Tata Cara Mencoblos Pemilu 2024, Pemilih Pemula Wajib Tahu Agar Suara Dihitung SAH!

Elsa Krismawati
Kamis 08 Februari 2024, 09:40 WIB
Inilah tata cara mencoblos Pemilu 2024, agar suara dihitung SAH. (Sumber: tangerangkota.go.id | Foto: Infosemarang.com )

Inilah tata cara mencoblos Pemilu 2024, agar suara dihitung SAH. (Sumber: tangerangkota.go.id | Foto: Infosemarang.com )

INFOSEMARANG.COM - Berikut ini tata cara mencoblos bagi pemilih pemula di Pemilu 2024.

Seperti yang diketahui, pada tanggal 14 Februari 2024 nanti, orang yang sudah memiliki KTP diwajibkan menggunakan hak pilihnya.

Selain harus memilih capres dan cawapres, Pemilu 2024 dilakukan serentak berabrengan memilih anggota DPR RI, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kota/Kabupaten.

Baca Juga: 5 Shio Diprediksi Paling Beruntung di Tahun Baru Imlek 2024 Mulai dari Karir Hingga Percintaan, Apa Kamu Termasuk?

Sehingga terdapat 5 jenis surat suara, yang dibedakan berdasarkan warna.

5 Jenis Surat Suara

1. Presiden dan Wakil Presiden (Abu-abu)

2. DPR RI (Kuning)

3. DPD RI (Merah)

4. DPRD Provinsi (Biru)

5. DPRD Kota/Kabupaten (Hijau)

Baca Juga: Ramai-ramai Prabowo Diminta Balas Nilai Balik Anies Baswedan Karena Hal Ini: Kasih 11/100 Cepat!

Lantas bagaimana agar saat mencoblos, surat suara Anda terhitung sah?

Tata Cara Mencoblos Surat Suara di Pemilu 2024

Dilansir situs resmi KPU RI, berikut tata cara mencoblos di TPS bagi pemilih pemula di tahun 2024:

- Gunakan hak suara di TPS pada hari Rabu 14 Februari 2024 pada pukul 07.00-13.00 waktu setempat.

- Bawa surat undangan atau Formulir pemberitahuan (Model C-6) dan KTP elektronik.

Baca Juga: Desak Anies Surabaya Full Booked! Catat, Peserta Dilarang Membawa Benda Ini Ke Lokasi

- Datang ke TPS untuk menyalurkan hak pilih.

- Isi daftar hadir dan serahkan surat undangan atau formulis C-6 dan KTP ke petugas KPPS. 

- Tunggu hingga dipanggil oleh petugas KPPS. 

- Jika sudah dipanggil maka ambil surat suara dan pergi ke bilik pencoblosan.

Baca Juga: Ramai-ramai Prabowo Diminta Balas Nilai Balik Anies Baswedan Karena Hal Ini: Kasih 11/100 Cepat!

Agar Surat Suara Terhitung SAH

Sesuai UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu pemilih harus:

- Mencoblos satu kali pada nomor, atau nama, atau foto pasangan calon, atau tanda gambar partai politik pengusul dalam satu kotak pada surat suara untuk Pemilu Presiden dan Wakil Presiden;

Baca Juga: Cara Cek BI Checking Online di idebku.ojk.go.id, Buka 5 Sesi Waktu

- Mencoblos satu kali pada nomor atau tanda gambar partai politik, dan/atau nama calon anggota DPR, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota.

- Mencoblos satu kali pada nomor, nama, atau foto calon untuk anggota DPD.

- Setelah mencoblos, lipatlah surat suara seperti semula.

Baca Juga: Banjir Jalan Lintas Tuntang Ambarawa, Genangan Air Setinggi Paha Orang Dewasa

- Masukan surat suara ke kotak suara yang tersedia.

- Datangi petugas KPPS untuk mencelupkan satu jari ke tinta sebagai tanda telah memberikan hak suara anda pada Pemilu 2024.

Itu tadi tata cara mencoblos surat suara bagi pemilih pemula di Pemilu 2024, sekarang enggak bingung lagi kan?***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum22 April 2026, 13:15 WIB

Mohammad Saleh Dorong Koperasi Merah Putih Jadi Contoh Tata Kelola yang Baik

Pengelolaan yang transparan dan akuntabel menjadi kunci agar koperasi mampu berperan optimal dalam menggerakkan ekonomi masyarakat.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: dok.)
Bisnis21 April 2026, 18:15 WIB

Tahan Tekanan Global, Kinerja Bank Mandiri Tetap Moncer di Awal 2026

Bank berkode emiten BMRI ini membukukan laba bersih konsolidasi sebesar Rp15,4 triliun atau tumbuh 16,6 persen secara tahunan.
 (Sumber: )
Semarang Raya21 April 2026, 08:35 WIB

Dari Apel Berbusana Adat Hingga Talkshow Hari Kartini, Pemkot Semarang Perkuat Pemberdayaan Perempuan

Di Kota Semarang, peringatan Hari Kartini ke-147 menjadi sarana strategis untuk memperkuat peran perempuan dalam pembangunan daerah.
 (Sumber: )
Umum21 April 2026, 08:27 WIB

Mohammad Saleh: NU Harus Konsisten Kawal Pembangunan Jateng

Peran NU diharapkan tidak hanya sebatas dukungan moral, tetapi juga terlibat aktif dalam berbagai sektor strategis.
 (Sumber: )
Umum20 April 2026, 13:10 WIB

Kunjungan Perpustakaan Jateng Capai 4,3 Juta Orang, Mohammad Saleh Minta Aktivitas Literasi Digeliatkan

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh mengapresiasi tingginya angka kunjungan Perpustakaan Daerah Jateng sepanjang tahun 2025 yang mencapai 4,3 orang.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: dok)
Semarang Raya20 April 2026, 13:08 WIB

Jalan Gombel Lama Tutup, Berikut Rekayasa Lalu Lintas Mulai 20 April 2026

Kebijakan ini dilakukan dengan menutup Jalan Gombel Lama dan mengalihkan arus ke Jalan Gombel Baru.
 (Sumber: )
Umum20 April 2026, 13:03 WIB

Produksi Ikan Jateng Berlimpah, Mohammad Saleh Usulkan Olahan Ikan Jadi Menu MBG

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh, mendorong pemanfaatan hasil perikanan daerah untuk diolah menjadi bagian dari menu program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: dok)
Umum16 April 2026, 14:51 WIB

Tingkatkan Produktivitas Peternakan, Mohammad Saleh Dukung Layanan Kesehatan Hewan Gratis Pemprov Jateng

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh, mengapresiasi langkah Pemprov Jawa Tengah yang menghadirkan layanan kesehatan hewan keliling (Healing) gratis bagi masyarakat.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Umum15 April 2026, 13:52 WIB

Golkar Jateng Dukung Langkah Pemerintah Jaga Stabilitas Energi Nasional

Ketua DPD Partai Golkar Jawa Tengah, Mohammad Saleh, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah pemerintah yang kini tengah bekerja keras menjaga stabilitas energi nasional.
Ketua DPD Partai Golkar Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum15 April 2026, 11:36 WIB

Pengangguran Jateng Tembus 1 Juta Orang, Mohammad Saleh Soroti Mismatch Kompetensi dan Kebutuhan Industri

Saleh menekankan pentingnya penguatan program penempatan tenaga kerja serta peningkatan akses informasi lowongan kerja bagi masyarakat.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: dok.)