Tim AMIN Minta Masyarakat BErsabar, Tunggu Hasil Perhitungan KPU

Elsa Krismawati
Rabu 14 Februari 2024, 17:14 WIB
Cak Imin dilaporkan ke Bawaslu Anies Tanggapi Santai (Sumber: Instagram @bawasluri | Foto: Instagram @bawasluri)

Cak Imin dilaporkan ke Bawaslu Anies Tanggapi Santai (Sumber: Instagram @bawasluri | Foto: Instagram @bawasluri)

INFOSEMARANG.COM - Kapten Tim Nasional (Timnas) Anies-Muhaimin (AMIN), Muhammad Syaugi, mengajak masyarakat untuk bersabar menanti hasil penghitungan suara yang akan diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

Menurut Syaugi, proses penghitungan suara masih dalam tahap awal, dengan hanya dua persen suara yang terhitung secara real count hingga pukul 16.00 WIB.

"Kami ingin memberitahu media dan masyarakat bahwa sampai saat ini, proses real count masih berlangsung, dan baru dua persen suara yang masuk," ujarnya kepada wartawan di Markas Pemenangan Timnas AMIN di Jalan Diponegoro 10, Menteng, Jakarta, Rabu sore.

Baca Juga: Paslon Prabowo-Gibran Unggul di TPS Tempat Jokowi Nyoblos

Dia menegaskan pentingnya menunggu hasil resmi dari KPU RI, sambil menyebut bahwa Timnas AMIN juga telah melakukan penghitungan internal dengan persentase yang sama.

Syaugi menegaskan bahwa meskipun ada lembaga survei yang merilis data hasil hitung cepat, yang menunjukkan pasangan calon nomor urut 2 unggul dengan rata-rata lebih dari 53 persen suara, hal tersebut tidak dipermasalahkan.

"Lembaga survei boleh merilis data itu, tapi yang penting adalah hasil resmi dari KPU RI yang harus dijadikan acuan dalam Pilpres 2024," katanya.

Baca Juga: Paslon AMIN Unggul di TPS 053, Tempat Ketum PDIP Megawati Nyoblos

Pemilu 2024 melibatkan pemilihan presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, DPD RI, serta anggota DPRD provinsi dan kabupaten/kota dengan jumlah pemilih tetap nasional sebanyak 204.807.222.

Sebanyak 18 partai politik nasional dan enam partai politik lokal ikut serta dalam pemilu tersebut.

Untuk pemilihan presiden dan wakil presiden, ada tiga pasangan calon yang bersaing, yaitu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (nomor urut 1), Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka (nomor urut 2), dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. (nomor urut 3).

Baca Juga: Momen Unik Pasangan Pengantin di Pekalongan Masih Lengkap Hiasan Datangi TPS Demi Nyoblos

Rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 dijadwalkan berlangsung mulai 15 Februari hingga 20 Maret 2024, sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Bisnis03 Agustus 2026, 21:04 WIB

Hadir di Gringsing, LAARYA SKIN Clinic Siap Berikan Layanan Kecantikan Profesional bagi Masyarakat

LAARYA SKIN Clinic yang berlokasi di Jalan Plelen, Kecamatan Gringsing, Batang resmi dibuka dan mulai beroperasi.
Pembukaan LAARYA SKIN Clinic yang berlokasi di Jalan Plelen, Kecamatan Gringsing, Batang.

 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Agustus 2026, 16:23 WIB

Perkara Waris Rumah di Pringgading Semarang, Bukti-bukti Baru Tergugat Dihadirkan

Perkara sidang perdata mengenai harta warisan rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kelurahan Brumbungan, Kecamatan Semarang Tengah, yang ditinggalkan mendiang pasangan Bintoro Wijaya dan Retna Dewi memasuki babak baru.
Imanuel Alvares, kuasa hukum tergugat memberikan keterangan, di Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 3 Agustus 2026. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 17:28 WIB

Jawa Tengah Diruwat, Imbas 5 Bupati Kena OTT KPK

Masyarakat dari Aliansi Rakyat Jawa Tengah Peduli Anti Korupsi, melakukan ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kota Semarang, Kamis, 30 Juli 2026. 
Ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang.
Umum30 Juli 2026, 16:49 WIB

Eks DPR RI Riyanta Serukan ‘Bersih-bersih’ Indonesia Mulai dari Aparatnya

Anggota DPR RI periode 2021-2024 Riyanta, mengatakan, upaya bersih-bersih Indonesia dari korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) harus dimulai dari aparat penegak hukum (APH)-nya.
Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Gerakan Jalan Lurus (GJL) Riyanta, di Kawasan Kota Lama Semarang, belum lama ini. (Dok) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 08:59 WIB

Penyidikan Kasus Investasi Bodong Banyumas Ungkap Dugaan Korban Didorong Ajukan Kredit Bank

Berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan sejumlah pihak, tersangka diduga mendorong sebagian korban untuk terus menambah dana investasi, termasuk dengan mengajukan kredit ke sejumlah bank.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum28 Juli 2026, 16:48 WIB

3 Kali Sidang Perkara Warisan Rumah di Semarang Ditunda, Dinilai tak Adil Bagi Tergugat

Sidang perkara sengketa hak waris atas sebidang rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kota Semarang, ditunda untuk ketiga kalinya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 27 Juli 2026.
Kuasa hukum salah satu tergugat, Imanuel Alvares. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Bisnis24 Juli 2026, 06:20 WIB

Aset Tumbuh Capai Rp186 Triliun, Pegadaian Libatkan Kepolisian untuk Pengamanan

Aset PT Pegadaian (Persero) kian bertumbuh mencapai Rp186 triliun, ditambah outstanding loan sebesar Rp155 triliun pada saat ini. Selain itu masih terdapat aset-aset fisik yang dimiliki.
Penandatangan kerja sama antara PT Pegadaian dan Polri, di Hotel Aruss, Kota Semarang, Kamis, 23 Juli 2026. (Dok) (Sumber: )
Umum23 Juli 2026, 12:30 WIB

Fakta Baru Terungkap, Korban Penipuan di Purwokerto Diminta Tutup Mulut Oleh Sang Ratu Investasi Bodong

Dalam memuluskan aksi kejahatannya, tersangka selain memperdaya ternyata juga "mengintimidasi" secara psikis para korbannya.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum09 Juli 2026, 09:07 WIB

Layanan Operasional Bank Mandiri Taspen Kantor Cabang Purwokerto Berjalan Normal

Bank Mandiri Taspen memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional dan layanan perbankan di Kantor Cabang Purwokerto tetap berjalan normal.
 (Sumber: )
Umum08 Juli 2026, 18:26 WIB

Penipuan Investasi Bodong Purwokerto, OJK Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka

OJK berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendukung proses penindakan hukum terhadap kasus penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)