Kasus Dugaan Penistaan Agama Ketum PAN Zulkifli Hasan, Bawaslu Jateng Pasang Badan: Tidak ada Pelanggaran..

Elsa Krismawati
Kamis 04 Januari 2024, 14:56 WIB
Zulkifli Hasan Ketua Umum PAN (Sumber : Instagram @amanatnasional)

Zulkifli Hasan Ketua Umum PAN (Sumber : Instagram @amanatnasional)

INFOSEMARANG.COM- Zulkifli Hasan Ketum Partai Amanat Nasional (PAN) belakangan terkena kasus penistaan agama.

Berkaitan dengan ini Badam Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jawa Tengah mengeluarkan hasil kajiannya.

Diketahui Zulkifli Hasan atau yang akrab disapa Zulhas menghadiri acara Rapat Kerja Nasional (Rakernas) DPP Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) di Kota Semarang.

Baca Juga: Jerome Polin Sering Dikaitkan dengan Kutukan, Sang Kakak Tanggapi Santai

Dalam momen tersebut Zulhas menyebut jika banyak yang tidak lagi berdoa dengan mengucapkan kata 'Amin'

Bawaslu Jateng menyimpulkan dalam keterangan tersebut Zulhas tidak melakukan pelanggaran.

Komisioner Bawaslu Jateng, Sosiawan, dalam siaran persnya menyebutkan Zulhas hadir dalam agenda APPSI itu sebagai Menteri Perdagangan.

Baca Juga: BMKG Jawa Tengah Catat 601 Kejadian Gempa Bumi Sepanjang 2023

Selain itu, Bawaslu Jateng juga melihat tidak adanya unsur pelanggaran Pemilu dalam sambutan Zulhas yang terekam video dan viral di media sosial.

Dalam rekaman video itu, terdapat ucapan Zulhas yang berisi setelah membaca Al-Fatihah pada salat Maghrib ada yang diam tanpa menyebut kata ‘amin’.

Zulhas juga mengatakan saat membaca Tahyatul Akhir seharusnya mengangkat satu jari (jari telunjuk), namun sekarang mengangkat dua jari (jari telunjuk dan jari tengah).

Baca Juga: Tak Terima Ditegur KPI, Ivan Gunawan Ungkap Alasan soal Gaya Berpakaiannya


"Berdasarkan fakta tersebut, Bawaslu Provinsi Jateng menilai peristiwa itu tidak dapat dikategorikan sebagai kampanye pemilu dengan alasan sebagai berikut. Kegiatan Rakernas DPP APSI tidak masuk dalam salah satu bentuk atau metode kampanye sebagaimana diatur Pasal 275 ayat 1 UU No. 7/2017 tentang Pemilu jo Pasal 26 ayat 1 PKPU No. 15/2023 tentang Kampanye Pemilu,” ungkap Sosiawan seperti dikutip Infosemarang.com dari Antara pada 4 Januari 2024.

Bukti yang menjadikan Bawaslu Jateng yakin tidak ada pelanggaran pemilu adalah tidak adanya penyampaian visi misi dan penampilan citra diri sebagai peserta pemilu.

“Karena bukan kegiatan kampanye, secara mutatis mutandis Pasal 280 ayat 1 huruf c No.7/2017 tentang Pemilu, maka tidak dapat dikenakan dalam perkara ini dan tidak perlu dikaji keterpenuhan unsurnya,” tegas Sosiawan.

Baca Juga: NOAH Pamit, Bakal Hiatus dalam Waktu yang Tak Ditentukan

Sebelumnya, Forum Umat Islam Bersatu (FIUB) melaporkan Zulhas ke Mabes Polri atas tuduhan menistakan agama karena melecehkan gerakan salat, 21 Desember 2023.

Laporan ini buntut cuplikan video sambutan Zulhas saat menghadiri Rakernas DPP APPSI di Semarang pada 19 Desember 2023.

Dalam video itu, Zulhas dituding melecehkan gerakan salat karena membuat candaan mengenai gerakan salat yang dihubungkan dengan simbol politik capres-cawapres.

Baca Juga: Banjir di Palang Kereta Kaligawe: 2 Lajur Digenangi Air Setinggi 14 Cm, Sejumlah Motor Mogok

Ketika itu Zulhas mengatakan banyak yang setelah membaca Al-Fatihah kini tidak menyebut ‘amin’ dan tidak mengacungkan satu jari, melainkan dua jari karena saking cintanya dengan Prabowo Subianto, yang merupakan capres nomor urut 2.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Kesehatan25 Agustus 2025, 10:17 WIB

Lewat Seminar di Solo, Sunway Medical Centre Penang Bahas Cara Bijak Kelola Autoimun

Untuk meningkatkan pemahaman publik, Sunway Medical Centre Penang (SMCP) menggelar seminar kesehatan di Solo.
Sunway Medical Centre Penang (SMCP) menggelar seminar kesehatan di Solo tentang autoimun. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis13 Agustus 2025, 12:22 WIB

Yamaha Mataram Sakti Perkuat Konektivitas Industri dan Pendidikan Lewat Bengkel di Kampus Udinus

Kolaborasi ini sejalan dengan visi perusahaan untuk menyiapkan sumber daya manusia yang siap kerja.
Peresmian bengkel Yamaha Mataram Sakti di Udinus. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya27 Juli 2025, 16:04 WIB

PAN Jateng Mantapkan Konsolidasi, Trenggono Targetkan 10 Kursi DPR RI di Pemilu 2029

Konsolidasi ini dilakukan untuk memperkuat struktur organisasi partai sekaligus menyiapkan langkah strategis menyongsong Pemilu 2029.
Ketua DPW PAN Jateng Sakti Wahyu Trenggono. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis24 Juli 2025, 15:24 WIB

TCID Buka Babak Baru di Semarang: Luncurkan CX Square dan Layanan RPA

Sejak berdiri pada 2013, TCID telah menjelma menjadi mitra digital andal bagi berbagai sektor industri.
Ardi Sudarto, Vice President Director transcosmos Indonesia saat paparan kepada media di Semarang.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya19 Juli 2025, 17:10 WIB

Yupiland 2025 Ramaikan Semarang, Hadirkan Hujan Yupi dan Wahana Edukatif

Yupiland Jelajah Negeri 2025 menyambangi di The Park Semarang mulai 17 Juli hingga 30 Juli 2025 menggabungkan hiburan anak dan edukasi.
Yupiland Jelajah Negeri 2025 menyambangi  The Park Semarang.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya17 Juli 2025, 19:46 WIB

UBEATZ Semarang, Surga Baru Kuliner dan Hiburan untuk Generasi Digital

Mengusung konsep “Subway & Sound Escape”, UBEATZ menampilkan desain tematik ala subway Korea.
UBEATZ Café Cabin Resmi Dibuka di Queen City Mall Semarang (Sumber:  | Foto: Sakti)
Tekno16 Juli 2025, 21:27 WIB

Link dan Cara Klaim Saldo DANA GRATIS Resmi Tanpa Ribet

Beberapa metode resmi dan aman untuk mendapatkan atau mengklaim saldo DANA gratis langsung masuk rekening
Link dan cara mendapatkan saldo dana gratis (Sumber: Gemini AI | Foto: illustrasi)
Tekno16 Juli 2025, 10:49 WIB

Jangan Cuma Jadi Penonton! Aplikasi Nonton Video Ini Bisa Bayar ke Saldo Dana!

Deretan Aplikasi Nonton Video yang Membayar Langsung ke Rekening, Bisa Mendapatakn Saldo Dana Gratis
Nonton Video dibayar langsung ke rekening (Sumber: Gemini AI | Foto: illustrasi)
Tekno16 Juli 2025, 10:39 WIB

Pilih Mana Yang Cocok Buat Kamu? Aplikasi Penghasil Saldo Dana 2025

Deretan Aplikasi Penghasil Saldo Dana dari Game Penhasil Salado Dana, Survey penghasil saldo dana, samapai baca berita pengahsil saldo dana.
Deretan Aplikasi Penghasil Saldo Dana dari Game Penhasil Salado Dana, Survey penghasil saldo dana, samapai baca berita pengahsil saldo dana.
Umum15 Juli 2025, 16:14 WIB

Askrindo Lindungi 195 Tempat Wisata Perhutani di Pulau Jawa

Direktur Bisnis Askrindo, Budhi Novianto, mengatakan, total 195 tempat wisata milik Perhutani di cover Asuransi Kecelakaan Diri dari Askrindo.
Pemimpin Wilayah III PT Askrindo, Bahrein S. Dalimunthe  dan Kepala Divisi Regional Perhutani Jawa Tengah, Asep Dedi Mulyadi menandatangani kerjasama.