6 Pelayanan Publik Yang Bisa Diurus Online Tapi Masih Jarang Diketahui, Apa Saja?

Jeanne Pita W
Sabtu 18 November 2023, 21:08 WIB
Ilustrasi | 6 Pelayanan Publik Yang Bisa Diurus Online (Sumber : Freepik/pressfoto)

Ilustrasi | 6 Pelayanan Publik Yang Bisa Diurus Online (Sumber : Freepik/pressfoto)

INFOSEMARANG.COM -- Kemudahan pelayanan publik kini dapat dinikmati masyarakat tak hanya dengan datang langsung ke kantor cabang terdekat.

Namun sejumlah pelayanan publik saat ini juga dapat diurus secara online sehingga kian memudahkan masyarakat terutama bagi yang memiliki keterbatasan dalam hal transportasi atau lokasi kantor cabang yang mungkin terlalu jauh sehingga sulit untuk dijangkau.

Berikut adalah beberapa pelayan publik yang dapat diurus secara online.

Baca Juga: Final DBL Jakarta 2023 Pecah Rekor! Dipastikan Ditonton Lebih Dari 12 Ribu Orang

1. Pembuatan Paspor

Untuk membuat paspor secara online, Anda dapat menggunakan aplikasi M-Paspor.

Dengan memanfaatkan fasilitas pelayanan publik online ini, Anda tidka perlu lagi repot-repot antr di kantor imigrasi.

Untuk melakukan pembuatan paspor melalui M-Paspor ini Andahanya perlu mengisi data-data dan mengunggah sejumlah dokumen yang diperlukan seperti akta, KTP dan Kartu Keluarga (KK).

Selanjutnya, Anda dapat memilih kantor imigrasi, tanggal dan jam kedatangan Anda melalui aplikasi tersebut.

Baca Juga: Daging Meltique Disebut Wagyu 'Imitasi', Apakah Aman Dikonsumsi? Begini Penjelasannya

2. Pengurusan Dokumen Dukcapil

Kini Anda juga bisa mengurus berbagai dokumen yang biasanya diterbitkan oleh Dukcapil melalui layanan online.

Seperti misalnya mengurus Kartu Keluarga (KK), cetak KTP, mengurus KIA, akta kelahiran, akta kematian hingga pengurusan pindah alamat juga dapat dilakukan secara online.

Meski demikian, perlu diketahui pula bahwa saat ini tidak semua kantor Dukcapil memiliki metode pengurusan yang sama.

Namun dapat dipastikan bahwa semua layanan gratis.

Baca Juga: Berkaca dari Kasus dr Qory, Bagaimana Cara Menghadapi Pasangan Gaslighting

3. Perpanjangan SIM

Untuk melakukan perpanjangan SIM secara online, Anda dapat menggunakan aplikasi "Digital Korlantas Polri".

Sebagai persyaratannya, Anda hanya perlu mempersiapkan foto KTP, tanda tangan di atas kertas putih, foto SIM lama dan pas foto dengan latar belakang berwarna biru.

Nantinya Anda akan melakukan tes psikologi dan jasmani terlebih dahulu secara online.

Pastikan bahwa jika Anda ingin melakukan perpanjangan SIM secara online, lakukanlah jauh hari sebelum batas akhir yang tertera pada SIM lama Anda karena terkadang prosesnya akan memakan waktu lama.

Baca Juga: Polisi Amankan Komplotan Maling Knalpot Ambulans di Kabupaten Semarang

Selain itu, Anda juga hanya dapat mengurus perpanjangan SIM secara online sebelum tanggal masa berlaku SIM Anda berakhir.

Jika SIM Anda sudah terlanjur hangus, maka Anda hanya dapat mengurusnya ke kantor SATPAS.

4. Pembuatan Rekening Bank

Sebagian besar bank saat ini sudah bisa memberikan layanan pembukaan rekening secara online.

Caranya pun terbilang cukup mudah karena calon nasabah hanya perlu mengisi beberapa data lewat aplikasi masing-masing bank saja.

Baca Juga: Sudah Tahu Keberadaan dr Qory Sejak Pertama Kali Hilang, 2 Pihak di Lingkungan Rumah Willy Sulistio Pilih Diam

Syaratnya tentu juga tidak sulit. Calon nasabah hanya perlu menyiapkan KTP saja.

Calon nasabah juga semakin dimudahkan karena dalam pembuatan rekening secara online ini calon nasabah tetap dapat bebas memilih jenis tabungan yang diinginkan.

5. Pembuatan NPWP

Jika Anda belum memiliki NPWP, Anda bisa melakukan pendaftaran melalui website ereg.pajak.go.id.

Pembuatan NPWP ini juga sepenuhnya secara online sehingga Anda tidak perlu datang langsung ke kantor pajak.

Langkah pertama, Anda dapat membuat akun E-reg pajaknya terlebih dahulu.

Setelah itu lakukan login dan buat NPWP Anda dengan mengisi kategori NPWP, identitas, sumber pendapatan hingga besaran penghasilan Anda.

Apabila sudah terverifikasi, maka Anda akan mendapatkan nomor NPWP dan kartu elektronik melalui email.

Baca Juga: Waduh! Sosok Ini Minta Uang Donasi Rumah untuk Gala Sky Dikembalikan, Apa Penyebabnya?

6. Pembayaran Pajak Kendaraan

Kini Anda juga bisa melakukan pembayaran pajak kendaraan secara online melalui aplikasi "Signal" (Samsat Digital Nasional).

Namun layanan online ini hanya berlaku untuk pembayaran pajak kendaraan atas nama Anda sendiri atau keluarga yang masih dalam satu KK dengan Anda saja.

Nantinya bukti pembayaran pajak tersebut akan dikirim atau dapat diambil langsung ke Samsat.

Meski demikian layanan ini juga hanya berlaku untuk pembayaran pajak tahunan. Untuk pajak lima tahunan saat ini Anda masih harus melakukan pembayarannya di Samsat. ***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum30 Juli 2026, 17:28 WIB

Jawa Tengah Diruwat, Imbas 5 Bupati Kena OTT KPK

Masyarakat dari Aliansi Rakyat Jawa Tengah Peduli Anti Korupsi, melakukan ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kota Semarang, Kamis, 30 Juli 2026. 
Ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang.
Umum30 Juli 2026, 16:49 WIB

Eks DPR RI Riyanta Serukan ‘Bersih-bersih’ Indonesia Mulai dari Aparatnya

Anggota DPR RI periode 2021-2024 Riyanta, mengatakan, upaya bersih-bersih Indonesia dari korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) harus dimulai dari aparat penegak hukum (APH)-nya.
Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Gerakan Jalan Lurus (GJL) Riyanta, di Kawasan Kota Lama Semarang, belum lama ini. (Dok) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 08:59 WIB

Penyidikan Kasus Investasi Bodong Banyumas Ungkap Dugaan Korban Didorong Ajukan Kredit Bank

Berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan sejumlah pihak, tersangka diduga mendorong sebagian korban untuk terus menambah dana investasi, termasuk dengan mengajukan kredit ke sejumlah bank.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum28 Juli 2026, 16:48 WIB

3 Kali Sidang Perkara Warisan Rumah di Semarang Ditunda, Dinilai tak Adil Bagi Tergugat

Sidang perkara sengketa hak waris atas sebidang rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kota Semarang, ditunda untuk ketiga kalinya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 27 Juli 2026.
Kuasa hukum salah satu tergugat, Imanuel Alvares. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Bisnis24 Juli 2026, 06:20 WIB

Aset Tumbuh Capai Rp186 Triliun, Pegadaian Libatkan Kepolisian untuk Pengamanan

Aset PT Pegadaian (Persero) kian bertumbuh mencapai Rp186 triliun, ditambah outstanding loan sebesar Rp155 triliun pada saat ini. Selain itu masih terdapat aset-aset fisik yang dimiliki.
Penandatangan kerja sama antara PT Pegadaian dan Polri, di Hotel Aruss, Kota Semarang, Kamis, 23 Juli 2026. (Dok) (Sumber: )
Umum23 Juli 2026, 12:30 WIB

Fakta Baru Terungkap, Korban Penipuan di Purwokerto Diminta Tutup Mulut Oleh Sang Ratu Investasi Bodong

Dalam memuluskan aksi kejahatannya, tersangka selain memperdaya ternyata juga "mengintimidasi" secara psikis para korbannya.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum09 Juli 2026, 09:07 WIB

Layanan Operasional Bank Mandiri Taspen Kantor Cabang Purwokerto Berjalan Normal

Bank Mandiri Taspen memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional dan layanan perbankan di Kantor Cabang Purwokerto tetap berjalan normal.
 (Sumber: )
Umum08 Juli 2026, 18:26 WIB

Penipuan Investasi Bodong Purwokerto, OJK Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka

OJK berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendukung proses penindakan hukum terhadap kasus penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum04 Juli 2026, 09:05 WIB

Bank Mandiri Taspen Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka NHS

Bank Mandiri Taspen menegaskan komitmen bank untuk mendukung proses hukum dalam perkara dugaan penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Juli 2026, 16:56 WIB

Bank Mandiri Perkuat Aksi Kemanusiaan Lewat Program Donor Darah Berkelanjutan

Aksi donor darah ini bentuk komitmen Bank Mandiri dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui aksi kemanusiaan berkelanjutan.
 (Sumber: )