Wajib Tahu Kriteria Penilaian SNBP 2024, Beda dengan SNMPTN Lho

Noorchasanah Anastasia
Sabtu 03 Februari 2024, 09:48 WIB
Beda kriteria penilaian SNBP 2024 dengan SNMPTN untuk masuk ke universitas negeri. (Sumber: kemdikbud.go.id - InfoSemarang.com)

Beda kriteria penilaian SNBP 2024 dengan SNMPTN untuk masuk ke universitas negeri. (Sumber: kemdikbud.go.id - InfoSemarang.com)

Kriteria penilaian SNBP 2024 berbeda dengan SNMPTN 2022, calon mahasiswa baru wajib tahu agar bisa mempertimbangkan akan ikut SNBP 2024 atau tidak.

INFOSEMARANG.COM - Kriteria penilaian Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2024 berbeda dengan Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) 2022.

Jalur penerimaan mahasiswa baru (PMB) prestasi ini ditentukan dengan nilai pelajaran sekolah, apakah memenuhi ambang batas atau tidak dengan program studi yang dipilih.

Selain itu, ada perbedaan soal lintas jurusan yang menjadi pilihan para siswa calon mahasiswa baru.

Baca Juga: Bandingkan Biaya Kuliah Undip vs Unnes Semarang, UKT dan SPI Murah Mana?

SNBP 2024

Untuk seleksi nasional berdasarkan prestasi, yang akan diperhitungkan pada seleksi masuk PTN 2024 adalah :

1. Minimal 50 persen rata-rata nilai rapor semua mata pelajaran.

2. Maksimal 50 persen nilai maksimal 2 mata pelajaran pendukung, prestasi dan/atau portofolio untuk program studi seni dan olaharaga.

Pihak kampus pilihan juga memiliki kewenangan untuk menentukan komposisi persentase antara persentase pertama dan kedua.

Jika mengikuti SNBP 2024, para siswa diperbolehkan mendaftar lintas jurusan, memilih prodi seusai dengan minat dan bakat. Dengan catatan memenuhi penilaian dari masing-masing PTN.

Milsanya siswa IPA mendaftar ke program studi IPS dan sebaliknya.

SNMPTN 2022

Komponen penilaian saat seleksi yakni komponen nilai pada penjurusan masing-masing. Misalnya siswa IPA ingin mendaftar program studi SAINTEK, maka nilai yang akan digunakan untuk seleksi adalah komponen nilai dari mata pelajaran yang dijuruskan.

Selain itu, siswa atau peserta SNMPTN tidak diperbolehkan lintas jurusan. Misalnya siswa IPS tidak diperbolehkan mendaftar program studi dari rumpun SAINTEK. Pilihan program studi pun terbatas.

***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Olahraga18 Juni 2026, 13:26 WIB

Mandiri Jogja Marathon 2026 Siap Digelar, Hadirkan Pengalaman Lari Menyusuri Sumbu Filosofis Yogyakarta

Bank Mandiri kembali menggelar ajang lari bertaraf internasional Mandiri Jogja Marathon (MJM) 2026 yang akan berlangsung di kawasan Candi Prambanan, Yogyakarta, pada Minggu, 21 Juni 2026.
Jumpa pers Mandiri Jogja Marathon (MJM) 2026.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Bisnis17 Juni 2026, 17:23 WIB

Kualitas Tidur Jadi Gaya Hidup Baru, Sleep&Co Hadirkan Solusi Premium di Semarang

Butik premium di Mal 23 Semarang Shopping Center dengan menghadirkan konsep one stop sleep solution
Sleep&Co resmi membuka butik premium di Mal 23 . (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum17 Juni 2026, 13:36 WIB

ETOS Umumkan 5 Kabid Humas Polda Terbaik 2026, Ini Daftar Lengkapnya

ETOS Indonesia Institute merilis hasil survei terbaru mengenai kinerja Kabid Humas Polda di Indonesia.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto. (Sumber: )
Umum16 Juni 2026, 09:31 WIB

Investasi Bodong: Ini Tips Dapat Ganti Rugi dari Penipuan Berskema Ponzi

Produk perbankan dan investasi resmi itu harus memenuhi unsur Legal dan Logis. Diatur ketat oleh OJK dan dijamin oleh LPS dengan batasan bunga yang rasional.
Jumpa pers Polresta Banyumas terkait kasus investasi bodong.
Umum14 Juni 2026, 09:52 WIB

Mohammad Saleh Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Sari Yuliati Sebagai Ketua Umum Kosgoro 1957

Ketua Pimpinan Daerah Kolektif (PDK) Kosgoro 1957 Jawa Tengah, Mohammad Saleh pun menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas terpilihnya Sari Yuliati dalam Mubes tersebut.
 (Sumber: )
Umum12 Juni 2026, 18:25 WIB

Mohammad Saleh Apresiasi Langkah Pemprov Jateng Realokasikan Rp200 Miliar untuk Percepat Perbaikan Jalan

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh, mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang merealokasikan anggaran sekitar Rp200 miliar pada tahun 2026 untuk mempercepat perbaikan jalan provinsi.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum12 Juni 2026, 12:22 WIB

Penipuan: Ini Dia “Malinda Dee” Penipu Versi Lokal Purwokerto

Modus manipulasi yang dilakukan oleh tersangka D di Purwokerto ini mirip dengan apa yang diperbuat oleh Inong Malinda Dee alias Malinda Dee.
 (Sumber: )
Bisnis11 Juni 2026, 16:06 WIB

Ketua Baru AREBI Jateng Usung Profesionalisme dan Kolaborasi Industri Properti

William Nugraha terpilih sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Real Estate Broker Indonesia (AREBI) Jawa Tengah periode 2026–2029.
 (Sumber: )
Umum10 Juni 2026, 11:09 WIB

Skema Ponzi: Oknum Mantan Pegawai Bank Lakukan Penipuan Berkedok Investasi, Ditahan Polres Banyumas

Polresta Banyumas resmi menetapkan seorang oknum mantan pegawai Bank Mandiri Taspen Purwokerto berinisial NHS alias D, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan berkedok investasi yang merugikan sejumlah nasabah.
 (Sumber: )
Umum07 Juni 2026, 14:10 WIB

Mohammad Saleh Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Sari Yuliati Sebagai Ketua Umum Kosgoro 1957

Ketua Pimpinan Daerah Kolektif (PDK) Kosgoro 1957 Jawa Tengah, Mohammad Saleh menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas terpilihnya Sari Yuliati dalam Mubes tersebut.
Para peserta Musyawarah Besar (Mubes) V Kosgoro 1957 Tahun 2026. (Sumber:  | Foto: Dok.)