Tata Cara Mencoblos Pemilu 2024, Pemilih Pemula Wajib Tahu Agar Suara Dihitung SAH!

Elsa Krismawati
Kamis 08 Februari 2024, 09:40 WIB
Inilah tata cara mencoblos Pemilu 2024, agar suara dihitung SAH. (Sumber: tangerangkota.go.id | Foto: Infosemarang.com )

Inilah tata cara mencoblos Pemilu 2024, agar suara dihitung SAH. (Sumber: tangerangkota.go.id | Foto: Infosemarang.com )

INFOSEMARANG.COM - Berikut ini tata cara mencoblos bagi pemilih pemula di Pemilu 2024.

Seperti yang diketahui, pada tanggal 14 Februari 2024 nanti, orang yang sudah memiliki KTP diwajibkan menggunakan hak pilihnya.

Selain harus memilih capres dan cawapres, Pemilu 2024 dilakukan serentak berabrengan memilih anggota DPR RI, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kota/Kabupaten.

Baca Juga: 5 Shio Diprediksi Paling Beruntung di Tahun Baru Imlek 2024 Mulai dari Karir Hingga Percintaan, Apa Kamu Termasuk?

Sehingga terdapat 5 jenis surat suara, yang dibedakan berdasarkan warna.

5 Jenis Surat Suara

1. Presiden dan Wakil Presiden (Abu-abu)

2. DPR RI (Kuning)

3. DPD RI (Merah)

4. DPRD Provinsi (Biru)

5. DPRD Kota/Kabupaten (Hijau)

Baca Juga: Ramai-ramai Prabowo Diminta Balas Nilai Balik Anies Baswedan Karena Hal Ini: Kasih 11/100 Cepat!

Lantas bagaimana agar saat mencoblos, surat suara Anda terhitung sah?

Tata Cara Mencoblos Surat Suara di Pemilu 2024

Dilansir situs resmi KPU RI, berikut tata cara mencoblos di TPS bagi pemilih pemula di tahun 2024:

- Gunakan hak suara di TPS pada hari Rabu 14 Februari 2024 pada pukul 07.00-13.00 waktu setempat.

- Bawa surat undangan atau Formulir pemberitahuan (Model C-6) dan KTP elektronik.

Baca Juga: Desak Anies Surabaya Full Booked! Catat, Peserta Dilarang Membawa Benda Ini Ke Lokasi

- Datang ke TPS untuk menyalurkan hak pilih.

- Isi daftar hadir dan serahkan surat undangan atau formulis C-6 dan KTP ke petugas KPPS. 

- Tunggu hingga dipanggil oleh petugas KPPS. 

- Jika sudah dipanggil maka ambil surat suara dan pergi ke bilik pencoblosan.

Baca Juga: Ramai-ramai Prabowo Diminta Balas Nilai Balik Anies Baswedan Karena Hal Ini: Kasih 11/100 Cepat!

Agar Surat Suara Terhitung SAH

Sesuai UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu pemilih harus:

- Mencoblos satu kali pada nomor, atau nama, atau foto pasangan calon, atau tanda gambar partai politik pengusul dalam satu kotak pada surat suara untuk Pemilu Presiden dan Wakil Presiden;

Baca Juga: Cara Cek BI Checking Online di idebku.ojk.go.id, Buka 5 Sesi Waktu

- Mencoblos satu kali pada nomor atau tanda gambar partai politik, dan/atau nama calon anggota DPR, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota.

- Mencoblos satu kali pada nomor, nama, atau foto calon untuk anggota DPD.

- Setelah mencoblos, lipatlah surat suara seperti semula.

Baca Juga: Banjir Jalan Lintas Tuntang Ambarawa, Genangan Air Setinggi Paha Orang Dewasa

- Masukan surat suara ke kotak suara yang tersedia.

- Datangi petugas KPPS untuk mencelupkan satu jari ke tinta sebagai tanda telah memberikan hak suara anda pada Pemilu 2024.

Itu tadi tata cara mencoblos surat suara bagi pemilih pemula di Pemilu 2024, sekarang enggak bingung lagi kan?***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum23 Mei 2026, 18:19 WIB

FISIP Undip Gelar Bedah Buku, Mohammad Saleh Tekankan Pentingnya Menjembatani Teori dan Praktik Politik

Fenomena politik kontemporer—terutama di era digital—menunjukkan bahwa pendekatan teoritik perlu terus diperbarui agar tetap relevan.
 (Sumber: )
Pendidikan22 Mei 2026, 06:51 WIB

Wakil Ketua DPRD Jateng Ingatkan Alokasi 232 ribu Kursi SMA/SMK Harus Terbuka dan Bisa Dipertanggung jawabkan

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh mengingatkan, pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA/SMK Negeri tahun ajaran 2026/2027 harus berjalan objektif, transparan, dan akuntabel.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber: )
Umum20 Mei 2026, 19:33 WIB

Mohammad Saleh: Ada 6,4 Juta Ton Sampah Jateng Bisa Jadi Sumber Listrik

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh menyatakan dukungan terhadap rencana pembangunan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL).
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Semarang Raya19 Mei 2026, 18:01 WIB

Pajak Tahunan Kendaraan Kini Bisa Dibayar Tanpa KTP Pemilik Asli di Gerai dan Samsat Keliling

Masyarakat yang membeli kendaraan bekas namun belum melakukan proses balik nama, kini tetap dapat membayar pajak tahunan tanpa membawa KTP pemilik lama sesuai data di STNK.
 (Sumber: )
Bisnis19 Mei 2026, 17:59 WIB

Bank Mandiri Kukuhkan Peran di Ekonomi Kerakyatan, Realisasi KUR Tembus Rp14,54 Triliun hingga April 2026

Bank Mandiri memperkuat komitmennya sebagai mitra strategis pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi kerakyatan melalui penyaluran KUR.
Bank Mandiri mendorong pertumbuhan ekonomi kerakyatan melalui penyaluran KUR.

 (Sumber:  | Foto: dok.)
Pendidikan18 Mei 2026, 14:33 WIB

Mohammad Saleh Ajak Santri Manfaatkan Program Beasiswa Kuliah dari Pemprov Jateng

Program beasiswa tersebut menjadi bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan kesempatan yang lebih luas kepada kalangan santri dan pengasuh pesantren untuk melanjutkan pendidikan hingga jenjang yang lebih tinggi.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: dok)
Umum18 Mei 2026, 14:27 WIB

Mohammad Saleh Dorong Koperasi Merah Putih Serap Produk Unggulan Desa

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh mendorong Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) untuk lebih aktif menyerap dan memasarkan produk unggulan desa sebagai upaya memperkuat ekonomi masyarakat berbasis potensi lokal.
 Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: dok)
Semarang Raya16 Mei 2026, 10:25 WIB

Semarang Kembali Bergemuruh, Srawoeng Jazz 2026 Hadirkan Musisi Lintas Generasi

Balai Budaya dan Kebangsaan Omah Srawoeng kembali menghadirkan perhelatan seni dan musik bertajuk Kridha Cilpa & Srawoeng Jazz 2026.
 (Sumber: )
Umum15 Mei 2026, 17:12 WIB

Lebih Ramah Lingkungan, Mohammad Saleh Dukung Pengembangan Bus Listrik Trans Jateng

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh mendukung rencana pengembangan armada bus listrik untuk layanan Trans Jateng sebagai bagian dari modernisasi transportasi massal yang lebih ramah lingkungan.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber: )
Umum15 Mei 2026, 17:06 WIB

Jelang Iduladha, Wakil Ketua DPRD Jateng Minta Perketat Pengawasan Hewan Kurban

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh meminta pengawasan kesehatan hewan kurban menjelang Hari Raya Iduladha 2026 diperketat.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber: )