan mendaftar lintas jurusan, memilih prodi seusai dengan minat dan bakat. Dengan catatan memenuhi penilaian dari masing-masing PTN.

Milsanya siswa IPA mendaftar ke program studi IPS dan sebaliknya.

SNMPTN 2022

Komponen penilaian saat seleksi yakni komponen nilai pada penjurusan masing-masing. Misalnya siswa IPA ingin mendaftar program studi SAINTEK, maka nilai yang akan digunakan untuk seleksi adalah komponen nilai dari mata pelajaran yang dijuruskan.

Selain itu, siswa atau peserta SNMPTN tidak diperbolehkan lintas jurusan. Misalnya siswa IPS tidak diperbolehkan mendaftar program studi dari rumpun SAINTEK. Pilihan program studi pun terbatas.

***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum23 Mei 2026, 18:19 WIB

FISIP Undip Gelar Bedah Buku, Mohammad Saleh Tekankan Pentingnya Menjembatani Teori dan Praktik Politik

Fenomena politik kontemporer—terutama di era digital—menunjukkan bahwa pendekatan teoritik perlu terus diperbarui agar tetap relevan.
 (Sumber: )
Pendidikan22 Mei 2026, 06:51 WIB

Wakil Ketua DPRD Jateng Ingatkan Alokasi 232 ribu Kursi SMA/SMK Harus Terbuka dan Bisa Dipertanggung jawabkan

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh mengingatkan, pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA/SMK Negeri tahun ajaran 2026/2027 harus berjalan objektif, transparan, dan akuntabel.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber: )
Umum20 Mei 2026, 19:33 WIB

Mohammad Saleh: Ada 6,4 Juta Ton Sampah Jateng Bisa Jadi Sumber Listrik

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh menyatakan dukungan terhadap rencana pembangunan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL).
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Semarang Raya19 Mei 2026, 18:01 WIB

Pajak Tahunan Kendaraan Kini Bisa Dibayar Tanpa KTP Pemilik Asli di Gerai dan Samsat Keliling

Masyarakat yang membeli kendaraan bekas namun belum melakukan proses balik nama, kini tetap dapat membayar pajak tahunan tanpa membawa KTP pemilik lama sesuai data di STNK.
 (Sumber: )
Bisnis19 Mei 2026, 17:59 WIB

Bank Mandiri Kukuhkan Peran di Ekonomi Kerakyatan, Realisasi KUR Tembus Rp14,54 Triliun hingga April 2026

Bank Mandiri memperkuat komitmennya sebagai mitra strategis pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi kerakyatan melalui penyaluran KUR.
Bank Mandiri mendorong pertumbuhan ekonomi kerakyatan melalui penyaluran KUR.

 (Sumber:  | Foto: dok.)
Pendidikan18 Mei 2026, 14:33 WIB

Mohammad Saleh Ajak Santri Manfaatkan Program Beasiswa Kuliah dari Pemprov Jateng

Program beasiswa tersebut menjadi bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan kesempatan yang lebih luas kepada kalangan santri dan pengasuh pesantren untuk melanjutkan pendidikan hingga jenjang yang lebih tinggi.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: dok)
Umum18 Mei 2026, 14:27 WIB

Mohammad Saleh Dorong Koperasi Merah Putih Serap Produk Unggulan Desa

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh mendorong Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) untuk lebih aktif menyerap dan memasarkan produk unggulan desa sebagai upaya memperkuat ekonomi masyarakat berbasis potensi lokal.
 Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: dok)
Semarang Raya16 Mei 2026, 10:25 WIB

Semarang Kembali Bergemuruh, Srawoeng Jazz 2026 Hadirkan Musisi Lintas Generasi

Balai Budaya dan Kebangsaan Omah Srawoeng kembali menghadirkan perhelatan seni dan musik bertajuk Kridha Cilpa & Srawoeng Jazz 2026.
 (Sumber: )
Umum15 Mei 2026, 17:12 WIB

Lebih Ramah Lingkungan, Mohammad Saleh Dukung Pengembangan Bus Listrik Trans Jateng

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh mendukung rencana pengembangan armada bus listrik untuk layanan Trans Jateng sebagai bagian dari modernisasi transportasi massal yang lebih ramah lingkungan.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber: )
Umum15 Mei 2026, 17:06 WIB

Jelang Iduladha, Wakil Ketua DPRD Jateng Minta Perketat Pengawasan Hewan Kurban

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh meminta pengawasan kesehatan hewan kurban menjelang Hari Raya Iduladha 2026 diperketat.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber: )