INFOSEMARANG.COM - Kelanjutan proses hukum Yudha Arfandi menguak fakta baru.
Diduga, tersangka Yudha Arfandi sempat melakukan pengecekan atau survey ke kolam renang yang akan digunakan Dante.
Hal ini diungkap Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya, AKBP Rovan RM, dalam konferensi pers beberapa waktu lalu.
Baca Juga: KPPS Berusia 46 Tahun di Kendal Meninggal Dunia Saat Rekapitulasi Suara
"Jadi berdasarkan keterangan, satu minggu sebelum kejadian, ibu korban dan tersangka mengecek fasilitas yang ada di kolam renang tersebut," ujar Rovan.
Setelahnya, Tamara dan kekasihnya memutuskan anak mereka akan berenang di lokasi tersebut.
"Setelahnya baru memutuskan untuk berenang di kolam tersebut," terangnya.
Baca Juga: Tamara Tyasmara Ikut Diperiksa Kasus Kematian Dante, Apa Sebabnya?
Sebelumnya, Tamara diduga tutup-tutupi identitas orang yang bersama Dante.
Hingga sentimen negatif bersarang pada artis FTV tersebut.
Kini Tamara Tyasmara harus ikhlas sang anak diduga tewas dibunuh oleh pujaan hatinya.
Baca Juga: Bagaimana Cara Cek Real Count KPU? Berikut Link dan Penjelasannya
Sementara tersangka saat ini masih berada di Mapolda Metro Jaya untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.
Adapun Yudha disangkakan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. ***