Legenda Jejak Kaki Raksasa di Tapak Tuan Aceh Selatan, Ada Makam Raksasa Tak Jauh dari Lokasi

Noorchasanah Anastasia
Senin 04 September 2023, 09:21 WIB
Tapak Tuan Tapa, jejak kaki raksasa di pinggir pantai Tapak Tuan, Aceh Selatan. (Sumber : Google Uttama)

Tapak Tuan Tapa, jejak kaki raksasa di pinggir pantai Tapak Tuan, Aceh Selatan. (Sumber : Google Uttama)

Ada jejak kaki raksasa di pinggir Pantai Tapak Tuan yang berlokasi di Aceh Selatan, konon diyakini jejak kaki ini milik seorang petapa sakti bernama Syekh Tuan Tapa.

INFOSEMARANG.COM - Syekh Tuan Tapa diyakini meninggalkan jejak kaki raksasa di pinggir pantai Tapak Tuan, di deretan pegunungan Gunung Lampu, Tapak Tuan, Aceh Selatan.

Jejak kaki tersebut berukuran panjang 6 meter dengan lebar 2,5 meter. Jejak kaki tersebut terlihat seperti batu karang dengan bentuk jejak kaki seseorang. Jejak kaki tersebut masih ada hingga saat ini.

Jejak kaki raksasa ini juga terekam di kamera satelit milik Google, bisa dicek melalui aplikasi Maps.

Siapa Syekh Tuan Tapa?

Syekh Tuan Tapi dikenal petapa sakti yang memiliki tubuh bukan main besarnya. Ia dikenal sebagai sosok yang tak pernah berhenti beribadah.

Ia menghabiskan waktunya untuk zikir dan doa mengingat Tuhannya di sebuah gua yang ada di Aceh Selatan.

Asal mula jejak kaki di pinggir pantai itu kala Syekh Tuan Tapa diduga terganggu dengan adanya perang dari Kerajaan Asralanoka, Samudra Hindia. Disebutkan dalam cerita turun-temurun, jika Raja Asralanoka hendak mengambil kembali sang anak yang diculik oleh 2 naga.

Syekh Tuan Tapa disebutkan membantu sang raja untuk membebaskan anak raja. Bersenjata tongkat kayu, ia melompat dari gua untuk beradu dengan 2 naga yang akhirnya tewas. Saat melompat ini yang dipercaya sebagai aksi yang meninggalkan jejak kaki di pinggir pantai.

Selain jejak kaki, ada sebuah batu di tengah laut yang dipercaya sebagai kopiah milik Syekh Tuan Tapa semasa hidupnya.

Makam raksasa

Tak jauh dari jejak kaki raksasa Syekh Tuan Tapa, ada sebuah makam berukuran besar dibanding makam pada umumnya.

Makam berukuran panjang 15 meter dan lebar 2 meter berlokasi di Masjid Tuo, Kelurahan Padang, Tapak Tuan, Aceh Selatan. Tepatnya 1 km dari lokasi jejak kaki Syekh Tuan Tapa.

Makam besar ini dipercaya sebagai makam milik Syekh Tuan Tapa. Makam ini sering dikunjungi oleh wisatawan yang melakukan wisata religi.

***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum08 Agustus 2026, 09:31 WIB

Film “Dan Bandung” Gelar Gala Premiere di Semarang, Kisah Cinta Anak Muda Siap Tayang

Film “Dan Bandung” menggelar gala premiere di Cinema Citra XXI Mall Ciputra Semarang, Jumat (7/8/2026) malam.
Jumpa pers produser dan pemain 
film “Dan Bandung” di sela-sela gala premiere di Cinema Citra XXI Mall Ciputra Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Pendidikan07 Agustus 2026, 11:43 WIB

1.091 Siswa SD-SMP Ramaikan MrKrisOlim Competition 2026, Ajang Kompetisi Nasional Berbasis Fair Play

Lembaga bimbingan belajar spesialis Olimpiade Sains Nasional (OSN), MrKrisOlim, kembali menggelar MrKrisOlim Competition (MKOC) 2026.
 (Sumber: )
Bisnis03 Agustus 2026, 21:04 WIB

Hadir di Gringsing, LAARYA SKIN Clinic Siap Berikan Layanan Kecantikan Profesional bagi Masyarakat

LAARYA SKIN Clinic yang berlokasi di Jalan Plelen, Kecamatan Gringsing, Batang resmi dibuka dan mulai beroperasi.
Pembukaan LAARYA SKIN Clinic yang berlokasi di Jalan Plelen, Kecamatan Gringsing, Batang.

 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Agustus 2026, 16:23 WIB

Perkara Waris Rumah di Pringgading Semarang, Bukti-bukti Baru Tergugat Dihadirkan

Perkara sidang perdata mengenai harta warisan rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kelurahan Brumbungan, Kecamatan Semarang Tengah, yang ditinggalkan mendiang pasangan Bintoro Wijaya dan Retna Dewi memasuki babak baru.
Imanuel Alvares, kuasa hukum tergugat memberikan keterangan, di Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 3 Agustus 2026. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 17:28 WIB

Jawa Tengah Diruwat, Imbas 5 Bupati Kena OTT KPK

Masyarakat dari Aliansi Rakyat Jawa Tengah Peduli Anti Korupsi, melakukan ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kota Semarang, Kamis, 30 Juli 2026. 
Ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang.
Umum30 Juli 2026, 16:49 WIB

Eks DPR RI Riyanta Serukan ‘Bersih-bersih’ Indonesia Mulai dari Aparatnya

Anggota DPR RI periode 2021-2024 Riyanta, mengatakan, upaya bersih-bersih Indonesia dari korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) harus dimulai dari aparat penegak hukum (APH)-nya.
Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Gerakan Jalan Lurus (GJL) Riyanta, di Kawasan Kota Lama Semarang, belum lama ini. (Dok) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 08:59 WIB

Penyidikan Kasus Investasi Bodong Banyumas Ungkap Dugaan Korban Didorong Ajukan Kredit Bank

Berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan sejumlah pihak, tersangka diduga mendorong sebagian korban untuk terus menambah dana investasi, termasuk dengan mengajukan kredit ke sejumlah bank.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum28 Juli 2026, 16:48 WIB

3 Kali Sidang Perkara Warisan Rumah di Semarang Ditunda, Dinilai tak Adil Bagi Tergugat

Sidang perkara sengketa hak waris atas sebidang rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kota Semarang, ditunda untuk ketiga kalinya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 27 Juli 2026.
Kuasa hukum salah satu tergugat, Imanuel Alvares. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Bisnis24 Juli 2026, 06:20 WIB

Aset Tumbuh Capai Rp186 Triliun, Pegadaian Libatkan Kepolisian untuk Pengamanan

Aset PT Pegadaian (Persero) kian bertumbuh mencapai Rp186 triliun, ditambah outstanding loan sebesar Rp155 triliun pada saat ini. Selain itu masih terdapat aset-aset fisik yang dimiliki.
Penandatangan kerja sama antara PT Pegadaian dan Polri, di Hotel Aruss, Kota Semarang, Kamis, 23 Juli 2026. (Dok) (Sumber: )
Umum23 Juli 2026, 12:30 WIB

Fakta Baru Terungkap, Korban Penipuan di Purwokerto Diminta Tutup Mulut Oleh Sang Ratu Investasi Bodong

Dalam memuluskan aksi kejahatannya, tersangka selain memperdaya ternyata juga "mengintimidasi" secara psikis para korbannya.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)