Besok Kemenag Berangkatkan 20 Bus dari Semarang untuk Program Balik Gratis

Sakti Setiawan
Rabu 17 April 2024, 13:12 WIB
Kantor Kemenag RI. (Sumber: simpatika.kemenag.go.id)

Kantor Kemenag RI. (Sumber: simpatika.kemenag.go.id)

SEMARANG, INFOSEMARANG.COM- Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Jateng akan memberangkatkan sebanyak 20 bus gratis bagi warga yang hendak melalukan perjalanan balik setelah mudik hari raya idul fitri 1445 Hijriyah / 2024 Masehi. Tujuan balik ini utamanya adalah Jakarta dan Bandung.

Bus atau angkutan penumpang bagi warga yang hendak balik setelah mudik lebaran, merupakan program Menteri Agama Republik Indonesia Yaqut Cholil Qoumas, guna memberikan pelayanan gratis kepada masyarakat yang membutuhkan.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jateng Musta’in Ahmad mengatakan penyediaan bus balik gratis setelah mudik lebaran ini merupakan program dari menteri Agama RI guna membantu masyarakat secara langsung.

“Dua puluh bus gratis itu akan berangkat secara bersamaan pada Jumat, 19 April 2024 pukul 09.00 WIB. Untuk titik startnya dibagi menjadi enam lokasi menyesuaikan jumlah karesidenan di Jawa Tengah,” jelasnya, Rabu 17 April 2024.

Enam titik keberangkatan balik gratis bersama Kanwil Kemenag Jateng ini adalah, Karesidenan Semarang di Asrama Haji Transit Manyaran Kota Semarang, Karesidenan Solo di Asrama Haji Donohudan Boyolali, Karesidenan Banyumas di Kantor Kemenag Banyumas, Karesidenan Pati dan Kantor Kemenag Rembang, Karesidenan Kedu di kantor Kemenag Kabupaten Magelang, Karesidenan Pekalongan di Kantor Kemenag Pemalang.

Untuk tujuan Jakarta disediakan 16 bus dan tujuan Bandung 4 bus. Bus tujuan Jakarta masing-masing dari Solo 5 unit, Semarang 2 unit, Pemalang 2 unit, Banyumas 2 unit, Rembang 2 unit dan Magelang 2 unit. Untuk 4 bus jurusan Bandung yakni Solo 2 unit, Pemalang 1 unit dan Kota Semarang 1 unit.

Musta’in menjelaskan, untuk warga yang hendak menggunakan jasa angkutan balik gratis sebelumnya telah dilakukan pendataan sesuai keberangkatan dan tujuan akhir.

“Kami bekerja sama dengan kantor kemenag kota dan kabupaten se Jateng untuk mensosialisikan program ini. Hingga Senin sore 15 April 2024 tinggal menyisakan beberapa kursi saja,” tuturnya.

Musta’in berharap semoga program balik gratis bersama Kemenag ini dapat bermanfaat dan membantu masyarakat, khususnya bagi belum mendapatkan tiket maupun angkutan umum.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum08 Agustus 2026, 09:31 WIB

Film “Dan Bandung” Gelar Gala Premiere di Semarang, Kisah Cinta Anak Muda Siap Tayang

Film “Dan Bandung” menggelar gala premiere di Cinema Citra XXI Mall Ciputra Semarang, Jumat (7/8/2026) malam.
Jumpa pers produser dan pemain 
film “Dan Bandung” di sela-sela gala premiere di Cinema Citra XXI Mall Ciputra Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Pendidikan07 Agustus 2026, 11:43 WIB

1.091 Siswa SD-SMP Ramaikan MrKrisOlim Competition 2026, Ajang Kompetisi Nasional Berbasis Fair Play

Lembaga bimbingan belajar spesialis Olimpiade Sains Nasional (OSN), MrKrisOlim, kembali menggelar MrKrisOlim Competition (MKOC) 2026.
 (Sumber: )
Bisnis03 Agustus 2026, 21:04 WIB

Hadir di Gringsing, LAARYA SKIN Clinic Siap Berikan Layanan Kecantikan Profesional bagi Masyarakat

LAARYA SKIN Clinic yang berlokasi di Jalan Plelen, Kecamatan Gringsing, Batang resmi dibuka dan mulai beroperasi.
Pembukaan LAARYA SKIN Clinic yang berlokasi di Jalan Plelen, Kecamatan Gringsing, Batang.

 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Agustus 2026, 16:23 WIB

Perkara Waris Rumah di Pringgading Semarang, Bukti-bukti Baru Tergugat Dihadirkan

Perkara sidang perdata mengenai harta warisan rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kelurahan Brumbungan, Kecamatan Semarang Tengah, yang ditinggalkan mendiang pasangan Bintoro Wijaya dan Retna Dewi memasuki babak baru.
Imanuel Alvares, kuasa hukum tergugat memberikan keterangan, di Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 3 Agustus 2026. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 17:28 WIB

Jawa Tengah Diruwat, Imbas 5 Bupati Kena OTT KPK

Masyarakat dari Aliansi Rakyat Jawa Tengah Peduli Anti Korupsi, melakukan ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kota Semarang, Kamis, 30 Juli 2026. 
Ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang.
Umum30 Juli 2026, 16:49 WIB

Eks DPR RI Riyanta Serukan ‘Bersih-bersih’ Indonesia Mulai dari Aparatnya

Anggota DPR RI periode 2021-2024 Riyanta, mengatakan, upaya bersih-bersih Indonesia dari korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) harus dimulai dari aparat penegak hukum (APH)-nya.
Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Gerakan Jalan Lurus (GJL) Riyanta, di Kawasan Kota Lama Semarang, belum lama ini. (Dok) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 08:59 WIB

Penyidikan Kasus Investasi Bodong Banyumas Ungkap Dugaan Korban Didorong Ajukan Kredit Bank

Berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan sejumlah pihak, tersangka diduga mendorong sebagian korban untuk terus menambah dana investasi, termasuk dengan mengajukan kredit ke sejumlah bank.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum28 Juli 2026, 16:48 WIB

3 Kali Sidang Perkara Warisan Rumah di Semarang Ditunda, Dinilai tak Adil Bagi Tergugat

Sidang perkara sengketa hak waris atas sebidang rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kota Semarang, ditunda untuk ketiga kalinya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 27 Juli 2026.
Kuasa hukum salah satu tergugat, Imanuel Alvares. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Bisnis24 Juli 2026, 06:20 WIB

Aset Tumbuh Capai Rp186 Triliun, Pegadaian Libatkan Kepolisian untuk Pengamanan

Aset PT Pegadaian (Persero) kian bertumbuh mencapai Rp186 triliun, ditambah outstanding loan sebesar Rp155 triliun pada saat ini. Selain itu masih terdapat aset-aset fisik yang dimiliki.
Penandatangan kerja sama antara PT Pegadaian dan Polri, di Hotel Aruss, Kota Semarang, Kamis, 23 Juli 2026. (Dok) (Sumber: )
Umum23 Juli 2026, 12:30 WIB

Fakta Baru Terungkap, Korban Penipuan di Purwokerto Diminta Tutup Mulut Oleh Sang Ratu Investasi Bodong

Dalam memuluskan aksi kejahatannya, tersangka selain memperdaya ternyata juga "mengintimidasi" secara psikis para korbannya.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)