Upaya Polda Jateng Mencegah Konflik: Deklarasi Zero Knalpot Brong Jelang Pemilukada

Sakti Setiawan
Minggu 01 September 2024, 12:41 WIB
Polda Jateng gelar Apel Deklarasi Jateng Zero Knalpot Brong. (Sumber:  | Foto: Sakti)

Polda Jateng gelar Apel Deklarasi Jateng Zero Knalpot Brong. (Sumber: | Foto: Sakti)

SEMARANG, INFOSEMARANG.COM - Dalam upaya mewujudkan Kamtibmas kondusif selama Pemilukada 2024, Polda Jateng gelar Apel Deklarasi Jateng Zero Knalpot Brong (tidak sesuai spesifikasi teknis) yang berlangsung di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah, Jalan Pahlawan Kota Semarang pada hari Minggu 1 September 2024 pagi.

Kegiatan tersebut diikuti oleh seribuan peserta yang terdiri dari Forkopimda Provinsi Jateng, Parpol peserta Pemilu, KPU, Bawaslu, perwakilan pelajar, mahasiswa, serta sejumlah Komunitas Otomotif Lokal maupun Nasional.

Apel ditandai dengan Penyerahan knalpot brong dan pemasangan rompi oleh perwakilan peserta apel deklarasi, Selanjutnya dilakukan pembacaan Ikrar oleh Dirlantas selaku pimpinan apel yang diikuti seluruh peserta apel, dilanjutkan dengan pemusnahan knalpot brong secara simbolis dan penandatanganan deklarasi.

Usai kegiatan Dirlantas Polda Jateng, Kombes Pol Sonny Irawan dalam keterangan pers menyampaikan bahwa pihaknya dan seluruh elemen masyarakat Jateng melaksanakan Ikrar Deklarasi Jawa Tengah Zero Knalpot Brong untuk mewujudkan situasi Kamtibmas yang kondusif, dalam rangka Pemilukada Damai 2024.

"Pagi hari Ini kami Polda Jateng bersama seluruh stakeholder di wilayah jawa tengah, dalam rangka menciptakan sitkamtibmas yang kondusif menjelang pemilukada tahun 2024 di Jawa Tengah," kata Dirlantas

Ada beberapa hal yang menjadi perhatian pihaknya terkait penertiban knalpot brong yaitu dari sisi teknis melanggar aturan undang-undang lalu lintas terkait spesifikasi teknis kendaraan, kedua dari sisi lingkungan menambah polusi udara dan yang ketiga mengganggu kenyamanan pengguna jalan lainnya.

" yang terpenting hal ini mengandung kerawanan karena dapat menjadi pemicu terjadinya gesekan atau konflik antar kelompok akibat adu suara knalpot brong,” tegasnya.

Kegiatan ini sekaligus sebagai upaya mitigasi untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, Hal ini karena sebentar lagi akan dilaksanakan kampanye terbuka sebagai tahapan Pemilukada Tahun 2024

Kombes Sony Irawan berharap seluruh stakeholder dan elemen masyarakat termasuk parpol peserta pemilu sebagai kepanjangan tangan Polri bisa mensosialisasikan kepada seluruh massa dan elemen kelompoknya agar tidak menggunakan knalpot brong saat kampanye.

"Penertiban nanti oleh kelompok partainya, saat kampanye maupun di titik pemberangkatan menuju lokasi kampanye. Sehingga nanti saat bertemu dengan kelompok lain tidak terjadi gesekan akibat adu suara knalpot brong,” lanjut Dirlantas.

Dengan demikian, diharapkan tidak terjadi lagi peristiwa gesekan masyarakat akibat penggunaan knalpot brong seperti yang pernah terjadi di wilayah Magelang dan Boyolali.

“Kami harapkan kampanye Pemilukada 2024 di Jawa Tengah berlangsung aman, lancar dan damai,” tandasnya.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum30 Juli 2026, 17:28 WIB

Jawa Tengah Diruwat, Imbas 5 Bupati Kena OTT KPK

Masyarakat dari Aliansi Rakyat Jawa Tengah Peduli Anti Korupsi, melakukan ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kota Semarang, Kamis, 30 Juli 2026. 
Ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang.
Umum30 Juli 2026, 16:49 WIB

Eks DPR RI Riyanta Serukan ‘Bersih-bersih’ Indonesia Mulai dari Aparatnya

Anggota DPR RI periode 2021-2024 Riyanta, mengatakan, upaya bersih-bersih Indonesia dari korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) harus dimulai dari aparat penegak hukum (APH)-nya.
Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Gerakan Jalan Lurus (GJL) Riyanta, di Kawasan Kota Lama Semarang, belum lama ini. (Dok) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 08:59 WIB

Penyidikan Kasus Investasi Bodong Banyumas Ungkap Dugaan Korban Didorong Ajukan Kredit Bank

Berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan sejumlah pihak, tersangka diduga mendorong sebagian korban untuk terus menambah dana investasi, termasuk dengan mengajukan kredit ke sejumlah bank.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum28 Juli 2026, 16:48 WIB

3 Kali Sidang Perkara Warisan Rumah di Semarang Ditunda, Dinilai tak Adil Bagi Tergugat

Sidang perkara sengketa hak waris atas sebidang rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kota Semarang, ditunda untuk ketiga kalinya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 27 Juli 2026.
Kuasa hukum salah satu tergugat, Imanuel Alvares. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Bisnis24 Juli 2026, 06:20 WIB

Aset Tumbuh Capai Rp186 Triliun, Pegadaian Libatkan Kepolisian untuk Pengamanan

Aset PT Pegadaian (Persero) kian bertumbuh mencapai Rp186 triliun, ditambah outstanding loan sebesar Rp155 triliun pada saat ini. Selain itu masih terdapat aset-aset fisik yang dimiliki.
Penandatangan kerja sama antara PT Pegadaian dan Polri, di Hotel Aruss, Kota Semarang, Kamis, 23 Juli 2026. (Dok) (Sumber: )
Umum23 Juli 2026, 12:30 WIB

Fakta Baru Terungkap, Korban Penipuan di Purwokerto Diminta Tutup Mulut Oleh Sang Ratu Investasi Bodong

Dalam memuluskan aksi kejahatannya, tersangka selain memperdaya ternyata juga "mengintimidasi" secara psikis para korbannya.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum09 Juli 2026, 09:07 WIB

Layanan Operasional Bank Mandiri Taspen Kantor Cabang Purwokerto Berjalan Normal

Bank Mandiri Taspen memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional dan layanan perbankan di Kantor Cabang Purwokerto tetap berjalan normal.
 (Sumber: )
Umum08 Juli 2026, 18:26 WIB

Penipuan Investasi Bodong Purwokerto, OJK Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka

OJK berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendukung proses penindakan hukum terhadap kasus penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum04 Juli 2026, 09:05 WIB

Bank Mandiri Taspen Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka NHS

Bank Mandiri Taspen menegaskan komitmen bank untuk mendukung proses hukum dalam perkara dugaan penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Juli 2026, 16:56 WIB

Bank Mandiri Perkuat Aksi Kemanusiaan Lewat Program Donor Darah Berkelanjutan

Aksi donor darah ini bentuk komitmen Bank Mandiri dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui aksi kemanusiaan berkelanjutan.
 (Sumber: )