Lalu Lintas Kereta Api Kembali Normal, Evakuasi dan Perbaikan Akibat KA Argo Semeru Anjlok dari Rel Rampung Tadi Malam

Galuh Prakasa
Kamis 19 Oktober 2023, 12:09 WIB
KAI memastikan perjalanan kereta api kembali normal setelah evakuasi dan perbaikan jalur rampung dilakukan. (Sumber : X @HDN_sol)

KAI memastikan perjalanan kereta api kembali normal setelah evakuasi dan perbaikan jalur rampung dilakukan. (Sumber : X @HDN_sol)

INFOSEMARANG.COM -- PT Kereta Api Indonesia (Persero) telah memastikan bahwa perjalanan kereta api (KA) melewati jalur antara Stasiun Sentolo-Stasiun Wates kini telah berjalan normal sejak Kamis, 19 Oktober 2023 pagi ini.

Menurut keterangan resmi dari EVP of Corporate Secretary KAI, Raden Agus Dwinanto Budiadji, proses evakuasi dan perbaikan di kedua jalur antara Stasiun Sentolo-Stasiun Wates telah selesai pada Rabu, 18 Oktober 2023 pukul 23.25 WIB.

Saat ini, terdapat tiga rangkaian KA yang mengalami keterlambatan pasca evakuasi dan perbaikan jalur di petak antara Sentolo-Wates.

Baca Juga: Daftar ke KPU, Mahfud MD: Saya Pakai Baju yang Saya Siapkan 5 Tahun Lalu

KA 52 (Argo Parahyangan) yang berangkat dari Stasiun Gambir pukul 08.15 WIB mengalami keterlambatan selama 50 menit.

Selain itu, KA 88 (Fajar Utama Slo) yang berangkat dari Stasiun Pasarsenen pukul 06.35 WIB juga mengalami keterlambatan selama 50 menit.

KA 222 (Jaka Tingkir) diperkirakan akan berangkat dari Stasiun Pasarsenen pukul 13.40 WIB dengan keterlambatan selama 100 menit.

"Kami tetap memberikan kompensasi keterlambatan pada pelanggan terdampak pada kesempatan pertama sesuai peraturan yang ada," kata Agus.

Baca Juga: Anies dan Cak Imin Resmi Mendaftar Peserta Pilpres 2024 ke KPU, Diiringi Lagu Yaa Lal Wathan dari Ribuan Pendukung

Untuk memberikan kompensasi kepada penumpang yang terdampak kecelakaan ini, KAI akan mematuhi Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor PM 63 Tahun 2019 tentang Standar Pelayanan Minimum Angkutan Orang dengan Kereta Api.

Berdasarkan peraturan tersebut, jika keterlambatan keberangkatan kereta api antarkota melebihi satu jam, penumpang dapat membatalkan tiket dan mendapatkan pengembalian seluruh biaya tiket.

Selain itu, bagi penumpang yang tidak membatalkan tiket, mereka akan menerima minuman ringan jika keterlambatan lebih dari satu jam, atau minuman dan makanan ringan berat jika keterlambatan lebih dari tiga jam.

Agus juga mengungkapkan KAI telah berkoordinasi dengan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) dan Kementerian Perhubungan untuk menginvestigasi penyebab anjloknya KA 17 Argo Semeru.

Baca Juga: Bocah Perempuan 7 Tahun di Semarang Tewas, Ada Luka-luka di Bagian Vital Tubuhnya

Terkait potensi kerugian, saat ini masih dalam tahap perhitungan, dan KAI tetap berkomitmen terhadap keselamatan dan pelayanan yang optimal kepada seluruh pelanggan.

Sebelumnya, terjadi kecelakaan di Dusun Kalimenur, Kalurahan Sukoreno, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Kereta Api Argowilis jurusan Gambir-Surabaya dari arah Jakarta dan Kereta Api Argo Semeru jurusan Bandung-Gubeng (Surabaya) dari Yogyakarta terlibat dalam kecelakaan tersebut, yang terjadi pada Selasa, 17 Oktober 2023 sekitar pukul 13.30 WIB.

Diduga, gerbong Kereta Api Argo Semeru dari arah Yogyakarta anjlok dari rel, sehingga mengenai gerbong Kereta Api Argowilis jurusan Gambir-Surabaya dari arah Jakarta.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum30 Juli 2026, 17:28 WIB

Jawa Tengah Diruwat, Imbas 5 Bupati Kena OTT KPK

Masyarakat dari Aliansi Rakyat Jawa Tengah Peduli Anti Korupsi, melakukan ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kota Semarang, Kamis, 30 Juli 2026. 
Ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang.
Umum30 Juli 2026, 16:49 WIB

Eks DPR RI Riyanta Serukan ‘Bersih-bersih’ Indonesia Mulai dari Aparatnya

Anggota DPR RI periode 2021-2024 Riyanta, mengatakan, upaya bersih-bersih Indonesia dari korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) harus dimulai dari aparat penegak hukum (APH)-nya.
Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Gerakan Jalan Lurus (GJL) Riyanta, di Kawasan Kota Lama Semarang, belum lama ini. (Dok) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 08:59 WIB

Penyidikan Kasus Investasi Bodong Banyumas Ungkap Dugaan Korban Didorong Ajukan Kredit Bank

Berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan sejumlah pihak, tersangka diduga mendorong sebagian korban untuk terus menambah dana investasi, termasuk dengan mengajukan kredit ke sejumlah bank.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum28 Juli 2026, 16:48 WIB

3 Kali Sidang Perkara Warisan Rumah di Semarang Ditunda, Dinilai tak Adil Bagi Tergugat

Sidang perkara sengketa hak waris atas sebidang rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kota Semarang, ditunda untuk ketiga kalinya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 27 Juli 2026.
Kuasa hukum salah satu tergugat, Imanuel Alvares. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Bisnis24 Juli 2026, 06:20 WIB

Aset Tumbuh Capai Rp186 Triliun, Pegadaian Libatkan Kepolisian untuk Pengamanan

Aset PT Pegadaian (Persero) kian bertumbuh mencapai Rp186 triliun, ditambah outstanding loan sebesar Rp155 triliun pada saat ini. Selain itu masih terdapat aset-aset fisik yang dimiliki.
Penandatangan kerja sama antara PT Pegadaian dan Polri, di Hotel Aruss, Kota Semarang, Kamis, 23 Juli 2026. (Dok) (Sumber: )
Umum23 Juli 2026, 12:30 WIB

Fakta Baru Terungkap, Korban Penipuan di Purwokerto Diminta Tutup Mulut Oleh Sang Ratu Investasi Bodong

Dalam memuluskan aksi kejahatannya, tersangka selain memperdaya ternyata juga "mengintimidasi" secara psikis para korbannya.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum09 Juli 2026, 09:07 WIB

Layanan Operasional Bank Mandiri Taspen Kantor Cabang Purwokerto Berjalan Normal

Bank Mandiri Taspen memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional dan layanan perbankan di Kantor Cabang Purwokerto tetap berjalan normal.
 (Sumber: )
Umum08 Juli 2026, 18:26 WIB

Penipuan Investasi Bodong Purwokerto, OJK Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka

OJK berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendukung proses penindakan hukum terhadap kasus penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum04 Juli 2026, 09:05 WIB

Bank Mandiri Taspen Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka NHS

Bank Mandiri Taspen menegaskan komitmen bank untuk mendukung proses hukum dalam perkara dugaan penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Juli 2026, 16:56 WIB

Bank Mandiri Perkuat Aksi Kemanusiaan Lewat Program Donor Darah Berkelanjutan

Aksi donor darah ini bentuk komitmen Bank Mandiri dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui aksi kemanusiaan berkelanjutan.
 (Sumber: )