6 Pelayanan Publik Yang Bisa Diurus Online Tapi Masih Jarang Diketahui, Apa Saja?

Jeanne Pita W
Sabtu 18 November 2023, 21:08 WIB
Ilustrasi | 6 Pelayanan Publik Yang Bisa Diurus Online (Sumber : Freepik/pressfoto)

Ilustrasi | 6 Pelayanan Publik Yang Bisa Diurus Online (Sumber : Freepik/pressfoto)

INFOSEMARANG.COM -- Kemudahan pelayanan publik kini dapat dinikmati masyarakat tak hanya dengan datang langsung ke kantor cabang terdekat.

Namun sejumlah pelayanan publik saat ini juga dapat diurus secara online sehingga kian memudahkan masyarakat terutama bagi yang memiliki keterbatasan dalam hal transportasi atau lokasi kantor cabang yang mungkin terlalu jauh sehingga sulit untuk dijangkau.

Berikut adalah beberapa pelayan publik yang dapat diurus secara online.

Baca Juga: Final DBL Jakarta 2023 Pecah Rekor! Dipastikan Ditonton Lebih Dari 12 Ribu Orang

1. Pembuatan Paspor

Untuk membuat paspor secara online, Anda dapat menggunakan aplikasi M-Paspor.

Dengan memanfaatkan fasilitas pelayanan publik online ini, Anda tidka perlu lagi repot-repot antr di kantor imigrasi.

Untuk melakukan pembuatan paspor melalui M-Paspor ini Andahanya perlu mengisi data-data dan mengunggah sejumlah dokumen yang diperlukan seperti akta, KTP dan Kartu Keluarga (KK).

Selanjutnya, Anda dapat memilih kantor imigrasi, tanggal dan jam kedatangan Anda melalui aplikasi tersebut.

Baca Juga: Daging Meltique Disebut Wagyu 'Imitasi', Apakah Aman Dikonsumsi? Begini Penjelasannya

2. Pengurusan Dokumen Dukcapil

Kini Anda juga bisa mengurus berbagai dokumen yang biasanya diterbitkan oleh Dukcapil melalui layanan online.

Seperti misalnya mengurus Kartu Keluarga (KK), cetak KTP, mengurus KIA, akta kelahiran, akta kematian hingga pengurusan pindah alamat juga dapat dilakukan secara online.

Meski demikian, perlu diketahui pula bahwa saat ini tidak semua kantor Dukcapil memiliki metode pengurusan yang sama.

Namun dapat dipastikan bahwa semua layanan gratis.

Baca Juga: Berkaca dari Kasus dr Qory, Bagaimana Cara Menghadapi Pasangan Gaslighting

3. Perpanjangan SIM

Untuk melakukan perpanjangan SIM secara online, Anda dapat menggunakan aplikasi "Digital Korlantas Polri".

Sebagai persyaratannya, Anda hanya perlu mempersiapkan foto KTP, tanda tangan di atas kertas putih, foto SIM lama dan pas foto dengan latar belakang berwarna biru.

Nantinya Anda akan melakukan tes psikologi dan jasmani terlebih dahulu secara online.

Pastikan bahwa jika Anda ingin melakukan perpanjangan SIM secara online, lakukanlah jauh hari sebelum batas akhir yang tertera pada SIM lama Anda karena terkadang prosesnya akan memakan waktu lama.

Baca Juga: Polisi Amankan Komplotan Maling Knalpot Ambulans di Kabupaten Semarang

Selain itu, Anda juga hanya dapat mengurus perpanjangan SIM secara online sebelum tanggal masa berlaku SIM Anda berakhir.

Jika SIM Anda sudah terlanjur hangus, maka Anda hanya dapat mengurusnya ke kantor SATPAS.

4. Pembuatan Rekening Bank

Sebagian besar bank saat ini sudah bisa memberikan layanan pembukaan rekening secara online.

Caranya pun terbilang cukup mudah karena calon nasabah hanya perlu mengisi beberapa data lewat aplikasi masing-masing bank saja.

Baca Juga: Sudah Tahu Keberadaan dr Qory Sejak Pertama Kali Hilang, 2 Pihak di Lingkungan Rumah Willy Sulistio Pilih Diam

Syaratnya tentu juga tidak sulit. Calon nasabah hanya perlu menyiapkan KTP saja.

Calon nasabah juga semakin dimudahkan karena dalam pembuatan rekening secara online ini calon nasabah tetap dapat bebas memilih jenis tabungan yang diinginkan.

5. Pembuatan NPWP

Jika Anda belum memiliki NPWP, Anda bisa melakukan pendaftaran melalui website ereg.pajak.go.id.

Pembuatan NPWP ini juga sepenuhnya secara online sehingga Anda tidak perlu datang langsung ke kantor pajak.

Langkah pertama, Anda dapat membuat akun E-reg pajaknya terlebih dahulu.

Setelah itu lakukan login dan buat NPWP Anda dengan mengisi kategori NPWP, identitas, sumber pendapatan hingga besaran penghasilan Anda.

Apabila sudah terverifikasi, maka Anda akan mendapatkan nomor NPWP dan kartu elektronik melalui email.

Baca Juga: Waduh! Sosok Ini Minta Uang Donasi Rumah untuk Gala Sky Dikembalikan, Apa Penyebabnya?

6. Pembayaran Pajak Kendaraan

Kini Anda juga bisa melakukan pembayaran pajak kendaraan secara online melalui aplikasi "Signal" (Samsat Digital Nasional).

Namun layanan online ini hanya berlaku untuk pembayaran pajak kendaraan atas nama Anda sendiri atau keluarga yang masih dalam satu KK dengan Anda saja.

Nantinya bukti pembayaran pajak tersebut akan dikirim atau dapat diambil langsung ke Samsat.

Meski demikian layanan ini juga hanya berlaku untuk pembayaran pajak tahunan. Untuk pajak lima tahunan saat ini Anda masih harus melakukan pembayarannya di Samsat. ***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Bisnis29 April 2026, 20:49 WIB

Bank Mandiri Cetak Rekor Dividen, Susunan Pengurus Ikut Disegarkan

PT Bank Mandiri (Persero) Tbk menyepakati pembagian dividen sebesar Rp44,47 triliun atau setara 79 persen dari laba bersih tahun buku 2025.
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST)  PT Bank Mandiri (Persero) Tbk di Jakarta, Rabu (29/4/2026).
 (Sumber:  | Foto: dok.)
Netizen26 April 2026, 18:15 WIB

Menata Integritas SDM untuk Mengurangi Kebocoran Retribusi Sampah

Ketika SDM dan sistem berjalan selaras, maka pengelolaan retribusi sampah tidak hanya menjadi lebih optimal, tetapi juga berkelanjutan dan akuntabel.
Susilo Heni Prasetyo,  Ketua Umum DPP RPK-RI. (Sumber: )
Umum25 April 2026, 22:00 WIB

Mohammad Saleh Ajak Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan dan Jaga Kesehatan di Masa Pancaroba

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh, mengajak masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan serta menjaga kesehatan di tengah kondisi cuaca pancaroba.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber: )
Semarang Raya25 April 2026, 08:18 WIB

Pawai Ogoh-Ogoh Minggu Besok, Simak Rekayasa Lalu Lintas dan Kantong Parkir

Gelaran Karnaval Seni Budaya Lintas Agama (Pawai Ogoh-Ogoh) pada Minggu (26/4/2026) besok dipastikan akan menyedot perhatian ribuan warga.
 (Sumber: )
Umum25 April 2026, 08:13 WIB

Dampingi Kunker Menteri Wihaji, Mohammad Saleh Tekankan Program MBG 3B Harus Tepat Sasaran

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh, mendampingi Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Mendukbangga) RI, Wihaji, dalam kunjungan kerja di Kabupaten Pemalang.
 (Sumber: )
Umum22 April 2026, 13:15 WIB

Mohammad Saleh Dorong Koperasi Merah Putih Jadi Contoh Tata Kelola yang Baik

Pengelolaan yang transparan dan akuntabel menjadi kunci agar koperasi mampu berperan optimal dalam menggerakkan ekonomi masyarakat.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: dok.)
Bisnis21 April 2026, 18:15 WIB

Tahan Tekanan Global, Kinerja Bank Mandiri Tetap Moncer di Awal 2026

Bank berkode emiten BMRI ini membukukan laba bersih konsolidasi sebesar Rp15,4 triliun atau tumbuh 16,6 persen secara tahunan.
 (Sumber: )
Semarang Raya21 April 2026, 08:35 WIB

Dari Apel Berbusana Adat Hingga Talkshow Hari Kartini, Pemkot Semarang Perkuat Pemberdayaan Perempuan

Di Kota Semarang, peringatan Hari Kartini ke-147 menjadi sarana strategis untuk memperkuat peran perempuan dalam pembangunan daerah.
 (Sumber: )
Umum21 April 2026, 08:27 WIB

Mohammad Saleh: NU Harus Konsisten Kawal Pembangunan Jateng

Peran NU diharapkan tidak hanya sebatas dukungan moral, tetapi juga terlibat aktif dalam berbagai sektor strategis.
 (Sumber: )
Umum20 April 2026, 13:10 WIB

Kunjungan Perpustakaan Jateng Capai 4,3 Juta Orang, Mohammad Saleh Minta Aktivitas Literasi Digeliatkan

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh mengapresiasi tingginya angka kunjungan Perpustakaan Daerah Jateng sepanjang tahun 2025 yang mencapai 4,3 orang.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: dok)